Multifungsi Pertanian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH MULTIFUNGSI PERTANIAN



Disusun oleh: Oktavian Dian Putra Mahendra H0221087



PRODI ILMU TANAH FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS SEBELEAS MARET SURAKARTA TAHUN AJARAN 2021/2022



MULTIFUNGSI PERTANIAN Oktavian Dian Putra Mahendra (H0221087) Prodi Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret ABSTRAKS Di Indonesia sektor pertanian masih menjadi sektor yang palig penting dan dominan. Sektor pertanian mejadi kontribusi pendapatan bagi perekenomian nasional yang cukup besar. Sebagai penopang utama kehidupan, pertanian harus dilihat dari perspektif yang lebih luas, yaitu tidak hanya sebagai penghasil produk pertanian yang berwujud dan dapat dipasarkan (tangible dan marketable), tetapi juga merupakan penghasil jasa yang tidak terlihat (intangibles). Konsep pertanian multifungsi penting untuk memposisikan kembali peran sektor pertanian pada tempatnya yang semestinya, yang berarti memperhitungkan nilai berbagai jasa pertanian dan biaya produksi jasa-jasa tersebut, yang saat ini masih berada dalam situasi ekonomi dan politik. Perhitungan. Menjaga keserbagunaan pertanian merupakan bagian penting dari pembangunan pertanian. Namun, hal ini tidak mudah, membutuhkan kemauan politik pemerintah dan keseriusan kerja masyarakat untuk mengejar bersama dengan strategi yang tepat. Ada beberapa strategi untuk mempertahankan multifungsi pertanian yang akan dijelaskan dalam makalah ini.



PENDAHULUAN A. Latar Belakang Sektor pertanian masih menjadi sektor dominan di Indonesia. Selain menyerap tenaga kerja yang cukup besar, sektor ini juga dapat memberikan kontribusi pendapatan yang cukup besar bagi perekonomian nasional. kesadaran akan peran ini memungkinkan sebagian besar masyarakat untuk mempertahankan



kegiatan pertanian mereka meskipun menjadi negara industri. Dalam hal ini, mengingat keserbagunaan lahan pertanian, dalam jangka panjang, penguasaan lahan pertanian merupakan salah satu kebijakan nasional yang strategis untuk menjaga kapasitas industri pertanian primer dalam memasok pangan, dan terkait dengan pencegahan masalah sosial dan ekonomi. kerugian. Tanah merupakan salah satu sumber daya alam dan modal dasar bagi pembangunan segala bidang kehidupan, dengan luas wilayah yang relatif tetap. Lahan ini digunakan langsung oleh manusia sebagai tempat tinggal dan untuk beraktivitas. Oleh karena itu, bumi memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia, oleh karena itu bumi memiliki sifat yang multidimensi. Sebagai pencari nafkah utama kehidupan, pertanian harus dilihat dalam dimensi yang lebih luas, yaitu tidak hanya sebagai penghasil produk pertanian yang berwujud dan dapat dipasarkan (tangible and marketable), tetapi juga sebagai penghasil jasa yang tak tampak nyata. Dalam sistem pasar saat ini (tidak dapat dijual), sebagian besar layanan tidak dipertimbangkan / tidak dipertimbangkan. Berbagai layanan atau fungsi aktif yang disediakan oleh pertanian disebut "multifungsi pertanian" Pertanian adalah bisnis yang didasarkan pada penggunaan sumber daya alam, termasuk tanah, air, dan genetika. Jika tidak dikelola dengan baik akan merusak kapasitas sumber daya alam selanjutnya dan menurunkan produktivitas. Penurunan potensi produktivitas sumber daya alam menyebabkan menurunnya produktivitas usaha pertanian secara keseluruhan, sehingga juga menurunkan daya saing usaha pertanian. Jika ini terjadi usaha pertanian tidak akan bisa bertahan lama. B. Rumusan Masalah 1. Apa itu multifungsi pertanian? 2. Bagaimana strategi mempertahankan multifungsi pertanian di Indonesia?



PEMBAHASAN Sebagai penopang utama kehidupan, pertanian harus dilihat dari perspektif yang lebih luas, yaitu tidak hanya sebagai penghasil produk pertanian yang berwujud dan dapat dipasarkan (tangible dan marketable), tetapi juga merupakan penghasil jasa yang tidak terlihat (intangibles). Sebagian besar layanan ini tidak/tidak dipertimbangkan dalam sistem pasar saat ini (tidak untuk dijual). Berbagai layanan atau fungsi positif yang disediakan pertanian disebut “multifungsi pertanian” (OECD, 2001). Dalam aspek sosial budaya multifungsi pertanian kuran dikenal oleh masyarakat. Multifungsi itu contohnya sebagai perekat hubungan masyarakat pedesaan, pelestari budaya dan etika lingkungan masyarakat perdesaan, tempat rekreasi dan sumber inspirasi, atau sarana pendidikan. Memang, tidak semua multifungsi pertanian dapat dimengerti, apalagi dipahami secara proses. Masih butuh waktu, riset, dan berbagai aktivitas penyuluhan dan diseminasi agar konsep, makna dan aplikasi multifungsi pertanian dalam pembangunan pertanian dapat diterapkan. Konsep pertanian multifungsi penting untuk memposisikan kembali peran sektor pertanian pada tempatnya yang semestinya, yang berarti memperhitungkan nilai berbagai jasa pertanian dan biaya produksi jasa-jasa tersebut, yang saat ini masih berada dalam situasi ekonomi dan politik. perhitungan (eksternalitas). Terlepas dari keserbagunaan pertanian, sektor pertanian mudah dikalahkan oleh sektor lain, seperti industri dan perumahan. Pertanian multifungsi mencakup fungsi lingkungan (mitigasi banjir, pengendalian erosi tanah, perlindungan air tanah, emisi karbon atau gas rumah kaca, penyegar udara, pengumpul sampah organik, pelindung keanekaragaman hayati), penjaga tradisional, kehidupan budaya dan pedesaan, Penyedia lapangan kerja dan yayasan untuk ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi. Eom and Kang (2001) dari Korea Selatan telah mengidentifikasi 30 jenis pertanian multifungsi, 10 di



antaranya menjadi populer atau populer di masyarakat. Hasil penelitian Irawan dkk. (2004) DAS Citarum di Jawa Barat dan DAS Kaligarang di Jawa Tengah menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat tentang pertanian multifungsi masih sangat rendah. Di antara 10 hingga 13 jenis pertanian multifungsi yang dikenal masyarakat di negara maju, hanya 2 hingga 3 jenis pertanian multifungsi yang paling dikenal dan dipahami oleh masyarakat, yaitu menjaga pasokan air tanah, mengendalikan banjir, dan menyediakan lapangan kerja. Keamanan pangan, fungsi yang lebih populer di kalangan pemerintah, tidak multifungsi di mata kebanyakan orang, karena keamanan pangan seringkali disamakan dengan pangan, dan pangan merupakan produk yang benar-benar dapat dipasarkan. Pertanian multifungsi tidak dapat dipindahtangankan, yaitu jasa yang dihasilkan dapat dinikmati secara cuma-cuma, tidak hanya bagi petani yang memproduksinya, tetapi juga bagi seluruh masyarakat. Multifungsi pertanian juga bersifat non-kompetitif, yaitu masyarakat dapat menikmati jasa tersebut tanpa persaingan, karena jasa tersebut merupakan barang publik. Sawah sangat penting dalam menentukan ketahanan pangan nasional. Ketahanan pangan mencakup aspek-aspek seperti ketersediaan pangan, aksesibilitas masyarakat terhadap pangan, dan ketahanan pangan. Lebih dari 90% beras yang dikonsumsi di Indonesia diproduksi di dalam negeri dan sekitar 95% beras nasional berasal dari padi sawah. Beras impor mengatasi kekurangan permintaan beras. Perluasan/percetakan sawah merupakan salah satu alternatif untuk mengatasi penyusutan sawah. Namun, bisnis ini membutuhkan investasi yang sangat tinggi. Selain itu, dibandingkan dengan lahan persawahan yang ada di Pulau Jawa, tingkat kesesuaian (potensi produktif) daerah selain Pulau Jawa yang berpotensi untuk dijadikan lahan persawahan biasanya rendah. Sebagian besar sawah di Jawa telah dilengkapi dengan fasilitas irigasi teknis, sehingga transformasi sawah juga berarti pemborosan investasi yang ada. Selain itu, perlu dicatat bahwa dibutuhkan 515 tahun untuk membentuk struktur tanah yang diperlukan (misalnya, pembentukan jalur bajak



untuk meningkatkan efisiensi air irigasi). Pertimbangan lain untuk tidak melindungi sawah yang ada di Jawa adalah pertimbangan ekologis dari sawah multifungsi yang sangat penting untuk pemeliharaan pulau padat penduduk ini. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa setelah sawah dicetak, perlu untuk menghindari konversi. Sampai ketergantungan Indonesia pada beras impor bisa dikurangi, sawah dicetak terpisah tanpa menghindari konversi (yang selama ini terjadi). Strategi Mempertahankan Multifungsi Pertanian Menjaga keserbagunaan pertanian merupakan bagian penting dari pembangunan pertanian. Namun, hal ini tidak mudah, membutuhkan kemauan politik pemerintah dan keseriusan kerja masyarakat untuk mengejar bersama dengan strategi yang tepat. Meningkatkan citra pertanian dan masyarakat pertanian. Perlu juga mengubah citra pengguna lahan sebagai petani kecil yang berpengetahuan minim dan menjadi pionir dalam pembangunan pertanian yang maju dan fleksibel. Diharapkan petani akan merasa lebih nyaman dan percaya diri saat bekerja di pertanian tanpa harus beralih ke industri lain. Mengubah kebijakan harga rendah produk pertanian Harga pangan, produk utama pertanian skala kecil, harus terjangkau oleh seluruh rakyat Indonesia. Hal ini diperlukan agar tidak ada yang kesulitan memperoleh pangan dan tidak mengganggu stabilitas pemerintahan. Namun, jika harga panen terlalu rendah, terutama saat panen raya, yang dirugikan adalah petani. Di luar masa panen, ketika petani kehabisan simpanan panen, harga gabah seringkali mahal sehingga menyebabkan petani menghadapi kesulitan ekonomi. Pemerintah telah melakukan beberapa upaya, termasuk menetapkan harga dasar gabah atau membeli harga gabah dari petani, tetapi belum berhasil. Diperlukan upaya yang lebih efektif, meskipun mungkin lebih mahal. Jika harga produk pertanian dapat



berhasil dinaikkan dengan mengorbankan petani, itu akan meningkatkan martabat sosial petani dan pertanian. Meningkatkan kesadaran tentang pertanian multifungsi Meningkatkan kesadaran tentang berbagai manfaat pertanian berkelanjutan sangat diperlukan, karena manfaat tersebut saat ini hanya dikenal sebagai lahan pertanian sebagai penghasil pangan dan produk pertanian lainnya. Hal ini dapat dicapai dengan mempertahankan dan mempromosikan pentingnya pertanian dan keserbagunaannya. Dalam jangka pendek, promosi ini dapat dilakukan melalui seminar dan simposium, atau lebih luas lagi, yaitu melalui media cetak dan elektronik. Dalam jangka panjang, tujuan promosi bukan hanya masyarakat umum, tetapi juga pelajar dan mahasiswa, baik melalui mata kuliah utama maupun kegiatan ekstrakurikuler. Pengendalian degradasi lahan pertanian Pengendalian erosi dan tanah longsor Teknologi pengendalian erosi dan tanah longsor tersedia secara luas, termasuk metode vegetasi dan mekanis. Masalah yang harus dipecahkan dalam upaya pengendalian degradasi lahan pertanian adalah rendahnya tingkat adopsi teknologi oleh petani yang memanfaatkan lahan tersebut. Proses alih teknologi dari sumber teknologi kepada penyuluh dan pengguna teknologi perlu ditingkatkan. Selain itu, perlu ditingkatkan kemauan dan kemampuan petani untuk menerapkan teknologi proteksi yang dibutuhkan. Pengendalian kontaminasi kimia. Untuk mengatasi pencemaran tanah akibat pestisida, pemerintah telah merumuskan beberapa peraturan, antara lain: 1) Menteri Pertanian 7 Tahun 1973 tentang peredaran, penyimpanan, dan penggunaan pestisida; 2) Departemen Pertanian No. 280 Tahun 1973 tentang Pendaftaran dan Penerapan Pestisida dan Perizinan, 3)



Kepmentan No. 429 Tahun 1973, tentang Pembatasan Pestisida, 4) Kepmentan No. 536 Tahun 1985 tentang Pengendalian Pestisida, dan 5) Undang-Undang 536/1985. 12/1992 Tentang Budidaya Tanaman. Namun, situasi saat ini menunjukkan bahwa penggunaan bahan kimia pertanian meningkat dari tahun ke tahun (Badan Pengendali Bimas 1990; Soeyitno dan Ardiwinata, 1999). Peraturan perundang-undangan saat ini tidak dapat mengontrol impor dan penggunaan bahan baku agrokimia, sebagian karena penegakan hukum tidak ada dan perdagangan agrokimia menyiratkan nilai ekonomi yang lebih besar. KESIMPULAN Sebagai penopang utama kehidupan, pertanian harus dilihat dari perspektif yang lebih luas, yaitu tidak hanya sebagai penghasil produk pertanian yang berwujud dan dapat dipasarkan , tetapi juga merupakan penghasil jasa yang tidak terlihat . Sebagian besar layanan ini tidak/tidak dipertimbangkan dalam sistem pasar saat ini . Berbagai layanan atau fungsi positif yang disediakan pertanian disebut multifungsi pertanian. Konsep pertanian multifungsi penting untuk memposisikan kembali peran sektor pertanian pada tempatnya yang semestinya, yang berarti memperhitungkan nilai berbagai jasa pertanian dan biaya produksi jasa-jasa tersebut, yang saat ini masih berada dalam situasi ekonomi dan politik. perhitungan . Terlepas dari keserbagunaan pertanian, sektor pertanian mudah dikalahkan oleh sektor lain, seperti industri dan perumahan. Pertanian multifungsi tidak dapat dipindahtangankan, yaitu jasa yang dihasilkan dapat dinikmati secara cuma-cuma, tidak hanya bagi petani yang memproduksinya, tetapi juga bagi seluruh masyarakat. Multifungsi pertanian juga bersifat non-kompetitif, yaitu masyarakat dapat menikmati jasa tersebut tanpa persaingan, karena jasa tersebut merupakan barang publik.



DAFTAR PUSTAKA



Adimihardja, A. (2006). Strategi Mempertahankan Multifungsi Pertanian Di Indonesia. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 232-245. Agus , F. (2004, Januari 29). Konversi dan Hilangnya. Tabloid Sinar Tani, pp. 1-4. Agus, F., & Husen, E. (2005). Tinjuan Umum Multifungsi Pertanian. Prosiding Multifungsi Pertanian, 1-16. Irawan. (2006, Juni 23). Multifungsi Lahan dan Revitalisasi Pertanian . Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian, pp. 1-5. Mamondol, M. R. ( 2017). MULTIFUNGSI PERTANIAN PADI SAWAH DI KABUPATEN POSO. Jurnal ENVIRA, 1-11.