6 0 357 KB
PANDUAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA
PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN PEKALONGAN
PUSKESMAS TIRTO II Alamat: Desa Tegaldowo,KecamatanTirto II Kabupaten Pekalongan Telp. (0285) 4420303 E-mail: [email protected]
PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN PEKALONGAN
PUSKESMAS TIRTO II Alamat: Desa Tegaldowo ,Kecamatan Tirto II Kabupaten Pekalongan Telp. ( 0285 ) 4420303 E-mail: [email protected]
PANDUAN KB SUNTIK I DEFINISI Pengertian KB Suntik adalah KB dengan menggunakan suntikan yang berisi hormon progesteron yang bekerja mengentalkan lendir servix sehinggasperma tidak dapat bertemu sel ovum yang dapat menyebabkan kehamilan. II RUANG LINGKUP Lingkup pelayanan Keluarga Berencana meliputi upaya kesehatan perorangan (UKP ). Pelayanan KB yang diberikan lebih difokuskan pada promotif dan preventif . Upaya preventif meliputi pencegahan tingkat pertama (primary prevention) pencegahan tingkat dua (second prevention) maupun pencegahan tingakat ketiga (tritory prevention). Sasaran dari program keluarga berencana yaitu pasangan usia subur (PUS) antara usia 15- 50 tahun meliputi calon pengantin, nulipara, ibu pasca keguguran, ibu pasca melahirkan, ibu masa tenggang. III TATA LAKSANA Kegiatan keluarga berencana adalah kegiatan dalam maupun diluar puskesmas merupakan upaya kesehatan perorangan (UKP). Kegiatan di dalam dan diluar gedung Puskesmas yaitu pemberian kontrasepsi suntik progestin. Yang boleh menggunakan suntik progestin,meliputi: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.
Usia reproduksi Telah memiliki anak ataupun yang belum memiliki anak Menghendaki kontrasepsi jangka panjang dan yang memiliki efektifitas tinggi Menyusui dan membutuhkan kontrasepsi yang sesuai Setelah melahirkan dan tidak menyusui Setelah abortus atau keguguran Telah banyak anak, tetapi belum menghendaki tubektomi Perokok Tekanan darah < 180/110 mm Hg, dengan masalah gangguan pembekuan darah atau anemia bulan sabit
10. Menggunakan obat untuk epilepsi ( fenitoin dan barbiturat ) atau obat tuberkulosis ( rifampisin ) 11. Tidak dapat memakai kontrasepsi yang mengandung estrogen 12. Sering lupa menggunakan pil kontrasepsi 13. Anemia defisiensi besi 14. Mendekati masa menopause yang tidak mau atau tidak boleh menggunakan pil kontrasepsi kombinasi
IV DOKUMENTASI A. SOP persiapan pelayanan B. SOP Konseling C. SOP pelaksanaan KB Suntik
Mengetahui Kepala Puskesmas Tirto II
dr. Ratna Susanti NIP. 19680821 200701 2 009