MSDS Naoh 48% [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LEMBAR DATA KESELAMATAN 1. IDENTIFIKASI PRODUK Nama produk Nama bahan kimia Nama lain Penggunaan



Nama pabrik pembuat Alamat pabrik pembuat Nomer telepon darurat



: CAUSTIC SODA 48% : Caustic Soda, NaOH : Natrium Hydroxida, Sodium Hydroxida, Soda Api : Industri pulp dan kertas Produk pembersih : sabun dan deterjen lain, bahan pemutih rumah tangga, pengkilap, dan pembersih bahan lainnya Industri kimia Produksi dan pemrosesan minyak dan gas Pengolahan dan pemasakan kain katun dan rayon : PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills : Desa Kutamekar BTB 6 – 9, Teluk Jambe, Karawang Jawa Barat, Indonesia, Kode Pos 41361 : (62) 0267-440111 (24 jam)



2. IDENTIFIKASI BAHAYA EFEK KESEHATAN: AKUT TERTELAN



: Bila tertelan dapat menyebabkan luka bakar dan rusaknya jaringan membran lendir di mulut, tenggorokan, kerongkongan dan perut. KONTAK DENGAN MATA: Bila kontak dengan mata dapat merusak jaringan mata, efek luka bakar dan menyebabkan kebutaan. TERHIRUP : Bila uap atau debunya terhirup, dapat menyebabkan kerusakan saluran pernafasan atas dan jaringan lainnya sehingga menyebabkan gangguan paru-paru, tergantung besarnya paparan yang diterima. KULIT : Bila kontak dengan kulit, dapat menyebabkan luka bakar.



3. KOMPOSISI / INFORMASI TENTANG BAHAN PENYUSUN PRODUK Komposisi Nama Bahan



: Nomer CAS



Persentase (%)



Sodium Hydroxide



1310-73-2



Min. 48%



Air



-



Max. 52%



Lain – lain



-



Max. 0,5%



Page 1 of 5



4. TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN KULIT



:



MATA



:



TERHIRUP



:



TERTELAN



:



PERALATAN P3K



:



SARAN UNTUK DOKTER:



Segera cuci dengan air yang banyak selama 15 menit. Buka pakaian dan sepatu yang terkontaminasi. Pakaian dicuci dulu sebelum dipakai kembali dan buang sepatu yang tidak dapat dibersihkan. Berikan perawatan medis dengan segera. Segera cuci dengan air yang banyak selama 15 menit dengan memegang / menahan kelopak mata untuk memastikan air dapat mengenai permukaan mata. Mencuci mata dalam beberapa detik adalah sangat penting untuk mencapai efektivitas yang maksimal. Segera berikan perawatan medis. Pindahkan ke udara segar, jika sulit bernafas berikan oksigen. Jika tidak bernafas, segera berikan napas buatan dari mulut ke mulut. Berikan perawatan medis. Jangan pernah memasukan apapun ke mulut orang yang tidak sadar. Bila tertelan, jangan dipaksa muntah. Berikan air dalam jumlah banyak atau beberapa gelas susu. Apabila terjadi muntah secara spontan, tetap jaga udaranya bersih. Berikan perawatan medis dengan segera. Emergency shower untuk membasuh mata / kulit yang terkontaminasi. Tangani sesuai gejala



5. TINDAKAN PEMADAMAN KEBAKARAN TITIK NYALA: Tidak tersedia. PROSEDUR PERLINDUNGAN KHUSUS: Memakai pakaian pelindung penuh. Hindari kontak langsung dengan air karena dikhawatirkan dapat menyebabkan suatu reaksi eksotermis yang hebat. BAHAYA LEDAKAN DAN KEBAKARAN YANG TIDAK UMUM: Tidak tersedia. MEDIA PEMADAM: Produk ini tidak mudah terbakar. Semprotan air, busa, karbon dioksida atau dry chemical dapat digunakan dimana produk ini disimpan. BATAS DAPAT TERBAKAR DI UDARA, % VOLUME: TERTINGGI: tidak tersedia / TERENDAH: Tidak tersedia. SUHU NYALA SENDIRI: Produk ini bukan bahan mudah terbakar.



6. TINDAKAN PENANGGULANGAN JIKA TERJADI TUMPAHAN DAN KEBOCORAN Tumpahan dan kebocoran harus segera dihentikan. Tumpahan harus segera dibersihkan. Tumpahan harus segera dihilangkan dengan sistem vaccum. Netralisasi material yang tersisa dengan asam anorganik encer seperti : hidrokhlorik, sulfur, nitrit, phosphor dan asam asetat. Area tumpahan kemudian disiram dengan air diikuti dengan menutupinya dengan sodium Page 2 of 5



bikarbonat. Semua material yang sudah dibersihkan diangkut dan ditempatkan pada wadah khusus, diberi label dan disimpan di tempat aman menunggu perlakuan atau pembuangan yang benar. Tumpahan di area lain misalnya debu atau pasir, dapat ditangani dengan menghilangkan tanah yang tercemar dan menyimpannya pada wadah khusus. Orang yang melakuan pembersihan tumpahan ini harus memakai pakaian dan APD yang baik.



7. PENANGANAN DAN PENYIMPANAN Cegah kontak dengan mata atau kulit. Hindari menghirup uap udaranya. Jangan disimpan diruangan tertutup. Simpan di ruangan dengan ventilasi yang cukup dan sediakan proteksi pernafasan untuk antisipasi terjadinya paparan ke udara. Saat menanganinya, pakailah masker (chemical splash goggles), pelindung muka, sarung tangan karet dan pakaian pelindung. Cuci dengan segera setelah menangani atau terjadi kontak – paparannya dapat menyebabkan luka bakar yang tidak menyakitkan ataupun terlihat secara langsung. Produk ini dapat menyerap CO dari udara. Jaga agar kemasan tetap dalam kondisi tertutup. Produk dapat bereaksi secara kuat dengan air, asam dan bahan lainnya. Hindari menyimpan di dekat asam kuat. Produk agar disimpan di area kering dan bersih. Jangan menyimpan di tanki bawah tanah. Produk ini bersifat korosif terhadap timah, aluminium, seng dan campuran logam yang mengandung ketiga bahan tersebut dan akan berekasi sangat kuat bila logam tersebut dalam bentuk serbuk. Gas karbon monoksida yang berbahaya dapat terbentuk saat kontak dengan produk makanan dan minuman di ruang tertutup dan dapat berakibat fatal. TRANSPORTASI



:



Mobil tanki yang dilapisi baja



KEMASAN



:



Drum/container yang berbahan plastik PE



8. KONTROL PAPARAN / PERLINDUNGAN DIRI PENGENDALIAN TEKNIS: STANDAR PAPARAN



:



AKUT



:



KRONIS



:



Fasilitas penyimpanan harus dilengkapi dengan emergency shower. Gunakan ventilasi dengan exhaust fan untuk menjaga agar konsentrasi udara berada pada ambang batas yang diijinkan. 2 mg/m3 (OSHA, ACGIH), 10 mg/m3 (NIOSH) Korosif terhadap semua jaringan tubuh yang terjadi karena adanya kontak. Efek paparan terhadap kulit dapat berupa kerusakan yang pada kulit atau dermatitis iritan primer. Demikian pula bila terhirup dapat menyebabkan iritasi yang tingkatannya berbeda-beda pada jaringan saluran pernafasan, dan meningkatkan penderita penyakit pernafasan. Efek tersebut dapat terjadi hanya bila nilai ambang batasnya dilampaui. Efek kronis tidak diketahui.



ALAT PERLINDUNGAN DIRI PERNAFASAN : Alat bantu pernafasan tidak diperlukan saat kondisi normal. Gunakan respirator NIOSH/MSHA saat terjadi uap udara dari produk. Page 3 of 5



MATA



:



SARUNG TANGAN



:



PAKAIAN LAINNYA



:



Gunakan kacamata pelindung penuh (safety goggles plus full face shield) untuk melindungi dari cipratan. Gunakan sarung tangan yang tahan bahan kimia. Sarung tangan dapat dibersihkan dengan cara mencucinya dengan air dan sabun. Disarankan sarung tangan yang terbuat dari bahan karet alami. Pakaian pelindung dan sepatu keselamatan yang tahan terhadap bahan kimia dapat dipakai untuk meminimalisasi resiko kontak dengan produk. Cucilah pakaian yang terkontaminasi dengan bersih sebelum dipakai kembali. Fasilitas shower dan pembasuh mata harus mudah diakses.



9. SIFAT FISIKA DAN KIMIA WUJUD BAU KELARUTAN DI AIR TITIK DIDIH BERAT JENIS TITIK BEKU pH TITIK NYALA TEKANAN UAP



: : : : : : : : :



Larutan jernih Tidak berbau Mudah larut 143 oC pada tekanan 760 mmHg Min. 1,499 12,1 oC 14,0 pada larutan 7,5% tidak tersedia 13 mmHg pada suhu 60 oC



BATAS DAPAT TERBAKAR : TERTINGGI: tidak tersedia / TERENDAH: Tidak tersedia. 10. STABILITAS DAN REAKTIFITAS Produk ini dapat ditambahkan ke air atau asam secara perlahan-lahan yang dibarengi dengan pengenceran dan pengadukan untuk menghindari reaksi eksotermis yang kuat. Saat menangani produk ini, hindari kontak dengan timah, aluminium, seng dan campuran logam yang mengandung ketiganya. Jangan dicampur dengan asam kuat tanpa adanya pengenceran dan pengadukan untuk mencegah terjadinya reaksi yang kuat atau ledakan. Hindari kontak dengan kulit, wool, asam, senyawa halogen organik dan senyawa nitro organik. KONDISI YANG DAPAT MENDUKUNG KETIDAK STABILAN: Saat kondisi normal, produk ini stabil PRODUK DEKOMPOSISI YANG BERBAHAYA: Tidak diketahui. KONDISI YANG DAPAT MENDUKUNG PADA POLIMERISASI BERBAHAYA: Tidak diketahui.



11. INFORMASI TOKSIKOLOGI Paparan terhadap kulit manusia : tanpa memperhatikan konsentrasi, keparahan dan tingkat kerusakan yang tidak dapat dipulihkan akan meningkat seiring dengan lamanya waktu kontak. Kontak yang berkepanjangan dengan larutan sodium hidroksida dapat menyebabkan kerusakan jaringan tingkat tinggi. Untuk periode laten, dimana terjadi kontak namun tidak terjadi sensasi Page 4 of 5



iritasi, bervariasi mulai dari beberapa jam untuk larutan 0,4 – 4% hingga 3 menit untuk larutan 25 – 50%.



12. INFORMASI EKOLOGI Ekotoksisitas: Tidak tersedia BOD5 & COD : Tidak tersedia Biodegradasi produk: Dalam jangka pendek produk tidak terdegradasi, namun dalam jangka panjang, produk mungkin dapat terdegradasi. Toksisitas dari biodegradasi produk: produk degradasi tidak beracun. Keterangan khusus pada produk biodegradasi: Tidak tersedia.



13. PEMBUANGAN LIMBAH Material yang dihasilkan dari kegiatan kebersihan adalah limbah yang berbahaya sehingga perlakuan saat dilakukan pengemasan, penyimpanan, pengiriman dan pembuangan limbah dan penanganan peralatan yang terkontaminasi harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Pengapalan limbah harus mengikuti peraturan perundangan yang berlaku. Pembuangan limbah akan sangat tergantung pada sifat alami masing-masing limbah dan harus dilakukan oleh kontraktor yang berkompeten dan mempunyai ijin resmi. Memastikan instansi terkait mendapat laporan (manifest) mengenai pembuangan limbah ini.



14. PERTIMBANGAN PEMBUANGAN / PEMUSNAHAN Klasifikasi: bahan bersifat korosif Identifikasi: sodium hidroksida Ketentuan khusus untuk transportasi: tidak tersedia. Bentuk pengiriman yang disarankan : cairan, sodium hydroksida Nomer ID: UN 1824



15. INFORMASI YANG BERKAITAN DENGAN REGULASI Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomer 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun. Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomer 23/M-IND/PER/4/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomer 87/M-IND/PER/9/2009 tentang Sistem Harmonisasi Global Klasifikasi dan Label Pada Bahan Kimia



16. INFORMASI LAIN Revisi : 4 Tanggal terbit: 4 Oktober 2016 (LDK ini berlaku 5 tahun)



SANGKALAN Informasi yang diberikan dalam Lembar Data Keselamatan ini adalah benar pada saat tanggal dibuat. Namun, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maka informasi tersebut bisa saja keliru di kemudian hari. Pengguna produk ini seharusnya melengkapi dirinya dengan investigasi pribadi dan informasi medis terkini agar produk dapat ditangani dengan aman.



Page 5 of 5