Notulen Rapat Aset Eks Dinas Pendidikan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

NOTULEN RAPAT Agenda Rapat



: Rapat Koordinasi Aset Dinas Eks Dinas Kebudayaan Prov. NTT



Hari/Tanggal



: Rabu, 08 Mei 2019



Pukul



: 09.00 Wita



Tempat



: Ruang Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. NTT



Pemimpin Rapat



: Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. NTT



Notulensi Rapat : Dari hasil pertemuan menghasilkan beberapa poin kesepakatan yaitu : 1. Bapak Yoleng : -



Pada tanggal 09 April 2019 telah menandatangani surat pernyataan kesanggupan mengganti barang milik negara yang hilang di atas meterai. (surat terlampir)



-



Selaku Eks Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kebudayaan Prov. NTT menyatakan bersedia mengganti aset milik negara berupa laptop dengan jumlah 8 buah dan sanggup merealisasikan hal tersebut mulai bulan Juni 2019 dengan cara menyicil setiap bulan 1 buah laptop selama 8 bulan.



2. Ibu Lina Wewo -



1 buah laptop dan 9 unit GPS



-



Sebagai Eks Kasubag Kepegawaian dan Umum Dinas Kebudayaan Prov. NTT menyatakan tidak pernah menerima barang tersebut di atas.



3. Bapak Agus Muloko -



Berita Acara Serah Terima Barang. (terlampir)



-



1 buah Mobil Bioskop Keliling dengan perlengkapannya.



-



9 buah motor dengan perlengkapannya namun 1 buah sepeda motor belum diserahkan sampai saat ini atas nama Yusuf Para Djami (yang bersangkutan telah pensiun).



-



Bahwa menurut Pak Agus Muloko sebagai pengurus barang Dinas Pendidikan telah menyerahkan barang berupa 1 buah laptop dan 9 unit GPS beserta perlengkapannya kepada Bapak Joni Djara Dima selaku Eks Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kebudayaan Prov. NTT disaksikan oleh Bapak yesron Boelan.



4. Kesimpulan -



Pak Yoleng siap mengembalikan setiap bulan 1 buah laptop terhitung mulai bulan Juni 2019.



-



Ibu Lina Wewo tidak pernah menerima barang berupa 1 buah laptop dan 9 unit GPS.



-



Bapak Agus Muloko dan Bapak Yesron Boelan selaku saksi mata penyerahan aset berupa 1 buah laptop dan 9 unit GPS beserta perlengkapannya agar segera berkoordinasi dengan bapak Joni Djara Dima selaku Eks Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kebudayaan Prov. NTT. (yang bersangkutan telah pensiun) untuk mengklarifikasikan hal tersebut.



-



Segera di buat surat susulan ke- dua perihal Pengembalian Kendaraan Dinas kepada Bapak Yusuf Para Djami, kalau tidak diindahkan oleh yang bersangkutan maka pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. NTT akan bersurat ke Sat. Pol. PP untuk proses lebih lanjut.



Mengetahui,



Notulis,



Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur,



Aloysius Min, S.Pd. MM



Marianus D. Aba, A.Md



NIP. 19641231 199603 1 023



NIP. 19770501 201001 1 013