Memahami Westgard Rules Dalam Kontrol Kualitas Laboratorium [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Memahami Westgard Rules dalam Kontrol Kualitas Laboratorium Westgard Rules adalah aturan dasar yang diterbitkan pada tahun 1981 oleh Dr. James Westgard untuk mengevaluasi kontrol kualitas laboratorium kesehatan. Terdapat 6 aturan dasar yang bisa digunakan secara terpisah atau kombinasi untuk mengevaluasi kualitas analitik suatu pemeriksaan. Diperlukan pemahaman masing-masing aturan dan kemungkinan penyebabnya, apakah random error atau systematic error, sehingga kita bisa mendeteksi dan mengatasi terjadinya pelanggaran dari Westgard Rules. Berikut beberapa aturan dari Westgard Rules:



1-2s Rule. (Gambar diambil dari Cooper G, 2008) 1-2s Rule    



Nilai kontrol berada di luar batas ±2s Normalnya sekitar 4,5% nilai kontrol bisa berada di antara batas 2s dan 3s, walaupun tidak ada kesalahan analitik Sebab: random error atau systematic error Cek nilai kontrol tes yang lain dan identifikasi sumber errornya. Jika tidak ada masalah, penyebabnya bisa karena random error, hasil pemeriksaan masih bisa dikeluarkan.



1-3s Rule. (Gambar diambil dari Cooper G, 2008) 1-3s Rule   



Nilai kontrol di luar batas ±3s Bisa karena random error atau awal dari systematic error yang memerlukan perbaikan besar. Hasil pasien tidak bisa dikeluarkan.



2-2s Rule. (Gambar diambil dari Cooper G, 2008) 2-2s Rule     







Sebab: systematic error Terjadi pada dua nilai kontrol Melebihi batas ±2s Terjadi pada sisi mean yang sama Aplikasi pada kontrol within run: nilai QC normal (level 1) dan abnormal (level 2) melebihi batas ±2s pada sisi mean yang sama. Menunjukkan systematic error dan berpengaruh pada keseluruhan kurva QC. Aplikasi pada kontrol across run: nilai QC pada satu level berturut-turut berada di luar batas ±2s di sisi mean yang sama. Systematic error hanya mempengaruhi satu bagian kurva QC.



R4s Rule. (Gambar diambil dari Cooper G, 2008) R4s Rule  



Sebab: random error Terjadi jika selisih antar nilai QC dalam single run. Contoh QC level 1 +2,2s dan level 2 2,1s. Maka selisihnya +2,2s – (-2,1s)= 4,3s (lebih dari 4s)



Pelanggaran pada rule berikut di bawah dapat digunakan untuk mengidentifikasi adanya systematic error yang kecil atau bias analitik yang mungkin kurang signifikan secara klinis. Bias analitik dapat dihilangkan dengan cara kalibrasi alat atau pemeliharaan alat.



4-1s Rule. (Gambar diambil dari Cooper G, 2008) 3-1s dan 4-1s Rule    



31s : 3 nilai QC berada di luar batas ±1s di sisi yang sama 41s : 4 nilai QC berada di luar batas ±1s di sisi yang sama Sebab: systematic error Bisa pada within run dan across run (4 nilai QC pada level 1 dan 2)



10x Rule. (Gambar diambil dari Cooper G, 2008) 7x, 8x, 9x, 10x, dan 12x rule   



Ada 7,8,9,10, atau 12 nilai QC pada sisi mean yang sama. Sebab: systematic error Aplikasi bisa pada within run (co: semua nilai QC level 1) atau across run (co: kombinasi level 1 dan 2)



3-1 s Rule dianggap lebih sensitif dibandingkan 4-1s dan 7x rule lebih sensitif dibandingkan 12x rule. Semoga bermanfaat. Sumber:



Cooper G. 2008. Basic Lessons in Laboratory Quality Control; QC Workbook. Bio-Rad Laboratories, Inc. Quality Systems Division.



Pemantapan Mutu Labkes PEMANTAPAN MUTU LABORATORIUM KESEHATAN A. Pendahuluan Laboratorium Kesehatan (Labkes) adalah sarana kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal dari untuk penentuan jenis penyakit, kondisi kesehatan atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat. Sebagai bagian yang integral dari pelayanan kesehatan, pelayanan laboratorium sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan berbagai program dan upaya kesehatan, dan dimanfaatkan untuk keperluan penegakan diagnosis, pemberian pengobatan dan evaluasi hasil pengobatan serta pengambilan keputusan lainnya. B. Pemantapan Mutu Mutu pelayanan di laboratorium berkaitan dengan data hasil uji analisa laboratorium. Laboratorium dikatakan bermutu tinggi apabila data hasil uji laboratorium tersebut dapat memuaskan pelanggan dengan memperhatikan aspek-aspek teknis seperti precision and accuracy atau ketepatan dan ketelitian yang tinggi dapat dicapai dan data tersebut harus terdokumentasi dengan baik sehingga dapat dipertahankan secara ilmiah. Untuk mencapai mutu hasil laboratorium yang memiliki ketepatan dan ketelitian tinggi maka seluruh metode dan prosedur operasional laboratorium harus terpadu mulai dari perencanaan, pengambilan contoh uji, penanganan, pengujian sampai pemberian laporan hasil uji laboratorium ke pelanggan. Mutu suatu produk atau jasa bukan hanya penting bagi pemakai namun juga bagi pemasok. Pada pelayanan jasa laboratorium kesehatan rendahnya mutu hasil pemeriksaan pada akhirnya akan menimbulkan penambahan biaya untuk kegiatan pengerjaan ulang dan klaim dari jasa pelanggan. Untuk menanggulangi biaya kompensasi yang berasal dari rendahnya mutu hasil pemeriksaan laboratorium tersebut diperlukan suatu usaha peningkatan mutu. C. Mutu di Laboratorium Mutu adalah mendapatkan hasil yang benar secara langsung setiap saat dan tepat waktu, menggunakan sumber daya yang efektif dan efisien. Ini penting dalam semua tahap proses, mulai dari penerimaan sampel hingga pelaporan hasl uji. Pemantapan mutu merupakan suatu upaya untuk meminimalkan atau pencegahan kesalahan semaksimal mungkin mulai dari kesalahan pra analitik, analitik dan pasca analitik (Depkes, 1997) D. Manajemen Mutu (Good Laboratory Practise) Mutu suatu output laboratorium bergantung dari beberapa faktor. Yang paling mendasar adalah pelaksanaan dan pemeliharaan sistem Manajemen Mutu didalam suatu laboratorium. Secara singkat dapat dikatakan bahwa sistem Manajemen Mutu yang terdapat dalam suatu laboratorium disebut sebagai Praktek Laboratorium yang Benar (GLP = Good Laboratory Practise). GLP adalah ungkapan yang diberikan kepada sistem mutu laboratorium yang mencakup proses organisasi dan kondisi-kondisi laboratorium guna menjamin agar tugas-tugas analisis direncanakan,



dilakukan, dimonitor, direkam, disimpan dan dilaporkan dengan benar. E. Mempertahankan Mutu Hal-hal yang perlu dilakukan agar mutu suatu laboratorium tetap baik dengan cara mempertahankan mutu itu agar tidak bergeser atau berubah. Untuk itu maka perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut : 1. Mengerjakan proses / prosedur sesuai standar yang telah ditentukan 2. Melaksanakan dan mengevaluasi program QC 3. Preventive maintenance dilakukan secara konsisten dan terjadwal 4. Kalibrasi alat / analyzer mengacu pada standar internasional F. Pemantapan Mutu di Laboratorium Pemantapan mutu laboratorium adalah segala usaha yang dituangkan dalam suatu prosedur yang dirancang untuk memantau penampilan suatu laboratorium. Adanya banyak faktor yang perlu diamati atau diawasi karena kemungkinan terjadi penyimpangan, menuntut digunakannya bermacam-macam teknik pengontrolan supaya didapat suatu sistem yang efektif. Suatu sistem pengontrolan tidak mungkin sepenuhnya sesuai untuk seluruh laboratorium. Oleh karena itu masing-masing laboratorium harus memilih dan menetapkan sistem pengontrolan yang sesuai untuk masing-masing laboratoriumnya. Secara umum pemantapan mutu terbagi atas, yaitu : 1. Pemantapan Mutu Internal Suatu sistem pengontrolan yang dilaksanakan oleh laboratorium sendiri untuk memantau dan mengendalikan mutu hasil pemeriksaan setiap hari. 2. Pemantapan Mutu Eksternal Suatu sistem pengontrolan yang dilaksanakan oleh pihak lain yang umumnya adalah pihak pengawas pemerintah atau profesi. G. Pemantapan Mutu Internal Pemantapan mutu internal adalah suatu sistem dalam arti luas yang mencakup tanggung jawab dalam memantapkan semua kegiatan yang berkaitan dengan pemeriksaan untuk mencegah dan mendeteksi adanya suatu kesalahan serta memperbaikinya. Pengertian pemeriksaan laboratorium mencakup seluruh rangkaian kegiatan yang dimulai sebelum proses pemeriksaan itu sendiri dilaksanakan yaitu dimulai dari tahap pra analitik yang mencakup persiapan pasien, pemberian identitas spesimen, pengambilan dan penampungan spesimen, pengolahan dan penyimpanan spesimen serta transport spesimen, hingga kegiatan pada tahap analitik dan kegiatan pada tahap pasca analitik. Kesalahan pada pemeriksaan dapat berupa : 1. Kesalahan teknik Sifat kesalahan disini sudah melekat, selalu ada pada setiap pemeriksaan dan seakan-akan tidak mungkin dapat dihindarkan. Usaha perbaikan jenis kesalahan ini hanya dapat memperkecil kesalahan tetapi tidak mungkin menghilangkannya sama sekali. Kesalahan teknik ini ada 2 macam yaitu :



a. Kesalahan acak (Random error) Kesalahan jenis ini menunjukkan tingkat ketelitian (presisi) pemeriksaan. Kesalahan ini akan tampak pada pemeriksaan yang dilakukan berulang pada spesimen yang sama dan hasilnya bervariasi, kadangkadang lebih besar, kadang-kadang lebih kecil dari nilai seharusnya. b. Kesalahan sistematik (Systematic error) Kesalahan jenis ini menunjukkan tingkat ketepatan (akurasi) pemeriksaan. Sifat kesalahan ini menjurus ke satu arah. Hasil pemeriksaan selalu lebih besar atau selalu lebih kecil dari nilai seharusnya. 2. Kesalahan non teknik Kesalahan yang terjadi di luar tahap analitik pemeriksaan. Kesalahan jenis ini dijumpai pada tahap pra analitik atau pasca analitik. Kesalahan ini terbagi atas : a. Kesalahan pengambilan sampel (sampling error) - Persiapan pasien - Pemberian identitas spesimen - Pengambilan dan penampungan spesimen - Pengolahan dan penyimpanan spesimen - Transport spesimen b. Kesalahan penghitungan dan penulisan (Clerical error) Pencatatan hasil Pada waktu bekerja di laboratorium yang harus diperhatikan adalah ketelitian (presisi) dan ketepatan (akurasi) dari suatu pemeriksaan. Ketelitian diartikan kesesuaian hasil pemeriksaan laboratorium yang diperoleh apabila pemeriksaan dilakukan berulang. Ketepatan diartikan kesesuaian hasil pemeriksaan laboratorium dengan nilai yang seharusnya. 1. Ketelitian Suatu pemeriksaan umumnya lebih mudah dilihat ketidaktelitian (impresisi) daripada ketelitian (presisi). Impresisi dapat dinyatakan dengan besarnya SD (Standard Deviasi) atau CV (Koefisien variasi). Makin besar SD dan CV makin tidak teliti. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi ketelitian yaitu : alat, metode pemeriksaan, volume/kadar bahan yang diperiksa, waktu pengulangan dan tenaga pemeriksa. 2. Ketepatan Pada suatu pemeriksaan umumnya dinyatakan ketidaktepatan (inakurasi) daripada ketepatan (akurasi). Inakurasi adalah perbedaan antara nilai yang diperoleh dengan nilai sebenarnya (true value). Ketepatan pemeriksaan terutama dipengaruhi oleh spesifisitas metode pemeriksaan dan kualitas larutan standar. Agar pemeriksaan hasilnya tepat, maka harus dipilih metode pemeriksaan yang memiliki spesifisitas analitis yang tinggi. 3. Uji Ketelitian Hasil laboratorium digunakan untuk menentukan diagnosis, pemantauan pengobatan dan meramalkan prognosis, maka amatlah perlu untuk selalu menjaga mutu hasil pemeriksaan, dalam arti mempunyai tingkat akurasi dan presisi yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam melaksanakan uji ketelitian ini dapat digunakan bahan kontrol assayed atau unassayed. Kegiatan yang harus dilakukan adalam pengujian ini adalah : a. Periode pendahuluan Pada periode ini ditentukan nilai dasar yang merupakan nilai rujukan untuk pemeriksaan selanjutnya. Periode ini umumnya dilakukan baik untuk pemeriksaan kimia klinik, hematologi, imunoserologi maupun



kimia lingkungan. Cara : 1). Periksalah bahan kontrol bersamaan dengan pemeriksaan spesimen setiap hari kerja atau pada hari parameter yang bersangkutan diperiksa sampai mencapai 25 hari kerja. 2). Catat setiap nilai yang diperoleh tiap hari kerja tersebut dalam formulir periode pendahuluan pada kolom x. 3). Setelah diperoleh 25 nilai pemeriksaan, hitung nilai rata-ratanya (mean), standar deviasi (SD). Koefisien variasi (CV), batas peringatan (mean  2 SD) dan batas kontrol (mean  3 SD). 4). Teliti kembali apakah ada nilai yang melebihi batas mean  3 SD. Bila ada, maka nilai tersebut dihilangkan. Hitung kembali nilai mean, SD, CV, mean  2 SD dan mean  3 SD. 5). Nilai mean dan S yang diperoleh ini dipakai sebagai nilai rujukan Periode kontrol. b. Periode kontrol Merupakan periode untuk menentukan ketelitian pemeriksaan pada hari tersebut. Prosedur pada periode kontrol ini tergantung dari bidang pemeriksaannya. Untuk pemeriksaan kimia klinik, hematologi dan kimia lingkungan cara dalah sebagai berikut : 1). Periksa bahan kontrol setiap hari kerja atau pada hari parameter yang bersangkutan diperiksa. 2). Catatlah nilai yang diperoleh pada formulir periode kontrol. 3). Hitung penyimpangannya terhadap nilai rujukan dalam satuan S (Standar Deviasi Index) dengan rumus : Xi - mean Satuan SD = --------------SD 4). Satuan S yang diperoleh di plot pada kertas grafik kontrol. Sumbu X dalam grafik kontrol menunjukkan hari/tanggal pemeriksaan sedangkan sumbu Y menunjukkan satuan S. c. Evaluasi hasil 1 3S : Seluruh pemeriksaan dari satu seri dinyatakan keluar dari kontrol (out of control), apabila hasil pemeriksaan satu bahan kontrol melewati batas x  3 S. 2 2S : Seluruh pemeriksaan dari satu seri dinyatakan keluar dari kontrol, apabila hasil pemeriksaan 2 kontrol berturut-turut keluar dari batas yang sama yaitu x + 2 S atau x – 2 S. R 4S : Seluruh pemeriksaan dari satu seri dinyatakan keluar dari kontrol, apabila perbedaan antara 2 hasil kontrol yang berturut-turut melebihi 4 S (satu kontrol diatas +2 S, lainnya dibawah -2 S) 4 1S : Seluruh pemeriksaan dari satu seri dinyatakan keluar dari kontrol, apabila 4 kontrol berturut-turut keluar dari batas yang sama baik x + S maupun x – S. 10 X : Seluruh pemeriksaan dari satu seri dinyatakan keluar dari kontrol, apabila 10 kontrol berturutturut berada pada pihak yang sama dari nilai tengah. Aturan ini mendeteksi gangguan ketelitian (kesalahan acak) yaitu 1 3S, R 4S atau gangguan ketepatan (kesalahan sistematik) yaitu 2 2S, 4 1S, 10 x, 1 3S. 4. Ketepatan Pada uji ketepatan ini dipakai serum kontrol yang telah diketahui rentang nilai kontrolnya (assayed). Hasil pemeriksaan uji ketepatan ini dilihat apakah terletak di dalam atau di luar rentang nilai kontrol menurut metode pemeriksaan yang sama. Bila terletak di dalam rentang nilai kontrol, maka dianggap



hasil pemeriksaan bahan kontrol masih tepat sehingga dapat dianggap hasil pemeriksaan terhadap spesimen juga tepat. Bila terletak di luar rentang nilai kontrol, dianggap hasil pemeriksaan bahan kontrol tidak tepat sehingga hasil pemeriksaan terhadap spesimen juga dianggap tidak tepat. 5. Aturan Wesgard Rule Systems. Menurut Kit Human Humatrol aturan Westgard Multirule System adalah sebagai berikut : 1 – 2 S Satu kontrol diluar nilai mean +/- 2 SD (tidak melampaui +/- 3 SD), merupakan “ketentuan peringatan.” 1 – 3 S Satu kontrol diluar nilai mean +/- 3 SD, merupakan “ketentuan penolakan” yang mencerminkan adanya kesalahan acak. 2 – 2 S Dua kontrol berturut-turut diluar nilai mean +/- 2 SD, atau dua kontrol (berbeda level) berada diluar nilai mean +/- 2 SD merupakan “ketentuan penolakan” yang mencerminkan adanya kesalahan sistematik. R – 4 S Satu kontrol diluar nilai mean + 2 SD dan satu kontrol lain diluar nilai mean – 2 SD atau dua kontrol berturut-turut + 2 SD kemudian – 2 SD, merupakan “ketentuan penolakan” yang mencerminkan kesalahan acak. 4 – 1 S Empat kontrol berturut diluar nilai mean + 1 SD atau mean – 1 SD, merupakan “ketentuan penolakan” yang mencerminkan kesalahan acak dan sistematik. 10 (x) Sepuluh kontrol berturut pada 1 sisi diatas atau dibawah nilai mean, merupakan “ketentuan penolakan” yang mencerminkan kesalahan sistematik. H. Pemantapan Mutu Eksternal Pemantapan mutu eksternal adalah kegiatan periodik yang dilaksanakan oleh pihak luar untuk dapat menilai ketepatan hasil pemeriksaan suatu laboratorium dan membandingkan dengan laboratorium lain yang mempunyai metode pemeriksaan yang sama maupun berbeda. Pemantapan mutu eksternal merupakan suatu cara untuk memantau ketepatan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh suatu laboratorium dengan cara membandingkan terhadap hasil pemeriksaan laboratorium lain atau terhadap nilai target laboratorium rujukan. I. Pemantapan Mutu Eksternal Kegiatan PME yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Kesehatan Departemen Kesehatan Republik Indonesia dalam dua siklus pelaksanaan setiap tahunnya. Bidang yang diikuti hanya PME Hematologi dan Kimia Klinik. Parameter Hematologi yang diikuti meliputi : Hemoglobin, Leukosit dan Thrombosit. Parameter Kimia Klinik yang diikuti meliputi : Glukosa, Cholesterol, Trigliserida, Asam Urat, Ureum, Creatinine, AST, ALT, Bilirubin Total, Bilirubin Direk, Total Protein dan Albumin. Setiap selesai siklus pemeriksaan serum kontrol ketepatan dari program PME, kemudian dilakukan feed back oleh pihak penyelenggara berupa hasil pemeriksaan yang telah dilaporkan terhadap nilai target atau nilai laboratorium rujukan dengan kriteria baik, sedang dan buruk dan disertai dengan pemberian sertifikat telah mengikuti PME dari Pusat Laboratorium Kesehatan Departemen Kesehatan Republik Indonesia.