Panduan Lomba Adzan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN LOMBA ADZAN Tata Tertib Peserta Lomba 1. Persiapan (sebelum) tampil : 1. Peserta Lomba sudah berada di arena lomba 30 menit sebelum acara dimulai dan boleh didampingi oleh orang tua bagi peserta kategori anak-anak. 2. Peserta lomba diharapkan menggunakan pakaian yang rapi dan sopan. 3. Peserta mendapatkan nomor pada saat daftar ulang dan daftar ulang dilakukan di tempat lomba. 4. Peserta lomba dipanggil berdasarkan nomor undian yang bersangkutan. 5. Peserta yang belum hadir pada saat pemanggilan pertama (setelah tiga kali pemanggilan), maka akan dilanjutkan ke nomor berikutnya dan peserta yang bersangkutan diletakkan terakhir dan apabila pemanggilan pada urutan terakhir pun belum hadir juga, maka peserta yang bersangkutan dinyatakan gugur. 6. Peserta lomba dilarang meninggalkan arena lomba tanpa seizin Dewan Hakim atau Koordinator Lomba.



2. Ketika Tampil 1. 2. 3. 4.



Peserta tidak perlu mengucapkan salam baik di awal maupun di akhir penampilan. Adzan yang dikumandangkan bukan Adzan Shubuh. Nada lagu yang dipakai bebas sesuai dengan keinginan peserta lomba. Apabila salah maka tidak ada pengulangan.



Tata Tertib Dewan Juri



1. Dewan Juri harus sudah siap di arena lomba 15 menit sebelum lomba dimulai 2. Dewan Juri harus berpakaian muslim dan memakai peci/kopiah 3. Pada saat menjalankan tugas, setiap anggota Dewan Juri dilarang merokok dan meninggalkan tempat tanpa seizin ketua Dewan Juri. 4. Setiap anggota Dewan Juri wajib menjalankan tugasnya sesuai dengan norma, kriteria penilaian yang berlaku, adil dan tidak memihak. 5. Setiap anggota Dewan Juri wajib menghormati dan menjunjung tinggi keputusan Dewan Juri tentang hasil akhir lomba serta wajib merahasiakannya sampai pengumuman pemenang dibacakan. 6. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.



7. Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur kemudian (apabila diperlukan) dengan berdasar pada asas musyawarah mufakat.



Peserta, Materi dan Aspek serta Skore Penilaian 1. Peserta Lomba 1) Dewasa terdiri dari Pegawai dan Non Pegawai (Satpam, Honorer dan CS) Lingkup Kantor Pusat Kementerian Keuangan 2) Anak-Anak terdiri dari anak-anak dari pegawai dan non pegawai lingkup Kantor Pusat Kementerian Keuangan



1. Materi Lomba 1) Materi Pokok : Lapadz Adzan 2) Materi Tambahan : Do’a sesudah adzan dikeraskan (khusus untuk kategori anak-anak)



1. Aspek dan Skore Penilaian 1) Kategori Dewasa No. 1. 2. 3.



Aspek Penilaian Makhraj dan Tajwid Irama dan Suara Penjiwaan dan Penghayatan Jumlah



Penilaian Maksimal 35 35 30 100



Minimal 20 20 10 50



2) Kategori Anak-anak No. 1. 2. 3.



Aspek Penilaian Makhraj dan Tajwid Irama dan Suara Adab, Kerapihan dan Pembacaan



Penilaian Maksimal 35 35 30



Minimal 20 20 10



Doa setelah Adzan Jumlah



100



50