Organisasi Otonom Muhammadiya1 Dan Majelis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Organisasi Otonom Muhammadiyah Organisasi Otonom Muhammadiyah (ortom) adalah satuan organisasi di bawah Muhammadiyah yang memiliki wewenang mengatur rumah tangganya sendiri. Ortom memperoleh bimbingan dan pembinaan oleh Pimpinan Muhammadiyah, seperti tercantum dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah bab VIII pasal 21 tentang organisasi otonom.



Organisasi Otonom Muhammadiyah Ortom Muhammadiyah jumlahnya ada tujuh dan didirikan karena terkait dengan kebutuhan organisasi Muhammadiyah serta tuntutan keadaan/zaman yang berkembang. Ortom terdiri dari dua macam yaitu ortom khusus dan umum, ketujuh ortom itu yaitu 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



‘Aisyiyah Pemuda Muhammadiyah (PM) Nasyiatul ‘Aisyiyah (NA) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TSPM) Hizbul Wathan (HW)



Ortom khusus hanya satu yaitu ‘Aisyiyah karena seluruh anggotanya sudah menjadi anggota Muhammadiyah dan diberi wewenang khusus untuk menyelenggarakan amal usaha seperti amal usaha Muhammadiyah. Aisyiyah yang seluruh anggotanya adalah ibu-ibu Muhammadiyah mempunyai amal usaha yaitu taman kanak-kanak (TK Aisyiyah) yang dikenal dengan sebutan TK Aisyiyah Bustanul Athfal (TK ABA). Aisyiyah adalah penyelenggaran pendidikan usia dini di Muhammadiyah. Selain TK ada sekolah dasar meskipun jumlahnya tak sebanyak TK, poliklinik, rumah sakit, BKIA, hingga perguruan tinggi. Selain ‘Aisyiyah masuk kategori ortom umum karena keanggotaannya bersifat terbuka dan tidak mesti anggota Muhammadiyah contohnya Tapak Suci. Banyak diantara anggotanya adalah bukan anggota Muhammadiyah terutama Tapak Suci yang ada di luar negeri yang perkembangannya cukup pesat akhir-akhir ini.



Ortom lain seperti IPM, IMM biasanya anggota juga tidak mesti menjadi kader Muhammadiyah, bahkan ada juga yang kemudian aktif di organisasi lain. Tugas pokok ortom Muhammadiyah adalah membina warga Muhammadiyah dan kelompok masyarakat tertentu sesuai dengan bidang kegiatan yang diadakan masing-masing dalam rangka mencapai maksut dan tujuan Muhammadiyah. Fungsi utama ortom Muhammadiyah adalah sebagai pelopor, pelangsung dan penyempurna cita-cita Muhammadiyah. Ortom dibentuk di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah jika memenuhi persyaratan sebagai berikut : 1. Mempunyai fungsi khusus dalam Persyarikatan Muhammadiyah 2. Mampunyai Potensi dan ruang lingkup nasional 3. Merupakan kepentingan Persyarikatan Muhammadiyah Sedangkan pembentukannya ditetapkan dalam Tanwir (permusyawaratan tertinggi setelah Muktamar Muhammadiyah) dan dilaksanakan dengan keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Tujuan pembentukan ortom adalah sebagai berikut 1. Pengembangan Persyarikatan Muhammadiyah 2. Dinamika Persyarikatan Muhammadiyah 3. Kaderisasi Persyarikatan Muhammadiyah 4. Efisiensi dan efektifitas Persyarikatan Muhammadiyah Masing-masing ortom mempunyai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) tersendiri yang penyusunannya diserahkan kepada masing-masing ortom dengan berdasar pada AD/ART Muhammadiyah. Ortom mempunyai hak dan kewajiban sendiri di Muhammadiyah, dengan haknya adalah sebagai berikut : 1. Mengelola urusan kepentingan, aktivitas dan amal usaha yang dilakukan organisasi otonomnya 2. Berhubungan dengan organisasi/ Badan lain di luar Persyarikatan Muhammadiyah 3. Memberi saran kepada Persyarikatan Muhammadiyah baik diminta atau atas kemauan sendiri 4. Mengusahakan dan mengelola keuangan sendiri



Sedangkan kewajiban-kewajibannya adalah sebagai berikut : 1. Melaksanakan Keputusan Persyarikatan Muhammadiyah 2. Menjaga nama baik Persyarikatan Muhammadiyah 3. Membina anggota-anggotanya menjadi warga dan anggota Persyarikatan Muhammadiyah ynag baik 4. Membina hubungan dan kerjasama yang baik dengan sesama ortom 5. Melaporkan kegiatan-kegiatannya kepada pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah 6. Menyalurkan anggota-anggotanya dalam kegiatan gerak dan amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya Berikut adalah profil singkat ketujuh ortom Muhammadiyah : 1. Aisyiyah ‘Aisyiyah secara resmi didirikan pada tanggal 19 Mei 1917 bertepatan dengan 27 Rajab 1335 Hijriyah. Embrio berdirinya ‘Aisyiyah telah dimulai sejak didirikannya perkumpulan Sapa Tresna di tahun 1914. Sapa Tresna adalah perkumpulan gadis-gadis terdidik di sekitar kampung Kauman, Yogyakarta. Nama ‘Aisyiyah terinspirasi dari istri Nabi Muhammad, yaitu ‘Aisyah yang dikenal cerdas dan mumpuni. Harapannya, profil Aisyah itu juga menjadi profil para anggota Aisyiyah. Berdirinya ‘Aisyiyah seperti halnya Muhammadiyah tidak lepas dari pemahaman terhadap kandungan ayat-ayat Al Qur’an. Ayat yang menginspirasi berdirinya ‘Aisyiyah adalah Al Qur’an surat An Nahl ayat 97 :



ُ َ‫حا ِمنْ َذ َك ٍر َأوْ أُ ْن َثىٰ و‬ ۖ ‫حيَا ًة طَيِّ َب ًة‬ َ ‫مَنْ عَ ِم‬ َ ‫ح ِي َينَّ ُه‬ ْ ُ‫هوَ م ُْؤ ِمنٌ َفلَن‬ ً ‫ل صَ ا ِل‬ ُ َ‫جر‬ َ‫َن مَا َكانُوا َي ْع َملُون‬ ْ ‫ه ْم ِب َأ‬ ْ ‫ج ِزيَنَّ ُه ْم َأ‬ ْ َ‫وَ لَن‬ ِ ‫حس‬



Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. Tujuan didirikannya ‘Aisyiyah adalah tegaknya agama Islam dan terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, dengan misi-misinya adalah sebagai berikut : Misi ‘Aisyiyah diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program, dan kegiatan, meliputi:



1. Menanamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengamalan serta menyebarluaskan ajaran Islam dalam segala aspek kehidupan. 2. Meningkatkan harkat dan martabat kaum perempuan sesuai dengan ajaran Islam. 3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pengkajian terhadap ajaran Islam. 4. Memperteguh iman, memperkuat dan menggembirakan ibadah, serta mempertinggi akhlak. 5. Meningkatkan semangat ibadah, jihad, zakat, infaq, shodaqoh, wakaf, hibah, membangun dan memelihara tempat ibadah serta amal usaha yang lain. 6. Membina Angkatan Muda Muhammadiyah Puteri untuk menjadi pelopor, pelangsung, dan penyempurna gerakan ‘Aisyiyah 7. Meningkatkan pendidikan, mengembangkan kebudayaan, memperluas ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menggairahkan penelitian. 8. Memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah perbaikan hidup yang berkualitas. 9. Meningkatkan dan mengembangkan kegiatan dalam bidang-bidang sosial, kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan lingkungan hidup. 10. Meningkatkan dan mengupayakan penegakan hukum, keadilan dan kebenaran, serta memupuk semangat kesatuan dan persatuan bangsa. 11. Meningkatkan komunikasi, ukhuwah, kerjasama di berbagai bidang dan kalangan masyarakat baik dalam dan luar negeri. 12. Usaha-usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan organisasi 2. Nasyiatul ‘Aisyiyah Nasiyatul ‘Aisyiyah (NA) berdiri tanggal 2 Mei 1932 bertepatan dengan tanggal 26 Dzulhijjah 1350 Hijriyah. Gagasan mendirikan NA sebenarnya bermula dari ide Somodirdjo, seorang guru Standart School Muhammadiyah. Dia menekankan bahwa perjuangan Muhammadiyah akan sangat terdorong dengan adanya peningkatan mutu ilmu pengetahuan yang diajarkan kepada para muridnya, baik dalam bidang spiritual, intelektual, maupun jasmaninya. Gagasan Somodirdjo ini digulirkan dalam bentuk menambah pelajaran praktik kepada para muridnya, dan diwadahi dalam kegiatan bersama. Dengan bantuan Hadjid, seorang kepala guru agama di Standart School Muhammadiyah, maka pada tahun 1919 Somodirdjo berhasil mendirikan perkumpulan yang anggotanya terdiri dari para remaja putra-putri siswa Standart School Muhammadiyah.



Perkumpulan tersebut diberi nama Siswa Praja (SP). Tujuan dibentuknya Siswa Praja adalah menanamkan rasa persatuan, memperbaiki akhlak, dan memperdalam agama. Pada tahun 1931 dalam Konggres Muhammadiyah ke-20 di Yogyakarta diputuskan semua nama gerakan dalam Muhammadiyah harus memakai bahasa Arab atau bahasa Indonesia. Karena cabang-cabang Muhammadiyah di luar Jawa sudah banyak yang didirikan (saat itu Muhammadiyah telah mempunyai cabang kurang lebih 400 buah). Dengan adanya keputusan itu, maka nama Siswa Praja Wanita diganti menjadi Nasyi’atul Aisyiyah (NA) yang masih di bawah koordinasi Aisyiyah. Tujuan didirikannya Nasyiatul ‘Aisyiyah adalah terbentuknya putri Islam yang berarti bagi keluarga, bangsa, dan agama menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dengan misi-misinya yaitu : 1. Melaksanakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar dalam membina putri Islam yang berarti bagi agama, bangsa, dan negara menuju terwujudnya masyarakat yang sebenar-benarnya. 2. Melaksanakan pencerahan dan pemberdayaan perempuan menuju masyarakat yang menjunjung tinggi harkat, martabat dan nilai-nilai kemanusiaan yang sesuai dengan ajaran Islam. 3. Menyelenggarakan amal usaha dan meningkatkan peran Nasyiatul ‘Aisyiyah sebagai pelopor, pelangsung dan penyempurna perjuangan Muhammadiyah.



3. Pemuda Muhammadiyah Pemuda Muhammadiyah secara resmi didirikan pada tanggal 26 Dzulhijjah 1350 H bertepatan dengan 2 Mei 1932. Awal berdirinya Pemuda Muhammadiyah secara kronologis dapat dikaitkan dengan keberadaan Siswo Proyo Priyo (SPP), suatu gerakan yang sejak awal diharapkan K.H. Ahmad Dahlan dapat melakukan kegiatan pembinaan terhadap remaja/pemuda Islam. Dalam perkembangannya SPP mengalami kemajuan yang pesat, hingga pada Konggres Muhammadiyah ke-21 di Makasar pada tahun 1932 diputuskan berdirinya Muhammadiyah Bagian Pemuda. Ini merupakan bagian dari organisasi dalam Muhammadiyah yang secara khusus mengasuh dan mendidik para pemuda keluarga Muhammadiyah.



Logo Pemuda Muhammadiyah, salah satu organisasi otonom Muhammadiyah Visi Pemuda Muhammadiyah adalah Mempersiapkan kader dan generasi muda  Indonesia untuk siap menghadapi tantangan masa depan yang lebih beragam, penuh dinamika dan  berbagai kepentingan datam rangka mencapai maksud dan tujuan Pemuda Muhammadiyah. Sedangkan misi Pemuda Muhammadiyah adalah Menjadikan gerakan dakwah amar ma’ruf nahi  mungkar, gerakan keilmuan, gerakan sosialkemasyarakatan dan gerakan kewirausahaan sebagai tumpuan kegiatan dengan memahami  setiap persoalan yang timbut dan kebutuhan lingkungan dimana Pemuda Muhammadiyah melakukan amal karya nyatanya.



4. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adalah sebuah Organisasi Gerakan Mahasiswa Islam, sekaligus Organisasi Otonom Muhammadiyah yang bergerak di bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Kemasyarakatan. IMM berdiri di Surakarta, tanggal 14 Maret 1964 M / 29 Syawal 1384 H. Tujuan IMM adalah “mengusahakan terbentuknya Akademisi Islam yang Berakhlak Mulia dalam rangka mencapai Tujuan Muhammadiyah



5. Ikatan Pelajar Muhammadiyah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) berdiri 18 Juli 1961, hampir setengah abad setelah Muhammadiyah berdiri. Jika dilacak jauh ke belakang, sebenarnya upaya para pelajar Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi pelajar Muhammadiyah sudah dimulai jauh sebelum lkatan Pelajar Muhammadiyah berdiri pada tahun 1961. Pada tahun 1919 didirikan Siswo Projo yang merupakan organisasi persatuan pelajar Muhammadiyah di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Pada tahun 1926, di Malang dan Surakarta berdiri GKPM (Gabungan Keluarga Pelajar Muhammadiyah). Selanjutnya pada tahun 1933 berdiri Hizbul Wathan yang di dalamnya berkumpul pelajar-pelajar Muhammadiyah. Selengkapnya latar belakang berdirinya Ikatan Pelajar Muhammadiyah atau IPM Tujuan didirikannya IPM adalah terbentuknya pelajar muslim yang berilmu, berakhlaq mulia dan terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.



6. Hizbul Wathan Hizbul Wathan (HW) didirikan pertama kali di Yogyakarta pada 1336 H (1918 M) atas prakarsa KH Ahmad Dahlan, yang merupakan pendiri Muhammadiyah. Prakarsa itu timbul saat dia selesai memberi pengajian di Solo, dan melihat latihan Pandu di alunalun Mangkunegaran. HW didirikan dengan tujuan untuk menyiapkan, membina anak, remaja dan pemuda yang memiliki aqidah, mental, fisik berilmu dan berteknologi serta berakhlaqul kariman dengan tujuan terwujudnya muslim yang sebenar-benarnya, siap menjadi kader persyarikatan, umat dan bangsa.



7. Tapak Suci Putera Muhammadiyah Perguruan Tapak Suci didirikan pada tanggal 31 Juli 1960 sebagai kelanjutan dari perguruan-perguruan silat yang telah ada sebelumnya dan melebur dalam satu wadah Tapak Suci Putera Muhammadiyah. Tujuan didirikannya Tapak Suci adalah mengembankan seni bela diri di Indonesia, bersih dari ajaran yang tidak sesuai dengan Islam serta membentuk mental yang kuat dan jasmani yang sehat. Tapak Suci Putera Muhammadiyah didirikan dengan maksut dan tujuan sebagai berikut : 1. Mendidik serta membina ketangkasan dan ketrampilan pencak sitat sebagai seni beladiri Indonesia. 2. Memelihara kemurnian pencak sitat sebagai seni beladiri Indonesia yang sesuai dan tidak menyimpang dari ajaran Islam sebagai budaya bangsa yang luhur dan bermoral. 3. Mendidik dan membina anggota untuk menjadi kader Muhammadiyah. 4. Melalui seni beladiri menggembirakan dan mengamalkan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dalam usaha mempertinggi ketahanan Nasional.



Struktur Organisasi Muhammadiyah Struktur Organisasi Muhammadiyah ditunjukkan dengan bagan dibawah ini, sebagaimana penulis kutip dari website PP Muhammadiyah,  Struktur Organisasi Muhammadiyah 







Jaringan kelembagaan :  Pimpinan Pusat (PP Muhammadiyah)  Pimpinaan Wilayah (PWM)  Pimpinaan Daerah (PDM)  Pimpinan Cabang (PCM)  Pimpinan Ranting (PRM)  Jama’ah Muhammadiyah Unsur pembantu pimpinan  Majelis  Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT)  Majelis Tabligh (MT)  Majelis Pendidikan Tinggi (Majelis Dikti kini jadi Litbang Dikti)  Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Majelis Dikdasmen)  Majelis Pendidikan Kader (MPK)  Majelis Pelayanan Sosial (MPS)  Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK)  Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM)  Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU)  Majelis Pustaka dan Informasi (MPI)  Majelis Lingkungan Hidup (MLH)  Majelis Hukum Dan Hak Asasi Manusia (MHH)  Majelis Wakaf dan Kehartabendaan (Majelis Wakaf)  Lembaga  Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting (LPCR)  Lembaga Zakat Infaq dan Shodaqqoh (LAZISMU)  Lembaga Pembina dan Pengawasan Keuangan (LPPK)  Lembaga Penanganan Bencana (LPB Muhammadiyah)  Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP)  Lembaga Seni Budaya dan Olahraga (LSBO)  Lembaga Penelitian dan Pengembangan (LPP)  Lembaga Hubungan dan Kerjasama International (LHKI)



TUGAS MAJELIS DAN LEMBAGA 1.  Majelis Tabligh Majelis Tabliqh dan Dakwah Khusus memiliki rencana strategis untuk: Meningkatkan kuantitas dan kualitas peran Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah kemasyarakatan yang



berpengaruh langsung dalam menciptakan masyarakat Islami sebagai perwujudan dari partisipasi aktif Muhammadiyah dalam pembangunan umat dan bangsa untuk mencapai tujuan Muhammadiyah. Berdasarkan garis besar program, Majelis ini mempunyai tugas pokok untuk: 1.



Meningkatkan kuantitas dan kualitas dakwah dalam segala dimensi kehidupan sesuai dengan prinsip gerakan Muhammadiyah.



2.



Meningkatkan mutu dan kompetensi mubaligh Muhammadiyah.



3.



Memperluas jangkauan dakwah agar mampu menyentuh berbagai level dan jenis kelompok masyarakat.



4.



Mengembangkan dan menerapkan dakwah multimedia baik media lokal, maupun media dengan muatan teknologi baru.



5.



Melakukan evaluasi dan memperbaiki konsep dan implementasi proyek-proyek dakwah Muhammadiyah, seperti dakwah jamaah, dakwah kultural dan sebagainya, agar kembali berjalan secara efektif.



6.



Mengembangkan metode dan praktek pembinaan kehidupan Islami dalam masyarakat.



2.  Majelis Tarjih dan Tajdid Visi: Tertatanya manajemen dan jaringan guna meningkatkan efektifitas kinerja Majelis menuju gerakan tarjih dan tajdid yang lebih maju, profesional, modern, dan otoritatif sebagai landasan yang kokoh bagi peningkatan kualitas Persyarikatan dan amal usaha. Misi: a. Mewujudkan landasan kerja Majelis yang mampu memberikan ruang gerak yang dinamis dan berwawasan ke depan; b. Revitalisasi peran dan fungsi seluruh sumber daya majelis; c. Mendorong lahirnya ulama tarjih yang terorganisasi dalam sebuah institusi yang lebih memadai; d. Membangun model jaringan kemitraan yang mendukung terwujudnya gerakan tarjih dan tajdid yang lebih maju, profesional, modern, dan otoritatif; e. Menyelenggarakan kajian terhadap norma-norma Islam guna mendapatkan kemurniannya, dan menemukan substansinya agar didapatkan pemahaman baru sesuai dengan dinamika perkembangan zaman; f. Menggali dan mengembangkan nilai-nilai Islam, serta menyebarluaskannya melalui berbagai sarana publikasi. Majelis Tarjih dan Tajdid memiliki rencana strategis untuk: Menghidupkan trjih, tajdid, dan pemikiran Islam dalam Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan yang kritis-dinamis



dalam kehidupan masyarakat dan proaktif dalam menjalankan problem dan tantangan perkembangan sosial budaya dan kehidupan pada umumnya sehinggan Islam selalu menjadi sumber pemikiran, moral, dan praksis sosial di tengah kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang sangat kompleks. Berdasarkan garis besar program, Majelis ini mempunyai tugas pokok: a.



Mengembangkan dan menyegarkan pemahaman dan pengalaman ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat yang multikultural dan kompleks.



b.



Mensistematisasi metodologi pemikiran dan pengalaman Islam sebagai prinsip gerakan tajdid dalam gerakan Muhammadiyah.



c.



Mengoptimalkan peran kelembagaan bidang tajdid, tarjih dan pemikiran Islam untuk selalu proaktif dalam menjawab masalah riil masyarakat yang sedang berkembang.



d.



Mensosialisasikan produk-produk tajdid, tarjih dan pemikiran keislaman Muhammadiyah ke seluruh lapisan masyarakat.



e.



Membentuk dan mengembangkan pusat penelitian, kajian, dan informasi bidang tajdid pemikiran Islam yang terpadu dengan bidang lain.



3. Majelis Pendidikan Tinggi Sebagai pelaksanaan dari geras besar program bidang pendidikan, maka bersama-sama Majelis Dikdasmen, Majelis Dikti memiliki tugas untuk: a. b. c. d. e. f. g.



h.



Membngaun cetak biru (blue print) pendidikan Muhammadiyah untuk menjawab ketertinggalan pendidikan Muhammadiyah selama ini, dan sebagai langkah antisipasi bagi masa depan pendidikan yang lebih kompleks. Menegaskan posisi dan implementasi nilai Islam, Kemuhammadiyahan, dan kaderisasi dalam seluruh sistem pendidikan Muhammadiyah. Mempercepat proses pengembangan institusi pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat keunggulan dengan menyusun standar mutu. Menjadikan mutu sebagai tujuan utama bagi seluruh usaha pengembangan amal usaha pendidikan Muhammadiyah. Mengintegrasikan pengembangan amal usaha pendidikan Muhammadiyah dengan program pengembangan masyarakat. Menyusun sistem pendidikan Muhammadiyah yang berbasis Al-Qur’an dan Sunnah. Mengembangkan program-program penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan berbagai aspek kehidupan yang penting dan strategis sebagai basis bagi pengambilan kebijakan dan pengembangan kemajuan Persyarikatan. Mengembangkan jaringan dan kerjasama lembaga-lembaga serta pusat-pusat penelitian dan pengembangan di lingkungan Persyarikatan.



4.  Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Visi: Tertatanya manajemen dan jaringan pendidikan yang efektif sebagai gerakan Islam yang maju, profesional dan modern serta untuk meletakkan landasan yang kokoh bagi peningkatan kualitas pendidikan Muhammadiyah. Misi: a. b. c. d.



Menegakkan keyakinan Tauhid yang murni; Menyebarluaskan ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah; Mewujudkan amal Islami dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat; Menjadikan lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat pendidikan, dakwah dan pengkaderan.



Sebagai pelaksanaan dari garis besar program bidang pendidikan, maka bersama-sama dengan Majelis Pendidikan Tinggi, Majelis Dikdasmen memiliki tugas untuk: 1) Membngaun cetak biru (blue print) pendidikan Muhammadiyah untuk menjawab ketertinggalan pendidikan Muhammadiyah selama ini, dan sebagai langkah antisipasi bagi masa depan pendidikan yang lebih kompleks. 2) Menegaskan posisi dan implementasi nilai Islam, Kemuhammadiyahan, dan kaderisasi dalam seluruh sistem pendidikan Muhammadiyah. 3) Mempercepat proses pengembangan institusi pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat keunggulan dengan menyusun standar mutu. 4) Menjadikan mutu sebagai tujuan utama bagi seluruh usaha pengembangan amal usaha pendidikan Muhammadiyah. 5) Mengintegrasikan pengembangan amal usaha pendidikan Muhammadiyah dengan program pengembangan masyarakat. 6) Menyusun sistem pendidikan Muhammadiyah yang berbasis Al-Qur’an dan Sunnah. 5.  Majelis Pendidikan Kader Visi Majelis Pendidikan Kader adalah: Tertatanya manajemen Majelis dan jaringan agar mampu dan efektif untuk menjadi badan pembantu pimpinan yang maju, profesional, dan modern, serta untuk meletakkan landasan yang kokoh bagi peningkatan kualitas Majelis dan program perkaderan. Rencana strategis bidang Kaderisasi adalah membangun kekuatan dan kualitas pelaku gerakan serta peran dan ideologi gerakan Muhammadiyah dengan mengoptimalkan sistem kaderisasi yang menyeluruh dan berorientasi ke masa depan. Berdasarkan garis besar program, MPK memiliki tugas-tugas antara lain sebagai berikut: a.



Meningkatkan kualitas perkaderan dalam segala aspek, meliputi materi, pengelolaan, metode, strategi, dan orientasi perkaderan agar lebih relevan dan kompatibel dengan kepentingan dan kebutuhan para kader.



b. c. d.



e.



f.



Meningkatkan kompetensi kader yang meliputi kompetensi akademis dan intelektual, kompetensi keberagamaan, dan kompetensi sosial-kemanusiaan guna menghadapi tantangan organisasi masa depan. Melaksanakan transformasi kader secara terarah dan kontinyu guna memberi peluang bagi kader dalam mengaktualisasikan potensi dan kompetensinya di Muhammadiyah, serta memperluas akses ke berbagai bidang dan profesi di luar Persyarikatan. Melakukan pemberdayaan AMM yang terdiri dari tiga unsur, yaitu anggota organisasiorganisasi otonom angkatan muda Muhammadiyah, anggota keluarga warga Muhammadiyah dan pelajar / mahasiswa serta lulusan lembaga pendidikan Muhammadiyah. Melaksanakan penguatan sekolah-sekolah kader Muhammadiyah seperti Madrasah Muallimin / Muallimat Muhammadiyah, Pondok Hj. Nuriyah Shabran, PUTM (Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah), Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, dan lain-lain dengan pengawasan yang intensif. Melaksanakan pemantapan dan peningkatan pembinaan dan ideologi gerakan di kalangan kader, pimpinan, dan anggota Persyarikatan sebagai basis solidaritas dan kekuatan perjuangan dalam mewujudkan tujuan Muhammadiyah.



6.  Majelis Pembina Kesehatan Umum Rencana strategis bidang Kesehatan, Kesejahteraan, dan Pemberdayaan Masyarakat adalah Mengembangkan dan memperluas kekuatan basis gerakan Muhammadiyah yang terletak pada pusat “Penolong Kesengsaraan Oemoem” sehingga menjadi tenda besar bagi pelayanan dan keberpihakan sosial Muhammadiyah secara terpadu dan lebih luas. Berdasarkan garis besar program, Majelis ini mempunyai tugas-tugas antara lain sebagai berikut: a. b. c. d. e. f.



Mendorong pelayanan terpadu bidang kesehatan yang menekankan pada kesehatan fisik, jiwa, iman, hukum dan sosial. Mengembangkan konsep jalinan dan keterpaduan antara pelayanan sosial kesehatan Muhammadiyah dengan masyarakat dalam rangka mengembangkan misi Islam dan Muhammadiyah. Membangun jaringan pelayanan sosial dan kesehatan Muhammadiyah yang mendorong bagi terciptanya daya dukung kekuatan pelayanan yang kuat, strategis dan cepat kepada masyarakat akar rumput. Membuat dan mengembangkan pusat penelitian, pengembangan, data, informasi dan crisis center kesejahteraan masyarakat sebagai peta dasar dan tindakan strategis dalam memberikan pelayanan sosial Muhammadiyah di masyarakat. Mendorong, mengembangkan, dan mengoptimalkan terus menerus kekuatan Muhammadiyah sebagai elemen pemberantasan serta penyalahgunaan NAPZA. Menghidupkan suasana ke-Islaman dan dakwah dalam setiap memberikan pelayanan kepada masyarakat.



7.  Majelis Pemberdayaan Masyarakat MPM adalah “produk baru” sebagai hasil keputusan Muktamar ke-45 di Malang tahun 2005.



Visi: “Tertatanya kapasitas organisasi dan jaringan aktivitas pemberdayaan masyarakat yang mampu meletakkan landasan yang kokoh bagi perintisan dan pengembangan kegiatan pemberdayaan serta mendorong proses transformasi sosial dalam masyarakat”. Misi: 1. 2.



Menegakkan keyakinan tauhid sosial sebagai spirit aktivitas-aktivitas pemberdayaan masyarakat; Mewujudkan proses transformasi sosial yang mencakup perubahan kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat yang lebih luas.



Berdasarkan garis besar program, Majelis ini mempunyai tugas-tugas antara lain sebagai berikut: i. ii.



Membuat prioritas penanganan masalah dalam memberikan pelayanan kesejahteraan masyarakat berdsarkan kebutuhan masyarakat. Mengembangkan alternatif-alternatif baru program pengembangan masyarakat untuk berbagai level dan jenis kelompok masyarakat. Mengintegrasikan kerja Persyarikatan dan Amal Usaha dalam program pengembangan masyarakat. Mengembangkan model-model pemberdayaan masyarakat untuk komunitas buruh, tani, nelayan, dan kaum marjinal di perkotaan maupun pedesaan. Meningkatkan dan memperluas jangkauan program pemberdayaan masyarakat di lingkungan komunitas petani, buruh, nelayan, dan mereka yang mengalami marjinalisasi sosial perkotaan maupun pedesaan. Madukan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan kegiatan dakwah yang membawa kemajuan.



iii. iv. v. vi.



8.  Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Rencana strategis bidang Wakaf, ZIS (Zakat, Infaq, dan Shadaqah), dan Pemberdayaan Ekonom adalah: Terciptanya kehidupan sosial ekonomi umat yang berkualitas sebagai benteng atas problem kemiskinan, keterbelakangan, dan kebodohan pada masyarakat bawah melalui berbagai program yang dikembangkan Muhammadiyah. Berdasarkan garis besar program, Majelis ini mempunyai tugas pokok antara lain: a. Peningkatan pengelolaan ZIS (Zakat, Infaq, dan Shadaqah) dan akuntabilitasnya sehingga menjadi penyangga kekuatan gerakan pemberdayaan umat. b. Peningkatan mutu pengelolaan wakaf dan perkuasan gerakan sertifikasi tanah-tanah wakaf di lingkungan Persyarikatan. c. Pengembangan bentuk wakaf dalam bentuk wakaf tunai dan wakaf produktif. 9.  Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Visi: Terciptanya kehidupan sosial ekonomi umat yang berkualitas sebagai benteng atas problem kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan pada masyarakat bawah.



Misi: 1. 2. 3.



Mengupayakan pembangunan ekonomi rakyat Indonesia khususnya keluarga besar Muhammadiyah; Mengurangi problem kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan pada masyarakat melalui peningkatankehidupan sosial ekonomi ummat yang berkualitas; Menjadi pelopor, motivator dan atau katalisator pembaharuan/perubahan pembangunan ekonomi rakyat Indonesia berdasarkan nilai-nilai Islam.



Berdasarkan garis besar program, Majelis ini mempunyai tugas pokok antara lain: a. b. c. d.



Menciptakan cetak biru (blue print) pengembangan ekonomi sebagai usaha untuk mengevaluasi dan merancang program pemberdayaan ekonomi ummat yang efektif. Mengembangkan model pemberdayaan ekonomi yang didasarkan atas kekuatan sendiri sebagai wujud cita-cita kemandirian ekonomi ummat. Menegaskan keberpihakan Muhammadiyah terhadap usaha-usaha ekonomi dalam membangun kekuatan masyarakat kecil (akar rumput) yang dhu’afa dan mustadh’afin melalui kegiatan-kegiatan ekonomi alternatif. Mengupayakan terlaksananya ekonomi syariah yang lebih kuat, terorganisasi dan tersistem.



10.  Majelis Pustaka dan Informasi Berdasarkan garis besar program, majelis ini mempunyai tugas pokok antara lain: a. b. c. d.



Mengoptimalkan pemanfaatan multimedia dan teknologi informasi untuk menopang aktivitas Persyarikatan meliputi media elektronik, dalam hal ini radio dan televisi, media internet dan mobile devices, media cetak, dan lain-lain. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan yang berfungsi untuk pengembangan pengetahuan dan informasi warga Persyarikatan dan masyarakat luas. Melaksanakan pelatihan pustakawan dan public relations dalam menunjang pelayanan dan fungsi-fungsi tugas Persyarikatan. Meningkatkan pelayanan publikasi baik yang bersifat cetak maupun elektronik sebagai bagian penting dalam pengembangan syi’ar Persyarikatan.



11.  Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Berdasarkan garis besar program, majelis ini mempunyai tugas pokok antara lain: 1. 2.



Melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang hak asasi manusia dan demokrasi, termasuk lewat jalur pendidikan. Mengupayakan advokasi publik yang menyangkut kebijakan yang bersentuhan dengan kepentingan rakyat banyak.



12.  Majelis Pelayanan Sosial a. Menggerakan dan menyatukan seluruh potensi Muhammadiyah untuk meningkatkan profesionalitas dalam pelayanan sosial b. Meningkatkan kualitas pelayanan dan kelembagaan sosial di lingkungan Muhammadiyah c. Mengembangkan kemitraan dan jejaring pelayanan sosial



13.  Majelis Lingkungan Hidup



Berdasarkan garis besar program, majelis ini mempunyai tugas pokok antara lain: 1. 2. 3.



Mengembangkan aktivitas pendidikan dan dakwah lingkungan yang dimotori oleh majelis terkait, guna memberi pengertian tentang pengelolaan lingkungan yang benar dan membangun kesadaran tentang pentingnya kelestarian lingkungan hidup. Mendorong tumbuhnya kesadaran baru etika lingkungan di kalangan masyarakat luas, termasuk dunia usaha, yang cenderung mengabaikan etika lingkungan. Melakukan kampanye sadar lingkungan secara luas bekerjasama dengan berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta.