4 0 8 KB
NOTULEN SOSIALISASI HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN
Hari
:
Tanggal
:
Jam
: 09.00 wit
Tempat
: Puskesmas perawatan nusa jaya
Acara
: Sosialisasi Hak Dan Kewajiban Pasien
1. PEMBUKAAN 2. PENYAMPAIAN MATERI 3. PENUTUP
I. PEMBUKAAN Acara di buka dengan berdoa bersama pimpinan dan staf puskesmas
II. PENYAMPAIAN MATERI SOSIALISASI HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN Demi Meningkatkan pengetahuan tentang hak dan kewajiban pasien kepada petugas pelayanan masyarakat Hak Dan Kewajiban Pasien Di Puskesmas Perawatan nusa jaya Sesuai Pasal 52 Uu No. 29 Tahun 2004 Hak Pasien 1. Mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang tindakan medis 2. Meminta pendapat dokter atau dokter gigi 3. Mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis 4. Menolak tindakan medis 5. Mendapat isi rekam medis. Kewajiban Pasien 1. memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya 2. mematuhi nasihat dan petunjuk dokter atau dokter gigi 3. mematuhi ketentuan yang berlaku disarana pelayanan kesehatan
III. PENUTUP Setelah beberapa karyawan mengetahui dengan benar tentang hak dan kewajiban pasien dan tidak ada yang mengajukan pertanyaan lagi acara di tutup dengan berdoa bersama.
Nusa jaya,
2018
Mengetahui Kepala puskesmas perawatan nusa jaya
WARSO Nip 197301101995031004