Panduan Kriteria Masuk Keluar Ruang Isolasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN KRITERIA PASIEN MASUK DAN KELUAR RUANG ISOLASI INFEKSI (AIRBORNE DISEASE)



BAB I DEFINISI Isolasi adalah segala upaya pencegahan penularan / penyebaran kuman pathogen dari sumber infeksi (petugas, pasien, pengunjung) ke orang lain. Sesuai dengan rekomendasi WHO dan CDC tentang kewaspadaan isolasi untuk pasien dengan penyakit infeksi airborne yang berbahaya. Kewaspadaan yang perlu dilakukan meliputi : 1.



Kewaspadaan standar Perhatikan kebersihan tangan dengan mencuci tangan sebelum dan sesudah kontak dengan pasien maupun alat-alat yang terkontaminasi sekret pernapasan.



2.



Kewaspadaan kontak 



Gunakan sarung tangan dan gaun pelindung selama kontak dengan pasien.







Gunakan peralatan terpisah untuk setiap pasien seperti stetoskop, termometer, tensimeter, dan lain-lain.



3. Perlindungan mata Gunakan kaca mata pelindung atau pelindung muka, apabila berada pada jarak 1 (satu) meter dari pasien. 4. Kewaspadaan airborne Tempatkan pasien di ruang isolasi airborne, gunakan masker N95 bila memasuki ruang isolasi.



BAB II RUANG LINGKUP 1. Setiap pasien dengan penyakit infeksi menular dan dianggap berbahaya dirawat di ruang terpisah dari pasien lainnya yang mengidap penyakit bukan infeksi. 2. Penggunaan alat pelindung diri diterapkan kepada setiap pengunjung dan petugas kesehatan terhadap pasien yang dirawat di ruang isolasi. 3. Pasien yang dirawat di ruang isolasi, dapat dipindahkan ke ruang rawat inap biasa apabila telah dinyatakan bebas dari penyakit, atau berdasarkan pertimbangan lain dokter.



BAB III TATALAKSANA A. KRITERIA PASIEN MASUK RUANG ISOLASI INFEKSI (AIRBORNE DISEASE) 1. Kriteria Pasien Masuk Ruang TB Paru a. Pasien dari IGD, Instalasi rawat inap, instalasi rawat jalan yang sudah didiagnosa TB Paru dengan hasil rontgen yang mendukung ke TB Paru, hasil TCM Positif dan Rifampisin Sensitif. b. Pasien yang sedang dalam pengobatan TB Paru Kategori 1 atau Kategori 2. c. Pasien TB dengan HIV. 2. Kriteria Pasien Masuk Ruang TB MDR Pasien diidentifikasi suspek TB MDR, apabila mempunyai gejala sakit TB Paru ( batuk berdahak > 2 minggu) dengan atau tanpa gejala tambahan (gejala respiratorik, sesak napas, nyeri dada, batuk darah, atau gejala sistemik : berat badan menurun, malaise, demam meriang > 1 bulan) dan mempunyai satu atau lebih kriteria di bawah ini : a.



Pasien TB gagal pengobatan Kategori 2 : Pasien TB dengan hasil pemeriksaan dahak positif pada bulan ke-5 atau pada akhir pengobatan.



b.



Pasien TB yang tidak konversi pengobatan Kategori 2 : Pasien TB dengan hasil pemeriksaan dahak tetap positif setelah pengobatan tahap awal.



c.



Pasien TB yang mempunyai riwayat pengobatan TB yang tidak standar : Pasien TB yang memiliki riwayat pengobatan TB tidak sesuai dengan panduan OAT standar; dan atau menggunakan kuinolon serta obat injeksi lini kedua paling sedikit selama 1 bulan.



d.



Pasien TB yang gagal pengobatan Kategori 1 : Pasien TB dengan hasil pemeriksaan dahak positf pada bulan ke-5 atau pada akhir pengobatan.



e.



Pasien TB yang tidak konversi pengobatan Kategori 1 : Pasien TB dengan hasil pemeriksaan dahak tetap positif setelah pengobatan tahap awal.



f.



Pasien TB yang kambuh setelah pengobatan Kategori 1 atau Kategori 2 : Pasien TB yang pernah dinyatakan sembuh atau pengobatan lengkap dan saat ini diagnosis TB berdasarkan hasil pemeriksaan bakteriologis atau klinis.



g.



Pasien TB yang kembali setelah putus berobat (loss to follow up) : Pasien yang pernah diobati dan dinyatakan putus berobat selama 2 bulan berturut-turut atau lebih.



h.



Terduga TB yang mempunyai kontak erat dengan pasien TB MDR : Terduga TB yang pernah memiliki riwayat atau masih kontak erat dengan pasien TB MDR.



i.



Pasien ko-infeksi TB HIV yang tidak respons secara klinis maupun bakteriologis terhadap pemberian OAT : Pasien ko-infeksi TB-HIV yang dalam pengobatan OAT selama 2 minggu tidak memperlihatkan perbaikan klinis.



B. KRITERIA PASIEN KELUAR RUANG ISOLASI INFEKSI (AIRBORNE DISEASE) 1. Kriteria Pasien Keluar Ruang TB Paru a. Pasien dengan BTA mikroskopis negatif dua kali (pada akhir fase intensif dan akhir pengobatan) dan telah mendapatkan pengobatan yang adekuat. b. Pasien dengan hasil photo thoraks dengan gambaran radiologi serial tetap sama / perbaikan. c. Pasien dengan biakan bakteriologik negatif. d. Pasien dengan hasil uji resistensi (TCM) negatif. e. Sesuai dengan pertimbangan dokter. 2. Kriteria Pasien Keluar Ruang TB MDR a. Pasien menyelesaikan pengobatan sesuai durasi pengobatan yang ditetapkan dan memenuhi kriteria untuk dinyatakan sembuh atau pengobatan lengkap. b. Pemeriksaan biakan 3 kali berturut-turut dengan jarak minimal 30 hari hasilnya negatif dan pada tahap lanjutan dinyatakan sembuh. c. Pemeriksaan BTA pada akhir pengobatan (bulan ke 9 atau 11) hasilnya negatif dinyatakan lengkap. d. Sesuai dengan pertimbangan dokter



BAB IV DOKUMENTASI 1. SPO Kriteria Pasien Masuk Ruang TB Paru 2. SPO Kriteria Pasien Keluar Ruang TB paru



3. SPO Kriteria Pasien Masuk Ruang TB MDR 4. SPO Kriteria Pasien Keluar Ruang TB MDR