21 0 485 KB
OPTIMALISASI KEKUATAN PENGAMANAN POLRES TEBING DALAM RANGKA PENGAMANAN PEMILU 2014 GUNA MEWUJUDKAN HARKAMTIBMAS
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar belakang Permasalahan keamanan dalam negeri dalam konteks pelaksanaan tugas kepolisian tidak akan pernah terlepas dari masalah-masalah keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Bila dihubungkan dengan pembangunan yang sedang dan terus dilaksanakan oleh pemerintah saat ini tentunya masalah keamanan dalam negeri merupakan syarat mutlak agar proses pembangunan yang dijalankan dapat berjalan dengan baik. Kondisi
stabilitas
keamanan
dalam
negeri
bisa
terganggu
karena
meningkatnya kualitas dan kuantitas kriminalitas, yang akan berdampak terhadap proses pembangunan nasional yang sedang dilaksanakan. Hal ini otomatis akan menghambat dan merugikan kelangsungan usaha pemerintah dalam rangka menjalankan program pembangunan nasional di berbagai bidang. Adanya fenomena peningkatan kualitas dan kuantitas kriminalitas saat ini menjadi sorotan media cetak dan elektronik baik nasional dan lokal adalah adanya beberapa tindak pidana menjelang pelaksanaan Pemilu 2014. Semenjak Pemilu 2004, masyarakat Indonesia harus memilih wakil rakyat untuk menduduki kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD), bahkan Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan Amandemen UUD 1945, tidak lagi dipilih oleh anggota MPR, melainkan langsung dipilih oleh rakyat. Perkembangan berikutnya, sejak Juni 2005, setiap kepala daerah dan wakilnya juga dipilih oleh rakyat secara langsung. Berangkat dari kenyataan di atas, dapat dikatakan bangsa Indonesia telah mampu melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi, meski kurang didukung oleh
1
kondisi perekonomian nasional yang memadai, praktik demokrasi tersebut telah diagendakan secara rutin. Sejatinya persiapan pelaksanaan Pemilu 2014 masih ditandai sejumlah kerawanan dan ancaman, setidaknya ada beberapa kerawanan dan ancaman yang perlu mendapatkan perhatian dan pencermatan tersendiri, antara lain : Pemilu 2014 memiliki kerawanan terkait isu primordialisme berupa kerawanan konflik komunal, Kerawanan itu timbul karena terdapat basis-basis massa parpol yang kuat di dalam satu dapil yang sangat heterogen beberapa daerah transmigrasi yang dihuni oleh masyarakat dari berbagai suku. Isu sukuisme sering muncul dalam kampanye, sehingga menimbulkan ketegangan antar kelompok warga seperti pada beberapa pemilihan kepal daerah di dapil itu. Masalah pemasangan alat peraga kampanye juga belum tertata dan menimbulkan kerawanan
konflik, masih banyak ditemukan pelanggaran zona
kampanye hampir di setiap Dapil termasuk pemasangan alat peraga kampanye di halaman rumah penduduk tanpa izin pemilik rumah, seharusnya pemasangan alat peraga kampanye oleh parpol juga harus berkoordinasi dengan pihak-pihak pemangku kepentingan. Proses pelaksanaan tahapan penetapan DPT dan distribusi surat suara untuk Pemilu 2014, meskipun potensi kerawanan keamanannya tetap ada, terutama dalam kaitan adanya kemungkinan sabotase yang perlu diantisipasi aparat keamanan. Potensi kerawanan keamanan dapat saja terjadi dalam pelaksanaan tahapan kampanye, sebab akan ada pengerahan kekuatan massa yang berpotensi menimbulkan terjadinya konflik sosial di masyarakat, oleh sebab itu, perlu ada konsolidasi bersama antara kekuatan TNI dan Polri untuk pengamanan Pemilu 2014, Salah satu permasalahan DPT yang tidak valid terjadi di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, kemudian di hampir semua kabupaten di Bengkulu kecuali Kabupaten Kepahiang serta wilayah Yogyakarta dan Sleman. Menjelang
pelaksanaan
Pemilu
2014,
mewaspadai peredaran uang palsu, Politik uang
masyarakat yang
diharapkan
dapat
kerap dilakukan para
peserta Pemilu menjadi salah satu pintu masuk beredarnya uang palsu dimasyarakat, Bank Indonesia hingga Perum Percetakan Uang Republik Indonesia diharapkan dapat memantau peredaran uang, Peruri memiliki nilai penting dalam menjaga netralitas dan kemudian tidak disalahgunakan sebagai
alat kekuasaan
dalam kontestasi Pemilu. 2
Setiap
memasuki
tahun
politik
dan
penyimpangan anggaran Negara semakin
peralihan
kekuasaan,
potensi
terbuka lebar, secara politis, sangat
dimungkinkan adanya manipulasi anggaran, praktik-praktik tersebut dapat dilakukan dengan
memanfaatkan
siklus
anggaran,
termasuk
yang
menjadi
potensi
penyimpangan adalah melalui pengalokasian anggaran untuk pelayanan publik baik dalam model program kegiatan maupun bantuan atau subsidi. Jumlah kertas suara yang tidak terpakai karena pemilih tidak menggunakan haknya atau golput, berpotensi disalahgunakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di TPS untuk diberikan kepada caleg yang mereka kehendaki, disinilah peran Polri secara aktif ikut melakukan mekanisme kontrol yang ketat. Pelanggaran aturan cara berkampanye yang masih marak terjadi di beberapa daerah, Panwaslu setempat yang diharapkan berperan selaku actor utama yang mengawasi pelaksaan pemilu sampai saat ini belum dapat menertibkan alat peraga kampanye parpol dan caleg yang melanggar aturan, karena tidak adanya dukungan anggaran operasional dari APBD, pemasangan alat peraga kampanye dari berbagai caleg dan parpol yang dipasang di sembarangan tempat juga terjadi di Bandar Lampung dan Mesuji, Padang, Kota Sorong dan Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Kerap terjadi
permasalahan penyelenggara Pemilu di beberapa daerah
seperti Dompu, NTB, karena Panwaslu tidak dapat merekrut PPL akibat tidak adanya dana, honor KPU Kabupaten Lampung Barat bulan Desember 2013 yang belum dibayar, Kekosongan komisioner KPU Berau, Kalimantan Timur, karena terlambatnya proses seleksi, hasil seleksi anggota KPU Kabupaten Donggala, Sulawesi
Tengah
yang
ditolak
masyarakat
karena
dinilai
tidak
obyektif,
Disharmonisasi Komisi I DPRD Banyuasin Sumatera Selatan dengan salah satu pejabat KPU setempat. Polri sebagai institusi yang di amanatkan untuk menjaga dan memelihara stabilitas kamtibmas, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, berkewajiban dan berperan dalam memelihara stabilitas kamtibmas agar tetap kondusif. Polres Tebing Tinggisebagai bagian dari Polda Sumatera Utara turut serta bertanggung jawab dalam penanggulangan masalah kriminalitas yang sedang terjadi saat ini. Pendayagunaan
kekuatan
Polres
Tebing
Tinggi
dimaksudkan
untuk
memberikan dukungan kekuatan personel, peralatan dan kemampuan personel 3
Polres Tebing Tinggibagi kesatuan kewilayahan dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu Kabupaten Tebing, menyadari fenomena Kriminalitas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tebing pengamanan Pemilu 2014 maka penulis tertarik untuk mengkaji lebih mendalam dalam Naskah Karya Perorangan yang berjudul “OPTIMALISASI KEKUATAN PENGAMANAN POLRES TEBING TINGGI DALAM RANGKA PENGAMANAN PEMILU 2014 GUNA MEWUJUDKAN HARKAMTIBMAS”. 2. Permasalahan Mengingat pentingnya peran Polres Tebing Tinggidalam menanggulangi Kriminalitas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tebing pengamanan Pemilu 2014 maka permasalahan dalam makalah ini dirumuskan menjadi upaya optimalisasi kekuatan pengamanan Polres Tebing Tinggi dalam rangka pengamanan pemilu 2014 guna mewujudkan harkamtibmas.
Berdasarkan permasalahan di atas penulis merumuskan persoalan-persoalan yang akan dibahas dalam makalah ini, sebagai permasalahan terkait kesiapan kekuatan sumber daya manusia untuk mengoptimalkan
kekuatan pengamanan
Polres Tebing Tinggi dalam rangka pengamanan Pemilu 2014 guna mewujudkan harkamtibmas. Jumlah besaran dukungan anggaran untuk mengoptimalkan kekuatan pengamanan Polres Tebing Tinggi dalam rangka pengamanan Pemilu 2014 guna mewujudkan harkamtibmas, kesiapan sarana prasarana yang diperlukan untuk mengoptimalkan kekuatan pengamanan Polres Tebing Tinggi dalam rangka pengamanan Pemilu 2014 guna mewujudkan harkamtibmas dan efektifitas metode yang mendukung optimalisasi mengoptimalkan kekuatan pengamanan Polres Tebing Tinggi dalam rangka pengamanan Pemilu 2014
guna mewujudkan
harkamtibmas
3. Pokok-pokok persoalan 1. Bagaimana kondisi
kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebing
Tinggisaat ini ? 2. Faktor-faktor apa yang mempengaruhi optimalisasi kekuatan pengamanan Polres Tebing Tinggi dalam rangka pengamanan pemilu 2014
guna
mewujudkan harkamtibmas ? 3. Bagaimana kondisi optimal kekuatan pengamanan Polres Tebing Tinggi dalam rangka pengamanan pemilu 2014 guna mewujudkan harkamtibmas? 4
4. Bagaimana upaya optimalisasi kekuatan pengamanan Polres Tebing Tinggi dalam rangka pengamanan pemilu 2014 guna mewujudkan harkamtibmas ?
4. Ruang lingkup Ruang lingkup penulisan Naskah Karya Perorangan ini dibatasi pada optimalisasi kekuatan pengamanan Polres Tebing Tinggi dalam rangka pengamanan Pemilu 2014 guna mewujudkan harkamtibmas dilihat dari aspek managerial seperti aspek man, money , material dan method yang dimiliki oleh
Polres Tebing
Tinggidalam pengamanan pelaksanaan Pemilu 2014 serta pengaruh lingkungan strategis local dan regional dan Instrumental hukum
yang memberikan dampak
secara langsung mapun tidak terhadap kesiapan pengamanan Pemilu 2014
5. Maksud dan Tujuan a. Maksud Adapun maksud penulisan naskah karya perorangan ini di samping sebagai salah satu syarat untuk pendidikan Sespimen Polri Dikreg 54. b. Tujuan Sebagai sumbang saran tentang upaya untuk mengoptimalkan kekuatan pengamanan Polres Tebing Tinggidalam rangka pengamanan Pemilu 2014 guna mewujudkan Harkamtibmas
6. Metode dan Pendekatan a. Metode Metode yang digunakan penulis yaitu metode penelitian Deskripsi analistis dimana metode tersebut digunakan untuk mengetahui sejauh mana optimalisasi kekuatan pengamanan Polres Tebing Tinggi dalam rangka pengamanan Pemilu 2014 guna mewujudkan harkamtibmas. Secara kuantitatif penulis menggunakan metode penelitian analitis dengan menganalisa upaya optimalisasi
yaitu
kekuatan pengamanan Polres Tebing
Tinggi dalam rangka pengamanan Pemilu 2014 guna mewujudkan harkamtibmas agar kegiatan masyarakat di Kabupaten Tebing pada umumnya dapat berjalan aman, tertib dan lancar, yang dianalisis menggunakan teori manajemen dan konsep SWOT sehingga diperoleh suatu kesimpulan yang dapat mendukung upaya
5
mengoptimalkan kekuatan pengamanan Polres Tebing Tinggi dalam rangka pengamanan Pemilu 2014 guna mewujudkan Harkamtibmas b. Pendekatan Dalam rangka penulisan Naskah Karya Perorangan ini , pendekatan penelitian yang digunakan adalah melalui kegiatan wawancara dan survei dengan pihak-pihak yang menjadi objek penelitian penulis,
sebelum melakukan wawancara, terlebih
dahulu penulis membuat secara sistematis beberapa pertanyaan yang akan diberikan kepada narasumber untuk mendapatkan jawaban dan data yang berkaitan dengan upaya optimalisasi
kekuatan pengamanan Polres Tebing Tinggi dalam
rangka pengamanan Pemilu 2014 guna mewujudkan harkamtibmas
7. Sistematika penulisan BAB I
PENDAHULUAN
BAB II
LANDASAN TEORI
BAB III
KONDISI
KAMTIBMAS
DI
WILAYAH
HUKUM
POLRES
TEBING TINGGISAAT INI BAB IV
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI OPTIMALISASI KEKUATAN PENGAMANAN POLRES TEBING TINGGI DALAM RANGKA
PENGAMANAN
PEMILU
2014
GUNA
MEWUJUDKAN HARKAMTIBMAS BAB V
KONDISI
OPTIMALISASI
KEKUATAN
PENGAMANAN
POLRES TEBING TINGGI DALAM RANGKA PENGAMANAN PEMILU 2014 GUNA MEWUJUDKAN HARKAMTIBMAS BAB VI
UPAYA OPTIMALISASI KEKUATAN PENGAMANAN POLRES TEBING TINGGI DALAM RANGKA PENGAMANAN PEMILU 2014 GUNA MEWUJUDKAN HARKAMTIBMAS
BAB VII
PENUTUP
8. Pengertian-Pengertian a. Optimalisasi : berasal dari kata “optimal” yang artinya adalah terbaik atau tertinggi, sehingga optimalisasi berarti membentuk sesuatu menjadi lebih baik atau lebih tinggi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003) yang
6
dimaksud dengan optimalisasi adalah suatu cara atau perbuatan untuk mencapai sesuatu sehingga menghasilkan yang terbaik. b. Kekuatan Pengamanan Polres Tebing Tinggi: adalah kemampuan personel , peralatan dan system yang dimiliki oleh
Polres Tebing Tinggidalam
pelaksanaan tugas pokok di lapangan sesuai dengan perundangan-undangan serta prosedur tetap. c. Memelihara : menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berasal dari kata pelihara yang berarti menjaga dengan sebaik-baiknya. d. Kamtibmas : pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa pengertian Kamtibmas adalah: Keamanan masyarakat
dan
ketertiban
sebagai
salah
masyarakat satu
adalah
prasyarat
suatu
kondisi
dinamis
terselenggaranya
proses
pembangunan nasional dalam rangka tercapainnya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentukbentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. e. Kondusif : menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata Kondusif berarti situasi yang mendukung sehingga terciptanya suasana nyaman / damai / tentram.
7
BAB II LANDASAN TEORI Dalam landasan teori ini, akan diuraikan secara mendetail dan komprehensif tentang berbagai teori dan konsep yang relevan untuk dijadikan alat analisis dalam menganalisa permasalahan dan persoalan yang telah ditetapkan dalam naskah karya perorangan ini. Adapun teori dan konsep yang digunakan untuk mengoptimalkan kekuatan pengamanan Polres Tebing Tinggi dalam rangka pengamanan Pemilu 2014 guna mewujudkan harkamtibmas adalah sebagai berikut: 9. Analisis SWOT Freddy Rangkuti (2006) menyatakan bahwa suatu organisasi akan selalu dihadapkan pada lingkungannya, apakah lingkungan internal ataupun lingkungan eksternalnya. Menghadapi lingkungan bukan sesuatu yang gampang melainkan sangat rumit karena lingkungan bersifat fluktuatif, artinya tidak pernah tetap ataupun selalu berubah. Pendekatan analisis manajemen dengan menggunakan “SWOT” penting dilakukan karena
menjadi
Analisa SWOT merupakan identifikasi berbagai faktor
secara sistematis untuk memutuskan strategi organisasi, analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (Strengths) dan peluang (Opportunities)
namun
secara
bersamaan
dapat
meminimalkan
kelemahan
(Weaknesses) dan ancaman (Threats). Penulis menggunakan
analisi SWOT untuk mengidentifikasi faktor-faktor
yang dapat mempengaruhi dalam pelaksanaan optimalisasi kekuatan pengamanan Polres Tebing Tinggi dalam rangka pengamanan Pemilu 2014
guna
mewujudkan harkamtibmas, dimana dalam penjabarannya di pengaruhi oleh faktor lingkungan yang terdiri dari faktor internal yang meliputi kekuatan dan kelemahan serta faktor eksternal yang meliputi peluang dan hambatan. 10. Teori Manajemen dari George R. Terry George R. Terry mengemukakan bahwa Manajemen adalah pencapaian tujuan yang ditetapkan terlebih dahulu dengan mempergunakan kegiatan orang lain, terdapat 4 (empat) fungsi utama manajemen yakni: a. Planing adalah penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan; 8
b. Organizing yaitu mengelompokan kegiatan yang diperlukan, yakni menetapkan susunan organisasi serta tugas dan fungsi-fungsi dari setiap unit yang ada dalam oraganisasi, serta menetapkan kedudukan dan sifat hubungan antara masing-masing unit tersebut; c. Actuacting merupakan usaha menggerakkan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan dan sasaran anggota-anggota perusahaan tersebut oleh karena para anggota itu juga ingin mencapai sasaran-sasaran tersebut; d. Controling adalah salah satu fungsi manajemen yang berupa mengadakan penilaian, bila perlu mengadakan koreksi sehingga apa yang dilakukan bawahan dapat diarahkan ke jalan yang benar dengan maksud tercapai tujuan yang sudah digariskan semula, dalam melaksanakan kegiatan controlling, atasan mengadakan pemeriksaan, mencocokan, serta mengusahakan agar kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan serta tujuan yang dicapai.
9
BAB III KONDISI KAMTIBMAS DI WILAYAH HUKUM POLRES TEBING TINGGISAAT INI
11. Situasi Umum Wilayah Hukum Polres Tebing Secara geografis, Kabupaten Tebing memiliki luas daerah sebagai wilayah Hukum PolresTebing Tinggi seluas 693,05 Km 2 dengan perincian sebagai berikut : Luas wilayah 5 Kabupaten S.Bedagai seluas 654,62 Km2 , Kec.Teb.Tinggi 116.000 Km2 , Kec.Dolok Merawan 120,297
Km2, , Kec.Sipispis
145,259 km2,
Kec.Bdr.Kalipah 198,900 Km2, Kec. T.Syahbandar 73,170 Km2, luas wilayah ota Tebing Tinggi ,Kec.Rambutan
seluas
38.438 Km2
5.935
terdiri dari Kec.Padang Hulu 8.511 Km2
Km2 ,
Kec.Padang Hilir
Kec.Bejenis09.078 Km2 , Kec.T.Tinggi Kota
11.441
Km2
,
03.473 Km2 .
Batas wilayah daerah Hukum PolresTebing Tinggi antara lain: Sebelah Timur berbatasan dengan Polres Asahan, Sebelah Barat berbatasan dengan Polres Serdang Bedagai, Sebelah Utara berbatasan dengan Selat Sumatera, Sebelah Selatan berbatasan dengan Polres Simalungun . Kondisi Demografi menurut sensus tahun 2010 Jumlah Penduduk yang ada di daerah Hukum Polres Tebing Tinggi sebanyak
281916 jiwa, Jumlah warga Negara Asing
( WNA ) yang berdomisili di daerah jajaran hukum Polres Tebing Tinggi adalah sebagai tenaga kerja asing sebanyak 5 orang yaitu : PT NPK Bahilang sebanyak 1. orang, Warga Negara Malaysia, PT.Tiga Mutiara Nusanytara Dolok Merawan 3 orang WN Malaysia dan PT Bandar Bundar , 1 orang , WN Taiwan . Kepadatan Penduduk, di daerah 5 ( lima ) Kecamatan Kabupaten Serdang Bedagai kepadatan penduduk rata-rata =
221 jiwa / km
2
sedangkan di Kota T.Tinggi kepadatan
penduduk rata-rata = 3669 jiwa / km
12.
Kondisi Kekuatan Personel Polres Tebing Tinggi yang dipersiapkan
dalam pengamanan Pemilu 2014 a. Bidang Sumber Daya Manusia Pelibatan kekuatan pengamanan tahap Kampanye Pemilu 2014 di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi yang didasarkan pada Rencana Operasi “ MANTAP BRATA TOBA – 2014 “ Polda Sumut nomor : R / RENOPS / 15 / XII / 2013 tanggal 04 Desember 2013 berjumlah = 408 personil, dengan perincian : 1.
Unsur pimpinan
=
3 personil 10
1) 2) 3) 2.
Ka Pam Waka Pam Karendal
Unsur pelayanan dan staf 1) 2) 3) 4)
3.
Kaset ops Pusdata Min ops Anev ops
Unsur pelaksana 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) 8) 9) 10)
Satgas Deteksi Satgas Preemtif Satgas Preventif Satgas Pamwalrolakir Satgas Tindak Satgas Pam VIP / VVIP Satgas Gakkum Satgas Propam Satgas Batuan Satgas Cadangan
= = =
1 personil 1 personil 1 personil
= 20 personil = 1 personil = 13 personil = 3 personil = 3 personil
= 380 personil = 10 personil = 6 personil = 280 personil = 13 personil = 62 personil = 5 personil = 14 personil = 5 personil = 7 personil = 6 personil
b. Bidang Anggaran Dukungan anggaran pengamanan tahap Pemungutan / Penghitungan Suara di TPS pemilihan umum ( Pemilu ) Anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten / Kota wilayah hukum Polres Tebing Tinggi sebesar Rp. 36.720.000.bersumber dari APBN tahun 2014 dengan perincian : 1) 2) 3) 4) 5) 6)
Uang Saku : 408 orang X 1 hari X Rp. 23.000.Dana satuan : 408 orang X 1 hari X Rp. 5.000.Jasa angktn : 408 orang X 1 hari X Rp. 7.000.Kodal : 408 orang X 1 hari X Rp. 5.000.Makan Ops : 408 orang X 1 hari X Rp. 45.000.Bekal Kes : 408 orang X 1 hari X Rp. 5.000.-
= Rp. 9.348.000.= Rp. 2.040.000.= Rp. 2.856.000.= Rp. 2.040.000.= Rp. 18.360.000.= Rp. 2.040.000.-
c. Bidang Sarana dan Prasarana Sarana dan prasarana dinas Polres Tebing Tinggi yang digelar dalam pelaksanaan pengamanan tahap Pemungutan / Penghitungan Suara din TPS Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota tahun 2014 meliputi
1. Ranmor: a)
Ranmor Roda – 6 i. Truck Dalmas ii. Bus angkut pasukan
b) i. ii.
Ranmor Roda – 4 Ranmor dinas Ka Pam Ranmor dinas Waka Pam
= 3 unit = 1 unit = 1 unit = 1 unit 11
iii. iv. v. vi. vii. c)
Ranmor Patroli Sat Sabhara Ranmor Patroli Ka. SPKT Ranmor Patroli Sat Lantas Ranmor Patroli Polsek Ambulance
= = = = =
1 unit 1 unit 3 unit 4 unit 1 unit
Ranmor Roda – 2 Ranmor Patroli R – 2 Sat Sabhara Ranmor Patroli R – 2 Sat Lantas Ranmor Patroli R – 2 Polsek
a) b) c)
= 2 unit = 6 unit = 7 unit
2. Alut / Alsus 1) 2) 3) 4) 5) 6)
Tameng Helm Tongkat Dalmas Pemadam Api Mega Phone Handy talky
= 33 buah = 33 buah = 33 buah = 3 buah = 2 buah = 6 buah
d. Bidang Sistem dan Metoda Pola
kegiatan
yang
di
laksanakan
dalam
menanggulangi/mencegah
gangguan kamtibmas pada penyelenggaraan Pemilu 2014, adapun Komando pengamanan berada pada KaPolres Tebing Tinggi selaku Kepala Pengamanan ( Ka Pam ) dibantu oleh WakaPolres Tebing Tinggi selaku Wakil Kepala Pengamanan ( Waka Pam ) dan serhari – hari dilaksanakan oleh Kabag Ops Polres Tebing Tinggi selaku Kepala Perencanaan dan Pengendalian Pengamanan ( Karendal Pam ).
Pengendalian dilakukan dengan
melaporkan hasil pelaksanaan
Pengamanan kepada KaPolres Tebing Tinggi selaku Ka Pam Cq. Kabag Ops untuk selanjutnya ditruskan kepada Kapolda Sumatera Utara selaku Penanggung Jawab Kebijakan Pengamanan Cq. Dir Sabhara Polda Sumatera Utara selaku Kepala Pengamanan berdasarkan sistem Laporan yang ditentukan. Laporan – laporan pelaksanaan pengamanan, gelar perkara sebagai sarana pengendalian secara periodik didukung adanya tahapan supervisi secara berjenjang oleh pimpinan pada Satuan Tugas Polres Tebing Tinggi yang melaksanakan pengamanan guna menjamin terselenggaranya pengamanan sesuai dengan rencana pengamanan yang ditetapkan.Secara rinci kondisi system dan metode saat ini adalah dilakukan dengan:
12
1. Melaksanakan pengamanan di 6 titik yaitu Kantor Bupati, Rumah Jabatan Bupati, Kantor KPU Kapuas, Kantor Panwaslu Tebing, Gudang logistik KPU dan rumah jabatan Bupati. 2. Melaksanakan patroli R2 dan R4 dengan sasaran objek vital, komplek perkantoran, komplek pemukiman penduduk, komplek perbelanjaan / pasar serta lokasi rawan kamtibmas lainnya. 3. Melaksanakan patroli door to door secara selektif prioritas perairan pada jam-jam rawan kamtibmas. 4. Melaksanakan kegiatan Cipta kondisi berupa razia selektif prioritas, patroli terbuka dan tersamar, dan terhadap pekat : miras, narkoba, sajam / senpi dan premanisme.
13
BAB IV FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI OPTIMALISASI KEKUATAN PENGAMANAN POLRES TEBING TINGGI DALAM RANGKA PENGAMANAN PEMILU 2014 GUNA MEWUJUDKAN HARKAMTIBMAS
Kondisi kekuatan pengamanan Polres Tebing Tinggi pengamanan Pemilu 2014
dalam
rangka
guna mewujudkan harkamtibmas sangat dipengaruhi
oleh faktor internal dan faktor eksternal, hal ini sesuai dengan pendapat Freddy Rangkuty (2006) yang menyatakan suatu organisasi selalu dihadapkan pada lingkungannya, apakah lingkungan internal ataupun lingkungan eksternalnya, sehingga analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities Threats) sangat tepat diterapkan di Polres Tebing Tinggiuntuk menghadapi lingkungan strategik saat ini dan masa mendatang guna menginventarisir dan mengidentifikasi faktor internal yang meliputi kekuatan dan kelemahan serta faktor eksternal yaitu peluang dan hambatan. Adapun faktor yang mempengaruhi pendayagunaan kekuatan Polres Tebing Tinggi dalam rangka pengamanan pengamanan Pemilu 2014
guna memelihara
kamtibmas yang kondusif adalah sebagai berikut: 13. Faktor Internal a. Kekuatan 1) Komitmen pimpinan Polri maupun Polda Sumut untuk meningkatkan kualitas kemampuan Polres Tebing Tinggi dengan ciri dan karakteristik yang dimiliki; 2) Adanya komitmen internal Polres Tebing Tinggiuntuk melaksanakan tugas sebaik mungkin; 3) Adanya kebanggaan terhadap organisasi yang kuat dan hubungan sosial antar personel Polres Tebing Tinggi yang erat dan harmonis; 4) Tersediannya pedoman kerja dan juklak / juknis penggunaan kekuatan pengamanan Polres Tebing Tinggi dalam rangka pengamanan Pemilu 2014 guna mewujudkan harkamtibmas; 5) Adanya pola rekruitmen yang diarahkan pada ”the local boy on the local job” untuk mempermudah Polri dalam berinteraksi dengan masyarakat setempat; 6) Tugas Pokok Polres Tebing Tinggimenyelenggarakan fungsi kamtibmas sehingga dapat menekan tingkat kriminalitas yang terjadi serta aksi massa 14
yang akan melakukan tindakan anarkis pada pelaksanaan pengamanan Pemilu 2014 di Kabupaten Tebing Tinggi . b. Kelemahan 1) Jumlah perbandingan personel Polres Tebing Tinggi yang bertugas secara langsung dalam pengamanan Pemilu 2014 berbanding dengan jumlah penduduk yang akan memilih
dan jumlah TPS adalah dengan pola
pengamanan tps dan jumlah pers pam tps NO. 1. 1.
2.
3.
4.
PERS. PAM TPS 2. 3. 4. WILAYAH KOTA TEBING TINGGI KEC. TEBING TINGGI KOTA 82 TPS 2:2:4 1 2 2:3:6 2:4:8 2 : 5 : 10 2 : 6 : 12 1 2 2 : 7 : 14 4 8 2 : 8 : 16 1 2 2 : 9 : 18 3 6 2 : 10 : 20 1 2 JUMLAH 11 22 KEC. PADANG HULU 76 TPS 2:2:4 2:3:6 2:4:8 2 : 5 : 10 2 : 6 : 12 4 8 2 : 7 : 14 4 8 2 : 8 : 16 3 6 2 : 9 : 18 2 : 10 : 20 JUMLAH 11 22 KEC. PADANG HILIR 79 TPS 2:2:4 2:3:6 2:4:8 2 : 5 : 10 1 2 2 : 6 : 12 5 10 2 : 7 : 14 5 10 2 : 8 : 16 2 : 9 : 18 1 2 2 : 10 : 20 JUMLAH 12 24 KEC. RAMBUTAN 85 TPS POLA PENGAMANAN TPS
JUMLAH
KET 5.
15
2:2:4 2:3:6 2:4:8 2 : 5 : 10 2 : 6 : 12 2 : 7 : 14 2 : 8 : 16 2 : 9 : 18 2 : 10 : 20 JUMLAH . 5.
1.
2.
3.
2. KEC. BAJENIS 2:2:4 2:3:6 2:4:8 2 : 5 : 10 2 : 6 : 12 2 : 7 : 14 2 : 8 : 16 2 : 9 : 18 2 : 10 : 20
1 5 6 1 13 3.
2 10 12 2 26
4. 86 TPS 7 14 1 2 1 2 2 4 JUMLAH 11 22 WILAYAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI KEC. BANDAR KHALIPAH 76 TPS 2:2:4 2:3:6 2:4:8 2 : 5 : 10 2 : 6 : 12 2 4 2 : 7 : 14 5 10 2 : 8 : 16 2 4 2 : 9 : 18 1 2 2 : 10 : 20 JUMLAH 10 20 KEC. DOLOK MERAWAN 79 TPS 2:2:4 2:3:6 2:4:8 1 2 2 : 5 : 10 2 : 6 : 12 2 4 2 : 7 : 14 2 4 2 : 8 : 16 2 4 2 : 9 : 18 2 : 10 : 20 JUMLAH 7 14 KEC. SIPISPIS 82 TPS 2:2:4 2:3:6 -
5.
16
2:4:8 2 : 5 : 10 2 : 6 : 12 2 : 7 : 14 2 : 8 : 16 2 : 9 : 18 2 : 10 : 20 JUMLAH 1. 4.
5.
1. 2. 3. 4.
1 2 1 3 4 11 3.
2. KEC. TEBING TINGGI 2:2:4 2:3:6 2:4:8 4 2 : 5 : 10 4 2 : 6 : 12 3 2 : 7 : 14 3 2 : 8 : 16 3 2 : 9 : 18 2 : 10 : 20 JUMLAH 17 KEC. TEBING SYAHBANDR 2:2:4 2:3:6 2:4:8 1 2 : 5 : 10 2 : 6 : 12 3 2 : 7 : 14 4 2 : 8 : 16 5 2 : 9 : 18 1 2 : 10 : 20 1 JUMLAH 13 REKAPITULASI PAWAS PAM TPS 10 KEC. PADAL PAM TPS 10 KEC. 408 KOTA TEBING TINGGI TPS 381 KAB. SERDANG BEDAGAI TPS 789 J U M L A H TPS
2 4 2 6 8 22 4. 99 TPS 8 8 6 6 6 34 82 TPS 2 6 8 10 2 2 26 116 POLA 116 POLA 58 POLA 116 PERS 58 POLA 116 PERS 116 POLA 232
5.
10 PERS 10 PERS 116 PERS 116 PERS 252 PERS
2) Tingkat kejuruan / pelatihan dan ketrampilan terkait pengamanan Pemilu 2014 terbatas melalui latihan pra operasi selama 4 hari sehingga kemampuan spesifik untuk mengadakan : deteksi, preemptive, preventive, walrolakir, tindak , gakkum , pam vip dan banops propam dan cadangan personel Polres Tebing Tinggi masih perlu ditingkatkan; 17
3) Masih belum maksimalnya peralatan, sarana dan prasarana pendukung yang di peruntukkan untuk mendukung pelaksanaan tugas di Polres Tebing Tinggi dalam memobilisasi kekuatan untuk mengamankan pelaksanaan Pemilu 2014 ; 4) Dukungan anggaran yang berasal dari DIPA Polres Tebing Tinggi dalam melaksanakan kegiatan Kepolisian pengamanan Pemilu 2014 relative terbatas dengan prioritas selektif prioritas ; 5) Belum adanya standarisasi keberhasilan kerja bagi personel Polres Tebing Tinggidalam pelaksanaan tugas; 14. Faktor Eksternal a. Peluang 1) Adanya dukungan dari pemerintah Daerah Kabupaten Tebing kepada personel Polres Tebing Tinggi dalam melaksanakan tugas di wilayah Kabupaten Tebing; 2) Meningkatnya partisipasi dari berbagai macam lapisan masyarakat, LSM dan media dalam mengawasi pelaksanaan tugas kepolisian agar Polri semakin profesional; 3) Dukungan pimpinan Polri / Polda terhadap upaya peningkatan kekuatan personel Polres Tebing Tinggidalam bentuk kejuruan / pelatihan dan ketrampilan; 4) Harapan masyarakat cukup tinggi terkait peran dan tugas Polres Tebing Tinggidalam menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif pada saat pengamanan Pemilu 2014; 5) Adanya kerjasama dengan pihak media massa / pers guna membangun pemberitaan yang mendidik terhadap masyarakat dalam menunjang tugastugas Kepolisian. b. Kendala / ancaman 1) Kurangnya kesadaran dari masyarakat terhadap peraturan perundangundangan yang berlaku, serta masih adanya fanatisme kesukuan di tingkat masyarakat menyebabkan minimnya daya nalar rasional, sehingga mudah dipengaruhi oleh pihak
yang tidak
bertanggung jawab
yang ingin
menciptakan situasi tidak kondusif guna kepentingan pribadi atau golongan pada saat pengamanan Pemilu 2014 ;
18
2) Kondisi geografis Kabupaten
Tebing yang terdiri dari sungai dan
perkebunan dengan jarak antar desa yang cukup berjauhan mengakibatkan pelaksanaan tugas belum optimal. 3) Sekelompok orang yang berupaya menciptakan situasi kamtibmas menjadi tidak kondusif demi kepentingan pribadi dan golongannya dengan membuat gangguan kamtibmas pada saat pengamanan Pemilu 2014 Kapuas.
Didasarkan pada hasil analisa SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities Threats) tersebut di atas, maka dapat dipahami bahwa optimalisasi kekuatan pengamanan Polres Tebing Tinggi dalam rangka pengamanan Pemilu 2014 guna mewujudkan harkamtibmas dapat dilakukan dengan memberdayakan kekuatan (strength)
dengan
memanfaatkan
peluang
(oppurtunities),
untuk
dapat
meminimalkan kelemahan (weakness) guna menutupi adanya kendala (threats) yang dihadapi oleh organisasi. Untuk itu optimalisasi pendayagunaan kekuatan Polres Tebing Tinggi sangat dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal sehingga sinergitas pada sumber daya organisasi yang meliputi aspek manusia, sistem dan metode, dukungan anggaran, sarana dan prasarananya mampu lebih mrengoptimalisasi kekuatan pengamanan Polres Tebing Tinggi dalam rangka pengamanan Pemilu 2014 guna mewujudkan harkamtibmas.
19
BAB V KONDISI KAMTIBMAS YANG DI HARAPKAN
Agar tujuan pendayagunaan kekuatan Polres Tebing Tinggidapat tercapai secara efektif dan efisien, maka perlu dirumuskan adanya suatu kebijakan yang merupakan pedoman atau arah kegiatan. Polres Tebing Tinggisebagai sebuah organisasi yang dikedepankan maka kondisi ideal merupakan suatu keadaan yang akan dituju oleh sebuah organisasi guna pencapaian sasaran (goal), sesuai dengan tugas pokok dan peran organisasi tersebut dibentuk. Berdasarkan pada teori manajemen untuk pencapaian sasaran yang ingin dicapai, maka diperlukan alat-alat (tools) yang merupakan sumber daya pada sebuah organisasi, meliputi Man (manusia), Method (sistem dan metode), Money (anggaran)
dan
Materiil
(sarana
dan
prasarana),
untuk
itu
optimalisasi
pendayagunaan kekuatan Polres Tebing Tinggitidak terlepas dari dukungan instansi / organisasi lainnya. Sejalan dengan pemikiran diatas dan dihadapkan kepada kenyataankenyataan yang ada, pada Bab V ini penulis akan menguraikan kondisi ideal dari cerminan kondisi yang diharapkan dari optimalisasi pendayagunaan kekuatan Polres Tebing Tinggidalam rangka pengamanan pengamanan Pemilu 2014
guna
memelihara kamtibmas yang kondusif, yang dapat diuraikan sebagai berikut: 15. Sumber Daya Manusia a. Kuantitas Sumber Daya Manusia Kondisi ideal untuk jumlah personel yang di tugaskan pada pengamanan pelaksanaan Pemilu di wilayah Polres Tebing Tinggi adalah minimal adanya penyiapan 1 SSK PHH Brimob dari Detasemen A Tebing Tinggi yang senantiasa
siap digerakkan dalam memberikan perkuatan kepada Polres
Tebing Tinggi, kemudian dukungan personel Polri dari Polda Sumut yang akan melaksanakan kegiatan Pam TPS diharapkan sudah berada di Mapolres Tebing Tinggi selambat-lambatnya H-1 pelaksanaan , dengan maksud dapat lebih awal diberikan pembekalan terkait ADO ( analisa daerah operasi ) dan perkembangan intelijen terakhir di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi b. Kualitas personel 20
1) Personel Polres Tebing Tinggi harus sudah mengikuti kejuruan dan pelatihan untuk
meningkatkan
kemampuan
atau
kapabilitas
personel
dalam
menghadapi situasi kamtibmas pengamanan Pemilu 2014 . 2) Personel Polres selalu melakukan kerjasama dalam hal koordinasi dengan Instansi terkait untuk melaksanakan kegiatan kepolisian pengamanan Pemilu 2014 guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. 3) Personel BKO dari Polda Sumut maupun Satuan Brimob Polda Sumut , harus memiliki kepekaan terhadap permasalahan netralitas , kerawanan politik uang dan konflik komunal di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. 16. Bidang Dukungan Anggaran Dukungan anggaran kegiatan kepolisian selain dari DIPA Polres juga dapat didukung dari APBD Kabupaten
Tebing yang berkaitan dengan pemelharaan
kemanan dan kegiatan Pemilukada , khususnya dalam rangka mendukung kebutuhan sewa kendaraan angkutan ( Truk dan Bus ) bilamana sewaktu-waktu dilaksanakan pergeseran pasukan yangbelum terdukung menggunakan DIPA Polri. 17. Bidang Dukungan Sarana dan Prasarana Berkaitan dengan bidang sarana dan prasarana dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi Polres Tebing Tinggiguna mewujudkan kondisi kamtibmas yang diharapkan pengamanan Pemilu 2014 di Kabupaten Tebing Tinggi, maka untuk mendukung tugas pembinaan dan operasional Polri dalam pengamanan Pemilu 2014 dilakukan melalui ketersediaan sarana dan prasarana materiil, fasilitas dan jasa baik kualitas maupun kuantitas, dalam bidang sarana dan prasarana ini, dilakukan melalui kegiatan: a. Mengoptimalkan kendaraan angkut berupa R 6, R 4 dan R2 yang dimiliki guna mendukung mobilisasi pasukan dalam pengamanan Pemilu 2014; b. Kerjasama lintas sektoral dengan
Pemda Tebing Tinggi , Kodim
Tebing
Tinggi, Swasta ( masyarakat, sekolah, lembaga agama ) guna mendapatkan dukungan pinjam pakai kendaraan pengangkut pasukan, evakuasi masyarakat dalam kondisi kontijensi, pengiriman logistik Pemilu, serta peminjaman fasilitas bangunan sebagai lokasi penampungan BKO pasukan dari Polda Sumut maupun Satuan Brimob Polda Sumut. 18. Bidang Dukungan Sistem dan Metoda Berkaitan dengan bidang ini, adalah Polres Tebing Tinggi dalam pengamanan pemilu 2014 mampu memberikan
himbauan dan penggalangan terhadap calon 21
anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi / Kabupaten / Kota, dan para tokoh - tokoh politik yang mencalonkan diri, kader dan tim suksesnya yang akan melaksanakan kampanye agar turut memelihara ketertiban dalam melaksanakan aktivitasnya ( siap kalah dan siap menang ). Mampu Melaksanakan deteksi kemungkinan adanya gangguan keamanan pada saat pelaksanaan kampanye baik dari pendukung calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi / Kabupaten / Kota, maupun pihak - pihak yang tidak menginginkan Pemilu 2014 berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Memiliki
kemampuan
untuk
melaksanakan
pengaturan,
penjagaan,
pengawalan, dan patroli terhadap semua pelaksanaan kegiatan kampanye terbuka maupun tertutup, dapat menjaga dan mengawal calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi / Kabupaten / Kota, Jurkam dan tokoh-tokoh partai politik lainnya. Siap siaga dalam mencegah dan menindak dengan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku segala bentuk gangguan Kamtibmas dan pelanggaran maupun
kejahatan
yang
dapat
mengganggu
pelaksanaan
Pemungutan
/
Penghitungan Suara din TPS serta senantiasa mengedepankan koordinasi dengan Pemda / Pemko,
KPU Kabupaten / Kota
dan
aparat terkait dalam rangka
mengamankan pelaksanaan Pemungutan / Penghitungan Suara din TPS. Dengan adanya dukungan pada beberapa bidang, baik itu bidang sumber daya manusia, Method (sistem dan metode), Money (anggaran) dan Materiil (sarana dan prasarana) memberikan kontribusi bagi Polres Tebing Tinggi dalam optimalisasi kekuatan pengamanan Polres Tebing Tinggi dalam rangka pengamanan Pemilu 2014
guna mewujudkan harkamtibmas, dengan demikian
hal-hal yang saling
bersinergi tersebut berdampak positif dalam memelihara kamtibmas yang kondusif, sehingga menciptakan beberapa keberhasilan diantaranya: a. Mampu menekan frekuensi gangguan kriminalitas di Kabupaten Tebing pengamanan Pemilu 2014 ; b. Meningkatnya jaminan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Tebing, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan normal dan stabil; c. Meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat Kabupaten
Tebing
terhadap aparat keamanan khususnya Polres Tebing Tinggidalam penyelenggaraan kegiatan kepolisian pengamanan Pemilu 2014 ; d. Mampu meningkatkan citra Polri sebagai lembaga atau institusi penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. 22
Selanjutnya, indikator keberhasilan optimalisasi pendayagunaan kekuatan Polres Tebing Tinggidalam rangka pengamanan pengamanan Pemilu 2014 guna memelihara kamtibmas yang kondusif antara lain: 1) Kegiatan fungsi pelayanan pemerintahan Kabupaten
Tebing kepada
masyarakat dapat berjalan normal dan stabil; 2) Menurunnya angka kriminalitas terhadap masyarakat. 3) Pemilu 2014 di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL, sukses tanpa ekses. Berdasarkan pada keseluruhan uraian di atas, dapat di peroleh suatu pemahaman bahwa pendayagunaan kekuatan Polres Tebing Tinggidalam rangka pengamanan pengamanan Pemilu 2014
guna memelihara kamtibmas yang
kondusif akan lebih optimal jika didukung oleh sumber daya organisasi seperti kemampuan dan kekuatan personel, dukungan anggaran, dukungan sarana dan prasarana dan sistem dan metoda.
23
BAB VI UPAYA OPTIMALISASI KEKUATAN PENGAMANAN POLRES TEBING TINGGI DALAM RANGKA PENGAMANAN PEMILU 2014 GUNA MEWUJUDKAN HARKAMTIBMAS
19. Visi dan Misi 1) Visi Polres Tebing Tinggi adalah
: terwujudnya pelayanan kamtibmas
kondusif, penegakan hukum yang tegas terukur dan membangun sinergitas Polisionil dengan kemitraan proaktif dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu 2014 2) Misi Polres Tebing Tinggi adalah : dengan mempedomani arah kedepan sesuai visi Polres Tebing Tinggi dalam pengamanan Pemilu 2014, maka langkah pencapaian sasaran strategis disusun ke dalam misi sebagai berikut: a. Melaksanakan deteksi dini dan peringatan dini melalui kegiatan/operasi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan; b. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif; c. Menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus orang dan barang; d. Menjamin keberhasilan penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri; e. Mengembangkan Perpolisian masyarakat yang berbasis pada masyarakat patuh hukum; f. Menegakkan hukum secara profesional, objektif, proporsional, transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan; g. Mengelola secara profesional, transparan akuntabel dan modern seluruh sumber daya Polri guna mendukung operasional tugas Polri khususnya pada Polres Tebing; h. Membangun sistem sinergi polisional interdepartemen maupun komponen masyarakat dalam rangka membangun kemitraan dan jejaring kerja (partnership building/networking). 20. Tujuan 1) Terciptanya kondisi aman yang mendukung tercapainya prioritas sasaran pengamanan Pemilu 2014 ; 24
2) Tegaknya hukum yang mampu memberikan rasa perlindungan dan pengayoman sehingga menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Tebing dalam pengamanan pelaksanaan Pemilu 2014 ; 3) Terwujudnya kerukunan sosial sehingga bebas dari konflik sosial dan gangguan terhadap pelaksanaan agenda demokrasi di Kabupaten Tebing Tinggi ; 4) Terwujudnya kerja sama / sinergitas
lintas departemen maupun dengan
masyarakat dalam rangka mewujudkan upaya menciptakan keamanan melalui sinergi polisional; 5) Terbangunnya potensi masyarakat dalam mewujudkan keamanan lingkungan masing-masing bekerja sama dengan Polres Kabupaten Tebing sehingga terwujud masyarakat patuh hukum. 21. Sasaran Sasaran
Polres
Tebing
Tinggi
dalam
upaya
optimalisasi
kekuatan
pengamanan Polres Tebing Tinggi dalam rangka pengamanan Pemilu 2014 guna mewujudkan harkamtibmas, yaitu : 1) Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara mudah, tanggap/responsif meliputi aspek Security, Safety dan Peace sehingga masyarakat
Kabupaten
Tebing terbebas dari gangguan fisik
maupun tekanan psikissebelum , saat dan pasca pelaksanaan Pemilu 2014; 2) Harkamtibnas dengan tetap memperhatikan norma dan nilai-nilai kearifan lokal yang berlaku di masyarakat Kabupaten
Tebing Tinggi , serta dapat
memfasilitasi keikutsertaan masyarakat dalam pemeliharaan kamtibmas di lingkungan masing-masing; 3) Menempatkan Personal Polri (Polmas) pada setiap kelurahan yang ada di Kabupaten
Tebing sebagai upaya Proactive Policing, dan dengan lebih
mengedepankan upaya pencegahan dini sehingga dapat mengurangi resiko yang dihadapi daripada menanggulangi kejahatan setelah terjadi; 4) Penyelesaian kasus-kasus tindak pidana terutama yang terkait dengan pelanggaran Pemilu diselesaikan secara professional, objektif, proporsional, transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan;
25
5) Memantapkan
pengelolaan
keuangan
dalam
penggunaan,
pertanggungjawaban serta sistem pelaporan guna mendukung kegiatan operasi Mantap Brata Toba 2014 lebih profesional, transparan dan akuntabel; 6) Meningkatkan kerjasama antar unsur komponen aparatur Negara dan masyarakat dalam mencegah gangguan keamanan dan pemecahan masalah untuk mendukung tugas Kepolisian. 22. Arah Kebijakan dan Strategi Polres Tebing Arah kebijakan dan strategi Polres Tebing Tinggi dalam rangka pencapaian kebijakan nasional di bidang keamanan selama berlangsungnya Pemilu 2014, khususnya di wilayah Kabupaten Tebing ditetapkan sebagai berikut: a. Jangka pendek ( 1 bulan ): 1) Menjangkau semua titik sebaran pelayanan dengan kualitas pelayanan prima; 2) Memperkuat Polsek sebagai unit pelayan terdepan; 3) Menggiatkan Polmas di seluruh desa dan komunitas; 4) Menggiatkan deteksi yang menjangkau semua sendi kehidupan masyarakat dan semua tingkat situasi keamanan; 5) Menggiatkan
kemampuan
manajemen
Kepolisian
dalam
rangka
meningkatkan internal service yang efektif, efisien dan akuntabel; 6) Memberikan penghargaan terhadap prestasi kinerja anggota Polisi dan komponen keamanan swakarsa; b. Jangka Menegah ( 3 bulan ): 1) Memastikan bahwa
semua titik sebaran pelayanan dengan kualitas
pelayanan prima telah terlaksana melalui system pemeriksaan dan pengawasan melekat; 2) Menegaskan
Polsek sebagai unit pelayan terdepan dengan system
pelaporan dan respon kecepatan mendatangi TKP ; 3) Menggiatkan Polmas di seluruh desa dan komunitas dengan prioritas daerah/ kawasan rawan kamtibmas; 4) Menggiatkan deteksi yang menjangkau semua sendi kehidupan masyarakat dan semua tingkat situasi keamanan dengan membuat anev early warning dan early detection intelijen secara periodik; 5) Memastikan
kemampuan
manajemen
Kepolisian
dalam
rangka
meningkatkan internal service yang efektif, efisien dan akuntabel; 26
6) Melanjutkan program penghargaan terhadap prestasi kinerja anggota Polisi dan komponen keamanan swakarsa c. Jangka panjang ( 6 bulan ): 1) Mengadakan audit terhadap kepastian pencapaian bahwa semua titik sebaran pelayanan dengan kualitas pelayanan prima telah terlaksana melalui system pemeriksaan dan pengawasan melekat; 2) Mengadakan wasrik terhadao keberadaan Polsek sebagai unit pelayan terdepan dengan system pelaporan dan respon kecepatan mendatangi TKP ; 3) Mengadakan penilaian terhadap hasil kegiatan Polmas di seluruh desa dan komunitas dengan prioritas daerah/ kawasan rawan kamtibmas; 4) Mengadakan anev hasil deteksi yang menjangkau semua sendi kehidupan masyarakat dan semua tingkat situasi keamanan dengan membuat anev
early warning dan early detection intelijen secara
periodik; 5) Melakukan anev terhadap kemampuan manajemen Kepolisian dalam rangka meningkatkan internal service yang efektif, efisien dan akuntabel; 6) Meneruskan kelanjutan program
penghargaan terhadap prestasi
kinerja anggota Polisi dan komponen keamanan swakarsa 23. Action Plan Dalam upaya pengamanan pengamanan Pemilu 2014
di wilayah hukum
Polres Tebing Tinggi perlu mengembangkan dan menguatkan kapabilitas dan kecakapan organisasi untuk mencapai target kinerja yang di harapkan khususnya dalam rangka terwujudnya kamtibmas yang kondusif. Sumber daya organisasi secara komprehensif mencakup 2 (dua) dimensi, yaitu Sumberdaya internal dan Sumberdaya eksternal. Sumberdaya internal berupa sumberdaya internal berwujud (dapat dilihat), misal jumlah personel, sarana prasarana, perlengkapan khusus dan peralatan dan lain-lain. Sumberdaya Internal tak berwujud seperti kualitas SDM, struktur organisasi, pelatihan, nilai-nilai budaya dan lain-lain. Sedangkan Sumberdaya eksternal antara lain bisa berupa citra atau reputasi Polri, dukungan eksternal terhadap tugas Polri, dukungan pemerintah dan lain-lain.
27
Sumberdaya berwujud yang memadai sangat diperlukan, namun sumberdaya tidak berwujud yang mengaktifkan sumberdaya berwujud juga menentukan dalam pencapaian sasaran tugas di wilayah Kabupaten Tebing. Upaya / action plan dalam rangka optimalisasi pendayagunaan kekuatan Polres Tebing Tinggidalam rangka pengamanan pengamanan Pemilu 2014 guna memelihara kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Tebing: a. Bidang Sumber Daya Manusia 1. Kuantitas Sumber Daya Manusia a) Mengusulkan dan mengajukan penambahan kekuatan personel Polres Tebing Tinggisecara bertahap; b) Mengoptimalkan
kesiapan
kekuatan
Personel
Polres
Tebing
Tinggiyang ada saat ini berdasarkan kondisi kesehatan jiwa dan jasmani serta ketrampilan dalam rangka pelaksanaan tugas di wilayah hukum Polres Tebing; c) Melaksanakan kegiatan pembinaan personel secara rutin dengan melaksanakan test kesehatan, kesamaptaan jasmani dan pembinaan rohani secara terencana, terarah dan berlanjut. 2. Kualitas sumber Daya Manusia a) Mengusulkan personel Polres Tebing Tinggiuntuk mengikuti kejuruan / pelatihan secara bertahap dan berkelanjutan setiap tahunnya. b) Menyelenggarakan latihan secara rutin secara terencana dan terarah, dengan materi antara lain: Latihan pengendalian massa (Dalmas); Drill tongkat polisi; Drill borgol; Bela diri Polri dan menembak . b. Bidang Anggaran 1. Menyusun dan mengajukan rencana kebutuhan anggaran bagi personel Polres yang akan melaksanakan tugas kepolisian dalam pengamanan Pemilu 2014 guna memelihara kamtibmas agar tetap kondusif. 2. Mengadakan analisa dan evaluasi terhadap pengunaan anggaran baik pembinaan maupun operasional guna penyusunan anggaran berikutnya yang lebih baik. c. Bidang Sarana dan Prasarana 1. Melaksanakan upaya perawatan terhadap peralatan dan perlengkapan kesatuan
yang
ada
khususnya
yang
dibutuhkan
untuk
mendukung
pelaksanaan tugas di wilayah Kabupaten Tebing. 28
2. Melaksanakan kerja sama dengan instansi terkait untuk melaksanakan kegiatan kepolisian pengamanan Pemilu 2014
guna menciptakan situasi
kamtibmas yang kondusif. d. Bidang Sistem dan Metoda Untuk optimalisasi sistem dan metoda menurut teori manajemen yang dikemukakan oleh George R. Terry, bahwa untuk pencapaian tujuan organisasi dapat dilakukan melalui kegiatan berupa Perencanaan (Planing), Pengorganisasian (Organizing), Pelaksanaan (actuating), Pengendalian (controling), adapun tahapan kegiatan manajerial sebagai berikut: 1. Perencanaan : a. Menyusun program kegiatan yang aplikatif
dalam pengamanan Pemilu
2014 dan standar penilaian kinerja bagi personel Polres Tebing Tinggiuntuk mengetahui efektifitas pelaksanaan tugas. b. Pemetaan dan penilaian situasi kamtibmas dalam
pengamanan Pemilu
2014 . c. Penilaian dan pemetaan rawan kriminalitas
dalam pengamanan Pemilu
2014 . 2. Pengorganisasian a. Memastikan adanya pembagian tugas yang jelas. b. Penunjukkan personel Polres Tebing Tinggidengan kondisi kesehatan dan kemampuan. 3. Pelaksanaan a. Menanamkan kepada masing-masing personel yang bertugas untuk bertanggung jawab pada pelaksanaan tugas yang telah ditetapkan. b. Pendelegasian pengambilan keputusan dan kejelasan tugas yang diberikan kepada personel di lapangan harus sesuai dengan wewenang yang dimilikinya. c. Sasaran tugas dan cara bertindak harus jelas, dalam hal ini sasaran tugas yaitu melaksanakan pembinaan kamtibmas terhadap masyarakat
yang
bersifat simpatik tanpa mengurangi tingkat kewaspadaan, dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memelihara kemanan dan ketertiban lingkungan dalam pengamanan Pemilu 2014 . 4. Pengendalian
29
a. Mengawasi dan mengendalikan personel dalam pelaksanaan tugas di lapangan. b. Mewajibkan personel untuk melaporkan setiap kegiatan berikut hasil pelaksanaan kegiatan di lapangan. c. Melaksanakan dan memaksimalkan fungsi gelar operasional secara berkala di Polres Tebing Tinggisebagai wujud analisa dan evaluasi serta bentuk komunikasi antara pihak Kapolres dan jajaran Polres. d. Meningkatkan pengawasan melekat terhadap personel Polres Tebing Tinggidalam hal pengamanan dan penggunaan senjata api dalam hal kegiatan kepolisian.
30
BAB VII PENUTUP 1. Kesimpulan a. Bidang Sumber Daya Manusia Kondisi kualitas personel Polres Tebing Tinggimasih kurang optimal di karenakan minimnya jumlah personel yang melaksanakan pendidikan dasar dan lanjutan
sehingga
mempengaruhi
pelaksanaan
tugas
di
lapangan.
Upaya
optimalisasi yang perlu diambil yaitu melaksanakan latihan rutin mandiri yang meliputi aspek ketrampilan, pengetahuan dan perilaku serta terus mengusulkan adanya penambahan quota pendidikan kejuruan dasar dan lanjutan bagi personel Polres Tebing. Dari sisi kuantitas personel masih kurang jika dibandingkan dengan jenis gangguan kriminalitas, kondisi geografis dan jumlah usia produktif personel Polres Tebing. Upaya optimalisasi yang perlu dilaksanakan yaitu mengusulkan adanya penambahan kekuatan personel secara bertahap dan memaksimalkan kegiatan kesiapan
personel
yang
meliputi
kegiatan
perawatan
kondisi
kesehatan,
kesamaptaan dan pembinaan rohani. b. Bidang Anggaran Dukungan anggaran operasional maupun pembinaan bagi personel yang bertugas di Polres Tebing Tinggikhususnya yang berada di pelosok Kabupaten Tebing masih belum memadai jika di bandingkan dengan biaya hidup yang tinggi di Kabupaten ini. Upaya optimalisasi yang perlu di laksanakan yaitu menyusun dan mengajukan rencana anggaran yang proporsional dengan situasi dan kondisi daerah operasi serta memaksimalkan anggaran Polres Tebing Tinggidalam mendukung pembinaan dan operasional personel secara selektif guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dengan meningkatkan sistem pengawasan pengunaan anggaran secara tepat guna. c. Bidang Sarana dan Prasarana Dukungan sarana dan prasarana yang di sediakan untuk satgas secara perorangan maupun organisasi masih kurang dan minim khususnya di bidang transportasi, komunikasi dan kesehatan, hal ini berpengaruh terhadap aspek keamanan dan keselamatan personel Polres Tebing Tinggiserta mobilisasi personel
31
dalam bertugas. Upaya optimalisasi yang perlu di ambil yaitu melaksanakan perbaikan peralatan / perlengkapan secara bertahap. d. Bidang Sistem dan Metoda Sistem dan metoda yang di gunakan masih belum optimal, hal ini bisa dilihat dari masih tingginya jumlah gangguan dan korban, dan minimnya jumlah pelaku yang di sidik dan di proses sampai ke persidangan. Upaya optimalisasi yang perlu di ambil adalah memperbaiki tahapan manajemen
operasional
tugas
yang
di
mulai
dari
tahap
perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi Polres dalam upaya mewujudkan pemulihan dan pemeliharaan situasi keamanan di wilayah hukum Polres
Kapuas secara
bertahap.
2. Saran / Rekomendasi Dalam rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia Polres Tebing Tinggiyang profesional, bermoral, modern dan patuh hukum dilaksanakan melalui peningkatan Sumber Daya Manusia Polri yang memadai baik secara kuantitas maupun kualitas guna memenuhi kebutuhan organisasi untuk mencapai ratio Polisi yang ideal. Strategi yang dilaksanakan penambahan anggota baru Polri dengan mengutamakan putra daerah (prinsip ”local boy for the local job”). Sedangkan pendidikan Perwira Polri melalui Akpol, PPSS dan Bintara Polri yang dijaring dari calon berkualitas terutama aspek moral kepribadian dan intelektual, dalam proses werving dilakukan secara proporsional, bersih, transparan dan objektif serta akuntabel, dengan melibatkan pihak luar sebagai pengawas, hal ini sesuai program prioritas Kapolri. Di bidang pembangunan sarana dan prasarana, guna memberikan dukungan bagi peningkatan keamanan, ketertiban, dan penanggulangan kriminalitas secara profesional, bermoral dan modern serta menjunjung tinggi HAM. Dengan memenuhi kebutuhan dan pemberdayaan materiil, fasilitas dan jasa, membangun fasilitas Kepolisian dalam upaya mendekatkan Polisi dengan masyarakat termasuk membangun Polsub Sektor di wilayah desa terpencil di Kabupaten
Tebing,
pengadaan transportasi baik transportasi darat, perairan, penambahan ranmor operasional maupun ranmor khusus, pengadaan perlengkapan perorangan anggota
32
Polisi (pistol / revolver), ditambah perlu adanya pengadaan berbagai peralatan komunikasi operasional.
33
DAFTAR PUSTAKA
_____Undang-undang No. 2 tahun 2002 tentang Polri. _____Undang-undang No. 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik _____Peraturan Kapolri No. 8 tahun 2010 tentang Tata Cara Pengendalian Huru Hara, _____Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian. _____Peraturan Kapolri No. 7 tahun 2008 tentang Strategi dan Implementasi Perpolisian Masyarakat _____Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Depdikbud, Balai Pustaka, 1999 _____Freddy Rangkuti, Analisis SWOT teknik membedah kasus bisnis PT. Gramedia Pustaka Utama _____http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php _____http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2106958-kemampuansumber-daya-manusia/ _____http://digilib.petra.ac.id/viewer.php?page=1&submit.x=0&submit.-hanurdachapter2.pdf
34