Melakukan Advokasi Tokoh Formal TK Kecamatan April [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KEGIATAN MELAKUKAN ADVOKASI TOKOH FORMAL TINGKAT KECAMATAN A. Latar Belakang Advokasi dalam Kamus Istilah Kependudukan dan Keluarga Berencana adalah suatu bentuk rangkaian komunikasi strategis yang dirancang secara sistematis dan dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu baik oleh individu ataupun kelompok dengan maksud agar pembuat keputusan membuat, merubah/memperbaiki suatu kebijakan publik sehingga menguntungkan bagi kelompok masyarakat banyak dan masyarakat marjinal. Dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana rincian kegiatan ini meliputi advokasi kepada tokoh formal yaitu pembuat keputusan/kebijakan./DPRD/Bupati/Walikota/Kepala Dinas/Instansi Sektor Terkait di tingkat Kabupaten/Kota/Kecamatan dengan menentukan/analisis sasaran advokasi, menyusun isi pesan advokasi dan menentukan teknik advokasi. Sehingga tujuan advokasi ini dapat tercapai. B. Tujuan Kegiatan Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk melakukan koordinasi kepada tokoh formal tingkat desa mengenai pembuatan SK BKB (Poktan) tahun 2019 C. Sasaran Sasaran kegiatan ini adalah Kepala desa D. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan ini dilaksanakan pada hari E. Kegiatan Kegiatan yang dilakukan adalah sbb :  Melakukan advokasi/koordinasi dan KIE mengenai tugas poktan dan pembuatan SK BKB (Poktan) tahun 2019 F. Hasil Hasil kegiatan ini yaitu:  Kepala desa akan segera membuat SK BKB (Poktan) tahun 2019 yang akan sangat membantu PKB dalam pelaksanaan program KKBPK di desa binaan G. Penutup Kesimpulan : Advokasi pada tokoh formal dapat membantu PKB dalam pelaksanaan program KKBPK di wilayah binaan



LAPORAN KEGIATAN MELAKUKAN ADVOKASI TOKOH FORMAL TINGKAT KECAMATAN A. Latar Belakang Advokasi dalam Kamus Istilah Kependudukan dan Keluarga Berencana adalah suatu bentuk rangkaian komunikasi strategis yang dirancang secara sistematis dan dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu baik oleh individu ataupun kelompok dengan maksud agar pembuat keputusan membuat, merubah/memperbaiki suatu kebijakan publik sehingga menguntungkan bagi kelompok masyarakat banyak dan masyarakat marjinal. Dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana rincian kegiatan ini meliputi advokasi kepada tokoh formal yaitu pembuat keputusan/kebijakan./DPRD/Bupati/Walikota/Kepala Dinas/Instansi Sektor Terkait di tingkat Kabupaten/Kota/Kecamatan dengan menentukan/analisis sasaran advokasi, menyusun isi pesan advokasi dan menentukan teknik advokasi. Sehingga tujuan advokasi ini dapat tercapai. B. Tujuan Kegiatan Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk melakukan koordinasi kepada tokoh formal tingkat desa mengenai pembuatan SK BKB, SK BKR, SK BKL dan UPPKS di desa kampung KB tahun 2019 C. Sasaran Sasaran kegiatan ini adalah Kepala D. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan ini dilaksanakan pada hari E. Kegiatan Kegiatan yang dilakukan adalah sbb :  Melakukan advokasi/koordinasi dan KIE mengenai tugas poktan dan pembuatan SK BKB (Poktan) tahun 2019 F. Hasil Hasil kegiatan ini yaitu:  Kepala desa akan segera membuat SK BKB (Poktan) tahun 2019 yang akan sangat membantu PKB dalam pelaksanaan program KKBPK di desa binaan G. Penutup Kesimpulan : Advokasi pada tokoh formal dapat membantu PKB dalam pelaksanaan program KKBPK di wilayah binaan