10 0 2 MB
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pembangunan
kesehatan
diselenggarakan
untuk
meningkatkan
kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Program prioritas Pembangunan Kesehatan pada periode 2015 – 2019 dilaksanakan melalui Program Indonesia Sehat dengan mewujudkan paradigma sehat, penguatan pelayanan kesehatan, dan jaminan kesehatan nasional. Upaya mewujudkan paradigma sehat ini dilakukan melalui pendekatan keluarga dan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas). Keberhasilan pelaksanaan pembangunan kesehatan sangat dipengaruhi oleh pendekatan, kebijakan, dan strategi program yang tepat serta sasaran yang jelas. Agar sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, maka upaya-upaya pembangunan kesehatan diselenggarakan secara terintegrasi sejak dari perencanaan sampai ke pelaksanaan, pemantauan dan evaluasinya.
Sasarannya
pun
difokuskan
kepada
keluarga,
dengan
dihidupkannya kembali “Pendekatan Keluarga”. Dukungan data dan informasi kesehatan yang akurat, tepat, dan cepat sangat menentukan dalam pengambilan keputusan menuju arah kebijakan dan strategi pembangunan kesehatan yang tepat. Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen merupakan gambaran situasi kesehatan masyarakat wilayah kerja Puskesmas Kakaskasen pada tahun 2017. Profil Kesehatan memuat data-data dan informasi yang berhubungan dengan keadaan umum, pembangunan kesehatan, pencapaian pembangunan kesehatan dan kinerja pembangunan kesehatan, seperti data kependudukan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan pencapaian program-program kesehatan. Disamping itu, profil kesehatan ini menyediakan data dan informasi untuk penyusunan rencana pembangunan daerah berwawasan kesehatan di Kecamatan
Tomohon
Utara
dan
memberikan
analisa-analisa
yang
1
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
mendukung dana atau anggaran, memberikan data dan informasi sebagai landasan pengembangan sumberdaya dan evaluasi tahunan kegiatan dan pemantauan program kesehatan. Pemanfaatan data dan informasi dalam Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen semoga bisa meningkatkan mutu pembangunan kesehatan di Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon dan dirasakan keuntungannya oleh masyarakat. B. Visi, Misi, Tujuan, Filosofi, Motto dan Tata Nilai Puskesmas Kakaskasen 1. Visi Puskesmas Kakaskasen ialah “Dengan semangat revolusi mental mewujudkan pelayanan Puskesmas Kakaskasen yang unggul, dalam mencapai kemandirian masyarakat untuk hidup sehat”. 2. Misi Puskesmas Kakaskasen adalah : a. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, berkeadilan yang berorientasi kepada kepuasan pasien. b. Mengembangkan sarana dan prasarana yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan. c. Menggerakkan peran serta aktif masyarakat dalam pembangunan berwawasan kesehatan. d. Mendorong terwujudnya kemandirian masyarakat untuk hidup sehat. 3. Tujuan Puskesmas Kakaskasen : a. Menjadi Puskesmas yang unggul di Kota Tomohon dan Sulawesi utara. b. Memberikan layanan kesehatan yang berorientasi pada kepuasan pasien. c. Mewujudkan tata kelola Puskesmas yang profesional, akuntabel dan efektif dan efisien. 4. Filosofi Puskesmas berorientasi sosial dengan tetap memberikan pelayanan kesehatan paripurna yang berkualitas dan memuaskan kepada pasien/pelanggan serta meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawai. 5. Motto Puskesmas Kakaskasen adalah SEJUK (Santun, Empati, Jujur, Unggul, Kasih) 6. Tata Nilai Puskesmas Kakaskasen adalah :
2
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
a. Profesional
:
Memiliki
kompetensi
dan
kemampuan
dalam
memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik. -
Menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.
-
Tidak melempar tanggung jawab kepada teman sekerja.
-
Memiliki motivasi yang tinggi.
-
Memiliki kepercayaan diri yang tinggi.
-
Bersedia menerima kritikan dan saran.
-
Melakukan yang terbaik pada hari terburuk mereka.
-
Tidak menunggu datang ide, melainkan menciptakannya.
-
Meminta bantuan bukan kelemahan.
b. Ramah : Memiliki sikap yang sopan dan santun kepada seluruh masyarakat dan rekan sekerja. - baik hati dan menarik budi bahasanya; - manis tutur kata dan sikapnya; - suka bergaul dan menyenangkan; - berpikiran lebih terbuka; - Murah senyum; c. Inisiatif & Inovatif : Memiliki kemampuan untuk bekerja mandiri dengan ide-ide kreatif serta memberi terobosan bagi peningkatan pelayanan kesehatan. - memiliki pola pikir, cara pandang dan pendekatan yang variatif -
terhadap setiap permasalahan; mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam pekerjaan
-
dan mampu mengambil tindakan; dapat menciptakan ide-ide
-
perkembangan pekerjaan responsif dalam melayani pasien; bersikap proaktif dalam pekerjaan; dapat memanfaatkan dan menggunakan
-
komunikasi dalam bekerja secara efektif dan efisien; Selalu melakukan penyempurnaan dan perbaikan berkala dan
-
berkelanjutan; Bersikap terbuka
dalam
yang
menerima
cemerlang
teknologi
ide-ide
baru
untuk
dan
yang
konstruktif; d. Malu : Memiliki budaya malu bila tidak melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
3
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
-
Malu karena datang terlambat dan pulang lebih awal/tidak
-
disiplin waktu; Malu tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan/bolos seenaknya; Malu sering minta ijin tidak masuk kerja; Malu bila sering tidak mengikuti apel pegawai; Malu tidak memakai seragam/berpakaian tidak rapi dan sopan
-
sesuai dengan aturan yang berlaku; Malu tidak bertata krama/tidak sopan pada pimpinan; Malu tidak sopan pada rekan kerja/tidak bertegur sapa ke
-
sesama rekan. Malu berprilaku dan berbicara tidak sopan. Malu melanggar aturan/tidak jujur dalam bekerja; Malu melempar masalah pada orang lain; Malu menebar issu atau berita bohong; Malu merongrong wibawa kantor dan teman kerja; Malu sering meninggalkan meja kerja tanpa alasan penting; Malu tidak berkoordinasi dengan pimpinan dan melalaikan
-
tupoksi; Malu melihat teman sibuk melakukan aktivitas dan kita hanya
-
berdiam diri; Malu menunda-nunda pekerjaan/menterlantarkan pekerjaan, sengaja memperlambat pekerjaan, tugas tidak terlaksana/tidak
-
selesai tepat waktu alias molor; Malu jika hanya menuntut hak tapi tidak tahu kewajiban yang
-
harus dilakukan; Malu banyak bicara sedikit kerja; Malu bila bermalas-malasan pada waktu kerja; Malu saat bekerja hanya main game/online media sosial; Malu tidak berpartisipasi dalam tim kerja (egois); Malu membuat hasil kerja tanpa aturan yang berlaku; Malu mendapat gaji dan honor tapi tidak bertanggungjawab; Malu meminta uang/honor dahulu baru bekerja; Malu tidak berperan aktif dalam mewujudkan kebersihan dan
keindahan lingkungan kantor; - Malu tidak rapi ruangan dan tidak rapi pekerjaan; e. Akuntabel : Memberikan pelayanan kesehatan sesuai pedoman dan standar
pelayanan
yang
ditetapkan,
dapat
diukur
dan
dipertanggungjawabkan. - Kepala puskesmas bertanggungjawab manakala di haruskan untuk menjawab atau memikul konsekuensi atas cara-caranya dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan;
4
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
-
Semua pegawai melaporkan,
-
harus
patuh
menjelaskan
dan
dan berkewajiban bertanggungjawab
untuk atas
pekerjaannya kepada atasan; Seluruh pegawai bertanggungjawab atas setiap pengaruh yang tak terduga dari akibat-akibat keputusan yang dibuat (pikiran, perkataan, perbuatan/ etika, emosi, cara kerja dan sikap/ tata
-
krama di tempat kerja); Adanya kesesuaian antara pelaksana tugas dengan standar
-
prosedur yang berlaku di puskesmas; Tidak melemparkan tanggungjawab tugas kepada orang lain, mampu mengendalikan diri, jujur dalam bekerja dan iklas
-
dalam menjalankan tugas; Adanya sanksi yang ditetapkan atas kesalahan atau kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan. Karena sekali ingkar janji, gagal mewujudkan rencana tugas dan tidak mampu memahami
-
realitas maka rusaklah kepercayaan dan akuntabilitas pegawai; Indikator akuntabel : Mekanisme pertanggungjawaban : Laporan hariaan, bulanan, tahunan; Laporan pertanggungjawaban; Sistem pemantauan kinerja penyelenggara negara; Sistem pengawasan; Mekanisme reward and punishment;
5
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
BAB II GAMBARAN UMUM A. KEADAAN GEOGRAFI Puskesmas Kakaskasen terletak di kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara. Kecamatan Tomohon Utara memiliki luas wilayah 45,6 km 2 yang berbatasan langsung dengan : -
Sebelah timur dengan Kelurahan Rurukan Kecamatan Tomohon Timur
-
Sebelah barat dengan Kelurahan Tara-tara Kecamatan Tomohon Barat
-
Sebelah utara dengan Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa
-
Sebelah selatan dengan Kelurahan Talete II Kecamatan Tomohon Tengah
6
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
Gambar 2.1 Peta Kecamatan Tomohon Utara
B. Administrasi dan Pemerintahan Puskesmas Kakaskasen terletak di Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon. Kecamatan Tomohon Utara dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa No. 2 Tahun 2001. Tomohon Utara merupakan wilayah pemekaran dari Kecamatan Tomohon yang terdiri dari Delapan Kelurahan dan Desa yaitu : Kelurahan Kinilow, Kelurahan Kinilow I, Kelurahan Kakaskasen I, Kelurahan Kakaskasen II, Kelurahan Kakaskasen III, Kelurahan Kakaskasen, Kelurahan Wailan , Desa Tinoor I, Desa Tinoor II dan Desa Kayawu. Camat pertama adalah Frans B. Polii, BA dan di Tahun 2017 Kecamatan Camat Tomohon Utara adalah Vonny F. Montolalu, S.Pd. Wilayah Kerja Puskesmas Kakaskasen meliputi : Kelurahan Kakaskasen I, Kelurahan
7
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
Kakaskasen II, Kelurahan Kakaskasen III, Kelurahan Kakaskasen, Kelurahan Wailan dan Kelurahan Kayawu. Puskesmas Kakaskasen pertama kali berlokasi di Kelurahan Kakaskasen I berdiri tahun 1982 dipimpin oleh dr. Ansye Parengkuan. Kemudian pada tahun 2008 Puskesmas Kakaskasen berpindah lokasi di Kelurahan Kakaskasen dan dipimpin oleh dr. Deevy Pelealu, M.Biomed. Pada Tahun 2017 Puskesmas Kakaskasen dipimpin oleh drg. Jeand’arc F. Karundeng. Nama-nama Kepala Puskesmas yang pernah dan sementara menjabat di Puskesmas Kakaskasen : 1. dr. Ansye Parengkuan 2. dr. Elvie Loho 3. dr. Repi Mamesah 4. dr. David Pontoh 5. dr. Hok Pontoh 6. dr. Harry Kaharmen 7. dr. Grace Moninca 8. dr. Helen Tompodung 9. dr. Deevy Pelealu, M.Biomed 10. dr. Stella Nangoy 11. dr. Olga Tampemawa 12. dr. Selvie Korompis 13. dr. Olwin S. Oroh, M.Kes (Alm) 14. dr. Putu L. E. Sedana (Plt) 15. dr. Vera D. Tombokan, M.Kes 16. drg. Jeand’arc F. Karundeng C. Demografi Berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan oleh BPS Kota Tomohon, Jumlah total penduduk Kecamatan Tomohon Utara adalah 26.610 jiwa. Sedangkan untuk jumlah penduduk di wilayah kerja Puskesmas Kakaskasen yaitu 21.114 jiwa. Dengan Jumlah laki-laki 9.291 jiwa dan perempuan 9.089
8
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
jiwa. Rasio Jenis Kelamin pada Tahun 2017 sebesar 102.22 jiwa. Angka ini berarti bahwa terdapat 102 laki-laki diantara 100 perempuan. Gambar 1.2 memperlihatkan peningkatan jumlah penduduk di wilayah kerja Puskesmas Kakaskasen tahun 2015 hingga 2017. Dari tahun 2015-2017 pertumbuhan penduduk per tahun terus meningkat, dari 17.967 pada tahun 2015, menjadi 18.276 pada tahun 2016 dan pada tahun 2017 meningkat menjadi 21.114. BAB I DEMOGRAFI
Gambar 2.2 Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2017
Dari gambar berikut ini tampak kelurahan Kakaskasen II merupakan wilayah yang memiliki populasi penduduk paling banyak yaitu sebanyak 22%. Penduduk yang paling sedikit Kelurahan Kayawu sebanyak 14%. Komposisi penduduk menurut kelompok umur menunjukkan bahwa
Gambar 2.3 Persentasi Persebaran Penduduk Wilayah Kerja Puskesmas Kakaskasen
9
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
Indikator penting terkait distribusi penduduk menurut umur yang sering digunakan untuk mengetahui produktivitas penduduk yaitu Angka Beban Tanggungan (ABT) atau Dependency Ratio. Angka Beban Tanggungan (ABT) adalah angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya orang berumur tidak produktif (belum produktif/umur di bawah 15 tahun dan tidak produktif lagi/umur 65 tahun ke atas) dengan yang berumur produktif (umur 15–64 tahun). Angka ini dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara. Semakin tinggi persentase dependency ratio menunjukkan semakin tinggi beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Depency Ratio wilayah kerja Puskesmas Kakaskasen adalah 42, artinya setiap 100 orang berusia produktif (15-64 Tahun) di samping menanggung dirinya sendiri, juga menanggung 42 orang yang tidak produktif. Penduduk
sebagai
determinan
pembangunan
perlu
mendapat
perhatian yang serius. Program pembangunan, termasuk pembangunan di bidang kesehatan, harus didasarkan pada dinamika kependudukan. Upaya pembangunan di bidang kesehatan tercermin dalam program kesehatan melalui
upaya
promotif,
preventif,
kuratif
maupun
rehabilitatif.
Pembangunan kesehatan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pencapaian derajat kesehatan yang optimal bukan hanya menjadi tanggung jawab dari sektor kesehatan saja, namun sektor terkait lainnya seperti sektor pendidikan, ekonomi, sosial dan pemerintahan juga memiliki peranan yang cukup besar. Kesehatan merupakan hak semua penduduk, sehingga ditetapkan target dan sasaran pembangunan kesehatan. Tabel 1.1 memperlihatkan data penduduk sasaran program pembangunan kesehatan tahun 2017 menurut jenis kelamin.
10
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
Data penduduk sasaran program pembangunan kesehatan diperlukan bagi pengelola program terutama untuk menyusun perencanaan serta evaluasi hasil pencapaian upaya kesehatan yang telah dilaksanakan. Tabel 2.1 Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan Di Wilayah Kerja Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
NO
SASARAN PROGRAM
KELOMPOK
JENIS KELAMIN
UMUR/
JUMLAH
LAKI-
FORMULA
LAKI 15
PEREMPUAN 34
1
Lahir Hidup
-
3 17
188
1 33
2
Bayi
0 Tahun
6
160
329
348
6 67
3
Anak Balita Balita (di Bawah
1-4 Tahun
4
Lima Tahun) Anak Usia Kelas 1
0-4 Tahun
5
SD/Setingkat Penduduk Usia
7 Tahun
6
Muda Penduduk Usia
< 15 Tahun
6 92
2.063
9 2.11
7
Lanjut Penduduk Usia
≥ 60 Tahun
7
1.192
9
Lanjut Risiko 8
Tinggi Wanita Usia
9
7 1.20
62 2
586
152
158
8 31 0 4.32
2.26
42
1.08
≥ 70 Tahun
2
659
1 4.80
Subur (WUS) Wanita Usia
15-49 Tahun
-
4.809
9 3.45
10
Subur Imunisasi
15-39 Tahun
-
3.456
6 35
11
Ibu Hamil
1,1 X lahir hidup 1,05 X lahir
-
355
5 35
12
Ibu Bersalin/Nifas
hidup
-
355
5
11
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
D. KEADAAN SOSIAL EKONOMI Kecamatan Tomohon Utara memiliki luas Ladang/Kebun 2512,7 Ha dan luas Sawah 65 Ha. Oleh sebab itu penduduknya sangat ideal untuk usaha becocok tanam sayuran, buah dan bunga karena terletak di kaki Gunung Lokon dan Gunung Mahawu. Dengan demikian kecamatan Tomohon Utara sangat mendukung program Kota Tomohon yang merupakan Kota Bunga. Bidang peternakan, di Kelurahan Kakaskasen II terdapat peternakan ayam dan budidaya ikan mas air tawar, sedangkan di Kelurahan Kayawu terdapat peternakan hewan (babi) yang cukup besar. Bidang pertambangan, di Kelurahan Kinilow I dan Kelurahan Kakasasen I terdapat tambang galian C. Pertambangan ini membantu perekonomian penduduk karena banyak tenaga kerja Kota Tomohon khususnya Kecamatan Tomohon Utara bekerja ditempat ini. Bidang pariwisata, Kota Tomohon memiliki adat budaya Minahasa yaitu musik bambu, kolintang, tarian maengket dan tarian kabasaran yang banyak diminati oleh turis nasional maupun mancanegara. E. Keadaan Pendidikan Komponen pengukuran tingkat pembangunan manusia suatu negara yang cukup berpengaruh yaitu komponen pendidikan. Perubahan yang terjadi secara terus menerus pada perilaku masyarakat disebabkan oleh semakin meningkatnya tingkat pendidikan. Pendidikan juga merupakan salah satu syarat mutlak pencapaian tujuan pembangunan manusia, dan merupakan target pembangunan sekaligus sarana pembangunan nasional. Pendidikan masyarakat dapat diukur dengan berbagai indikator, salah satu indikator yang secara sensitif dapat mengukur tingkat pendidikan masyarakat yaitu rata-rata lama sekolah Hal mendasar yang dibutuhkan oleh penduduk untuk menuju kehidupan yang lebih sejahtera yaitu kemampuan membaca dan menulis. Penduduk yang bisa membaca dan menulis secara umum memiliki akses ke berbagai hal yang jauh lebih besar dibandingkan dengan penduduk yang
12
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
tidak memiliki kemampuan tersebut, sehingga peluang untuk hidup lebih sejahtera dimiliki oleh penduduk yang bisa membaca dan menulis. Kemampuan membaca dan menulis tercermin dari Angka Melek Huruf (AMH) dan Angka Buta Huruf (ABH).
BAB III SARANA KESEHATAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA A. Sarana Kesehatan Derajat kesehatan masyarakat suatu negara dipengaruhi oleh keberadaan sarana kesehatan. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang
digunakan untuk menyelenggarakan upaya
pelayanan
kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas menyebutkan bahwa Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya di wilayah kerjanya. Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya Kecamatan Sehat. Selain melaksanakan tugas tersebut, Puskesmas memiliki fungsi sebagai penyelenggara Upaya Kesehatan
13
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
Masyarakat (UKM) tingkat pertama dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama serta sebagai wahana pendidikan tenaga kesehatan. Upaya kesehatan masyarakat adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat. Upaya kesehatan perseorangan adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan
pelayanan
kesehatan
yang
ditujukan
untuk
peningkatan,
pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit, dan memulihkan kesehatan perseorangan. Puskesmas Kakaskasen merupakan Puskesmas Non Rawat Inap yang beralamat : Jln. Puskesmas Kel. Kakaskasen Lingk. I Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon. Pada akhir tahun 2016 Puskesmas Kakaskasen telah mengikuti penilaian akreditasi Puskesmas, dan pada bulan Februari Tahun 2017 Puskesmas kakaskasen dinyatakan lulus akreditasi sebagai Puskesmas Terakreditasi Madya. Adapun sarana yang tersedia di Puskesmas Kakaskasen terdiri dari 4 (empat) Puskesmas Pembantu, 1 (satu) Poskesdes dan 1 (satu) Unit Puskesmas Keliling. Adapun alamat Puskesmas Pembantu yaitu : 1. Puskesmas Pembantu Kakaskasen I dengan alamat : Kelurahan Kakaskasen I Lingkungan 5 Kec. Tomohon Utara. 2. Puskesmas Pembantu Kakaskasen II dengan alamat : Kelurahan Kakaskasen II Lingkungan 11 Kec. Tomohon Utara. 3. Puskesmas Pembantu Wailan dengan alamat : Kelurahan Wailan Lingkungan 4 Kec. Tomohon Utara. 4. Puskesmas Pembantu Kayawu dengan alamat : Kelurahan Kayawu Lingkungan 4 Kec. Tomohon Utara. 5. Pos Kesehatan Desa Kakaskasen III dengan alamat : Kelurahan Kakaskasen III Lingkungan 5 Kec. Tomohon Utara. Sarana kesehatan lainnya yang digunakan untuk menunjang pelayanan di Puskesmas Kakaskasen yaitu : 1 (satu) unit Ambulance dan 8 (delapan) unit kendaraan roda dua.
14
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
Untuk Usaha Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) Wilayah Kerja Puskesmas Kakaskasen yaitu 12 Posyandu baik Posyandu Balita maupun Posyandu Lansia terbagi di 6 Kelurahan Wilayah Kerja Puskesmas, dan Posbindu di tiga (3) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Posbindu Kakaskasen III, Posbindu Wailan dan Posbindu Kayawu. Tingkatan Posyandu yaitu Posyandu Purnama, dengan jumlah Kader Kesehatan 60 Orang ( masing-masing kelurahan 10 kader kesehatan). Ketersediaan farmasi dan alat kesehatan memiliki peran yang signifikan dalam pelayanan kesehatan. Akses masyarakat terhadap obat khususnya obat esensial merupakan salah satu hak asasi manusia. Pelayanan
Kefarmasian
adalah
suatu
pelayanan
langsung
dan
bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan Sediaan Farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas bertujuan untuk: a. meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian; b. menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian; dan c. melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan Obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety). Pelayanan Kefarmasian secara dilakukan oleh tenaga teknis kefarmasian atau tenaga kesehatan lain yang ditugaskan oleh kepala Puskesmas. Pelayanan Kefarmasian meliputi: a. pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai; dan b. pelayanan resep berupa peracikan Obat, penyerahan Obat, dan pemberian informasi Obat. Gambar di bawah ini menunjukaan jumlah resep yang dilayani oleh instalasi Farmasi Puskesmas Kakaskasen selama tahun 2017 yaitu sebanyak 23.982 lembar resep.
15
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
Gambar 3.1 Jumlah Resep Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017 Untuk pemakaian obat terbanyak puskesmas kakaskasen selama tahun 2017 digambarkan oleh gambar di bawah ini.
Gambar 3.2 Pemakaian Obat Terbanyak Tahun 2017 B. Sumber Daya Manusia Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada pasal 21 menyebutkan bahwa pemerintah mengatur perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, pembinaan, dan pengawasan mutu tenaga kesehatan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional dijelaskan bahwa untuk melaksanakan upaya kesehatan dalam rangka pembangunan kesehatan diperlukan sumber daya manusia kesehatan yang mencukupi dalam jumlah, jenis dan kualitasnya serta terdistribusi secara adil dan merata. Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh,
16
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
terpadu dan berkesinambungan. Kinerja dari puskesmas sangat dipengaruhi ketersediaan sumber daya manusia yang dimiliki, terutama ketersediaan tenaga kesehatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, puskesmas adalah fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya di wilayah kerjanya. Untuk mendukung fungsi dan tujuan Puskesmas diperlukan sumber daya manusia kesehatan baik tenaga kesehatan maupun tenaga penunjang kesehatan. Pada peraturan yang sama di Pasal 16 Ayat 3 disebutkan bahwa minimal tenaga kesehatan di puskesmas terdiri dari dokter atau dokter layanan primer, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi dan tenaga kefarmasian. Sedangkan tenaga penunjang kesehatan harus dapat mendukung
kegiatan
ketatausahaan,
administrasi
keuangan,
sistem
informasi, dan kegiatan operasional lainnya. Data kepegawaian tenaga kesehatan Puskesmas Kakaskasen tahun 2017, yaitu : 1. Dokter Umum 2. Dokter Gigi
: 3 orang : 2 orang
3. Dokter Spesialis Anak 4. Perawat
: 30 orang
5. Bidan
: 7 orang
6. Apoteker
: 1 orang
7. Asisten Apoteker
: 2 orang
8. Sanitarian
: 2 orang
9. Tenaga Gizi
: 2 orang
10. Perawat Gigi
: 2 orang
: 1 orang
11. Tenaga Kesehatan Masyarakat
: 2 orang
12. Ahli Madia Fisioterapi
: 2 orang
17
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
13. Tenaga Penunjang Lainnya -
Tenaga Administrasi
: 1 orang
-
Sopir
: 1 orang
-
Cleaning Services
: 1 orang
Grafik 3.3 . Tenaga Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Rasio tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk merupakan indikator untuk mengukur ketersediaan tenaga kesehatan untuk mencapai target pembangunan kesehatan tertentu. Berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 54 Tahun 2013 tentang Rencana Pengembangan Tenaga Kesehatan Tahun 2011 – 2025, target rasio tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk pada tahun 2019 di antaranya rasio dokter umum 45 per 100.000 penduduk, rasio dokter gigi 13 per 100.000 penduduk, rasio perawat 180 per 100.000 penduduk, dan rasio bidan 120 per 100.000 penduduk. Jika di lihat dari tabel di bawah ini dapat dilihat bahwa rasio dokter umum, dokter gigi, perawat dan bidan masih kurang. NO
TENAGA KESEHATAN
TARGET RATIO
RATIO
18
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
1 2 3 4
Dokter Umum Dokter Gigi Perawat Bidan
BAB IV
45 13 180 120
PUSKESMAS 16,32 10,88 163,22 77,02
PROGRAM KESEHATAN PUSKESMAS KAKASKASEN Dalam Permenkes RI Nomor 75 Tahun 2014 dikatakan bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat yang (Puskesmas)
adalah fasilitas pelayanan
kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. A. UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Upaya Kesehatan Masyarakat yang (UKM) adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat. Upaya kesehatan masyarakat di puskesmas kakaskasen terdiri atas Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Esensial dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Pengembangan. I.
UKM ESENSIAL a. Pelayanan Promosi Kesehatan Promosi Kesehatan oleh Puskesmas adalah upaya Puskesmas untuk meningkatkan kemampuan pasien, individu sehat, keluarga (rumah tangga) dan masyarakat , agar (1) pasien dapat mandiri dalam mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya, (2) individu sehat, keluarga dan masyarakat dapat mandiri dalam meningkatkan kesehatan,
mencegah
masalah-masalah
kesehatan
dan
mengembangkan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, melalui (3) pembelajaran dari, oleh, untuk dan bersama mereka,
19
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
sesuai sosial budaya mereka, serta didukung kebijakan publik yang berwawasan kesehatan. Kegiatan yang dilakukan dalam pelayanan Promkes Puskesmas Kakaskasen yaitu : 1. Penyuluhan Penyuluhan promosi kesehatan yang dilakukan selama tahun 2017 adalah penyuluhan di Sekolah Dasar, SMP dan SMA, penyuluhan pemberdayaan masyarakat maupun kesehatan di kegiatan Posyandu Lansia dan Posyandu Balita, Prolanis, Posbindu dan kegiatan masyarakat lainnya, dan penyuluhan di Radio Kabar Baik 100.00 FM.
Gambar 4.1 Kegiatan Penyuluhan di Radio Kabar Baik 100.00 FM
20
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
2. Pelatihan Pelatihan yang dilakukan selama tahun 2017 adalah pelatihan kader kesehatan tentang PHBS dan pelatihan dokter kecil kerjasama lintas program dengan UKS. b. Pelayanan Kesehatan Lingkungan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan menyatakan bahwa kesehatan lingkungan adalah upaya pencegahan penyakit dan/atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial. Sedangkan menurut WHO, kesehatan lingkungan meliputi seluruh faktor fisik, kimia, dan biologi dari luar tubuh manusia dan segala faktor yang dapat mempengaruhi perilaku manusia. Kondisi dan kontrol dari kesehatan lingkungan berpotensial untuk mempengaruhi kesehatan. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menegaskan bahwa upaya kesehatan lingkungan ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Lingkungan sehat mencakup lingkungan permukiman, tempat kerja, tempat rekreasi, serta tempat dan fasilitas umum, harus bebas dari unsurunsur yang menimbulkan gangguan, di antaranya limbah (cair, padat, dan gas), sampah yang tidak diproses sesuai dengan persyaratan, vektor penyakit, zat kimia berbahaya, kebisingan yang melebihi ambang batas, radiasi, air yang tercemar, udara yang tercemar, dan makanan yang terkontaminasi. Pada tahun 2017 Kota Tomohon telah meraih penghargaan kota sehat dengan tingkatan Swastisaba Wistara. Kabupaten/Kota
21
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
Sehat (KKS) adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah. Tatanan Kabupaten/kota sehat dikelompokkan berdasarkan kawasan dan permasalahan khusus, terdiri dari: 1. kawasan permukiman, sarana, dan prasarana umum, 2. kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi, 3. kawasan pertambangan sehat, 4. kawasan hutan sehat, 5. kawasan industri dan perkantoran sehat, 6. kawasan pariwisata sehat, 7. ketahanan pangan dan gizi, 8. kehidupan masyarakat yang mandiri, 9. kehidupan sosial yang sehat. Salah satu target dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) pada sektor lingkungan hidup adalah memastikan masyarakat mencapai akses universal air bersih dan sanitasi yang layak. Universal akses dalam sektor air minum dan sanitasi diharapkan dapat tercapai pada tahun 2030. Air bersih adalah salah satu jenis sumber daya berbasis air yang bermutu baik dan biasa dimanfaatkan oleh manusia untuk dikonsumsi atau dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Air minum merupakan air yang dikonsumsi manusia dalam memenuhi kebutuhan cairan tubuh. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Pada Permenkes tersebut juga disebutkan bahwa penyelenggara air minum wajib menjamin air minum yang diproduksinya aman bagi kesehatan. Gambar
4.4
menunjukkan
bahwa
secara
keseluruhan
persentase rumah tangga dengan akses air minum layak sebesar
22
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
75,19%. Dari gambar ini dapat dilihat bahwa kelurahan yang memiliki akses terhadap air minum berkualitas paling banyak di kelurahan Kakaskasen II sebanyak 81.61% dan yang paling sedikit di kelurahan Kayawu sebanyak 64.02%.
Gambar 4.2 Akses Terhadap Air Minum Berkualitas di Wilayah Kerja Puskesmas Kakaskasen Sanitasi adalah perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya dengan harapan usaha ini akan menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia. Sanitasi yang baik merupakan elemen penting yang menunjang kesehatan manusia. Definisi sanitasi dari WHO merujuk kepada penyediaan sarana dan pelayanan pembuangan limbah kotoran manusia seperti urine dan faeces. Istilah sanitasi juga mengacu kepada pemeliharaan kondisi higienis melalui upaya pengelolaan
sampah
dan
pengolahan
limbah
cair.
Sanitasi
berhubungan dengan kesehatan lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Buruknya kondisi sanitasi akan berdampak negatif di banyak aspek kehidupan, mulai dari turunnya kualitas lingkungan hidup masyarakat, tercemarnya sumber air minum bagi masyarakat, meningkatnya jumlah kejadian diare dan munculnya beberapa penyakit.
23
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
Mulai tahun 2015 definisi rumah tangga yang memiliki akses sanitasi layak adalah apabila fasilitas sanitasi yang digunakan memenuhi syarat kesehatan, antara lain dilengkapi dengan jenis kloset leher angsa atau plengsengan dengan tutup dan memiliki tempat pembuangan akhir tinja tangki (septic tank) atau Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL), dan merupakan fasilitas buang air besar yang digunakan sendiri atau bersama. Metode pembuangan tinja yang baik yaitu menggunakan jamban dengan syarat sebagai berikut: 1. Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi. 2. Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur. 3. Tidak boleh terkontaminasi air permukaan. 4. Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain. 5. Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar, atau bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin. 6. Jamban harus bebas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang. 7. Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
Gambar 4.3 Rumah Tangga yang Memiliki Sanitasi Yang Layak di Wilayah Kerja Puskesmas Kakaskasen
24
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
c. Pelayanan KIA dan KB Sebagai komponen yang tidak terpisahkan dari masyarakat, keluarga memiliki peran signifikan dalam status kesehatan. Keluarga
berperan
terhadap
optimalisasi
pertumbuhan,
perkembangan, dan produktivitas seluruh anggotanya melalui pemenuhan kebutuhan gizi dan menjamin kesehatan anggota keluarga. Di dalam komponen keluarga, ibu dan anak merupakan kelompok rentan. Hal ini terkait dengan fase kehamilan, persalinan dan nifas pada ibu dan fase tumbuh kembang pada anak. Hal ini yang menjadi alasan pentingnya upaya kesehatan ibu dan anak menjadi salah satu prioritas pembangunan kesehatan di Indonesia. Ibu dan anak merupakan anggota keluarga yang perlu mendapatkan prioritas dalam penyelenggaraan upaya kesehatan, karena ibu dan anak merupakan kelompok rentan terhadap keadaan keluarga dan sekitarnya secara umum. Sehingga penilaian terhadap status kesehatan dan kinerja upaya kesehatan ibu dan anak penting untuk dilakukan. Pelayanan kesehatan ibu hamil diberikan kepada ibu hamil yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan. Proses ini dilakukan selama rentang usia kehamilan ibu yang dikelompokkan sesuai usia kehamilan menjadi trimester pertama, trimester kedua, dan trimester ketiga. Pelayanan kesehatan ibu hamil yang diberikan harus memenuhi elemen pelayanan sebagai berikut. 1. Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan. 2. Pengukuran tekanan darah. 3. Pengukuran Lingkar Lengan Atas (LiLA). 4. Pengukuran tinggi puncak rahim (fundus uteri).
25
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
5. Penentuan status imunisasi tetanus dan pemberian imunisasi tetanus toksoid sesuai status imunisasi. 6. Pemberian tablet tambah darah minimal 90 tablet selama kehamilan. 7. Penentuan presentasi janin dan denyut jantung janin (DJJ). 8. Pelaksanaan interpersonal
temu dan
wicara
(pemberian
konseling,
komunikasi
termasuk
keluarga
berencana). 9. Pelayanan tes laboratorium sederhana, minimal tes hemoglobin darah (Hb), pemeriksaan protein urin dan pemeriksaan golongan darah (bila belum pernah dilakukan sebelumnya). 10. Tatalaksana kasus. Selain elemen tindakan yang harus dipenuhi, pelayanan kesehatan ibu hamil juga harus memenuhi frekuensi minimal di tiap trimester, yaitu satu kali pada trimester pertama (usia kehamilan 0-12 minggu), satu kali pada trimester kedua (usia kehamilan 12-24 minggu), dan dua kali pada trimester ketiga (usia kehamilan 24 minggu sampai persalinan). Standar waktu pelayanan tersebut dianjurkan untuk menjamin perlindungan terhadap ibu hamil dan atau janin berupa deteksi dini faktor risiko, pencegahan, dan penanganan dini komplikasi kehamilan. Penilaian terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan ibu hamil dapat dilakukan dengan melihat cakupan K1 dan K4. Cakupan K1 adalah jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal pertama kali oleh tenaga kesehatan dibandingkan jumlah sasaran ibu hamil di satu wilayah kerja pada kurun waktu satu tahun. Sedangkan cakupan K4 adalah jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal sesuai dengan standar paling sedikit empat kali sesuai jadwal yang dianjurkan di tiap trimester dibandingkan jumlah sasaran ibu hamil di satu wilayah kerja pada
26
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
kurun waktu satu tahun. Indikator tersebut memperlihatkan akses pelayanan kesehatan terhadap ibu hamil dan tingkat kepatuhan ibu hamil
dalam memeriksakan
kehamilannya
ke
tenaga
kesehatan.
Gambar 4.5 Cakupan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil K4 di Wilayah Kerja Puskesmas Kakaskasen Gambar di atas menunjukkan terjadi penurunan cakupan K4, yaitu dari 97,6% pada tahun 2013 menjadi 2014%. Penurunan tersebut disebabkan karena beberapa faktor sebagai berikut. 1. Pemeriksaan
antenatal
sudah
berdasarkan
kualitas
pelayanan 10T. 2. Mobilitas di wilayah kerja Puskesmas Kakaskasen yang tinggi (Contoh : Mahasiswa). 3. Penetapan sasaran ibu hamil yang terlalu tinggi . 4. Ada budaya masyarakat pada saat menjelang persalinan pulang ke kampung halaman/ orang tua ibu hamil. 5. Pencatatan dan pelaporan masih belum optimal.
27
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
Namun dapat dilihat sejak tahun 2015 cakupan pelayanan ibu hamil K4 sudah meningkat dan sudah mencapai target Puskesmas, bahkan lebih dari 100%. Upaya lain yang dilakukan untuk menurunkan kematian ibu dan kematian bayi yaitu dengan mendorong agar setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih yaitu dokter spesialis kebidanan dan kandungan (SpOG), dokter umum, dan bidan, serta diupayakan
dilakukan
di
fasilitas
pelayanan
kesehatan.
Pertolongan persalinan adalah proses pelayanan persalinan yang dimulai pada kala I sampai dengan kala IV persalinan. Keberhasilan program ini diukur melalui indikator persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan (cakupan PF). Pelayanan kesehatan ibu nifas adalah pelayanan kesehatan pada ibu nifas sesuai standar, yang dilakukan sekurang-kurangnya tiga kali sesuai jadwal yang dianjurkan,
yaitu pada enam jam
sampai dengan tiga hari pasca persalinan, pada hari ke empat sampai dengan hari ke-28 pasca persalinan, dan pada hari ke-29 sampai dengan hari ke-42 pasca persalinan. Masa nifas dimulai dari enam jam sampai dengan 42 hari pasca persalinan. Jenis pelayanan kesehatan ibu nifas yang diberikan terdiri dari : a) pemeriksaan tanda vital (tekanan darah, nadi, nafas, dan suhu); b) pemeriksaan tinggi puncak rahim (fundus uteri); c) pemeriksaan lokhia dan cairan per vaginam lain; d) pemeriksaan payudara dan pemberian anjuran ASI eksklusif; e) pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kesehatan ibu nifas dan bayi baru lahir, termasuk keluarga berencana; f) pelayanan keluarga berencana pasca persalinan.
28
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
Gambar 4.6 Cakupan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin dan Kesehatan Ibu Nifas di Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017 Dari gambar diatas dapat dilihat bahwa kelurahan Kakaskasen memiliki capaian paling tinggi yaitu 132.65% dan kelurahan Kakaskasen III memiliki capaian paling rendah yaitu 96,43%. d. Pelayanan Gizi Upaya perbaikan gizi masyarakat merupakan salah satu upaya kesehatan wajib Puskesmas. Usaha perbaikan gizi meliputi posyandu, panti pemulihan gizi dan keluarga sadar gizi (Depkes RI, 2006). Adapun tujuan daripada Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat (UPGM) yakni : 1. Terwujudnya kemandirian masyarakat dalam upaya peningkatan status gizi masyarakat dan keluarga sadar gizi. 2. Meningkatnya status gizi yang diarahkan pada peningkatan kecerdasan, produktifitas dan prestasi kerja serta penurunan angka gizi kurang dan gizi lebih. 3. Meningkatnya penganekaragaman konsumsi pangan untuk memantapkan swasembada pangan (Depkes RI, 2006).
29
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
Berdasarkan Keputusan Depkes Tahun 2006 bahwa ruang lingkup daripada Upaya Perbaikan Gizi masyarakat (UPGM) adalah : 1. Upaya Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK) 2. Upaya Perbaikan Gizi Sekolah (UPGS) 3. Upaya Perbaikan Gizi Insititusi (UPGI) 4. Upaya Perbaikan Gizi Pemuda (UPGP) 5. Klinik Gizi Adapun pokok kegiatan dari Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat (UPGM) adalah sebagai berikut : 1. Pemantauan dan Promosi Pertumbuhan Balita Pemantauan perbaikan
gizi
pertumbuhan yang
merupakan
dilaksanakan
di
kegiatan
posyandu,
utama dimana
pelaksanaannya melibatkan ibu balita, kader dan petugas kesehatan. Pemantauan pertumbuhan balita dilakukan melalui penimbangan berat badan balita, Penilaian status pertumbuhan balita, konseling pertumbuhan balita dan Rujukan. Gambar di bawah ini menunjukkan cakupan partisipasi masyarakat di kegiatan posyandu (Cakupan D/S). Dapat dilihat bahwa presentasi D/S di wilayah puskesmas kakaskasen belum mencapai target, baik cakupan D/S Baduta maupun cakupan D/S Balita. Yang artinya partisipasi masyarakat di kegiatan posyandu masih kurang.
30
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
Gambar 4.7 Cakupan Pelayanan D/S Baduta dan Balita Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017 Kurangnya cakupan D/S karena hal-hal di bawah ini : -
Ibu bekerja sehingga anak tidak ada yang mengantar
-
Kurangnya pengetahuan ibu tentang pentingnya membawa anak ke Posyandu
-
Frekuensi kunjungan balita ke posyandu semakin berkurang dengan semakin meningkatnya umur anak
2. Konseling Gizi Konseling gizi adalah adalah upaya perbaikan gizi masyarakat melalui kegiatan konsultasi mengenai gizi oleh masyarakat terhadap tenaga kesehatan terutama tenaga gizi baik di klinik pemerintah maupun di klinik swasta. Di Puskesmas Kakaskasen tersedia konseling gizi, jadi setiap pasien yang membutuhkan konsultasi atau permasalahan gizi bisa datang ke puskesmas kakaskasen. 3. Peningkatan Cakupan dan Mutu Pelayanan Gizi dan Kesehatan Peningkatan cakupan pelayanan gizi
dan kesehatan
diupayakan agar setiap tahunnya terjadi peningkatan status gizi masyarakat melalui
peningkatan pelaksanaan kegiatan –
kegiatan gizi secara optimal dan terorientasi serta terkoordinasi. Peningkatan Cakupan dan mutu pelayanan gizi dan kesehatan yang optimal dapat diusahakan dengan prosedur pelayanan gizi dan rujukan standar. 4. Pemberdayaan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Keluarga ( Depkes RI, 2006). Program Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat dilaksanakan melalui kegiatan : 1. Pemantauan pertumbuhan Balita 2. Pemberian suplemen gizi 3. Pelayanan gizi buruk 31
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
4. Swiping vitamin A 5. Swiping kualitas garam beryodium 6. Perawatan/pengobatan balita gizi buruk 7. Pemberian makanan tambahan ( PMT) 8. Pemantauan status gizi lebih . Vitamin A adalah salah satu zat gizi penting yang larut dalam lemak, disimpan dalam hati, dan tidak dapat diproduksi oleh tubuh sehingga harus dipenuhi dari luar tubuh. Kekurangan Vitamin A (KVA) dapat menurunkan sistem kekebalan tubuh balita serta meningkatkan risiko kesakitan dan kematian. Kekurangan Vitamin A juga merupakan penyebab utama kebutaan pada anak yang dapat dicegah. Cakupan pemberian Vitamin A di wilayah kerja puskesmas Kakaskasen juga belum mencapai target. Yang paling rendah di Kelurahan Kakaskasen yaitu 72,29% dan yang paling tinngi di kelurahan Kayawu yaitu 81,48%.
Gambar 4.8 Cakupan Pemberian Vitamin A di Wilayah Kerja Puskesmas Kakaskasen
32
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
Air Susu Ibu (ASI) eksklusif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 adalah ASI yang diberikan kepada bayi sejak dilahirkan selama enam bulan, tanpa menambahkan dan/atau mengganti dengan makanan atau minuman lain (kecuali obat, vitamin, dan mineral).
Pemberian ASI Ekslusif di wilayah kerja
Puskesmas Kakaskasen sangat rendah. Hal ini dapat di lihat pada gambar di bawah ini. Cakupan ASI Ekslusif hanya 7,4%, hal ini dikarenakan : 1. Belum semua bayi mendapat IMD (Inisiasi Menyusui Dini) 2. Promosi susu formula gencar 3. Perkantoran dan fasilitas umum tidak menyediakan ruang menyusui 4. Kurangnya pengetahuan ibu tentang pentingnya ASI Ekslusif dan menganggap Susu Formula lebih bergengsi dibandingkan ASI 5. Ibu bekerja 6. Jumlah konselor ASI sedikit
Gambar 4.9 Cakupan Pemberian ASI Ekslusif di wilayah Kerja Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
33
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
Status gizi balita 0-59 bulan dengan indeks TB/BB menunjukkan persentase kurus dan sangat kurus. Pada tahun 2017 di wilayah kerja Puskesmas Kakaskasen 64 Balita Kurus dan sudah ditangani oleh petugas gizi dengan memberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Yang paling banyak di kelurahan Kayawu yaitu 15 anak dan paling sedikit di kelurahan Kakaskasen I yaitu 6 anak.
Gambar 4.10 Balita Kurus Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017 e. Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit 1. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Penyakit tidak menular (PTM) merupakan penyakit kronis yang tidak ditularkan dari orang ke orang. PTM diantaranya adalah penyakit jantung, stroke, kanker, diabetes, dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK). PTM merupakan hampir 70% penyebab kematian di dunia. Sementara itu, PTM menunjukkan adanya kecenderungan semakin meningkat dari waktu ke waktu. Menurut hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007 dan 2013, tampak kecenderungan peningkatan prevalensi PTM seperti diabetes, hipertensi, stroke, dan penyakit sendi/rematik/encok. Fenomena ini diprediksi akan terus berlanjut.
34
Profil Kesehatan Puskesmas Kakaskasen Tahun 2017
Berbagai faktor risiko PTM diantaranya adalah merokok dan keterpaparan terhadap asap rokok, diet/pola makan tidak sehat, kurang aktivitas fisik, konsumsi minuman beralkohol, dan riwayat keluarga (keturunan). Adapun faktor risiko antara terjadinya PTM adalah obesitas, tekanan darah tinggi, gula darah tinggi, dan kolesterol tinggi. Prinsip upaya pencegahan tetap lebih baik dari pengobatan. Upaya pencegahan penyakit tidak menular lebih ditujukan
kepada
faktor
risiko
yang
telah
diidentifikasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Kesehatan telah mengembangkan program pengendalian PTM sejak tahun 2006. Berdasarkan
data
Survei
Indikator
Kesehatan
Nasional
(SIRKESNAS) tahun 2016, prevalensi merokok secara nasional adalah 28,5%. Prevalensi merokok menurut jenis kelamin prevalensi pada laki-laki 59% dan perempuan 1,6%. Menurut tempat tinggal, prevalensi merokok di pedesaan dan perkotaan tidak terlalu jauh berbeda namun demikian di perdesaan sedikit lebih tinggi (29,1%) dibandingkan dengan perkotaan (27,9%). Menurut kelompok umur, prevalensi tertinggi pada usia 40-49 tahun sebesar 39,5%, sedangkan pada usia muda (