Mita Devi Anjarsari [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB IV PRINSIP – PRINSIP ETIKA BISNIS



 BEBERAPA PRINSIP ETIKA UMUM ETIKA BISNIS Secara umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia. Demikian pula, prinsip-prinsip itu sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masing – masing masyarakat. Karena itu, tanpa melupakan kekhasan sistem nilai dari setiap masyarakat bisnis, disini secara umum dapat dikemukakan beberapa prinsip eika bisnis tersebut. 1. Prinsip otonomi Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain. 2. Prinsip kejujuran Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat – syarat perjanjian dan kontrak. Dalam mengikat perjanjian dan kontrak tertentu, semua pihak seara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa masing masing pihak tulus dan jujur dalam membuat perjanjian dan kontrak itu dan kontrak lebih dari itu serius serta tulus dan jujur melaksanakan janjinya. Kedua, kejujuran relevan dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga dan sebanding. Sebagaimana sudah dikatakan didepan, dalam bisnis modern penuh persaingan, kepercayaan konsumen adalah hal yang paling pokok. Maka, sekali pengusaha menipu konsumen, entah melalui iklan, entah melalui pelayanan yang tidak etis sebagaimana di gembar – gemborkan, konsumen akan dengan mudah lari ke produk lain.



Ketiga, kejujuran juga relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. Omong kosong bahwa suatu perusahaan bisa bertahan kalo hubungan kerja dalam perusahaan itu tidak dilandasi oleh kejujuran, kalo karyawan ditipu oleh atasan dan sebaliknya atasan terus – menerus ditipu oleh karyawan. Maka, kejujuran dalam perusahaan justru adalah inti dan kekuatan perusahaan itu. 3. Prinsip Keadilan Prinsip keadilan menuntut agara setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional, objektif dan dapat dipertanggungawabkan. Demikian pula, prinsip keadilan menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis entah dalam reaksi eksternal perusahaan maupun reaksi internal perusahaan perlu diperlakukan sesuai dengan haknya masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan lainlain. 4. Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principal) Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Jadi, kalau prinsip keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, prinsip saling menguntungkan secara positif menuntut hal yang sama, yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. 5. Prinsip Integritas Moral Prinsip ini terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaannya. Ada sebuah imperatif moral yang beraku bagi dirinya sendiri dan perusahaannya untuk berbisnis sedemikian rupa agar dipercaya, tetap paling unggul, tetap yang terbaik. Dengan kata lain, prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan. Menurut Adam Smith prinsip no harm (tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain) merupakan prinsip paling minim dan paling pokok yang harus ada bagi interaksi sosial manapun, termasuk bisnis. Yang menarik pada prinsip no harm adalah bahwa sampai tingkat tertentu dalam prinsip ini telah terkandung semua prinsip etika bisnis lainnya. Dalam prinsip no harm sudah dengan sendirinya terkandung prinsip kejujuran, saling menguntungkan, otonomi (termauk kebebasan dan tanggung jawab), dan integritas moral. Orang yang jujur dengan sendirinya tidak akan merugikan orang lain; orang yang mau saling menguntungkan dengan pihak lain tentu tidak akan merugikan pihak lain itu;



dan demikian pula orang yang otonom dan bertanggung jawab tidak akan mau merugikan orang lain tanpa alasan yang dapat diterima dan masuk akal. Pada akhirnya prinsip ini menjadi dasar dan jiwa dari semua aturan bisnis. Prinsip no harm, dasar moralnya adalah bahwa setiap orang adalah manusia yang sama harkat dan martabatnya. Maka, apa yang Anda inginkan dari orang lain, itulah yang juga Anda lakukan pada orang lain.  ETOS BISNIS Etos bisnis adalah suatu kebiasaan atau budaya moral yang menyangkut kegiatan bisnis yang dianut dalam suatu perusahaan dari generasi ke generasi yang lain. Inti etos bisnis adalah pembudayaan atau pembiasaan penghayatan akan nilai, norma, atau prinsip moral tertentu yang dianggap sebagai inti kekuatan dari suatu perusahaan yang sekaligus juga membedakannya dari perusahaan yang lain. Wujudnya bisa dalam bentuk pengutamaan mutu, pelayanan, displin, kejujuran, tanggung jawab, perlakuan yang fair tanpa diskriminasi, dan seterusnya. Umumnya etos bisnis ini pertama dibangun atas dasar visi atau filsafat bisnis pendiri suatu perusahaan sebagai penghayatan pribadi orang tersebut mengenai bisnis yang baik. Etos inilah yang menjadi jiwa yang menyatukan sekaligus juga menyemangati seluruh karyawan untuk bersikap dan berpola perilaku yang kurang lebih sama berdasarkan prinsip yang dianut oleh perusahaan tersebut.  RELATIVITAS MORAL DALAM BISNIS Menurut De George, kita perlu melihat terlebih dahulu 3 pandangan yang umum dianut. a. Norma etis berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain, dimana saja suatu perusahaan beroperasi, ikuti norma dan aturan moral yang berlaku dalam negara tersebut. Dalam kaitan dengan bisnis internasional, perusahaan multinasional harus berperasi secara moral dan budaya yang berlaku di negara tempat perusahaan tersebut. Tidak ada nilai dan norma yang bersifat universal yang berlaku di semua negara dan masyarakat sehingga nilai dan moral bersifat relatif tidak benar, karena bagaimanapun mencuri, merampas, tidak jujur pada orang lain dimanapun juga akan dikecam dan dianggap tidak etis. b. Norma sendirilah yang paling benar dan tepat, sehingga prinsip yang harus dipegang adalah bertindaklah di mana saja sesuai dengan prinsip yang dianut dan berlaku di negara sendiri. Norma dan nilai moral berlaku universal dan karena itu apa yang dianggap dan dianut benar di negara sendiri harus juga diberlakukan di negara lain. c. Pandangan immoralis naif yang mengatakan bahwa tidak ada norma moral yang perlu diikuti sama sekali (pandagan yang sama sekali tidak benar).



 PENDEKATAN STAKEHOLDER Sebuah pendekatan baru yag banyak digunakan, khususnya dalam etika bisnis, belakangan ini dengan mencoba mengintegrasikan kepentingan bisnis di satu pihak dan tuntutan etika di pihak lain. Pendekatan stakeholder adalah cara mengamati dan menjelaskan secara analitis bagaimana berbagai unsur dipengaruhi dan mempengaruhi keputusan dan tindakan bisnis. Bisnis harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan semua pihak terkait yang berkepentingan (stakeholder) dengan suatu kegiatan bisnis dijamin, diperhatikan dan dihargai. Pendekatan stakeholder menuntut agar bisnis apapun perlu dijalankan secara baik dan etis justru demi menjamin kepentingan semua pihak yang terkait dengan bisnis tersebut. Karena kalau salah satu pihak ada yang dirugikan, pihak tersebut tidak mau lagi menjalin bisnis dengan perusahaan tersebut. Bahkan pihak lain yang belum menjalin hubunganpun akan menghindar untuk bekerjasama. Ada dua kelompok stakeholder: 1. Kelompok stakeholder primer Terdiri dari pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur, dan pesaing atau rekanan. Kelompok ini penting karena hidup matinya, berhasil tidaknya bisnis suatu perusahaan sangat ditentukan oleh relasi yang saling menguntungkan dan terjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok tersebut jujur, bertanggung jawab, adil dan saling menguntungkan. 2. Kelompok stakeholder sekunder Terdiri dari pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media masa, kelompok pendukung, masyarakat pada umumnya, dan masyarakat setempat. Kelompok ini bisa sangat penting, bahkan bisa jauh lebih penting dari kelompok primer, dan karena itu bahkan sangat perlu diperhitungkan dan dijaga kepentingan mereka. Ketika suatu perusahaan beroperasi tanpa memperdulikan kesejahteraan, nilai budaya, sarana dan prasarana lokal, lapangan kerja setempat, dan seterusnya akan menimbulkan suasana sosial yang tidak kondusif dan tidak stabil bagi kelangsungan perusahaan tersebut. Dengan demikian dengan banyak kasus, perusahaan yang ingin berhasil dan bertahan dalam bisnisnya harus pandai menangani dan memperhatikan kepentingan ke dua kelompok stakeholder secara baik, yang berarti bahwa bisnis harus dijalankan secara baik dan etis.



DAFTAR PUSTAKA



http://tiwi10.blogspot.co.id/2015/09/prinsip-prinsip-etika-bisnis.html http://dianavia.blogspot.co.id/2011/10/prinsip-prinsip-etika-bisnis.html https://rosyid.info/prinsip-prinsip-etika-bisnis/



MITA DEVI ANJARSARI 32162135 AKUNTANSI A