Panduan Linen Laundry [PDF]

  • Author / Uploaded
  • ANTO
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN PENGELOLAAN LINEN UPTD PUSKESMAS/KLINIK…….TAHUN 2020



BAB I DEFINISI



1. Linen adalah bahan/alat yang terbuat dari kain tenun. 2. Linen kotor yang terinfeksi adalah linen yang terkontaminasi dengan darah, cairan tubuh dan feses, terutama yang berasal dari infeksi TB paru, infeksi Salmonella dan Shigella (sekresi dan ekskresi), HBV dan HIV (jika terdapat noda darah) dan infeksi lainnya yang spesifik (SARS & Covid-19), dimasukkan dalam kantong dengan segel yang dapat terlarut di air dan kembali ditutup dengan kantong luar berwarna kuning bertuliskan terinfeksi. 3. Linen kotor yang tidak terinfeksi adalah linen yang tidak terkontaminasi oleh darah, cairan tubuh dan feses yang berasal dari pasien lainnya secara rutin, meskipun linen yang diklasifikasikan dari seluruh pasien berasal dari sumber ruang isolasi yang terinfeksi. 4. Infeksi adalah proses dimana seseorang yang rentan terkena invasi agen patogen atau infeksius yang tumbuh, berkembang biak dan menyebabkan sakit. 5. Dekontaminasi adalah suatu proses untuk mengurangi jumlah pencemaran mikroorganisme atau substansi lain yan berbahaya sehingga aman untuk penanganan lebih lanjut. 6. Antiseptik adalah desinfektan yang digunakan pada permukaan kulit dan membran mukosa untuk menurunkan jumlah mikroorganisme. 7. Steril adalah kondisi bebas dari semua mikroorganisme termasuk spora. 8. Bahan berbahaya adalah zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang mempunyai sifat racun, karsinogenik, terotogenik, mutagenic, korosif dan iritasi.



1



BAB II RUANG LINGKUP A. Linen kotor di UPTD Puskesmas/Klinik berasal dari berbagai unit pelayanan yaitu: 1. Perkantoran / administrasi 2. Unit Rawat Jalan 3. Instalasi Gawat Darurat / IGD 4. Unit Rawat Inap 5. Unit Persalinan 6. Unit laboratorium B. Pengelolaan Linen Kotor 1. Linen yang berasal dari perkantoran seperti ruang kepala/staf, contoh nya, tirai jendala, lap tangan, taplak dan lain-lain yang berkaitan dengan administrasi. 2. Linen kotor yang berasal dari rawat jalan Antara lain linen yang terkena darah, keringat. 3. Linen kotor yang berasal dari IGD, menghasilkan linen infeksius dan non infeksius. Noda pada linen biasanya darah, nanah, muntah, urine, tinja atau tanah. 4. Linen kotor yang berasal dari ruang rawat inap, menghasilkan linen kotor yang infeksius dan non infeksius, contohnya linen yang terkena darah, urine, atau tinja. 5. Linen kotor yang berasal dari unit persalinan menghasilkan linen kotor yang tercemar oleh linen infeksius contohnya air ketuban dan darah. 6. Linen kotor yang berasal dari ruang laboratorium menghasilkan linen kotor infeksius, misal laken untuk alas ambil sample darah.



2



BAB III TATA LAKSANA



A. Pengumpulan linen kotor Pengumpulan linen kotor di ruang rawat inap maupun ruangan yang melakukan tindakan medis dilakukan oleh perawat pada saat ganti linen (verbedden) di semua ruangan yang terisi pasien, atau setelah selesai melakukan tindakan medis kemudian dimasukan pada ember yang telah dilapisi kantong plastik sesuai dengan jenis linen. Untuk jenis linen kotor infeksius dimasukan ke dalam ember berkantung plastik warna kuning, sedangkan untuk jenis linen kotor non infeksius dimasukan ke dalam ember berkantung plastik warna hitam yang telah disediakan oleh petugas laundry. linen kotor di ruangan rawat inap, dan ruangan yang melakukan tindakan medis, diambil oleh petugas laundry pada jam yang telah ditentukan. Pengumpulan linen di rawat jalan, laboratorium, dan IGD dilakukan sendiri oleh petugas yang piket pada hari itu, setelah selesai melakukan tindakan, dimasukkan dalam ember berkantong plastik kuning untuk linen infkesius, dan kantong warna hitam untuk non infkeksius.



B. Pengambilan linen kotor Pengambilan linen kotor adalah kegiatan yang dilakukan petugas laundry untuk mengambil linen kotor di ruangan, dengan jadwal sebagai berikut : - jam 08.00 - jam 13.00 - jam 16.00 (sesuai dengan puskesmas/klinik…)



C. Pemilahan linen kotor non infeksius Pada tahapan ini linen non infekius di pilah kembali berdasarkan kriteria warnanya, yaitu linen warna putih dan linen warna non putih, dengan tujuan agar pemeliharaan warna pada linen warna putih tetap terjaga. Upayakan tidak ada pensortiran untuk linen infeksius untuk menghindari tercemarnya mikroorganisme D. Pencucian Pencucian mempunyai tujuan untuk menghilangkan kotoran dan noda yang menempel pada linen baik linen infeksius maupun linen non infeksius. Pencucian linen terdiri dari beberapa tahapan yaitu : 1. Flush (pembasahan) linen infeksius dan linen non infeksius 3



Pembasahan dilakukan untuk menghilangkan kotoran yang menempel pada linen dengan cara menyikat. Waktu pembasahan 2 - 3 menit agar kotoran benar-benar hilang. 2. Perendaman untuk linen infeksius. Linen infeksius sebelum dicuci direndam terlebih dahulu menggunakan air panas dan cairan desinfektan dengan tujuan untuk membunuh bakteri, dengan suhu 750C selama ± 10 menit. 3. Penyabunan Penyabunan adalah tahap pencucian linen menggunakan cemikal yang telah ditetapkan oleh rumah sakit selama ± 8 - 15 menit, dilakukan menggunakan mesin cuci, dan di tambahkan reedem powder sesuai takaran. 4. Pembilasan awal Pembilasan awal gunanya untuk menurunkan kadar cemikal sebelum memasuki proses penghilangan noda dengan menggunakan level air tinggi dengan waktu pembilasan 2 - 5 menit, dilakukan menggunakan mesin cuci. 5. Pemerasan Tahap pemerasan gunanya untuk mengurangi kadar air pada linen sebelum proses pengeringan dengan membutuhkan waktu ± 10 menit, dilakukan menggunakan mesin cuci. 6. Pengeringan Linen yang telah dicuci kemudian dikeringkan menggunakan mesin pengering jika ada, jika tidak memiliki mesin pengering, linen dapat dikeringkan dengan cara dijemur agar terkena sinar matahari. 7. Penyortiran atau pengecekan linen bersih Linen yang telah dikeringkan kemudian dicek kembali dengan tujuan untuk mengetahui linen yang masih terlihat nodanya agar dipisah untuk dicuci kembali. 8. Penyetrikaan dan Pelipatan Linen bersih yang telah dikeringkan kemudian disetrika menggunakan mesin setrika roll jika ada, jika tidak ada dapat menggunakan setrika tangan kemudian dilipat sesuai dengan urutan melipat yang telah ditetapkan guna mendapatkan linen yang rapi dan bebas dari mikroorganisme pathogen. 9. Penyimpanan Linen yang telah disetrika kemudian disimpan di gudang linen bersih dengan prinsip FIFO. 10. Pendistribusian Pendistribusian linen dilakukan oleh petugas gudang linen ke unit atau ruangan sesuai dengan kebutuhan kemudian dilakukan pencatatan administrasi. Pendistribusian linen untuk unit Instalasi Tindakan Operasi di serahkan ke unit CSSD terlebih dahulu untuk dilakukan sterilisasi linen.



4



ALUR PENGELOLAAN LINEN KOTOR



Infeksius



Linen Kotor



LAUNDRY Non Infeksius



Penyetrikaan dan Pelipatan



CSSD



Gudang Penyimpanan



Linen Stertil



Distribusi



-



Perendaman Pencucian Pembilasan Pemerasan Pengeringan Pengecekan linen



Distribusi



5



BAB IV DOKUMENTASI



1. 2. 3. 4.



Buku serah terima linen kotor dan linen bersih Buku penimbangan linen kotor Buku laporan linen rusak SPO pelayanan linen



Demikian buku panduan ini dibuat sebagai panduan pengelolaan linen UPTD Puskesmas/Klinik, sehingga berjalan dengan baik dan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Kesehatan yang berlaku. Dengan terbitnya Buku Panduan pengelolaan linen UPTD Puskesmas/Klinik, maka segala pelayanan yang berkaitan dengan pengelolaan linen wajib berlandaskan buku panduan ini terhitung setelah ditandatangani oleh Direktur RS. Dedy Jaya.



Mengetahui, Kepala UPTD Puskesmas .............. Kabupaten Tegal



Ketua Tim PPI



................................ NIP. .........................



……………………….. NIP. ..............................



6