4 0 77 KB
PEMERINTAH KABUPATEN TABANAN DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS SELEMADEG Jalan Rajawali Nomor 20 Bajera – Kec. Selemadeg – Kab. Tabanan Telp. (0361) 8943636 Kode Pos 82162 Email: [email protected] NOTULEN Rapat
: Evaluasi Struktur
Hari/ Tanggal
: Sabtu, 17 Juni 2017
Waktu
: 10.00 – 13.00 Wita
Tempat
: Ruang Aula Puskesmas Selemadeg
Agenda Acara
: Evaluasi Struktur Organisasi Puskesmas Selemadeg Tahun 2017
Pimpinan Rapat
:
Ketua
: dr. I Gusti Ngurah Bagus Juniada
Pencatat
: Ni Wayan Wisma Swari Dewi, S. Kep
Peserta Rapat
: (Daftar Hadir Terlampir)
Kegiatan Rapat
:
1. Pembukaan
: Kepala Puskesmas dr. I Gusti Ngurah Bagus Juniada membuka rapat.
2. Pembahasan
: Berdasarkan penilaian pendampingan tim akreditasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pada hari jumat tanggal 16 Juni 2017 terutamanya tentang kajian struktur organisasi Puskesmas Selemadeg yang telah terbentuk sebelumnya. Dimana berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat,
ada
beberapa
perubahan
yang
perlu
disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pertimbangan lain yang dipergunakan dalam kajian struktur ini adalah tentang kemudahan melakukan proses monitoring dari penanggungjawab terhadap pelaksana di setiap upaya kesehatan maupun unit pelayanan. Adapun perubahan hasil evaluasi stuktur organisasi sesuai dengan tabel berikut:
1
Program Bidang
Penanggungjawab Sebelum Kajian Setelah Kajian I Gusti Ayu Kartika, Amd. Kep Dian Kurniawan, Amd.
2 3
Kepegawaian UKM Esensial UKM
I Ketut Suka Ardana, S. Kep, Ns dr. Dewa Agus Made Budiana
4
Pengembangan Program I Nyoman Suardiasa, S. KM
Ns I Gede Yudi Astira, S. Kep
5
Promkes Perkesmas
Ni Wayan Erawati, Amd. Kep
No.
Bidang/ Unit/
Ni Wayan Erawati, Amd. Kep
Manajemen RS I Nyoman Suardiasa, ST I Ketut Suka Ardana, S. Kep,
(UKM Pengembangan) (UKM Esensial) Berdasarkan tabel di atas, ada 5 bidang/ unit/ program yang mengalami perubahan posisi dimana 4 bidang/ unit perubahan dari penanggungjawab untuk memudahkan koordinasi dan monitoring, serta 1 progam perubahan dalam posisi yaitu program Perkesmas yang sebelumnya di masukkan ke dalam UKM pengembangan, setelah dikaji sesuai PMK no. 75 tahun 2014, Perkesmas termasuk ke dalam UKM Esensial dalam struktur organisasi Puskesmas Selemadeg. Perubahan tersebut dilaksanakan guna memenuhi peraturan tentang ketenagaan Puskesmas. 3. Kesimpulan
: Dalam rapat evaluasi struktur ini disampaikan 5 jenis perubahan dalam kajian struktur organisasi yang telah ada yaitu 4 bidang/ unit perubahan dari segi penanggungjawab, dan 1 program berubah posisi dari UKS pengembangan dimasukkan ke dalam UKM Esensial yaitu program Perkesmas.
Mengetahui,
Bajera, 16 Juni 2017
Kepala Puskesmas Selemadeg
Penyusun Notulen
dr. I Gusti Ngurah Bagus Juniada
Ni Wayan Wisma Swari Dewi, S. Kep
NIP. 19750615 201001 1 009
NIP. 19870507 201001 2 028