Menepati Janji  [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MENEPATI JANJI 1. Pengertian Menepati Janji Janji adalah sesuatu yang harus ditepati oleh setiap orang terhadap yang lain, baik kepaada Allah, dan menyimak dan mentaati semua ajaran-ajarannya maupun kepada manusia. Janji itu wajib ditepati selama bukan maksiat. Janji adalah salah satu hutang yang harus dibayar yang berbentuk perasaan atau batin. Janji terkadang membuat pikiran menjadi bercabang dan tidak fokus dengan apa yang dituju, sehingga janji haruslah dikerjakan dan ditepati sesuai dengan apa yang diinginkan. Dengan begitu orang akan merasa lega terhadap janji mereka sendiri. Dalam kaidah konsekuen janji adalah suatu bentuk hukum karma dari ucapan yang dimiliki oleh seseorang kepada orang lain yang dianggap pantas menerima janji. Sehingga janji itu adalah suatu cara dimana orang dapat terfokus kepada suatu kegiatan atau benda yang akan diberikan kepada orang lain, namun tidak memikirkan bagaimana mereka melakukannya dengan benar. Hal inilah yang menjadi bagian terpenting dari janji, tindakan merupakan salah satu pelepas dari janji yang dimiliki terhadap semua hal yang telah direncanakan. Bahkan janji akan memberikan kebaikan dan kesenangan secara tidak langsung bila orang melaksanakannya dengan sepenuh hati. Dalam hal ini kegiatan apapun yang dilakukan manusia didunia ini tidak akan lepas dari janji yang telah dibuat sejak mereka lahir. Hutang nyawa terhadap orang tuanya yang telah membesarkannya adalah janji yang mungkin hanya bisa dibayar dengan pengorbanan anak kepada orang tuannya. Hal inilah yang menjadi ciri khas dari janji sejak mereka lahir. Rasulullah bersabda: ‫وغضوا فروجكم وحفظوا اذاؤتمنتم وادوا وعدتم اذا وأوفو اذاحدثتم اصدقوا الجنة لكم أضمن ستا لي اضمنوا‬ ‫ابصاركم‬ ‫وكفوا‬ ‫ايديكم‬. (‫رواه‬ ‫)أحمد‬ Artinya:”Berjanjilah kepadaku bahwa kamu akan mengerjakan enam perkara ini niscaya kamu masuk surga. Berkata benar, tepatilah apabila berjanji, kerjakanlah apabila diamanati orang, jagalah kehormatan, tundukkanlah pandanganmu dan jangan suka memukul orang”. (Hentikan lancang tanganmu).(HR. Ahmad, 101 hadits.hal:24-25) Menepati janji ialah condongnya hati pada kebenaran, sehingga berkata benar dan menepati janji, seseorang bisa dikatakan sudah menepati janji apabila berjanji orang tersebut selalu menepatinya, sekalipun dengan musuh atau anak kecil dan orang yang tidak menepati janji digolongkan orang-orang yang munafik.



sebagaimana hadits nabi: ‫هريرة ابي عن ابيه عن عامر بن مالك بن نافع عن سهيل ابي عن جعفر بن اسماعيل حدثنا سالم ابن حدثنا‬. ‫أن‬ ‫قال صلعم هللا رسول‬: ‫ثالث فقين المنا أية‬. ‫خان اذائتمن أخلف وعد اذا كذب اذاحدث‬.(‫صحيح‬ ‫بخاري‬.‫صحيفه‬.65:4) Artinya:”Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga macam. Apabila berkata ia dusta, Apabila berjanji ia ingkar, Apabila di percaya ia khianat”. (Shahih Bukhori. hal:65, juz:4) Berkata benar, menepati janji dan apabila dipercaya tidak khianat adalah merupakan wasiat nabi Muhammad SAW. Sebagaimana sabda nabi: ‫معاذ قال‬. ‫صلعم هللا رسول لي قال‬. ‫السالم وبذل بالعهد والوفاء وأداءاألمانة الحديث وصدق هللا بتقو أوصيك‬ ‫وخفض‬ ‫الجناح‬.(‫احياء‬ ‫علوم‬ ‫الدين‬.‫صحيفه‬.133:3) Artinya; Muadz berkata, Rasulullah bersabda kepadaku: “Saya berwasiat kepadamu supaya bertaqwa kepada Allah, jujur dalam bicara, melaksanakan (menjaga) amanah, menepati janji, memberi salam, dan merendahkan diri (tawadlu’). (Ihya’ Ulumuddin. juz:3. hal:135.) Tidak ingkar janji itu akan melahirkan sikap jujur dan orang tersebut akan disenangi oleh semua orang bahkan Allah itu senang kepada orang tersebut. Sebagai umat islam seharusnya sikap jujur dan menepati janji diamalkan dalam perbuatan, tingkah laku, tatakrama, baik dalam lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.



2.HUKUM MENEPATI JANJI DALAM ISLAM



Hukum berjanji adalah boleh (jaiz) atau disebut juga dengan mubah. Tetapi hukum memenuhi atau menepatinya adalah wajib. Melanggar atau tidak memenuhi janji dalah haram dan berdosa. Berdosanya itu bukan sekadar hanya kepada orang yang kita janjikan tetapi juga kepada Allah swt. Dasar dari wajibnya kita menunaikan janji yang telah kita janjikan antara lain adalah: a. Perintah Allah dalam Alquran Al-Karim, surat An-Nahl, ayat 91: “Dan tepatilah perjanjianmu apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” b. Menunaikan janji adalah ciri orang beriman, sebagaimana diungkapkan Allah dalam surat Al-Mukminun. Salah satunya yang paling utama adalah mereka yang memelihara amanat dan janji yang pernah diucapkannya. FirmanNya: “Telah beruntunglah orangorang beriman, yaitu orang-orang yang memelihara amanat-amanat dan janjinya.”



c. Ingkar janji adalah perbuatan setan untuk mengelabui manusia, maka mereka merasakan kenikmatan manakala manusia berhasil termakan janji-janji kosongnya itu. Allah berfirman dalam surat An-Nisa, ayat 120: “Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka.” d. Ingkar janji adalah sifat Bani Israil. Ingkar janji juga perintah Allah kepada Bani Israil, namun sayangnya perintah itu dilanggarnya dan mereka dikenal sebagai umat yang terbiasa ingkar janji. Hal itu diabadikan di dalam Al-Quran Al-Karim: “Hai Bani Israil, ingatlah akan nikmatKu yang telah Aku anugerahkan kepadamu, dan penuhilah janjimu kepadaKu, niscaya Aku penuhi janjiKu kepadamu dan hanya kepadaKu-lah kamu harus takut.” Dari uraian di atas, jelaslah bahwa hukum menepati janji adalah wajib. Dalam ungkapan bahasa Melayu, ada peribahasa: Sekali lancung ujian, seumur orang tidak akan percaya lagi. Malah mengingkari janji adalah salah satu sifat orang munafik. Rasulullah bersabda: “Tanda orang-orang munafik itu ada tiga keadaan. Pertama, apabila berkata-kata ia berdusta. Kedua, apabila berjanji ia mengingkari. Ketiga, apabila diberikan amanah (kepercayaan) ia mengkhianatinya.” (HR Bukhari dan Muslim). Meskipun demikian, sebagai agama yang adil selalu memperhatikan situasi dan kemampuan seseorang, sehingga ada beberapa situasi yang merupakan pengecualian dari hukum tersebut, antara lain adalah: 1. Karena dipaksa. Gara-gara dipaksa bisa menjadi alasan yang memperbolehkan seorang Muslim untuk membatalkan janji yang ia buat, seperti seseorang yang ditahan atau dicegah sehingga ia tidak bisa memenuhi janjinya, atau seseorang yang diancam dengan hukuman yang menyakitkan. Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya Allah memaafkan kepada umatku dari kesalahan yang tidak disengaja, lupa atau yang dipaksakan atasnya.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Hibban, Hakim dan Ibnu Majah) 2. Berjanji untuk melakukan sesuatu perbuatan yang haram atau tidak melakukan yang hukumnya wajib. Barangsiapa yang berjanji kepada seseorang bahwa ia akan melakukan perbuatan yang haram untuknya, atau ia tidak akan melakukan sesuatu yang hukumnya wajib, maka diperbolehkan baginya untuk tidak memenuhi janji tersebut.



3. Betul-betul tidak mampu. Jika terjadi suatu kejadian yang tidak diduga sebelumnya dan menimpa orang yang berjanji, seperti sakit, kematian saudaranya atau transportasi yang bermasalah dan alasan-alasan lainnya, maka situasi tersebut mungkin bisa menjadi alasan yang tepat apabila dia tidak bisa memenuhi janjinya, sesuai dengan firman Allah swt: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (AlBaqarah: 286) . anji memang ringan diucapkan namun berat untuk ditunaikan. Betapa banyak orangtua yang mudah mengobral janji kepada anaknya tapi tak pernah menunaikannya. Betapa banyak orang yang dengan entengnya berjanji untuk bertemu namun tak pernah menepatinya. Dan betapa banyak pula orang yang berhutang namun menyelisihi janjinya. Bahkan meminta udzur pun tidak. Padahal, Rasulullah telah banyak memberikan teladan dalam hal ini termasuk larangan keras menciderai janji dengan orang-orang kafir. Manusia dalam hidup ini pasti ada keterikatan dan pergaulan dengan orang lain. Maka setiap kali seorang itu mulia dalam hubungannya dengan manusia dan terpercaya dalam pergaulannya bersama mereka, maka akan menjadi tinggi kedudukannya dan akan meraih kebahagiaan dunia dan akhirat. Sementara seseorang tidak akan bisa meraih predikat orang yang baik dan mulia pergaulannya, kecuali jika ia menghiasi dirinya dengan akhlak-akhlak yang terpuji. Dan di antara akhlak terpuji yang terdepan adalah menepati janji. Sungguh Al-Qur`an telah memerhatikan permasalahan janji ini dan memberi dorongan serta memerintahkan untuk menepatinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:



‫هللاِ ِب َع ْه ِِد َوأ َ ْوفُوا‬ ِ ‫لَ َعا َه ْدت ُ ِْم ِإذَا‬ ِ ‫ضوا َو‬ ُ ُ‫… ت َْو ِك ْي ِدهَا بَ ْع ِدَ اْأل َ ْي َمانَِ ت َ ْنق‬ “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah itu sesudah meneguhkannya….” (QS. An-Nahl: 91) Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman: ‫لا كَانَِ ْال َع ْه ِدَ ِإنِ ِب ْال َع ْه ِِد َوأ َ ْوفُوا‬ ِ ‫َم ْسئ ُ ْو‬ “Dan penuhilah janji, sesungguhnya pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra`: 34)



janji



itu



pasti



dimintai



Demikianlah perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk senantiasa menjaga, memelihara, dan melaksanakan janjinya. Hal ini mencakup janji seorang hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, janji hamba dengan hamba, dan janji atas dirinya sendiri seperti nadzar. Masuk pula dalam hal ini apa yang telah dijadikan sebagai persyaratan dalam akad pernikahan, akad jual beli, perdamaian, gencatan senjata, dan semisalnya.



3. Dalil Naqli dan Aqli Dalam Al-Quran disebutkan bahwa memenuhi janji termasuk sifat orang-orang Ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi sallallahu’alaihi wa sallam telah menunjukkan akan kewajiban memenuhi janji dan sumpah setia. Serta menjelaskan buruknya orang yang melanggarnya atau tidak menepatinya. Terkadang tidak menepati (janji dan sumpa setia) mengarah kepada kekafiran. Sebagaimana terjadi pada Bani Israil dan lainnya. Ketika mereka melanggar janji dan sumpah setia dengan Tuhannya. Mereka meninggalkan janji Allah berupa keimanan, mengikuti para Rasul-Nya. Allah berfirman, "Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.’ SQ. Al-Isra’: 34. ‘dan penuhilah janji Allah.’" (QS. Al-An’am: 152) Dan Allah berfirman ketika menyanjung para hamba-Nya orang-orang mukmin, "(yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian." (QS ArRa’du: 20) Nash-nash dalam Kitab dan Sunnah banyak dan jelas petunjuknya akan kewajiban memenuhi (janji)



dan haramnya melanggar dan berkhianat. Semua ayat yang



ada lafaz janji dan sumpah setia menunjukkan hal itu baik secara tekstual maupun pemahaman. Dan perilaku Nabi sallallahu’alaihi wa sallam dan para shahabatnya adalah bukti nyata dalam realisasinya. Kedua, Allah menyebutkan manfaat besar di dunia dan akhirat jika seseorang memenuhi janjinya,



disamping



manfaat



nyata



bagi



kebaikan



berkesinambungan. Di antara manfaat tersebut adalah,



masyarakat



yang



bertakwa sekaligus sebab utama dalam menggapai ketakwaan. Allah Ta’ala berfirman, ‘(Bukan demikian), sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuat)nya dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.’ (QS. Ali Imran: 76) -



Menepati janji termasuk sebab mendatangkan keamanan di dunia dan



menghindari pertumpahan darah, melindungi hak para hamba, baik yang muslim maupun kafir. Sebagaimana firmanTa’ala Menepati janji termasuk sebab mendatangkan keamanan di dunia dan menghindari pertumpahan darah, melindungi hak para hamba, baik yang muslim maupun kafir. Sebagaimana firmanTa’ala ِ‫ص ُرو ُك ِْم َو ِإ ِن‬ ِِ ‫ص ُِر فَ َع َل ْي ُك ُِم الد‬ ِ ‫ير ت َ ْع َملُونَِ ِب َما َو‬ ِ ‫ص‬ ْ ‫ّللاُ ِميثَاقِ َو َب ْينَ ُه ْمِ َب ْينَ ُك ِْم قَ ْومِ َعلَى ِإل الن‬ ِ ‫األنفال سورة( َب‬: َ ‫ِين فِي ا ْست َ ْن‬ 72) “(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Anfal: 72) Dapat menghapus kesalahan dan memasukkan ke surga. Sebagaimana yang kita dapatkan dalam Firman-Nya, "Dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu." (QS. Al-Baqarah: 40) Ibnu Jarir rahimahullah berkomentar, "Janji (Allah) kepada mereka, kalau mereka melakukan hal itu, maka (Allah) akan memasukkan mereka ke surga." Di surat Al-Maidah, Allah Subahanhu wa ta'ala menyebutkan bahwa Dia telah mengambil janji kuat kepada Bani Israil, kemudian disebutkan balasan janji kuat beserta balasannya. Dalam Firman-Nya, "Sesungguhnya Aku akan menutupi dosadosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai." (QS. Al-Maidah: 12)



Dan atsar lainnya yang dengan jelas (menyebutkan hal itu) bagi setiap orang yang mentadaburi Kitabullah dan merenungi sunnah Rasulullah, baik dalam perkataan maupun amalnya. Ayat-ayat dan hadits-hadits dalam bab ini banyak, kami nasehatkan merujuk kitab ‘Riyadus Sholihin’ karangan Imam Nawawi rahimahullah. Dan kitab ‘At-Targhib Wa At-Tarhib’ karangan Imam Mundziri rahimahullah



Ketiga, Pengkhianatan adalah lawan kata dari amanah dan memenuhi (janji). Kalau amanah dan memenuhi janji termasuk karakter keimanan dan ketakwaan, maka khianat dan melanggar (janji) termasuk karakter kenifakan dan kedurhakaan. Na'uzubillah. Dari Abdullah bin Amr radhiallahu’anhuma, dia berkata, Rasulullah sallallahu’alahi wa sallam bersabda: ‫ن أ َ ْر َب ِع‬ ِْ ‫صا ُمنَافِقاا كَانَِ فِي ِِه ُكنِ َم‬ ِْ ‫َت َو َم‬ ِْ ‫َت ِم ْن ُهنِ خَلةِ فِي ِِه كَان‬ ِْ ‫ن خَلةِ فِي ِِه كَان‬ ِْ ‫ث ِإذَا َيدَ َع َها َحتى نِفَاقِ ِم‬ َِ ‫ب َحد‬ َِ َ‫َو ِإذَا َكذ‬ ‫ن خَا ِل ا‬ َِ َ‫ص َِم َو ِإذَا أ َ ْخل‬ ِْ ‫َت َو ِإ‬ ِْ ‫صلَةِ فِي ِِه كَان‬ ِْ ‫صلَةِ ِفي ِِه كَان‬ ِِ ‫رواه ( النِفَا‬ ْ ‫َت ِم ْن ُهنِ َخ‬ ْ ‫ق ِمنَِ َخ‬ َ‫ف َو َع ِدَ َو ِإذَا َغدَ َِر َعا َه ِد‬ َ ‫ َف َج َِر خَا‬، ‫ن‬ ،‫ رقم البخاري‬3178 ‫ و‬،‫ رقم مسلم‬58) “Empat (prilaku) kalau seseorang ada padanya, maka dia termasuk benar-benar orang munafik. Kalau berbicara berdusta, jika berjanji tidak menepati, jika bersumpah khianat, jika bertikai, melampau batas. Barangsiapa yang terdapat salah satu dari sifat tersebut, maka dia memiliki sifat kemunafikan sampai



dia



meninggalkannya." (HR. Bukhari, 3178 dan Muslim, 58) Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah sallallahu’alahi wa sallam bersabda, ِ‫ ُم ْس ِل اما أ َ ْخف ََِر َم ْن‬، ‫ّللاِ لَ ْعنَ ِةُ فَعَ َل ْي ِِه‬ ِ ‫اس َو ْال َمالئِ َك ِِة‬ ِ ِ ‫ أَجْ َم ِعينَِ َوالن‬، َِ‫ل ل‬ ُِ َ‫ص ْرفِ ِم ْن ِهُ يُ ْقب‬ َ ‫ رواه ( َعدْلِ َول‬،‫رقم البخاري‬ 1870 ‫ و‬،‫ رقم مسلم‬1370) "Barangsiapa yang tidak menepati janji seorang muslim, maka dia mendapat laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima darinya taubat dan tebusan." (HR. Bukhari, 1870 dan Muslim, 1370) Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma dari Rasulullah sallallahu’alaihi wa salam bersabda,



ِ‫بِ ْالغَاد َِرِ ِإن‬ ِ ُ‫ رواه( فُ َالنِ َغد َْرِة ُ َه ِذِِه أ َ َلِ فَيُ َقا ُلِ ْال ِق َيا َم ِةِ َي ْو َمِ ِل َوا اءِ لَ ِه‬،‫ رقم البخاري‬6178، ‫ و‬،‫رقم مسلم‬ ُ ‫ص‬ ِ ‫ّللاُ َي ْن‬ 1735) "Sungguh, Allah akan tancapkan bendera bagi orang yang berkhianat di hari kiamat. Lalu dikatakan: ‘Ketahuilah ini adalah pengkhianatan di fulan." (HR. Bukhari, no. 6178, dan Muslim, no. 1735)



Dampak Positif Amanah dan Menepati Janji serta Dampak Negatif Khianat dan Ingkar Janji 1). Dampak Positf Amanah dan Menepati Janji Amanah dan menepati janji berdampak positif bagi pelakunya dan orang lain. Adapun dampak positifnya, antara lain sebagai berikut:  Bagi Diri Sendiri a) Menumbuhkan kepuasab batin bagi orang yang memberi amanah b) Terjalinnya hubungan batin yang dekat anatara pemberi amanah dengan yang diberi amanah c) Mengangkat derajatnya karena dapat menjaga amanah yang diberikan kepada dirinya. d) Mendapat pahala dari Allah Swt. Karena amanah dan menepati janji termasuk perkara yang diwajibkan dalam islam.  Bagi Orang Lain a) Menimbulkan kepuasan pihak lain karena amanahanya dilaksanakan dengan baik b) Tumbuhnya rasa kepercayaan pihak lain yang member amanah dan diberi janji c) Mendapat penilaian baik dari pihak lain karena dapat menepati amanah dan janjinya d) Terjalinnya hubungan persahabatn yang baik antara pemberi amanah dengan ynag diberi amanah 2). Dampak Negatif Khianat dan Ingkar Janji  Bagi Diri Sendiri a) Menurunkan martabat dirinya dalam pandangan orang lain (yang member amanah atau menerima janjinya) b) Hilangnya kepercayaan pihak lain terhadap dirinya. c) Mendapat dosa karena khianat dan ingkar janji termasuk perkara yang dilarang dalam islam  Bagi Orang Lain a) Menimbulkan kekecewaan pemberi amanah atau yang menerima janji darinya. b) Hilangnya kepercayaan pihak lain karena dikhianati dan atau diingkari c) Rusaknya hubungan persaudaraan anatara pemberi amanah dengan penerima amanah dan. Atau yang pernah menerima janjinya



Kata Pengantar Assalammualaikum Wr.Wb Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Swt dengan rahmat dan hidayahnya kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Amanah dan Menepati Janji” . dan kami juga berterima kasih kepada berbagai sumber yangbtelah menolong kami untuk memperlancar membuat makalah ini. Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai “Amanah dan Menepati Janji” ini. Kami menyadari sepenuhnya bahwa didalam makalah ini terdapat kekurangan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik,saran, dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat dimasa yang akan datang. Demikianlah makalah ini kami buat. Semoga bermanfaat untuk kita semua.



Bangkinang, 21 Februari 2016



Penulis



A. Amanah I. Pengertian amanah Amanah adalah segala sesuatu yang dibebankan Allah kepada manusia untuk dilaksanakan (Q.S. 32 : 72) yang tercakup di dalamnya khilafah ilahiyah (khalifat allah, ibad allah), khilafah takwiniah (al-taklif al-syar’iah) dalam kaitannya dengan hablun min allah dan hablun min al-nas. Dalam ajaran Al-Qur’an manusia adalah makhluk yang memikul beban (mukallaf). Pembebanan (taklif) meliputi hak dan kewajiban. Setiap beban yang diterima manusia harus dilaksanakan sebagai amanah. Amanah secara etimologis (pendekatan kebahasaan/lughawi) dari bahasa Arab dalam bentuk mashdar dari (amina- amanatan) yang berarti jujuratau dapat dipercaya. Sedangkan dalam bahasa Indonesia amanah berartipesan, perintah, keterangan atau wejangan 1. Amanah menurut pengertian terminologi (istilah) terdapat beberapa pendapat, diantaranya menurut Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Amanah adalah sesuatu yang harus dipelihara dan dijaga agar sampai kepada yang berhak memilikinya. Sedangkan menurut Ibn Al-Araby, amanah adalah segala sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya atau sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya untuk diambil manfaatnya. Dari beberapa pengertian di atas, dapat diambil suatu pengertian bahwa amanah adalah menyampaikan hak apa saja kepada pemiliknya, tidak mengambil sesuatu melebihi haknya dan tidak mengurangi hak orang lain, baik berupa harga maupun jasa. II.



Definisi Amanah Pengertian Definisi Amanah Kata amanah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai sesuatu yang dipercayakan (dititipkan) kepada orang lain. Definisi amanah tersebut memberikan pengertian bahwa setiap amanah selalu melibatkan 2 pihak yaitu si pemberi amanah dan si penerima amanah. Lebih jelasnya, hubungan keduanya dapat dijelaskan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya manusia secara individu diberi amanah berupa umur oleh Allah. Pertanyaannya adalah digunakan untuk apa umur tersebut? Apakah umur itu digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat seperti bekerja, melaksanakan ibadah puasa, membaca Al Qur’an, dan yang lainnya. Bila kita sebagai individu sudah melaksanakan amanah tersebut sesuai tuntunan-Nya, maka kita pantas disebut orang yang dapat dipercaya alias bisa menjalankan amanah dari-Nya. Sebaliknya bila kita salah menggunakan amanah tersebut misalnya bermalas-malasan, tidak mau bekerja, hanya berdiam saja di rumah, maka kita boleh dianggap Allah orang yang tidak dapat dipercaya alias tidak beramanah seperti dalam firman Allah, yaitu:



“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS. Al Anfal: 27) Selain itu, contoh lainnya dalam kehidupan sehari-hari seperti dalam berorganisasi. Adakah amanah di dalamnya? Tentu ada. Amanah apa yang dipikul seorang pemimpin atas anggota yang dipimpinnya. Tidak lain adalah mengajak, membimbing, dan mengarahkan anggotanya untuk berperilaku sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya sehingga mereka tidak hanya sejahtera di pertanggungjawaban baik di dunia apalagi di akhirat kelak. Seperti lazimnya dilakukan oleh organisasi, hal tersebut direalisasikan dalam bentuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). LPJ itu lah yang merupakan wujud amanah yang diemban oleh sang pemimpin dan jajarannya. Jadi, amanah tidaknya seseorang pemimpin bukan dilihat dari penampilan fisik, materi atau keturunan, tetapi lebih ditentukan oleh kinerja. Misalnya bagaimana sang pemimpin mampu memobilisasi (menggerakkan) anggota serta mengorganisir sedemikian rupa sehingga mampu memberdayakan potensi anggota untuk kemaslahatan bersama sehingga yang menjadi tujuan utama adalah untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa amanah bisa diperlihatkan dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari seperti kehidupan individu, keluarga, masyarakat, hingga negara. Dan setiap amanah yang diemban oleh individu akan dimintai pertanggungjawaban baik di dunia maupun di akhirat. Jika tidak melaksanakan amanah dengan baik maka ia tidak memiliki iman yang kuat.



Ahmad Musthafa Al-Maraghi membagi amanah kepada 3 macam, yaitu : 1.



Amanah manusia terhadap Tuhan, yaitu semua ketentuan Tuhan yang harus dipelihara berupa melaksankan semua perintah Tuhan dan meninggalkan semua laranganNya. Termasuk di dalamnya menggunakan semua potensi dan anggota tubuh untuk hal-hal yang bermanfaat serta mengakui bahwa semua itu berasal dari Tuhan. Sesungguhnya seluruh maksiat adalah perbuatan khianat kepada Allah Azza wa Jalla.



2. Amanah manusia kepada orang lain, diantaranya mengembalikan titipan kepada yang mempunyainya, tidak menipu dan berlaku curang, menjaga rahasia dan semisalnya yang merupakan kewajiban terhadap keluarga, kerabat dan manusia secara keseluruhan. Termasuk pada jenis amanah ini adalah pemimpin berlaku adil terhadap masyarakatnya, ulama berlaku adil terhadap orang-orang awam dengan memberi petunjuk kepada mereka untuk memiliki i’tikad yang benar, memberi motivasi untuk beramal yang memberi manfaat kepada mereka di dunia dan akhirat, memberikan pendidikan yang baik, menyuruh berusaha yang halal serta memberikan nasihat-nasihat yang dapat memperkokoh keimanan agar terhindar dari segala kejelekan dan dosa serta mencintai kebenaran dan kebaikan. Amanah dalam katagori ini juga adalah seorang suami berlaku



adil terhadap istrinya berupa salah satu pihak pasangan suami-istri tidak menyebarkan rahasia pasangannya, terutama rahasia yang bersifat khusus yaitu hubungan suami istri. 3. Amanah manusia terhadap dirinya sendiri, yaitu berbuat sesuatu yang terbaik dan bermanfaat bagi dirinya baik dalam urusan agama maupun dunia, tidak pernah melakukan yang membahayakan dirinya di dunia dan akhirat. Dengan memperhatikan pendapat Ahmad Musthafa Al-Maraghi tersebut, amanah melekat pada diri setiap manusia sebagai mukallaf dalam kapasitasnya sebagai hamba Allah, individu dan makhluk sosial. Disamping 3 macam amanah tersebut di atas, terdapat satu macam amanah lagi yakni Amanah terhadap lingkungan. Amanah terhadap lingkungan hidup berupa memakmurkan dan melestarikan lingkungan (Q.S. 11 : 61), tidak berbuat kerusakan di muka bumi (Q.S.7 :85).



III.



Manfaat Amanah



Ada beberapa manfaat melaksanakan Amanah yaitu: 1)akan menjadikan pribadi yg iklas 2)mendatangkan kemudahan dari Allah SWT 3)melahirkan sikap pemimpin sejati 4)menjadikan banyak kawan banyak saudara 5)dapat mendatangkankan barakah/kemajuan 6).Disegani oleh orang lain 7).Dipercaya oleh orang lain 8).Menjadi pribadi yang berwibawa di mata orang lain 9).Mendapatkan prasangka baik orang lain 10).Terhindar dari dosa besar 11).Tidak di kucilkan 12).Lebih di percaya dari orang ain di lingkungan IV.



Dampak Positif Amanah dan Meepati Janji serta Dampak Negatif Khinat dan Ingkar Janji 1). Dampak Positif Amanah dan Menepati Janji - Bagi Diri Sendiri : a) Menumbuhkan kepuasan batin bagi orang yang memberi amanah. b) Terjalinnya hubungan batin yang dekat antara pemberi amanah dengan yang diberi amanah. c) Mengangkat derajatnya karena dapat menjaga amanah yang diberikan kepada dirinya. d) Mendapat pahala dari ALLAH swt. Karena amanah dan menepati janji termasuk perkara yang diwajibkan dalam islam. - Bagi orang lain : a) Menimbulkan kepuasa pihak lain karena amanahnya dilaksanakan dengan baik. b) Tumbuhnya rasa kepercayaan pihak lain yang memeberi amanah dan diberi janji.



c) Mendapat penilian baik dari pihak lain karena dapat menepati amanah dan janji nya. d) Terjalinnya hubungan persahabatan yang baikantara pemberi amanah dengan yang diberi amanah. 2). Dampak Negatif Khianat dan Ingkar Janji - Bagi Diri Sendiri a) Menurukan martabat dirinya dalam pandangan orang lain (yang menberi amanah atau menerima janjinya) b) Hilangnya kepercayaan pihak lain terhadap dirinya. c) Mendapat dosa karena khianat dan ingkar janji termasuk perkara yang dilarang oleh islam. - Bagi Orang Lain a) Menimbulkan kekecewaan pemberi amanah atau yang menerima janji darinya. b) Hilangnya kepercayaan pihak lain karena dikhianati atau di ingkari c) Rusaknya hubungan persaudaraan antara pemberi amanah dengan penerima amanah atau yang pernah menerima janjinya.



V.



Menampilkan Perilaku Terpuji (Akhlak Karimah) dalam Kehidupan Remaja Sehari-hari. a) Taaruf dan tafahum : menumbuhkankembangkan sikap bersahabt terhadap sesama remaa; tanggap dan peduli terhadap keadaan sesama teman; memperbanyak pergaulan dengan sesama remaja. Taawun dan tasamuh : gemar memberikan bantuan dalam bentuk apa pun yang mampu dilakukan; saling menghormati dan menghargai atas hak-hak orang lain; memberi kebebasan kepada oarang lain untuk mengambil hak dunia juga di akhirat. Oleh karena itu, menjadi pemimpin umat beragama tidaklah mudah karena setiap kata dan tindakannya akan dimintai



b) nya. c) Jujur dan adil : terus menerus berusaha melatih diri untuk jujur dalam segala hal,walaupun agak merugikan diri sendiri; mencintai keadilan dan mendukung setiap upaya menegakkan keadilan; menunjukkan sikap tidak senang terhadap segala bentuk kecurangan. d) Amanah dan menepati janji: berusaha menjaga diri agar dapat menunaikan secara baik semua yang diamanatkan kepada firinya; bersikap hati-hati agar tidak mempermudah berjanji karena dengan berjanji bearti membuka peluang untuk ingkar janji;berusaha semaksimal mungkin untuk menepati janji apabila suatu saat terpaksa berjanji.



Amanah sebagai pengukur kemunafikan seseorang “diriwayatkan daripada abu hurairah r.a. Katanya: sesungguhnya rasulullah s.a.w. Telah bersabda: tanda-tanda orang munafik ada tiga perkara, iaitu apabila bercakap dia berbohong,



apabila berjanji dia mungkiri dan apabila diberi amanah dia mengkhianati” (riwayat bukhari, muslim, tirmizi, nasaie dan ahmad ibnu hambal). “tiga perkara yang jika terdapat salah satu daripadanya, bererti terdapat tanda munafiq sekalipun ia berpuasa, bersembahyang, menunaikan haji, umrah dan mengakui dirinya seorang islam iaitu apabila bercakap ia berdusta, apabila berjanji ia memungkirinya dan apabila diamanahkan ia mengkhianatinya” (riwayat abu al-syeikh). “ada empat perkara, sesiapa yang melakukannya maka ia adalah seorang munafik yang tulen. Sesiapa yang melakukan satu daripada empat perkara itu, maka ia mempunyai salah satu daripada sifat munafik, hingga dia meninggalkannya. (empat sifat itu ialah) apabila dipercayai ia khianat, apabila bercerita ia dusta, apabila berjanji ia mungkir dan apabila bertengkar ia mengenepi kebenaran (menegakkan benang basah) (riwayat ahmad).



Amanah sebagai syarat berimannya seseorang “tidak sempurna iman bagi orang yang tidak beramanah dan tidak diterima sembahyang orang yang tidak bersuci dan tidak sempurna agama, orang yang tidak diterima sembahyangnya” (riwayat at-tabrani). “tidak sempurna iman bagi orang yang tidak beramanah dan tidak sempurna agama bagi orang yang tidak menepati janji” (riwayat ahmad). “tiada iman pada orang yang tidak beramanah” (riwayat ahmad).



Hikmah perilaku amanah ada banyak sekali hikmah atau manfaat perilaku amanah. Beberapa manfaat atau hikmah perilaku amanah sebagai berikut. Dipercaya orang lain. Kepercayaan merupakan modal yang sangat berharga dalam menjalin hubungan atau berinteraksi antarsesama manusia. Memperoleh simpati dan orang lain. Memperoleh kesuksesan hidup dan dimudahkan oleh allah swt. Menunalkan amanah termasuk melaksanakan perintah allah swt. Dan rasul-nya. Allah swt. Dan rasul-nya dl dalam al-quran dan hadis memerintahkan manusia untuk menunaikan amanah, serta melarang berkhianat. Dengan demikian, menunaikan amanah termasuk implementasi ketakwaan kepada allah swt. Allah swt. Akan mengaruniakan kemudahan dan solusi dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Menunaikan amanah menjadi salah satu ukuran kedekatan seseorang kepada allah swt. Pentingnya perilaku amanah dalam kehidupan pada hakikatnya segala yang kamu miliki merupakan amanah dari allah swt. Tugas sebagai khalifah di bumi merupakan amanah yang harus kamu laksanakan dengan baik. Kecerdasan, kekayaan, dan jabatan merupakan amanah yang harus dimanfaatkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Di akhirat kelak manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah yang diembannya. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban terhadap amanah berupa kekuasaannya. Oleh karena itu, kamu harus menjaga dan melaksanakan amanah dengan baik. Penerapan perilaku amanah dalam kehidupan akan menumbuhkan lingkungan yang aman, damai, dan tenteram. Amanah merupakan faktor utama terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran suatu bangsa. Hal ini karena dengan sikap amanah semua komponen bangsa akan berperilaku jujur, tanggung jawab, dan disiplin dalam setiap aktivitas kehidupan. Hitangnya perilaku amanah dalam kehidupan menjadi penyebab mewabahnya korupsi, kolusi, dan monopoll dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, hilangnya perilaku amanah menyebabkan musnahnya rasa saling perceya,



tumbuhnya sikap saling mencurigai, dan beberapa sitat tercela lainnya. Sikap dan sifat tercela tersebut menjadikan kehidupan tidak tenteram dan tidak tenang.



MAKALAH AKIDAH AHKLAK



AMANAH DAN MENEPATI JANJI



KELOMPOK NAMA ANGGOTA



: IV (Empat) : 1. Aulia Nila Ardila 2.Devi Novrianti BR Sinuhaji 3. Mivthorina Ulfa 4. Natasya 5. Nur Izzati 6. Nur Rizki Maulida 7. Putri Layona Famella 8. Yefni Marlisa



KELAS



: IX / III C



GURU PEMBIMBING :



PONDOK PESANTREN DAARUN NAHDHAH THAWALIB BANGKINANG KAMPAR, RIAU TAHUN AJARAN 2015/2016



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ........................................................................................................... 1 DAFTAR ISI ........................................................................................................................ 2 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang ........................................................................................................... 3 1.2 Rumusan Masalah ...................................................................................................... BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Amanah ................................................................................................... 2.2 Defenisi Amanah ....................................................................................................... 2.3 Manfaat Amanah ....................................................................................................... 2.4 Hikmah Amanah ........................................................................................................ 2.5 Pengertian Menepati Janji ......................................................................................... 2.6 Hukum Menepati Janji ................................................................................................ 2.7 Dalil Aqli dan Naqli Menepati Janji ............................................................................ 2.8 Dampak Positif dan Negatif ....................................................................................... 2.9 Ahklakul Karimah ....................................................................................................... BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan .............................................................................................................. 3.2 Implikasi .................................................................................................................. DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................................



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Amanah dan menepati janji adalah perilaku terpuji yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kedua ahklak ini sangat diwajibkan dalam ajaran islam. Kedua sifat ini harus dimiliki oleh setiap orang yang berguna untuk menjalankan kehidupan yang baik 1.2 Rumusan Masalah a. Pengerian amanah b. Apa saja manfaat amanah? c. Apa hikmah amanah? d. Apa saja Hukum menepati janji?



BAB II PEMBAHASAN A. Amanah 2.1 Pengertian Amanah Amanah adalah segala sesuatu yang dibebankan Allah kepada manusia untuk dilaksanakan (Q.S. 32 : 72) yang tercakup di dalamnya khilafah ilahiyah (khalifat allah, ibad allah), khilafah takwiniah (al-taklif al-syar’iah) dalam kaitannya dengan hablun min allah dan hablun min al-nas. Dalam ajaran Al-Qur’an manusia adalah makhluk yang memikul beban (mukallaf). Pembebanan (taklif) meliputi hak dan kewajiban. Setiap beban yang diterima manusia harus dilaksanakan sebagai amanah. Amanah secara etimologis (pendekatan kebahasaan/lughawi) dari bahasa Arab dalam bentuk mashdar dari (amina- amanatan) yang berarti jujuratau dapat dipercaya. Sedangkan dalam bahasa Indonesia amanah berartipesan, perintah, keterangan atau wejangan 1. Amanah menurut pengertian terminologi (istilah) terdapat beberapa pendapat, diantaranya menurut Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Amanah adalah sesuatu yang harus dipelihara dan dijaga agar sampai kepada yang berhak memilikinya. Sedangkan menurut Ibn Al-Araby, amanah adalah segala sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya atau sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya untuk diambil manfaatnya. Dari beberapa pengertian di atas, dapat diambil suatu pengertian bahwa amanah adalah menyampaikan hak apa saja kepada pemiliknya, tidak mengambil sesuatu melebihi haknya dan tidak mengurangi hak orang lain, baik berupa harga maupun jasa.



2.2 Defenisi Amanah Kata amanah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai sesuatu yang dipercayakan (dititipkan) kepada orang lain. Definisi amanah tersebut memberikan pengertian bahwa setiap amanah selalu melibatkan 2 pihak yaitu si pemberi amanah dan si penerima amanah. Lebih jelasnya, hubungan keduanya dapat dijelaskan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya manusia secara individu diberi amanah berupa umur oleh Allah. Pertanyaannya adalah digunakan untuk apa umur tersebut? Apakah umur itu digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat seperti bekerja, melaksanakan ibadah puasa, membaca Al Qur’an, dan yang lainnya. Bila kita sebagai individu sudah melaksanakan amanah tersebut sesuai tuntunan-Nya, maka kita pantas disebut orang yang dapat dipercaya alias bisa menjalankan amanah dari-Nya. Sebaliknya bila kita salah menggunakan amanah tersebut misalnya bermalas-malasan, tidak mau bekerja, hanya berdiam saja di rumah, maka kita boleh dianggap Allah



orang yang tidak dapat dipercaya alias tidak beramanah seperti dalam firman Allah, yaitu:



“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS. Al Anfal: 27) Selain itu, contoh lainnya dalam kehidupan sehari-hari seperti dalam berorganisasi. Adakah amanah di dalamnya? Tentu ada. Amanah apa yang dipikul seorang pemimpin atas anggota yang dipimpinnya. Tidak lain adalah mengajak, membimbing, dan mengarahkan anggotanya untuk berperilaku sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya sehingga mereka tidak hanya sejahtera di pertanggungjawaban baik di dunia apalagi di akhirat kelak. Seperti lazimnya dilakukan oleh organisasi, hal tersebut direalisasikan dalam bentuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). LPJ itu lah yang merupakan wujud amanah yang diemban oleh sang pemimpin dan jajarannya. Jadi, amanah tidaknya seseorang pemimpin bukan dilihat dari penampilan fisik, materi atau keturunan, tetapi lebih ditentukan oleh kinerja. Misalnya bagaimana sang pemimpin mampu memobilisasi (menggerakkan) anggota serta mengorganisir sedemikian rupa sehingga mampu memberdayakan potensi anggota untuk kemaslahatan bersama sehingga yang menjadi tujuan utama adalah untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa amanah bisa diperlihatkan dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari seperti kehidupan individu, keluarga, masyarakat, hingga negara. Dan setiap amanah yang diemban oleh individu akan dimintai pertanggungjawaban baik di dunia maupun di akhirat. Jika tidak melaksanakan amanah dengan baik maka ia tidak memiliki iman yang kuat.



Ahmad Musthafa Al-Maraghi membagi amanah kepada 3 macam, yaitu : 1.



Amanah manusia terhadap Tuhan, yaitu semua ketentuan Tuhan yang harus dipelihara berupa melaksankan semua perintah Tuhan dan meninggalkan semua laranganNya. Termasuk di dalamnya menggunakan semua potensi dan anggota tubuh untuk hal-hal yang bermanfaat serta mengakui bahwa semua itu berasal dari Tuhan. Sesungguhnya seluruh maksiat adalah perbuatan khianat kepada Allah Azza wa Jalla.



2. Amanah manusia kepada orang lain, diantaranya mengembalikan titipan kepada yang mempunyainya, tidak menipu dan berlaku curang, menjaga rahasia dan semisalnya yang merupakan kewajiban terhadap keluarga, kerabat dan manusia secara keseluruhan. Termasuk pada jenis amanah ini adalah pemimpin berlaku adil terhadap masyarakatnya, ulama berlaku adil terhadap orang-orang awam dengan memberi petunjuk kepada mereka untuk memiliki i’tikad yang benar, memberi motivasi untuk beramal yang memberi manfaat kepada mereka di dunia dan akhirat, memberikan pendidikan yang baik,



menyuruh berusaha yang halal serta memberikan nasihat-nasihat yang dapat memperkokoh keimanan agar terhindar dari segala kejelekan dan dosa serta mencintai kebenaran dan kebaikan. Amanah dalam katagori ini juga adalah seorang suami berlaku adil terhadap istrinya berupa salah satu pihak pasangan suami-istri tidak menyebarkan rahasia pasangannya, terutama rahasia yang bersifat khusus yaitu hubungan suami istri. 3. Amanah manusia terhadap dirinya sendiri, yaitu berbuat sesuatu yang terbaik dan bermanfaat bagi dirinya baik dalam urusan agama maupun dunia, tidak pernah melakukan yang membahayakan dirinya di dunia dan akhirat. Dengan memperhatikan pendapat Ahmad Musthafa Al-Maraghi tersebut, amanah melekat pada diri setiap manusia sebagai mukallaf dalam kapasitasnya sebagai hamba Allah, individu dan makhluk sosial. Disamping 3 macam amanah tersebut di atas, terdapat satu macam amanah lagi yakni Amanah terhadap lingkungan. Amanah terhadap lingkungan hidup berupa memakmurkan dan melestarikan lingkungan (Q.S. 11 : 61), tidak berbuat kerusakan di muka bumi (Q.S.7 :85).



2.3 Manfaat Amanah Ada beberapa manfaat melaksanakan Amanah yaitu: 1)akan menjadikan pribadi yg iklas 2)mendatangkan kemudahan dari Allah SWT 3)melahirkan sikap pemimpin sejati 4)menjadikan banyak kawan banyak saudara 5)dapat mendatangkankan barakah/kemajuan 6).Disegani oleh orang lain 7).Dipercaya oleh orang lain 8).Menjadi pribadi yang berwibawa di mata orang lain 9).Mendapatkan prasangka baik orang lain 10).Terhindar dari dosa besar 11).Tidak di kucilkan 12).Lebih di percaya dari orang ain di lingkungan



2.4 Hikmah Amanah Hikmah perilaku amanah ada banyak sekali hikmah atau manfaat perilaku amanah. Beberapa manfaat atau hikmah perilaku amanah sebagai berikut. Dipercaya orang lain. Kepercayaan merupakan modal yang sangat berharga dalam menjalin hubungan atau berinteraksi antarsesama manusia. Memperoleh simpati dan orang lain. Memperoleh kesuksesan hidup dan dimudahkan oleh allah swt. Menunalkan amanah termasuk melaksanakan perintah allah swt. Dan rasul-nya. Allah swt. Dan rasul-nya dl dalam al-quran dan hadis memerintahkan manusia untuk menunaikan amanah, serta melarang berkhianat. Dengan demikian, menunaikan amanah termasuk implementasi ketakwaan kepada allah swt. Allah swt. Akan mengaruniakan kemudahan dan solusi dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Menunaikan amanah menjadi salah satu ukuran kedekatan seseorang kepada allah swt. Pentingnya perilaku amanah dalam kehidupan pada hakikatnya segala yang kamu miliki merupakan amanah dari allah swt. Tugas sebagai khalifah di bumi merupakan amanah yang harus kamu laksanakan dengan baik. Kecerdasan, kekayaan, dan jabatan merupakan amanah yang harus dimanfaatkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Di akhirat kelak manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah yang diembannya. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban terhadap amanah berupa kekuasaannya. Oleh karena itu, kamu harus menjaga dan melaksanakan amanah dengan baik. Penerapan perilaku amanah dalam kehidupan akan menumbuhkan lingkungan yang aman, damai, dan tenteram. Amanah merupakan faktor utama terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran suatu bangsa. Hal ini karena dengan sikap amanah semua komponen bangsa akan berperilaku jujur, tanggung jawab, dan disiplin dalam setiap aktivitas kehidupan. Hitangnya perilaku amanah dalam kehidupan menjadi penyebab mewabahnya korupsi, kolusi, dan monopoll dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, hilangnya perilaku amanah menyebabkan musnahnya rasa saling perceya, tumbuhnya sikap saling mencurigai, dan beberapa sitat tercela lainnya. Sikap dan sifat tercela tersebut menjadikan kehidupan tidak tenteram dan tidak tenang.