6 0 158 KB
NOTULEN RAPAT
1. Kegiatan
: Rapat Koordinasi Komite Keperawatan
2. Hari/Tanggal
:Sabtu, 09 Agustus 2018
3. Waktu Panggilan
: 09..00 Wib
4. Waktu Rapat
: 09.15 Wib
5. Tempat
: Aula Rapat RSUD Muara Beliti
6. Pimpinan Rapat
: dr.Reny Syartika,M.Ec,Dev
7. Pembawa Acara
: Ns.Feli Rosida,S.Kep
8. Narasumber
: Ns.Sutrisno,S.Kep (Ketua Komite Keperawatan RS dr.Sobirin)
9. Pencatat
: Ns.YURNITA,S.Kep
10. Peserta Rapat
: Seluruh anggota Komite keperawatan RSUD Muara Beliti
11. Hasil Rapat
: 1. Pembukaan Disampaikan oleh Ketua Komite Keperawatan Ketua Komite keperawatan menjelaskan maksud dan tujuan dari rapat komite Ibu direktur menjelaskan posisi komite keperawatan di tatanan manajemen pelayanan Rumah Sakit KaTU menjelaskan hasil dari workshop assessor internal tentang peran penting komite keperawatan dalam penilaian akreditasi RS 2. Acara Initi Narasumber menjelaskan tentang Kebijakan Undang-Undang tentang komite keperawatan di RS Alur proses kerja komite keperawatan dari 3. Komite Keperawatan 4. Komite PPI 5. Komite Medis
3 Pengelolaan RS yaitu GCG,GCS,GEP yang termasuk dalam pengawasan Komite Etik Latar belakang perlunya Peran Komite ETIK dalam Pelayanan kesehatan di RS Maksud dan Tujuan Etik Profesi Definisi Etik meliputi definisi Etik praktisi kesehatan,Etik asosiasi Profesi Semua Etik Profesi yang berada di RSUD Muara Beliti Tatalaksana / Peran Komite etik untuk mecegah kelalaian/mal praktik di RS Tata Cara Penanganan Masalah Etik Rumah sakit