Mengikuti Prosedur K3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KODE UNIT



: D1.HOT.CL1.03



JUDUL UNIT



: MENGIKUTI PROSEDUR KESEHATAN, KESELAMATAN DAN KEAMANAN DI TEMPAT KERJA



DESKRIPSI UNIT : Unit ini berhubungan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan. Unit ini berlaku untuk seluruh individu yang bekerja dalam industri pariwisata dan perhotelan. Unit ini tidak meliputi kebersihan atau pertolongan pertama yang didapatkan dalam unit- unit berbeda. ELEMEN KOMPETENSI 01



02



03



KRITERIA UNJUK KERJA



Mengikuti prosedur tempat kerja dan memberikan umpan balik tentang kesehatan, keselamatan dan keamanan



1.1. Prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan diikuti secara benar sesuai dengan kebijakan perusahaan dan hukum-hukum yang berkaitan serta persyaratan-persyaratan asuransi. 1.2. Pelanggaran prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan diindentifikasi dan dilaporkan segera. 1.3. Setiap sikap atau kejadian yang mencurigakan dilaporkan segera kepada orang yang telah ditunjuk. Menangani situasi 2.1. Situasi darurat dan darurat yang potensial segera dikenali darurat dan tindakan yang dibutuhkan ditentukan dan diambil dalam ruang lingkup tanggung jawab individu. 2.2. Prosedur keadaan darurat diikuti secara benar sesuai dengan prosedur perusahaan. 2.3. Bantuan segera dicari dari kolega dan/atau penguasai lain bila perlu. 2.4. Rincian situasi darurat secara akurat dilaporkan sesuai dengan kebijakan perusahaan. Menjaga standar Presentasi personil mempertimbangkan lingkungan tempat kerja presentasi perorangan dan issue-issu kesehatan dan keselamatan yang meliputi: yang aman 3.1. menjaga kebersihan personil/grooming yang pantas 3.2. pakaian dan sepatu yang pantas 3.3. praktek-praktek yang pantas.



BATASAN VARIABEL 1. Konteks variable 1.1 Unit ini berlaku terhadap seluruh sektor pariwisata dan perhotelan. 1.2 Unit ini berhubungan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan. 1.3 Unit ini berlaku untuk seluruh individu yang bekerja dalam industri pariwisata dan perhotelan. 1.4 Unit ini tidak meliputi kebersihan atau pertolongan pertama yang didapatkan dalam unit- unit berbeda.



2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat Pemadam Api Ringan (APAR) 2.1.2 Karung basah 2.2. Perlengkapan 2.2.1 Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) 2.2.2 Helm 2.2.3 Pakaian keselamatan 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja 3.2 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 4 Tahun 1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan 3.3 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 2 Tahun 1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Otomatis 3.4 Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 186 Tahun 1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik keselamatan 4.1.2 Kode etik kebersihan dan kesehatan 4.2 Standar 4.2.1 Peraturan perusahaan 4.2.2 Peraturan prosedur dalam gedung 4.2.3 Standard hygiene and sanitation 4.2.4 Standar Operasional Prosedur (SOP) evakuasi PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1. Unit ini dapat dinilai berdasarkan saat bekerja atau tidak kerja. 1.2. Penilaian wajib meliputi peragaan praktek baik di tempat kerja maupun melalui simulasi. 1.3. Penilaian wajib didukung oleh jenis metode-metode untuk menilai pengetahuan penunjang. 2. Persyaratan kompetensi I.55HDR00.151.2 : Mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan di tempat kerja 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1. Pengetahuan 3.1.1. Pemadam kebakaran 3.1.2. Bahaya banjir 3.1.3. Gempa bumi 3.1.4. Kecelakaan kerja 3.2. Keterampilan 3.2.1. Penanganan pemadam kebakaran



3.2.2. Penanganan bahaya banjir 3.2.3. Penanganan gempa bumi 3.2.4. P3K 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1. Cekatan 4.2. Terampil 4.3. Gesit 4.4. Cermat 4.5. Hati-hati 4.6. Tanggung jawab 5. Aspek kritis 5.1 Petunjuk wajib meliputi pemahaman pentingnya bekerja sesuai dengan prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan yang didemonstrasikan, serta implikasiimplikasi potensial atas pelalaian prosedur-prosedur tersebut 5.2 Situasi yang darurat dapat segera ditindak lanjuti dengan baik dan akurat sesuai prosedur dari perusahaan tersebu 5.3 Penggunaan serta pemakaian kelengkapan seragam maupun peralatan kerja yang baik dan benar dalam menjaga kesehatan serta keselamatan kerja