New Media [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB II URAIAN TEORITIS 2.1. Teori New Media 2.1.1. Pengertian New Media Teori media baru merupakan sebuah teori yang dikembangkan oleh Pierre Levy, yang mengemukakan bahwa media baru merupakan teori yang membahas mengenai perkembangan media. Dalam teori media baru, terdapat dua pandangan, pertama yaitu pendangan interaksi sosial, yang membedakan media menurut kedekatannya dengan interaksi tatap muka. Pierre Levy memandang World Wide Web (WWW) sebagai sebuah lingkungan informasi yang terbuka, fleksibel dan dinamis, yang memungkinkan manusia mengembangkan orientasi pengetahuan yang baru dan juga terlibat dalam dunia demokratis tentang pembagian mutual dan pemberian kuasa yang lebih interaktif dan berdasarkan pada masyarakat(http://en.wikipedia.org). New Media atau media online didefinisikan sebagai produk dari komunikasi yang termediasi teknologi yang terdapat bersama dengan komputer digital (Creeber dan Martin, 2009). Definisi lain media online adalah media yang di dalamnya terdiri dari gabungan berbagai elemen. Itu artinya terdapat konvergensi media di dalamnya, dimana beberapa media dijadikan satu (Lievrouw, 2011). New Media merupakan media yang menggunakan internet, media online berbasis teknologi, berkarakter fleksibel, berpotensi interaktif dan dapat berfungsi secara privat maupun secara public (Mondry, 2008: 13). Definisi lain mengemukakan, media baru merupakan digitalisasi yang mana sebuah konsep pemahaman dari perkembangan zaman mengenai teknologi dan sains, dari semua yang bersifat manual menjadi otomatis dan dari semua yang bersifat rumit menjadi ringkas. Digital adalah sebuah metode yang complex dan fleksibel yang membuatnya menjadi sesuatu yang pokok dalam kehidupan manusia. Digital ini juga selalu berhubungan dengan media karena media ini adalah sesuatu yang terus selalu berkembang dari media zaman dahulu (old media) sampai sekarang yang sudah menggunakan digital (modern media/new media). Selama tahun 2000, internet telah memasuki fase yang disebut web 2.0. (web two point-oh), dimana semua menjadi lebih interaktif dan telah menjadi area untuk semua orang, tidak hanya milik beberapa pihak saja. Semua orang saat ini dapat langsung mengambil peran dan menaruh apapun kedalam internet. Perkembangan web 2.0 sebagai platform telah mengubah sifat interaktivitas di web dan membuka alam semesta bagi pengguna media. Sedangkan metafora halaman web 1.0 hanya diperbolehkan untuk mengunduh informasi sejalan dan karena itu tidak berbeda dengan konsumsi media penyiaran, aplikasi web 2.0 memungkinkan pengguna untuk menjadi produsen otonom. Blog, Youtube, Wikipedia, Ebay, Flickr, Second Life dan situs jaringan sosial online lainnya seperti memungkinkan pengguna media untuk memiliki pengalaman siaran. Pentingnya Web 2.0 adalah media siar menghasilkan sebuah konteks hubungan sosial instan nasional atau internasional, ada beberapa cara di mana individu mendapatkan interaksi berharga untuk membuat koneksi global secara nyata. Faktanya bahwa pengguna sekarang dapat bekerja dengan materi media siar sebagai sebuah cara mengembangkan ide pada ruang publik (Littlejohn,2009:686). Salah satu bagian dari new media adalah “Network Society”. “Network society” adalah formasi sosial yang berinfrastuktur dari kelompok, organisasi dan komunitas massa yang menegaskan bentuk awal dari organisasi dari segala segi (individu, grup, organisasi, dan kelompok sosial). Dengan kata lain, aspek mendasar dari formasi teori ini adalah semua yang memiliki hubungan yang luas secara kolektivitas (Van Dijk, 2006:20). Menurut R Cahyo Prabowo mengenai media baru/new media/media online adalah suatu alat sebagai sarana komunikasi yang dimana saling berinteraksi, berpendapat, tukar informasi, mengetahui berita yang melalui saluran jaringan internet serta informasinya selalu terbaru secara kilat dan juga



lebih efisien ringkas memberikan informasi kepada pembaca/khalayaknya. Media baru/new media/ media online sangat berbeda jauh dengan media konvesional seperti radio, televisi, media cetak, media massa dan lain-lain. Jangan di sama ratakan dengan media konvensional (http://media.kompasiana.com). Internet adalah salah satu bentuk dari media baru (new media). Internet dinilai sebagai alat informasi paling penting untuk dikembangkan kedepannya. Internet memiliki kemampuan untuk mengkode, menyimpan, memanipulasi dan menerima pesan (Ruben, 1998:110). Internet merupakan sebuah media dengan segala karakteristiknya. Internet memiliki teknologi, cara penggunaan, lingkup layanan, isi dan image sendiri. Internet tidak dimiliki, dikendalikan atau dikelola oleh sebuah badan tunggal tetapi merupakan sebuah jaringan komputer yang terhubung secara intensional dan beroperasi berdasarkan protokol yang disepakati bersama. Sejumlah organisasi khususnya provider dan badan telekomunikasi berperan dalam operasi internet (McQuail, 2009: 28-29). Menurut Septiawan Santana Kurnia dalam bukunya Jurnalisme Kontemporer, internet adalah sebuah medium terbaru yang mengkonvergensikan seluruh karakteristik media dari bentuk-bentuk yang terdahulu. Apa yang membuat bentuk-bentuk komunikasi berbeda satu sama lain bukanlah penerapan aktualnya, namun perubahan dalam proses komunikasi seperti kecepatan komunikasi, harga komunikasi, persepsi pihak-pihak yang berkomunikasi, kapasitas storage dan fasilitas mengakses informasi, densitas (kepekatan atau kepadatan) dan kekayaan arus-arus informasi, jumlah fungsionalitas atau intelijen yang dapat ditransfer. Jadi menurut Santana, titik esensinya adalah bahwa keunikan internet terletak pada esensinya sebagai sebuah medium (Setyani, 2013:5). Untuk mengakses Internet, seseorang membutuhkan koneksi Internet dan piranti keras seperti komputer, PDA, Blackberry dan lain sebagainya. Internet yang dianggap sebagai gabungan dari beberapa bentuk media dan fasilitas email, website, newsgroup, e-commerce dan sebagainya (Lievrouw, 2006:221). Peneliti komunikasi Carrie Heeter pada tahun 1983 memaparkan dimensi-dimensi interaktivitas yang digunakan untuk mengklarifikasi media, yaitu: 1. Dimensi kompleksitas dari pilihan yang tersedia. Maksudnya adalah berapa banyak pilihan yang dimiliki khalayak dalam segi isi informasi dan waktu yang bias digunakan untuk mengaksesnya. 2. Dimensi besaran usaha yang harus dikeluarkan oleh khalayak untuk dapat menerima pesan dari media yang bersangkutan. Dengan kata lain, bagaimana perbandingan aktivitas yang dilakukan khalayak dengan aktivitas yang dibuat media. 3. Dimensi tingkat respon media terhadap khalayaknya. Maksudnya adalah seberapa aktif sebuah media dapat merespon umpan balik yang diberikan khalayaknya. Media dengan tingkat interaktivitas yang tinggi menanggapi umpan balik yang diberikan oleh khalayaknya dengan cepat. Dalam kondisi tertentu, media dengan tingkat interaktivitas yang tingi dapat melakukan interaksi dengan khalayaknya seakan-akan melakukan percakapan langsung. 4. Dimensi kemampuan untuk mengawasi pengguna informasi oleh khalayaknya. Media dengan tingkat interaktivitas yang tinggi dapat memantau perilaku khalayak dalam menerima pesannya, kemudian menyesuaikan sistemnya berdasarkan umpan balik yang dihasilkan dari analisis perilaku tersebut. 5. Dimensi kemudahan dalam menambah informasi baru. Maksudnya adalah seberapa mudah khalayak dapat turut menyediakan dan menyebarkan pesan kepada khalayak lain. Berdasarkan kriteria in, siaran televisi memiliki interaktivitas rendah, sedangkan media online memiliki tingkat interaktivitas yang sangat tinggi. 6. Dimensi kemampuan memfasilitasi komunikasi internet. Maksudnya adalah seberapa mudah interaksi terjadi antar khalayak dapat terjadi (Heeter, 1988:25).



2.1.2. Kelebihan dan Manfaat New Media Jelas new media (media baru/media online) memiliki kecepatan untuk melakukan sebuah interaksi, lebih efisien, lebih murah, lebih cepat untuk mendapatkan sebuah informasi terbaru dan ter-update informasinya. Kelemahannya pada jaringan koneksi internet saja jika jaringan internet lancar dan cepat maka informasi yang disampaikan kepada pembacanya dengan cepat serta harus ada juga koneksi internet dimana pun berada bersama media baru (new media/media online). Media online/media baru (New Media) masuk ke dalam kategori komunikasi massa, karena pesan yang disampaikan kepada khalayak luas lewat media online / Media Baru (New Media). Internet merupakan salah satu teknologi komunikasi baru juga memiliki kemampuan untuk membantu kita memilih dan mengatur informasi yang kita inginkan atau perlukan dengan lebih efisien. Secara garis besar, internet jauh leih luwes dalam menjembatani waktu dan jarak dibandingkan media-media yang sudah ada terlebih dahulu. Sebagai media komunikasi, internet mempunyai peranan penting sebagai alat (channel) untuk menyampaikan pesan (message) dari komunikator/penyalur pesan (source) kepada komunikan/penerima pesan (receiver). Sifat dari internet sebagai media komunikasi adalah transaksional, dalam artian terdapat interaksi antar individu secara intensif (terusmenerus) dan ada umpan balik (feedback) dari antar individu dalam setiap interaksi tersebut. Selain itu, terdapat partisipasi antar individu dengan mempertimbangkan untung/rugi dalam setiap interaksi. nternet juga dianggap memiliki kapasitas besar sebagai media baru. Tidak hanya memperkecil jarak dalam mengkomunikasikan pesan, teknologi komputer dan internet juga telah berkembang dan mengeliminasi penggunaan koneksi kabel, namun tetap bias memfasilitasi taransmisi informasi yang sangat cepat ke seluruh dunia (Bagdakian, 2004:114). Menurut Bagdakian, duplikasi dan penyebaran matri dari Internet ini bisa mencapai jangkauan yang sangat luas. Satu orang khalayak bisa mengunduh kemudian menyebarkannya pada orang-orang dalam jaringan pertemanan atau jaringan kerjanya. Kemudian pihak yang mendapatkan sebaran itu bisa menyebarkannya lagi pada orang-orang dalam jaringannya, dan seterusnya. 2.2. Media Sosial 2.2.1. Pengertian Media Sosial Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan Wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Menurut Antony Mayfield dari iCrossing, media sosial adalah mengenai menjadi manusia biasa. Manusia biasa yang saling membagi ide, bekerjasama dan berkolaborasi untuk menciptakan kreasi, berfikir, berdebat, menemukan orang yang bisa menjadi teman baik, menemukan pasangan dan membangun sebuahkomunitas. Intinya, menggunakan media sosial menjadikan kita sebagai diri sendiri. Selain kecepatan informasi yang bisa diakses dalam hitungan detik, menjadi diri sendiri dalam media sosial adalah alasan mengapa media sosial berkembang pesat. Tak terkecuali, keinginan untuk aktualisasi diri dan kebutuhan menciptakan personal branding. Teknologiteknologi web baru memudahkan semua orang untuk membuat dan yang terpenting menyebarluaskan konten mereka sendiri. Post di Blog, tweet, atau video di YouTube dapat direproduksi dan dilihat oleh jutaan orang secara gratis. Pemasang iklan tidak harus membayar banyak uang kepada penerbit atau distributor untuk memasang iklannya. Sekarang pemasang iklan dapat membuat konten sendiri yang menarik dan dilihat banyak orang (Zarrella, 2010: 2).



Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai "sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content". 2.2.2. Sejarah Media Sosial Kemunculan situs jejaring sosial ini diawali dengan adanya inisiatif untuk menghubungkan orang-orang dari seluruh belahan dunia. Situs jejaring sosial pertama, yaitu Sixdegrees.com mulai muncul pada tahun 1997. Situs ini memiliki aplikasi untuk membuat profil, menambah teman dan mengirim pesan. Tahun 1999 dan 2000 muncul situs sosial Lunarstorm, Live Journal, Cyword yang berfungsi memperluas informasi secara searah. Tahun 2001, muncul Ryze.com yang berperan untuk memperbesar jejaring bisnis. Tahun 2002, muncul Friendster sebagai situs anak muda untuk saling berkenalan dengan pengguna lain. Tahun 2003, muncul situs sosial interaktif lain menyusul kemunculan Friendster, Flick R, Youtube, Myspace. Hingga akhir tahun 2005, Friendster dan Myspace merupakan situs jejaring sosial yang paling diminati. Lalu para pengguna sosial media beralih ke facebook yang sebenarnya telah dibuat pada tahun 2004, tetapi baru saja booming pada tahun 2006. Tahun 2006, kemunculan twitter ternyata menambah jumlah pemakai media sosial, Twitter merupakan microblog yang memiliki batasan karakter tulisan bagi penggunanya, yaitu 140 karakter. Lalu setelah lahirnya Twitter muncul jejaring sosial lain seperti Path, Instagram yang hanya bisa diakses melalui perangkat iOs atau Android. 2.2.3. Ciri-ciri dan Jenis-jenis Media Sosial 2.2.3.1. Ciri-ciri Media Sosial. Media sosial mempunyai ciri - ciri sebagai berikut: 1. Pesan yang disampaikan tidak hanya untuk satu orang saja namun bisa keberbagai banyak orang contohnya pesan melalui SMS ataupun internet. 2. Pesan yang disampaikan bebas, tanpa harus melalui suatu Gatekeeper. 3. Pesan yang disampaikan cenderung lebih cepat di banding media lainnya. 4. Penerima pesan yang menentukan waktu interaksi. 2.2.3.2. Jenis-jenis Media Sosial Media sosial teknologi mengambil berbagai bentuk termasuk majalah, forum internet, webblog, blog sosial, microblogging, wiki, podcast, foto atau gambar, video, peringkat dan bookmark sosial. Dengan menerapkan satu set teori-teori dalam bidang media penelitian (kehadiran sosial, media kekayaan) dan proses sosial (self-presentasi, self-disclosure) Kaplan dan Haenlein menciptakan skema klasifikasi untuk berbagai jenis media sosial dalam artikel Horizons Bisnis mereka diterbitkan dalam 2010. Menurut Kaplan dan Haenlein ada enam jenis media sosial: 1. Proyek Kolaborasi Website mengizinkan usernya untuk dapat mengubah, menambah, ataupun me-remove konten – konten yang ada di website ini.Contohnya wikipedia. 2. Blog dan microblog User lebih bebas dalam mengekspresikan sesuatu di blog ini seperti curhat ataupun mengkritik kebijakan pemerintah. Contohnya Twitter, Blogspot, Tumblr, Path dan lainlain. 3. Konten Para user dari pengguna website ini saling meng-share konten – konten media, baik seperti video, ebook, gambar dan lain-lain. Contohnya Youtube. 4. Situs jejaring sosial



Aplikasi yang mengizinkan user untuk dapat terhubung dengan cara membuat informasi pribadi sehingga dapat terhubung dengan orang lain. Informasi pribadi itu bisa seperti foto-foto. Contoh Facebook, Path, Instagram dan lain-lain. 5. Virtual game world Dunia virtual dimana mereplikasikan lingkungan 3D, di mana user bisa muncul dalam bentuk avatar-avatar yang diinginkan serta berinteraksi dengan orang lain selayaknya di dunia nyata, contohnya game online. 6. Virtual social world. Dunia virtual yang di mana penggunanya merasa hidup di dunia virtual, sama seperti virtual game world, berinteraksi dengan yang lain. Namun, Virtual Social World lebih bebas, dan lebih ke arah kehidupan, contohnya second life.



Fungsi Media Sosial Fungsi media sosial dapat diketahui melalui kerangka honeycomb. Menurut kietzmann, etl (2011) menggambarkan hubungan kerangka kerja honeycomb sebagai penyajian sebuah kerangka kerja yang mendefenisikan media sosial dengan menggunakan tujuh kotak bangunan fungsi yaitu identify, conversations, sharing, presence, relationships, reputation, dan groups. 1. Identify, menggambarkan pengaturan identitas para pengguna dalam sebuah media sosial menyangkut nama, usia, jenis kelamin, profesi, lokasi serta foto 2. Conversations, menggambarkan pengaturan bagaimana para pengguna berkomunikasi dengan pengguna lainnya dalam media sosial 3. Sharing, menggambarkan pertukaran, pembagian, serta penerimaan konten berupa teks, gambar, atau video yang dilakukan oleh para pengguna. 4. Presence, menggambarkan apakah para pengguna dapat mengakses pengguna lainnya 5. Relationship, menggambarkan para pengguna terhubung atau terkait dengan pengguna lainnya. 6. Reputation, menggambarkan para pengguna dapat mengidentifikasi orang lain serta dirinya sendiri 7. Groups, menggambarkan para pengguna dapat membentuk komunitas, dan sub komunitas, yang memiliki latar belakang, minat, atau demografi. Informasi Hoax Hoax adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengar untuk mempercayai sesuatu, padalah sang pencipta berita palsu tahu bahwa berita tersebut adalah palsu. Salah satu contoh pemberitaan palsu yang paling umum adalah mengklaim sesuatu barang atau kejadian dengan suatu sebutan yang berbeda dengan barang/kejadian sejatinya. Defenisi lain menyatakan hoax adalah suatu tipuan yang digunakan untuk mempercayai sesuatu yang salah dan seringkali tidak masuk akal yang melalui media online (http://www.merriamwebster.com, diakses 3 Desember 2018). Hoax bertujuan membentuk opini publik, menggiringnya, dan membentuk persepsi juga untuk having fun (bersenang-senang) yang menguji kecerdasan dan kecermatan pengguna internet dan media sosial. Tujuan penyebaranpun beragam, tapi umumnya untuk lelucon sekedar iseng, menjatuhkan pesaing (black campaign), promosi dengan penipuan, hal inilah yang menyebabkan banyak Berikut penelitian mengenai jejaring sosial yang paling banyak digunakan bahkan pemakai semakin dan terus bertambah, antara lain: Tabel 2.1.



NO Jejaring Sosial Jumlah Member Keterangan 1 Facebook 845.000.000 Pengguna > 13 Tahun 2 Qzone 480.000.000 Pengguna China daratan (berbahasa mandarin) 3 Twitter 300.000.000 Microblogging terpopuler di dunia 4 Habbo 200.000.000 Pengguna > 13 tahun 5 Renren 160.000.000 Situs utama di China 6 Badoo 133.000.000 Situs umum untuk pecarian jodoh, populer di Amerika dan Eropa 7 LinkedIn 120.000.000 Untuk pembisnis, pengguna > 18 tahun 8 Bebo 117.000.000 Pengguna > 13 tahun 9 VKontakte 111.578.500 Berbahasa rusia, untuk umum 10 Tagged 100.000.000 Untuk segala usia Sumber: https://sites.google.com 2.3. Cyberbullying 2.3.1. Pengertian Cyberbullying Cyberbullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia cyber atau internet. Cyberbullying adalah kejadian manakala seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler. Dalam buku Patchin dan Hinduja yang berjudul Bullies Move Beyond theSchoolyard: A Preliminary Look at Cyberbullying, mengatakan bahwa cyberbullying secara singkatdidefinisikan sebagai perbuatan yang berbahaya yang dilakukan secara berulang-ulang melalui media elektronik (Patchin, 2008:131). Cyberbullying dianggap valid bila pelaku dan korban berusia di bawah 18 tahun dan secara hukum belum dianggap dewasa. Bila salah satu pihak yang terlibat (atau keduanya) sudah berusia di atas 18 tahun, maka kasus yang terjadi akan dikategorikan sebagai cyber crime atau cyber stalking (sering juga disebut cyber harassment). Kowalski, Limber, Agatston, dalam buku mereka yang berjudul Cyberbullying: Bullying in the digital age, mengatakan bahwa Cyberbullying adalah bentuk intimidasi yang terjadi melalui sarana teknologi, seperti jejaring sosial dan pesan instan, para ilmuwan berpendapat bahwa efek hampir selalu bencana (Pandori, 2013:ii). Anak-anak atau remaja pelaku cyberbullying biasanya memilih untuk mengganggu anak lain yang dianggap lebih lemah, tak suka melawan dan tak bisa membela diri. Pelakunya sendiri biasanya adalah anak-anak yang ingin berkuasa atau senang mendominasi. Anak-anak ini biasanya merasa lebih hebat, berstatus sosial lebih tinggi dan lebih populer di kalangan teman-teman sebayanya. Sedangkan korbannya biasanya anak-anak atau remaja yang sering diejek dan dipermalukan karena penampilan mereka, warna kulit, keluarga mereka atau cara mereka bertingkah laku di sekolah. Namun bisa juga si korban cyberbullying justru adalah anak yang populer, pintar dan menonjol di sekolah sehingga membuat iri teman sebayanya yang menjadi pelaku.



Cyberbullying pada umumnya dilakukan melalui media situs jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter. Ada kalanya dilakukan juga melalui SMS maupun pesan percakapan di layanan Instant Messaging seperti Yahoo Messenger atau MSN Messenger. Anak-anak yang penguasaan komputer serta internetnya lebih canggih melakukan cyberbullying dengan cara lain. Mereka membuat situs atau blog untuk menjelek-jelekkan korban atau membuat masalah dengan orang lain dengan berpura-pura menjadi korban. Ada pula pelaku yang mencuri password akun e-mail atau situs jejaring sosial korban dan mengirim pesan-pesan mengancam atau tak senonoh menggunakan akun milik korban. Cyberbullying lebih mudah dilakukan daripada kekerasan konvensional karena si pelaku tidak perlu berhadapan muka dengan orang lain yang menjadi targetnya. Mereka bisa mengatakan hal-hal yang buruk dan dengan mudah mengintimidasi korbannya karena mereka berada di belakang layar komputer atau menatap layar telelpon seluler tanpa harus melihat akibat yang ditimbulkan pada diri korban. Peristiwa cyberbullying juga tidak mudah diidentifikasikan orang lain, seperti orang tua atau guru karena tidak jarang anak-anak remaja ini juga mempunyai kode-kode berupa singkatan kata atau emoticon internet yang tidak dapat dimengerti selain oleh mereka sendiri. Harus diwaspadai bahwa kasus cyberbullying ini seperti gunung es. Korban sendiri lebih sering malas mengaku. Ini karena bila mereka mengaku biasanya akses mereka akan internet (maupun handphone) akan dibatasi. Korban juga terkadang malas mengaku karena sulitnya mencari pelaku cyberbullying atau membuktikan bahwa si pelaku benar-benar bersalah. Ini menyebabkan munculnya kondisi gunung es tadi. Tujuannya adalah untuk mengganggu, mengancam, mempermalukan, menghina, mengucilkan secara sosial atau merusak reputasi orang lain. 2.3.2. Metode dan Bentuk Perbuatan Cyberbullying 2.3.2.1. Metode Cyberbullying Ada 3 macam metode cyberbullying, yakni direct attacks (pesanpesan dikirimkan secara langsung ke anak), posted and public attacks yang dirancang untuk mempermalukan target dengan me-posting atau menyebarkan informasi atau gambar-gambar yang memalukan ke publik, dan cyberbullying by proxy (memanfaatkan orang lain untuk membantu mengganggu korban, baik dengan sepengetahuan orang lain tersebut atau tidak) (www.aftab.com). Beberapa bentuk praktek cyberbullying adalah: 1. Mengirimkan pesan berisi hinaan atau ancaman. 2. Menyebarkan gosip atau berita burung yang tidak menyenangkan lewat Email, status updates, atau komentar di jejaring sosial (Facebook, Twitter, Google+ dan lain-lain). 3. Pencuri Identitas Online. Membuat akun (account) dan profil palsu tentang seseorang/target dan melakukan aktivitas (update status, komentar, mengirim pesan dan lain-lain) yang merusak nama baik dan hubungan sosialnya. 4. Berbagi Gambar. Meneruskan (forward) atau membagikan (share) foto/gambar pribadi target tanpa izin. 5. Mengunggah, membeberkan informasi pribadi target ke internet tanpa izin.



6. Membuat blog yang berisi kebencian pada seorang target, atau membuat kampanye di jejaring sosial untuk membuat orang-orang ikut membenci/mem-bully target. 7. Mengunggah video yang memalukan atau memojokkan target sehingga bisa diakses/ditonton semua orang. (Sumber: infopsikologi.com) 2.4. Opini Menurut Cutlip dan Center, opini merupakan suatu ekspresi tentang sikap mengenai masalah yang bersifat Kontroversial (Sastropoetro, 1990:41). Dalam Effective Public Relations, opini publik adalah sebuah ekspresi energi sosial yang mengintegrasikan aktor individual ke dalam pengelompokan sosial dengan cara mempengaruhi politik. Gagasan umum tentang opini publik menyatakan bahwa opini publik adalah sekumpulan pandangan individu terhadap isu yang sama. Suatu isu menjadi isu sosial apabila menyebabkan orang lain akan membentuk pendapatnya dan menyatakan atau memberikan tanggapannya atau persoalan yang dibahas oleh pendapat/opini semula. Opini/pendapat yang dikemukakan manusia, terdiri dari berbagai jenis (Sastropoetro, 1990:1-3), diantaranya adalah: 1. Opini Perorangan: Opini yang dikemukakan oleh orang secara terbuka di muka orang lain yang sedang dalam kelompok baik formal/informal. 2. Opini Pribadi: Opini yang dikemukakan oleh seseorang kepada orang lain yang mempunyai hubungan yang dekat dengannya atau dipercayainya. Pendapat/opini pribadi mengandung unsur intimitas/keakraban. 3. Opini Publik: Kesatuan pendapat yang timbul dari sekelompok orang yang berkumpul secara spontan dan membicarakan isu yang kontroversial. 4. Opini/Pendapat Umum: Opini yang dihasilkan oleh suatu lembaga pengumpulan pendapat umum tentang suatu isu. 5. Opini Khalayak: Pendapat yang sudah menetap/mengendap dalam masyarakat, telah dipengaruhi oleh berbagai norma budaya dan bersifat statis. Ciri-ciri opini publik, antara lain: a. Selalu diketahui dari pernyataan-pernyataannya. b. Merupakan sintesa atau kesatuan dari banyak pendapat. c. Mempunyai pendukung dengan jumlah besar. Pendidikan, kebudayaan, agama, ekonomi, pengalaman dan sebagainya merupakan latar belakang yang mempengaruhi besar terhadap opini seseorang mengenai sesuatu hal. Pembentukan opini sendiri berdasarkan fakta, emosi, sentimen, harapan, keyakinan, background kebudayaan, agama dan pengalaman. Maka opini tidak selalu rasional dan sering kali bersifat subjektif (Sumber: www.studyingcommunication. blogspot.com).



DAFTAR PUSTAKA Abdullah Razaq & Rully Nasrullah. 2003. Mahir Menggunakan Internet. Jakarta; Bentang Pustaka Badudu-Zain, 1994. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan



DanZarella. 2011. The Social Media Marketing Book. Serambi DediMulyana. 2008. Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Bandung : PT Remaja Rosdakarya DennisMcQuail. 2011. Teori Komunikasi Massa, Suatu Pengantar, Jakarta :PT. Erlangga. Eriyanto. 2011. Analisis Isi. Jakarta: Kencana. Fajar Junaedi dkk .2011. Komunikasi Teoritisasi dan Implikasi, Edisi Revisi. Yogyakarta : Aspikom. JalaluddinRakhmat. 1991. Metode Penelitian Komunikasi. Bandung; Remaja Rosda Karya LexyMoleong. (2004). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. MakmuriMuchlas.2008. Perilaku Organisasi. Yogyakarta. Gajah Mada Unversity Press MasriSingarimbun dan Sofian Effendi.Ed. 1989.Metode PenelitianSurvai.Jakarta: LP3ES. Morissan dan Andy Corry. 2013. Teori Komunikasi. Ghalia Indonesia Nurudin. 2007. Pengantar Komunikasi Massa. Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada. Stephen W. LittleJohn dan Karen A.foss, 2009. Theories of human communication. Salemba Humanika Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif. Bandung: Alfabeta SuharsimiArikunto. 2000. Manajemen Penelitian, Jakarta: Rineka Cipta Terry Flew. 2008. New Media : An Introduction. Oxford University Press