11 0 83 KB
KEWENANGAN KLINIS OKUPASI TERAPI RSIA/RSU BUNDA Petugas okupasi terapi yang mengajukan : …………………………………………………………………………………………………… Lulusan : Tahun : ……………………………………......……… …………………………………………......... Petunjuk : Untuk Okupasi Terapi Untuk tim kredensial : 1. Tuliskan angka pada kolom kewenangan 1. Lakukan tela’ah pada setiap kategori yang diajukan, dengan ketentuan sebagai kewenangan klinis yang diajukan, dan berikut: diberikan pada tanda “√” pada kolom rekomendasi, dengan ketentuan sebagai Angka 1 : diajukan karena kompetensi berikut: penuh Angka 1: disetujui karena kompetensi Angka 2 : diajukan dengan supervise penuh Angka 3 : tidak diajukan karena kurang Angka 2: disetujui dengan supervise keahlian Angka 3: tidak disetujui karena kurang Angka 4 : tidak diajukan karena keahlian keterbatasan fasilitas 2. Tulis “x” untuk kewenangan klinis yang Angka 4: Tidak disetujui karena tidak diajukan. keterbatasan fasilitas 3. Berkas ditandatangani 2. Berkas ditandatangani oleh tim kredensial. BAGIAN I . MELAKSANAKAN PELAPORAN OKUPASI TERAPI No.
Rincian Kewenangan Melaksanakan pemeriksaan okupasi terapi 1. konvensional a. Melaksanakan pemeriksaan transfer dan mobilitas b. Melaksanakan pemeriksaan sensoris dan motorik (motorik kasar dan motorik halus) c. Melaksanakan pemeriksaan kontrol postural d. Melakukan pemeriksaan status fungsional dan kemampuan pergerakan pasien e. Melaksanakan screening awal kognitif persepsi, dan interaksi sosial f. Pemeriksaan Area Okupasi Terapi: - Periksaan ADL/kemandirian dan IADL (Instrumen penunjang ADL) - Productivity - Leisure g. Melaksanakan pemeriksaan kognitif persepsi 2. Melaksanakan Diagnosa a. Melaksanakan penentuan diagnosa okupasi terapi berdasarkan masalah yang ada pada pasien b. Melaksanakan penentuan diagnosa okupasi terapi berdasarkan masalah yang ada pada 1
Diajukan
Rekomendasi 1
2
3
4
3.
4.
5..
6.
Area Okupasi Terapi Melakukan Perencanaan Okupasi Terapi a. Merencanakan pelayanan Okupasi Terapi pada masalah perilaku b. Merencanakan pelayanan okupasi terapi pada masalah sensoris dan motorik c. Merencanakan pelayanan okupasi terapi pada area okupasi terapi d. Merencanakan pelayanan okupasi terapi pada masalah kognitif persepsi Melaksanakan Tindakan / Intervensi Okupasi Terapi a. Melaksanakan tindakan terapi pada masalah perilaku pada pasien b. Melaksanakan tindakan terapi pada masalah sensoris dan motorik (motorik kasar dan halus) c. Melaksanakan tindakan terapi pada area okupasi terapi d. Melaksanakan tindakan terapi pada masalah kognitif dan persepsi Melaksanakan Evaluasi a. Melakukan pembahasan kasus pada area okupasi terapi b. Melakukan evaluasi / monitoring pelaksanaan teknis pada pasien dan keluarga c. Mengevaluasi kemampuan sensoris, motorik, kontrol postural, mobilisasi, dan kognitif persepsi d. Melakukan evaluasi tentang kemandirian pasien setelah terapi Pengoperasian alat a. Tensi Meter b. Brushing c. Pegboard d. Puzzle e. Play dough f. Manik-manik g. Peralatan tulis menulis h. Peralatan Sensori Integrasi i. Peralatan Snozzlen j. Peralatan penunjang ADL k. Peralatan penunjang terapi kognitif persepsi
Tanggal 2
Yang mengajukan :
Tanda tangan
….................................................................. …..................
…...................................
Tanggal
Tim Kredensial
Tanda tangan
…................... 1. ….............................................................
1. …...........................
2. ….............................................................. 2. …........................... 3. ….............................................................. 3. …...........................
BAGIAN II. REKOMENDASI TIM KREDENSIAL Disetujui sebagaimana permintaan
Disetujui dengan modifikasi
Tidak disetujui
Keterangan / catatan
Tanggal:
Ketua Tim Kredensial :
…..........................
….........................................................
Keterangan : jika terdapat revisi atau perbaikan, setelah daftar Kewenangan ini disetujui, maka harus mengisi kembali formulir yang baru.
3