Panduan KLB [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Pengertian Kejadian Luar Biasa Wabah adalah kejadian yang melebihi keadaan biasa pada satu/sekelompok masyarakat tertentu, atau lebih sederhana peningkatan frekuensi penderita penyakit, pada populasi tertentu, pada tempat dan musim atau tahun yang sama (Last, 1983). Untuk penyakit-penyakit endemis (penyakit yang selalu ada pada keadaan biasa), maka KLB didefinisikan sebagai suatu peningkatan jumlah kasus yang melebihi keadaan biasa, pada waktu dan daerah tertentu.Pada penyakit yang lama tidak muncul atau baru pertama kali muncul di suatu daerah (non-endemis), adanya satu kasus belum dapat dikatakan Sebagai suatu KLB. Untuk keadaan tersebut definisi KLB adalah suatu episode penyakit dan timbulnya penyakit pada dua atau lebih penderita yang berhubungan satu sama lain. Hubungan ini mungkin pada faktor saat timbulnya gejala (onset of illness), faktor tempat (tempat tinggal, tempat makan bersama, sumber makanan), faktor orang (umur, jenis kelamin, pekerjaan dan lainnya). Uraian tentang batasan Wabah atau KLB tersebut di atas terkandung arti adanya kesamaan pada ciri-ciri orang yang terkena, tempat dan waktunya. Untuk itu dalam mendefinisikan KLB selalu dikaitkan dengan waktu, tempat dan orang. Selain itu terlihat bahwa definisi KLB ini sangat tergantung pada kejadian (insidensi) penyakit tersebut sebelumnya (Barker, 1979; Kelsey, et al., 1986). Di Indonesia definisi wabah dan KLB diaplikasikan dalam Undang-undang Wabah sebagai berikut Wabah adalah peningkatan kejadian kesakitan/kematian, yang meluas secara cepat baik dalam jumlah kasus maupun luas daerah penyakit, dan dapat menimbulkan malapetaka. Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya suatu kejadian kesakitan/kematian dan atau meningkatnya suatu kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu kelompok penduduk dalam kurun waktu tertentu (Undang-undang Wabah, 1984). Terlihat adanya perbedaan definisi antara Wabah dan KLB. Wabah harus mencakup jumlah kasus yang besar, daerah yang luas dan waktu yang lebih lama, dengan dampak yang timbulkan lebih berat.



PANDUAN KEJADIAN LUAR BIASA. RSIA ANDHIKA



PAGE 1 OF 8



Di Indonesia dengan tujuan mempermudah petugas lapangan dalam mengenali adanya KLB telah disusun petunjuk penetapan KLB, sebagai berikut : 1. Angka kesakitan/kematian suatu penyakit menular di suatu kecamatan menunjukkan kenaikan 3 kali atau lebih selama tiga minggu berturut-turut atau lebih. 2. Jumlah penderita baru dalam satu bulan dari suatu penyakit menular di suatu Rumah Sakit, menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih, bila dibandingkan dengan angka rata-rata sebulan dalam setahun sebelumnya dari penyakit menular yang sama di kecamatan tersebut itu. 3. Angka rata-rata bulanan selama satu tahun dari penderita-penderita baru dari suatu penyakit menular di suatu kecamatan, menjukkan kenaikan dua kali atau lebih, bila dibandingkan dengan angka rata-rata bulanan dalam tahun sebelumnya dari penyakit yang sama di kecamatan yang sama pula. 4. Case Fatality Rate (CFR) suatu penyakit menular tertentu dalam satu bulan di suatu kecamatan, menunjukkan kenaikan 50% atau lebih, bila dibandingkan CFR penyakit yang sama dalam bulan yang lalu di kecamatan tersebut. 5. Proportional rate penderita baru dari suatu penyakit menular dalam waktu satu bulan, dibandingkan dengan proportional rate penderita baru dari penyakit menular yang sama selama periode waktu yang sama dari tahun yang lalu menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih. 6. Khusus untuk penyakit-penyakit Kholera, Cacar, Pes, DHF/DSS : a. Setiap peningkatan jumlah penderita-penderita penyakit tersebut di atas, di suatu daerah endemis yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan di atas. b. Terdapatnya satu atau lebih penderita/kematian karena penyakit tersebut di atas. 7. Apabila kesakitan/kematian oleh keracunan yang timbul di suatu kelompok masyarakat. 8. Apabila di daerah tersebut terdapat penyakit menular yang sebelumnya tidak ada/dikenal.



BAB II PANDUAN KEJADIAN LUAR BIASA. RSIA ANDHIKA



PAGE 2 OF 8



IDENTIFIKASI SUATU KEJADIAN LUAR BIASA Identifikasi dini suatu kejadian luar biasa (KLB) sangat penting untuk membatasi penularan pada pasien oleh petugas kesehatan atau melalui material yang terkontaminasi. Potensi masalah dapat mula-mula diidentifikasi oleh perawat, dokter, ahli mikrobiologi atau semua petugas kesehatan . A. Pemastian Diagnosis Penyakit Dan Penetapan KLB a. Pemastian diagnosis penyakit Cara diagnosis penyakit pada KLB dapat dilakukan dengan mencocokan gejala/tanda penyakit yang terjadi pada individu, kemudian disusun distribusi frekuensi gejala klinisnya. Cara menghitung distribusi frekuensi dari tanda-tanda dan gejala-gejala yang ada pada kasus adalah sebagai berikut : 1) Buat daftar gejala yang ada pada kasus 2) Hitung persen kasus yang mempunyai gejala tersebut 3) Susun ke bawah menurut urutan frekuensinya b. Penetapan KLB Penetapan KLB dilakukan dengan membandingkan insidensi penyakit yang tengah berjalan dengan insidensi penyakit dalam keadaan biasa (endemik), pada populasi yang dianggap berisiko, pada tempat dan waktu tertentu. Dalam membandingkan insidensi penyakit berdasarkan waktu harus diingat bahwa beberapa penyakit dalam keadaan biasa (endemis) dapat bervariasi menurut waktu (pola temporal penyakit). Penggambaran pola temporal penyakit yang penting untuk penetapan KLB adalah, pola musiman penyakit (periode 12 bulan) dan kecenderungan jangka panjang (periode tahunan – pola maksimum dan minimum penyakit). Dengan demikian untuk melihat kenaikan frekuensi penyakit harus dibandingkan dengan frekuensi penyakit pada tahun yang sama bulan berbeda atau bulan yang sama tahun berbeda (CDC, 1979). KLB tersembunyi, sering terjadi pada penyakit yang belum dikenal atau penyakit yang tidak mendapat perhatian karena dampaknya belum diketahui. Sebagai contoh adalah suatu KLB penyakit Fog di London. Kejadian penyakit tersebut telah dimulai pada tahun 1952, tetapi tidak mendapat perhatian karena dampak penyakit tersebut belum diketahui. Perhatian terhadap penyakit ini baru dimulai setelah adanya informasi peningkatan jumlah kematian di suatu masyarakat. Hasil penyelidikan KLB mengungkapkan bahwa peningkatan tersebut karena penyakit Fog (Mausner and Kramer, 1985). KLB palsu (pesudo-epidemic), terjadi oleh karena : a. Perubahan cara mendiagnosis penyakit PANDUAN KEJADIAN LUAR BIASA. RSIA ANDHIKA



PAGE 3 OF 8



b. Perubahan perhatian terhadap penyakit tersebut, atau c. Perubahan organisasi pelayanan kesehatan, d. Perhatian yang berlebihan. Untuk mentetapkan KLB dapat dipakai beberapa definisi KLB yang telah disusun oleh Depkes. Pada penyakit yang endemis, maka cara menentukan KLB bisa menyusun dengan grafik Pola Maksimum-Minimum 5 tahunan atau 3 tahunan. B. Deskripsi Kejadian Luar Biasa a. Deskripsi Kasus Berdasarkan Waktu. Penggambaran kasus berdasarkan waktu pada periode wabah (lamanya KLB berlangsung), yang digambarkan dalam suatu kurva epidemik. Kurva epidemik adalah suatu grafik yang menggambarkan frekuensi kasus berdasarkan saat mulai sakit (onset of illness) selama periode wabah. Kurva ini digambarkan dengan axs horizontal adalah saat mulainya sakit dan sebagai axis vertikal adalah jumlah kasus. Kurva epidemik dapat digunakan untuk tujuan : 1) Menentukan/memprakirakan sumber atau cara penularan penyakit dengan melihat tipe kurva epidemik tersebut (common source atau propagated). 2) Mengidentifikasikan waktu paparan atau pencarian kasus awal (index case). Dengan cara menghitung berdasarkan masa inkubasi rata-rata atau masa inkubasi maksimum dan minimum. Kesalahan yang sering terjadi pada pembuatan kurva epidemik adalah penetapan interval waktu. Pemilihan interval waktu yang terlalu panjang akan menyembunyikan perbedaan-perbedaan kecil pada distribusi temporal (menyembunyikan puncak-puncak kasus). Pemilihan interval yang terlalu pendek akan menimbulkan puncak-puncak palsu. Suatu pedoman yang berguna untuk memilih interval waktu ialah memilih sebesar seperdelapan atau seperempat inkubasi penyakit. Ada baiknya membuat kurva epidemik dengan interval yang berbeda, sehingga dapat diperoleh grafik yang paling baik untuk menyajikan data (Fiedman, 1974; Kelsey., 1986; CDC, 1979). Penggunaan kurva epidemik untuk menentukan periode paparan yang paling mungkin (pada KLB tipe common source), yaitu dengan menggunakan : 1) Masa inkubasi rata-rata, dan 2) Masa inkubasi maksimum-minimum Metode masa inkubasi rata-rata lebih sering digunakan, karena hasilnya lebih sering mendekati kebenaran. Metode masa inkubasi rata-rata yaitu identifikasi puncak KLB. Kedua, dari puncak KLB dihitung ke belakang selama masa inkubasi rata-rata rubella 18 hari (minimum 14 hari – maksimum 21 hari). PANDUAN KEJADIAN LUAR BIASA. RSIA ANDHIKA



PAGE 4 OF 8



b. Deskripsi kasus berdasarkan tempat Tujuan menyusun distribusi kasus berdasarkan tempat adalah untuk mendapatkan petunjuk populasi yang rentan kaitannya dengan tempat (tempat tinggal, tempat pekerjaan). Hasil analisis ini dapat digunakan untuk mengidentifikasi sumber penularan. Agar tujuan tercapai, maka kasus dapat dikelompokan menurut daerah variabel geografi (tempat tinggal, blok sensus), tempat pekerjaan, tempat (lingkungan) pembuangan limbah, tempat rekreasi, sekolah, kesamaan hubungan (kesamaan distribusi air, makanan), kemungkinan kontak dari orang ke orang atau melalui vektor (CDC, 1979; Friedman, 1980). Kesalahan yang sering terjadi adalah pemikiran bahwa pengelompokan kasus berdasarkan tempat adalah berdasarkan tempat tinggal, sehingga sering tidak didapatkan hasil yang nyata. Sebagai contoh suatu KLB Brucellosis pada manusia, jika dilakukan pengelompokan kasus berdasarkan tempat tinggal tak akan mendapatkan sesuatu, tetapi pengelompokan berdasarkan tempat pekerjaan mungkin akan memberikan petunjuk tentang sumber penularan (CDC, 1979). Penilaian variasi geografik dari suatu paparan infeksi harus memperhitungkan distQribusi populasi (area specific attack rate), maka kesimpulan mengenai perbedaan risiko daerah harus dinyatakan dalam rate bukan jumlah kasus. C. Etiologi Terdapat beberapa etilogi sebagai berikut : a. Jika etiologi telah diketahui sumber dan cara penularannya dapat dipastikan maka penanggulangan dapat dilakukan tanpa penyelidikan yang luas. Sebagai contoh adanya kasus Hepatitis A di Rumah sakit, segera dapat dilakukan penanggulangannya yaitu memberikan imunisasi pada penderita yang diduga kontak, sehingga penyelidikan hanya dilakukan untuk mencari orang yang kontak dengan penderita (MMWR, 1985). b. Jika etiologi diketahui tetapi sumber dan cara penularan belum dapat dipastikan, maka belum dapat dilakukan penanggulangan. Masih diperlukan penyelidikan yang lebih luas untuk mencari sumber dan cara penularannya. Sebagai contoh : KLB Salmonella Muenchen tahun 1971. Pada penyelidikan telah diketahui etiologinya (Salmonella). Walaupun demikian cara penanggulangan tidap segera ditetapkan sebelum hasil penyelidikan mengenai sumber dan cara penularan ditemukan. Cara penanggulangan baru dapat ditetapkan sesudah



PANDUAN KEJADIAN LUAR BIASA. RSIA ANDHIKA



PAGE 5 OF 8



diketahui sumber penularan dengan suatu penelitian kasus pembanding (Taylor et al., 1982). c. Jika etiologi belum diketahui tetapi sumber dan cara penularan sudah diketahui maka penanggulangan segera dapat dilakukan, walaupun masih memerlukan penyelidikan yang luas tentang etiologinya. Sebagai contoh : suatu KLB Organophosphate pada tahun 1986. Diketahui bahwa sumber penularan adalah roti, sehingga cara penanggulangan segera dapat dilakukan dengan mengamankan roti tersebut. Penyelidikan KLB masih diperlukan untuk mengetahui etiologinya yaitu dengan pemeriksaan laboratorium, yang ditemukan parathion sebagai penyebabnya (Etzel et al., 1987). d. Jika etiologi dan sumber atau cara penularan belum diketahui, maka penanggulangan tidak dapat dilakukan. Dalam keadaan ini cara penanggulangan baru dapat dilakukan sesudah penyelidikan. Sebagai contoh : Pada KLB Legionare pada tahun 1976, cara penanggulangan baru dapat dikerjakan sesudah suatu penyelidikan yang luas mengenai etiologi dan cara penularan penyakit tersebut (Frase et al., 1977).



BAB III PERENCANAAN INVESTIGASI Perencanaan dan implementasi yang sistematik dari investigasi kejadian luar biasa sangat diperlukan. Pada saat diduga terjadi KLB langkah yang perlu dilakukan: a. Memberitahu petugas dan unit yang terkait tepat terjadinya masalah b. IPCN memberitahukan kepada IPCD c. Kemudian IPCD meneruskan ke direktur utama untuk mengintruksikan tim KLB untuk melakukan investigasi PANDUAN KEJADIAN LUAR BIASA. RSIA ANDHIKA



PAGE 6 OF 8



Definisi kasus dapat berubah dengan waktu jika tersedia infeksi baru, atau adanya informasi diagnostik tambahan. Formulir pengumpulan data untuk penemuan kasus harus dibuat, dan meliputi: a. Karakteristik demografis (misalnya usia, jenis kelamin, penyebab perawatan/diagnosis utama, tanggal masuk perawatan, tanggal pembedahan, antimikroba sebelumnya) b. Data klinis (misalnya onset keluhan dan gejala, frekuensi dan durasi gambaran klinis yang dihubungkan dengan KLB, terapi, alat) c. Semua data yang potensial relevan Formulir harus mudah digunakan. Dilengkapi dengan informasi dari rekam medis, laporan mikrobiologi, laporan farmasi dan log book dari bangsal terkait pengumpulan data harus diperiksa validitasnya. Diagnosis klinik biasanya akan dikonfirmasi secara mikrobiologi. Spesimen diagnostik optimal yang diambil dari kasus harus dijelaskan. Mungkin diperlukan menyimpan material biologi tertentu untuk analisis di kemudian hari sebagai antisipasi ketersediaan metode diagnostik baru.



BAB IV PENUTUP Laporan final investigasi KLB harus disiapkan. Harus menjelaskan KLB, intervensi, dan efektivitas dan meringkas kontribusi dari semua anggota tim yang berpartisipasi pada investigasi. Harus juga dibuat rekomendasi untuk mencegah kejadian di masa datang. Laporan ini harus dipublikasikan pada literatur medis, dan dapat di anggap sebagai dokumen legal.



PANDUAN KEJADIAN LUAR BIASA. RSIA ANDHIKA



PAGE 7 OF 8