Panduan Keswa [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Dita
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA DEPOK DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS HARJAMUKTI



Jl. Tumaritis Kav. Pertamina Rt 003 Rw 04 Kel. Harjamukti Kec.Cimanggis Telp. (021) 8733165 Email: [email protected] Kode Pos: 16454



PANDUAN PELAYANAN KESEHATAN JIWA



A. DEFINISI Upaya kesehatan jiwa adalah setiap kegiatan untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi setiap individu, keluarga, dan masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/ atau masyarakat. B. RUANG LINGKUP Ruang lingkup pelayanan kesehatan jiwa dibagi dalam dua macam kegiatan, yaitu : 1. Kegiatan di dalam gedung Puskesmas Meliputi : -



Pengobatan pasien dengan gangguan jiwa



-



Perujukan pasien ke rumah sakit



-



Penyuluhan



2. Kegiatan di luar gedung Puskesmas Meliputi : -



Kunjungan rumah pada pasien penderita gangguan jiwa



-



Penyuluhan/ sosialisasi kesehatan jiwa



-



Deteksi dini gangguan kesehatan jiwa



-



Evakuasi/Rujukan pasien jiwa gaduh gelisah C. TATA LAKSANA



1. Pengobatan dan perujukan pasien gangguan jiwa a. Petugas menerima rekam medis pasien dan memastikan identitas pasien dengan identitas yang tertulis di rekam medis b. Petugas melakukan anamnesis dengan menanyakan keluhan utama pasien kepada pasien/pengantar. c. Petugas mencatatnya pada rekam medis d. Petugas mengelompokan keluhan: (i) Penyakit fisik asli (ii) Penyakit fisik disertai dengan keluhan psikis (iii)



Penyakit psikis



Apabila dari hasil diagnosa (b dan c) lebih menjurus lagi ke masalah jiwa maka perlu penanganan khusus. e. Dokter menetapkan diagnosis baik fisik maupun mental serta mencantumkan kode diagnosis f.



Dokter menulis resep obat di rekam medis dan kertas resep yang diberikan kepada pasien/pengantar.



g. Dokter memberikan edukasi kepada pasien dan pengantar tentang penyakit dan tata laksana di rumah serta pesan untuk datang kembali. h. Merujuk kasus ke fasiltas dengan tingkat yang lebih tinggi seperti Rumah Sakit bila di butuhkan. B. Kunjungan rumah pada pasien penderita gangguan jiwa a. Petugas melakukan kunjungan rumah pada pasien gangguan jiwa b. Pendekatan pada keluarga dan pasien dengan gangguan jiwa c. Memberikan penyuluhan d. Melakukan pemantauan status pengobatan pasien gangguan jiwa e. Mengambil data dan mencatat hasil kunjungan rumah pada pasien gangguan jiwa f. Memberikan rujukan apabila diperlukan C. Penyuluhan kesehatan jiwa  Mengundang peserta penyuluhan: masyarakat, kader, pemangku kepentingan dengan program jiwa  Materi penyuluhan tentang kesehatan jiwa  Tanya jawab antara pemberi materi dengan peserta  Hasil dokumentasi dan notulen D. Deteksi dini gangguan kesehatan jiwa 



Mengundang kader untuk dibekali materi deteksi dini kesehatan jiwa







Membagikan form leaflet deteksi dini gangguan jiwa dan form jumlah ODGJ di wilayah setempat







Melakukan pendataan di setiap RW







Rekapitulasi, pelaporan dan evaluasi pada penanggungjawab program jiwa



E. Penanganan/evakuasi Kegawatdaruratan Jiwa 



Evakuasi pasien jiwa gaduh gelisah







Rujukan pasien jiwa gaduh gelisah



D. DOKUMENTASI 1. Kegiatan di Dalam Gedung : Setelah selesai pelayanan, data – data pasien :



-



ditulis dalam Buku Register



2. Kegiatan di Luar Gedung : a. Kunjungan rumah -



Ditulis dalam buku visum



-



Gambar



-



Notulensi kegiatan



b. Penyuluhan Deteksi Dini pasien gangguan jiwa: -



Undangan



-



Daftar Hadir



-



Notulen/Materi Penyuluhan



-



FotoPenyuluhan



c. Penjaringan kasus gangguan jiwa -



Formulir/checklist gangguan jiwa



d. Evakuasi/Rujukan pasien -



Ditulis di buku register



-



Gambar/ Foto kegiatan