New SOP Bedah Minor [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENATALAKSANAAN TINDAKAN PEMBEDAHAN MINOR Pemerintahan Kabupaten Indramayu



S O P



No. Dokumen No. Revisi TanggalTerbit Halaman



2



Ditetapkan Oleh Kepala Puskesmas Kiajaran Wetan H. Kasnawi, SKM NIP. 19660105 1994031 005



UPTD PUSKESMAS KIAJARAN WETAN DISUSUN OLEH



WADI



A. PENGERTIAN



Pembedahan Minor adalah tindakan-tindakan operasi yang tidak pelu dilakukan di dalam kamar operasi yang mutlak aseptik, tetapi dapat dikerjakan sebagai tindakan rawat jalan di poliklinik bedah dengan ketentuan harus memenuhi syarat.



B. TUJUAN



Agar dokter atau petugas kesehatan mempunyai pedoman dalam melakukan tindakan pembedahan minor sehingga dapat menanggani penderita dengan baik



C. KEBIJAKAN



-



D. REFERENSI



Budy, J. 1995. Pedoman Beah Minor. Surabaya: Fakultas Keokteran Universitas Airlangga RSUD Dr. Soetomo



E. PROSEDUR



1. Tindakan harus dilakukan di dalam ruangan yang bersih dan menggunakan alat-alat yang steril 2. Sebelum melakukan tindakan, dokter atau petugas menjelaskan tindakan yang akan dilakukan dan meminta informed consent dari pasien atau keluarga pasien. 3. Dokter atau petugas menggunakan penutup rambut dengan sebaik mungkin agar kotoran di kepala dan rambut tidak jatuh di lapangan operasi dan memakai penutup mulut (masker) untuk mencegah agar infeksi tetes tidak menyebar. 4. Alat-alat tenun dan sarung tangan yang dipakai harus steril. Sebelum memakai sarung tangan harus diperhatikan :  Sesuai ukuran tangannya  Kuku terpotong pendek  Semua perhiasan dilepas 5. Desinfeksi dari lapangan operasi, Bahan yang dipakai untuk



PENATALAKSANAAN TINDAKAN PEMBEDAHAN MINOR Pemerintahan Kabupaten Indramayu Ditetapkan Oleh Kepala Puskesmas Kiajaran Wetan H. Kasnawi, SKM NIP. 19660105 1994031 005



S O P



No. Dokumen No. Revisi TanggalTerbit Halaman



2



UPTD PUSKESMAS KIAJARAN WETAN DISUSUN OLEH



WADI



desinfeksi: Obat-obatan yang dipakai untuk desinfeksi harus mempunyai daya kerja yang mampu: a. Menghapus lemak dan kotoran kulit b. Membasmi kuman-kuman yang melekat dikulit c. Membilas kulit dari bahan/obat yang dapat merusak kulit tersebut Bahan standar yang umumnya dipakai di puskesmas kiajaran waten adalah : a. Alkohol 70% seagai pembilas b. Larutan povidone iodine 10%/ betadine c. Perhidrol 6. Cara melakukan desinfeksi : - Memakai sarung tangan yang steril, penutup mulut dan kepala - Menggunakan klem desinfeksi yang steril, menggambil kasa steril kemudan dibasahi dengan desinfekstan - Dioleskan pada kulit seluas lapangan pembedahan mulai dari daerah tengah berputar, melebar dan meluar (dari pusat keluar), berhenti sampai selebar atau seluar yang dibutuhkan. Minimum 5 cm sekitar batas luar benjolan yang akan diangkat atau area yang akan dilakukan tindakan. - Diulang dengan menggunakan kasa steril yang baru - Untuk setiap bahan desinfektan diperlukan sedikitnya dua kali olesan 7. Lapangan operasi dipersempit dengan kain (doek) steril 8. Instrumen untuk operasi kecil seperti insisi, eksisi, ekstirpasi, biopsi adalah: a. Klem desinfeksi



PENATALAKSANAAN TINDAKAN PEMBEDAHAN MINOR Pemerintahan Kabupaten Indramayu Ditetapkan Oleh Kepala Puskesmas Kiajaran Wetan H. Kasnawi, SKM NIP. 19660105 1994031 005



F. UNIT TERKAIT



G. DOKUMEN TERKAIT



S O P



No. Dokumen No. Revisi TanggalTerbit Halaman



2



UPTD PUSKESMAS KIAJARAN WETAN DISUSUN OLEH



WADI



b. Doek klem/ towel clamp c. Pisau dan pemegang d. Pinset anatomis e. Pinset chirurgis f. Klem arteri pean, lurus kecil g. Klem arteri pean, bengkok kecil h. Klem kocher kecil i. Gunting pemisah jaringan, gunting lurus besar j. wondhaak/ retraktor tajam gigi 2/3 k. wondhaak/ retraktor langenbeck kecil 9. melakukan tindakan sesuai dengan tindakan bedah minor yang diperlukan Poli Tindakan, Poli umum



Buku rekam medis, Informed consent, buku cacatan tindakan