Objek Ilmu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

OBJEK ILMU 1.



ILMU



1.1 Definisi Ilmu Secara Etimologi Kata ilmu dalam bahasa Arab "ilm" yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Dalam kaitan penyerapan katanya, ilmu pengetahuan dapat berarti memahami suatu pengetahuan, dan ilmu sosial dapat berarti mengetahui masalah-masalah sosial, dan lain sebagainya. Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi. Oleh sebab itu, sudah ada tuntutan untuk pemberian nama, mana yang lebih tepat apakah Ilmu atau Ilmu Pengetahuan. Jika “Ilmu” dipilih sebagai nama, dikhawatirkan bisa terjebak pada sekitar pengetahuan yang fisis, dank arena itu praktis, pragmatis an positivistis. Padahal, realitas yang harus diketahui adalah bukan saja yang demikian itu, melainkan juga meliputi pengetahuan yang non fisis, kualitatif, dan spekulatif. Lagi pula, baik ilmu maupun pengetahuan adalah sama pentingnya bagi hidup dan kehidupan manusia. Ilmu membentuk daya intelegensia yang melahirkan adanya skill atau keterampilan yang bisa mengonsumsi masalah-masalah atau kebutuhan keseharian(termasuk tujuan langsung). Sedangkan pengetahuan membentuk daya moralitas keilmuan yang kemudian melahirkan tingkah laku dan perbuatan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang tercakup di dalam tujuan akhir kehidupan manusia (tujuan tak langsung). Maka secara filosofis, tidaklah berlebihan jika dipilih nama “Ilmu Pengetahuan” sebagai salah satu bidang yang perlu dipelajari. Memang tidak akan menjadi persoalan serius, jika di dalam terma “ilmu” (science) itu tetap dipahami dalam konteks “pengetahuan”.



Page | 1



Apakah ilmu itu? Moh. Nazir, (1983:9) mengemukakan bahwa ilmu tidak lain dari suatu pengetahuan, baik natura atau pun sosial, yang sudah terorganisir serta tersusun secara sistematik menurut kaidah umum. Sedangkan Ahmad Tafsir (1992:15) memberikan batasan ilmu sebagai pengetahuan logis dan mempunyai bukti empiris. Sementara itu, Sikun Pribadi (1972:1-2) merumuskan pengertian ilmu secara lebih rinci (ia menyebutnya ilmu pengetahuan), bahwa :“ Objek ilmu pengetahuan ialah dunia fenomenal, dan metode



pendekatannya



berdasarkan



pengalaman



(experience)



dengan



menggunakan berbagai cara seperti observasi, eksperimen, survey, studi kasus, dan sebagainya. Pengalaman-pengalaman itu diolah oleh fikiran atas dasar hukum logika yang tertib. Data yang dikumpulkan diolah dengan cara analitis, induktif, kemudian ditentukan relasi antara data-data, diantaranya relasi kausalitas. Konsepsi-konsepsi dan relasi-relasi disusun menurut suatu sistem tertentu yang merupakan suatu keseluruhan yang terintegratif. Keseluruhan integratif itu kita sebut ilmu pengetahuan.” Di lain pihak, Lorens Bagus (1996:307-308) mengemukakan bahwa ilmu menandakan seluruh kesatuan ide yang mengacu ke objek (atau alam objek) yang sama dan saling keterkaitan secara logis. Dari beberapa pengertian ilmu di atas dapat diperoleh gambaran bahwa pada prinsipnya ilmu merupakan suatu usaha untuk mengorganisasikan dan mensistematisasikan pengetahuan atau fakta yang berasal dari pengalaman dan pengamatan dalam kehidupan sehari-hari, dan dilanjutkan dengan pemikiran secara cermat dan teliti dengan menggunakan berbagai metode yang biasa dilakukan dalam penelitian ilmiah (observasi, eksperimen, survai, studi kasus dan lain-lain) Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia . Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya



Page | 2



Contoh: Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (materiil saja) atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika membatasi lingkup pandangannya ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang kongkrit. 1.2 Syarat-syarat ilmu Berbeda dengan pengetahuan, ilmu merupakan pengetahuan khusus dimana seseorang mengetahui apa penyebab sesuatu dan mengapa. Ada persyaratan ilmiah sesuatu dapat disebut sebagai ilmu. Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu banyak terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu. 1.



Objektif. Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, dan karenanya disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.



2.



Metodis adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensi dari upaya ini adalah harus terdapat cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari kata Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.



3.



Sistematis. Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.



Page | 3



4.



Universal. Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180º. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar keumuman (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula Pemodelan, teori, dan hokum



1.3 Karakteristik Ilmu Di



samping



memiliki



syarat-syarat



tertentu,



ilmu



memiliki



pula



karakteristik atau sifat yang menjadi ciri hakiki ilmu. Randall dan Buchler mengemukakan beberapa ciri umum ilmu, yaitu : (1) hasil ilmu bersifat akumulatif dan merupakan milik bersama, (2) Hasil ilmu kebenarannya tidak mutlak dan bisa terjadi kekeliruan, dan (3) objektif tidak bergantung pada pemahaman secara pribadi. Pendapat senada diajukan oleh Ralph Ross dan Enerst Van den Haag bahwa ilmu memiliki sifat-sifat rasional, empiris, umum, dan akumulatif (Uyoh Sadulloh,1994:44). Sementara, dari apa yang dikemukakan oleh Lorens Bagus (1996:307-308) tentang pengertian ilmu dapat didentifikasi bahwa salah satu sifat ilmu adalah koheren yakni tidak kontradiksi dengan kenyataan. Sedangkan berkenaan dengan metode pengembangan ilmu, ilmu memiliki ciri-ciri dan sifat-sifat yang reliable,



valid,



dan



akurat.



Artinya,



usaha



untuk



memperoleh



dan



mengembangkan ilmu dilakukan melalui pengukuran dengan menggunakan alat ukur yang memiliki keterandalan dan keabsahan yang tinggi, serta penarikan kesimpulan yang memiliki akurasi dengan tingkat siginifikansi yang tinggi pula. Bahkan dapat memberikan daya prediksi atas kemungkinan-kemungkinan suatu hal Sementara itu, Ismaun (2001) mengetengahkan sifat atau ciri-ciri ilmu sebagai berikut : (1) objektif; ilmu berdasarkan hal-hal yang objektif, dapat diamati dan tidak berdasarkan pada emosional subyektif, (2) koheren; pernyataan/susunan ilmu tidak kontradiksi dengan kenyataan; (3) reliable; Page | 4



produk dan cara-cara memperoleh ilmu dilakukan melalui alat ukur dengan tingkat keterandalan (reabilitas) tinggi, (4) valid; produk dan cara-cara memperoleh ilmu dilakukan melalui alat ukur dengan tingkat keabsahan (validitas) yang tinggi, baik secara internal maupun eksternal, (5) memiliki generalisasi; suatu kesimpulan dalam ilmu dapat berlaku umum, (6) akurat; penarikan kesimpulan memiliki keakuratan (akurasi) yang tinggi, dan (7) dapat melakukan prediksi; ilmu dapat memberikan daya prediksi atas kemungkinankemungkinan suatu hal 2.



OBJEK Objek adalah sasaran pokok atau tujuan penyelidikan keilmuan.



Pembicarakan mengenai objek. Pada dasarnya, setiap ilmu memiliki 2 macam objek, yaitu objek material dan objek formal. 2.1 Objek Material Adalah sasaran material suatu penyelidikan, pemikiran atau penelitian ilmu. Sedangkan yang terkandung di dalamnya bisa saja berupa benda-benda material dan ataupun benda-benda yang non-material. Bisa juga berupa hal-hal, masalah-masalah, ide-ide, konsep-konsep, dan sebagainya. Jadi tidak terbatas pada apakah ada di dalam realitas konkrit taukah di didalam realitas abstrak. Suatu objek materi, baik yang material dan lebih-lebih yang non-material sebenarnya merupakan suatu substansi yang tidak begitu mudah untuk diketahui. Karena di dalamnya terkandung segi-segi yang secara kuantitatif berganda (plural), berjenis-jenis dan secara kualitatif bertingkat- tingkat dari yang konkret sampai ke tingkat abstrak. Lihatlah pada contoh “manusia” sebagai objek materi yang secara kuantitatif meliputi banyak jenis menurut ras, suku, bangsa, kelamin, dan sebagainya. Secara kualitatif meliputi kepribadian, dan individualitasnya yang selanjutnya menjadi kompleks dalam sikap dan perilaku hidupnya. Uraian tersebut menunjukkan bahwa objek materi memiliki segi yang jumlahnya tak terhitung. Sedangkan kemampuan manusia (akal pikiran) bersifat terbatas. Oleh sebab itu, dalam rangka , memperoleh pengetahuan yang



Page | 5



benar



dan



pasti



mengenai



suatu



objek,



dengan



mempertimbangkan



keterbatasan kemampuan akal pikiran manusia, maka perlu dilakukan pembatasan-pembatasan. Pembatasan ini dilakukan dengan menentukan pertama kali jenis objek (manusia, benda- benda, dan sebagainya), dan selanjutnya titik pandang (menurut segi mana objek materi itu diselidiki). Penentuan akan jenis objek itulah yang lalu menjadi objek materi tertentu dan penentuan titik pandang itu kemudian menjadi objek forma menurut sudut tertentu dari objek materi. 2.2 Objek Formal Adalah pendekatan-pendekatan secara cermat dan bertahap menurut segisegi yang dimiliki objek materi dan menurut kemampuan seseorang. Objek formal diartikan juga sebagai sudut pandang yang ditujukan pada bahan dari penelitian atau pembentukan pengetahuan itu, atau sudut pandang darimana objek material itu disorot. Objek formal suatu ilmu tidak hanya memberikan keutuhan ilmu, tetapi pada saat yang sama membedakannya dari bidang-bidang lain. Suatu objek material dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang sehingga menghasilkan ilmu yang berbeda-beda. Oleh karena itu, akan tergambar lingkup suatu pengetahuan mengenai sesuatu hal menurut segi tertentu. Dengan kata lain, “tujuan pengetahuan sudah ditentukan. Selanjutnya, deskripsi tentang objek forma inilah yang kemudian akan menjelaskan aobjek forma, maka kajian ilmu pengetahuan mengenai objek materinya menjadi berjenis, bersifat dan berbentuk khusus, jelas dan konkret (real). Contoh: manusia sebagai objek materi. Di dalam diri manusia terkandung unsur- unsur atau segi- segi yang banyak dan berjenis- jenis. Secara keseluruhan, manusia memiliki aspek- aspek kejiwaan, keragaan, keindividuan dan kesosialan serta kemakhlukan Tuhan (religius). Masing-masing aspek merupakan kemungkinan bagi munculnya pluralitas jenis, sifat dan bentuk ilmu pengetahuan tentang manusia yang berbeda- beda. Demikianlah, lalu muncul berbagai macam ilmu pengetahuan khusus manusia, seperti psikologi, biologi, antropologi, sosiologi, teologi, dan sebagainya. Akibatnya, pengetahuan tentang



Page | 6



manusia yang tadinya umum universal (filosofis) lalu menjadi khusus, rinci, jelas, pasti, real dan konkret. Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa karena objek materi bagi beberapa ilmu pengetahuan boleh jadi sama, maka dengan demikian pasti akan terjadi titik persinggungan (overlapping) antara satu dengan lainnya. Jika persinggungan antara ilmu pengetahuan yang satu dengan yang lain terlalu rapat, pasti akan terjadi kesimpangsiuran, yaitu menjadi tidak jelas pengategorian bidang studi. Tetapi, jika titik persinggungannya terlalu longgar, pasti terjadi pemisahan. Dalam objek materi yang sama, persinggungan ini mutlak perlu untuk menentukan batas- batas hubungan. Karena dengan penentuan batas-batasnya, maka terbentuk sistem interdisipliner, sehingga tujuan final penyelidikan berupa kebenaran objektif dapat dimungkinkan pencapaiannya. Ingatlah bahwa terhadap suatu objek materi yang sama, dalam setiap ilmu pengetahuan, terkandung di dalamnya tanggung jawab etis, yaitu konsekuensi dan konsistensi terhadap



tujuan pokok. Tetapi, jika titik



persinggungan bersifat longgar dan memisahkan, maka tidak terbentuk sistem interdisipliner, sehingga akibatnya hanya dapat mencapai kebenaran relatif yang terbatas menurut lingkupan objek forma tertentu. Oleh sebab itu, dapat dipahami bahwa menurut objek formanya ilmu pengetahuan itu justru cenderung berbeda- beda dan berjenis- jenis bentuk dan sifatnya. Ada yang karena kajian materinya berupa hal- hal yang fisis kebendaan dan ditinjau dari segi- segi pandang (view point) yang kuantitatif, maka lalu tergolong ke dalam ilmu pengetahuan Fisika atau yang sering dikenal sebagai Ilmu Pengetahuan Alam. Ada pula yang kajian materinya berupa hal- hal yang non-fisis, seperti manusia dan masyarakatnya, yang ditinjau dari segi- segi yang lebih kualitatif, maka ada yang tergolong ke dalam Ilmu Pengetahuan Manusia dan Kebudayaan dan ada yang tergolong ke dalam Ilmu pengetahaun Sosial. Bahkan ada yang secara khusus mengangkat objek materi Agama (hal-ihwal tentang ketuhanan), sehingga bidang ini tergolong ke dalam ilmu pengetahuan keagamaan atau Teologia.



Page | 7



Akhirnya dapatlah disimpulkan dan dinilai bahkan objek forma (point of view) mempunyai kedudukan dan peranan yang mutlak dalam menentukan suatu pengetahuan menjadi ilmu pengetahuan. Selanjutnya ia menentukan jenis ilmu pengetahuan yang tergolong bidang studi apa, dan sifat ilmu pengetahuan yang tergolong kuantitatif ataukah kualitatif. Hal ini bahwa dengan objek forma, maka kecuali tujuan, ruang lingkup atau sering disebut “scope” ilmu pengetahuan, secara otomatis bisa ditentukan pula. 2.3 Implikasi Objek Material dan Objek Formal Persoalan-persoalan umum (implikasi dari objek material dan objek formal) yang ditemukan dalam bidang ilmu khusus itu antara lain sebagai berikut: 



Sejauh mana batas-batas atau ruang lingkup yang menjadi wewenang masing-masing ilmu khusus itu, dari mana ilmu khusus itu dimulai dan sampai mana harus berhenti.







Dimanakah sesungguhnya tempat-tempat ilmu khusus dalam realitas yang melingkupinya.







Metode-metode yang dipakai ilmu tersebut berlakunya sampai dimana.







Apakah persoalan kausalitas (hubungan sebab-akibat yang berlaku dalam ilmu ke-alam-an juga berlaku juga bagi ilmu-ilmu sosial maupun humaniora.



Page | 8



KESIMPULAN Pada prinsipnya ilmu merupakan suatu usaha untuk mengorganisasikan dan mensistematisasikan pengetahuan atau fakta yang berasal dari pengalaman dan pengamatan dalam kehidupan sehari-hari, dan dilanjutkan dengan pemikiran secara cermat dan teliti dengan menggunakan berbagai metode yang biasa dilakukan dalam penelitian ilmiah (observasi, eksperimen, survai, studi kasus dan lain-lain). Objek ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang merupakan bahan dari penelitian atau pembentukan pengetahuan. Inti pembahasan atau pokok persoalan dan sasaran material dalam ilmu pengetahuan sering disebut sebagai objek material ilmu pengetahuan. Sedangkan cara pandang atau pendekatanpendekatan terhadap objek material ilmu pengetahuan biasa disebut sebagai objek formal. Dari berbeda-bedanya objek ilmu pengetahuan ini, timbullah ragam dan corak ilmu pengetahuan. Dengan mengetahui objek material dan objek formal ilmu pengetahuan kita dapat mengetahui bidang keilmuan apakah yang dimungkinkan dapat memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dan permasalahan yang kita miliki.



Page | 9