Panduan Pelayanan Pasien Terminal Dan Akhir Hayat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN PELAYANAN PASIEN TERMINAL DAN AKHIR HAYAT



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) KANJURUHAN KABUPATEN MALANG



PEMERINTAH KABUPATEN MALANG



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KANJURUHAN Jalan Panji No.100 Telp (0341) 395041 Fax (0341) 395024 E-mail: [email protected] Website: http://rsud-kanjuruhan.malangkab.go.id



KEPANJEN 65163 KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KANJURUHAN KABUPATEN MALANG NOMOR : 188.4/127/KEP/35.07.208/2018 TENTANG PANDUAN PELAYANAN PASIEN TERMINAL DAN AKHIR HAYAT DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KANJURUHAN KABUPATEN MALANG DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KANJURUHAN KABUPATEN MALANG



Menimbang : a.



b.



Mengingat



: 1. 2. 3. 4. 5.



6.



7. 8.



Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan, diperlukan suatu proses pelayanan yang professional, cepat dan tepat serta sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku Bahwa untuk kepentingan tersebut diatas, perlu diterbitkan Keputusan Direktur Tentang Panduan Pelayanan Pasien Terminal dan Akhir Hayat Di Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Kabupaten Malang. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 983/ MENKES/XI/1992 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 129/MENKES /SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1438 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran SK Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 811/MENKES/SK/X/ 2006 Tanggal 03 Oktober 2006 tentang Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Malang Milik Pemerintah Kabupaten Malang



Provinsi Jawa Timur (Diktum ke 2 perihal peningkatan kelas Rumah Sakit dari kelas C menjadi kelas B Non Pendidikan). 9. Peraturan Bupati Malang Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah “Kanjuruhan” Kepanjen Kabupaten Malang. 10. Peraturan Bupati Malang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan. 11. Peraturan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah ”Kanjuruhan” Kepanjen Kabupaten Malang Nomor: 56 tahun 2017 tentang Pembentukan Instalasi di Rumah Sakit Umum Daerah ”Kanjuruhan” Kepanjen Kabupaten Malang. MEMUTUSKAN : Menetapkan: Kesatu : Panduan Pelayanan Pasien Terminal dan Akhir Hayat di Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Kabupaten Malang Kedua : Panduan Pelayanan Pasien Terminal dan Akhir Hayat di Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Kabupaten Malang sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan ini. Ketiga : Panduan Pelayanan Pasien Terminal dan Akhir Hayat di Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Kabupaten Malang ini harus dibahas sekurang-kurangnya setiap 3 (tiga) tahun sekali dan apabila diperlukan dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Kabupaten Malang. Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Pada Tanggal



: Kepanjen : 15 Nopember 2018



DIREKTUR RSUD KANJURUHAN KABUPATEN MALANG



Drg. MARHENDRAJAYA, MM, Sp.KG Pembina Tk.I NIP. 196612041992031004



DAFTAR ISI



BAB I



DEFINISI …………………………………………………………………………



1



BAB II RUANG LINGKUP ………………………………………………………………



2



A. Tahapan Menjelang Ajal .…………………………………………………



2



B. Tipe Perjalanan Menjelang Kematian .…………………………………



2



C. Tanda Klinis Menjelang Kematian ……………………………………..



3



D. Tanda Klinis Saat Kematian ……………………………………………..



3



E. Indikasi Kematian ………………………………………………………….



4



F. Macam Tingkat Pengertian Pasien dan Keluarga terhadap Kematian ………………………………………………………..…………...



4



BAB III TATA LAKSANA …………………………………………………………………



5



A. Bantuan Emosional .……………………….………………………………



5



B. Bantuan Memenuhi Kebutuhan Fisiologis .………………………….



5



C. Bantuan Memenuhi Kebutuhan Sosial ……………………..………..



6



D. Bantuan Memenuhi Kebutuhan Spiritual …………………………….



6



BAB IV DOKUMENTASI ………………………………………….………………………



7



BAB I DEFINISI Keadaan Terminal adalah suatu keadaan sakit dimana menurut akal sehat tidak ada harapan lagi bagi si sakit untuk sembuh. Keadaan sakit itu dapat disebabkan oleh suatu penyakit atau suatu kecelakaan. Kematian adalah suatu pengalaman tersendiri, dimana setiap individu akan mengalami/menghadapinya seorang diri, sesuatu yang tidak dapat dihindari, dan merupakan suatu kehilangan



1



BAB II RUANG LINGKUP Kriteria Penyakit Terminal Ada beberapa kriteria untuk penyakit terminal, yakni : a. Penyakit tidak dapat disembuhkan b. Mengarah pada kematian c. Diagnosa medis sudah jelas d. Tidak ada obat untuk menyembuhkan penyakit e. Prognosis jelek f.



Bersifat progresif



Jenis-jenis Penyakit Terminal a. Penyakit kanker / Ca b. Penyakit infeksi c. Gagal ginjal / Congestif Renal Falure (CRF) d. Mati batang otak e. Stroke Multiple Sklerosis f.



Akibat kecelakaan fatal



g. AIDS



2



BAB III TATA LAKSANA A. Tahapan Menjelang Ajal 1. Menolak / Denial Pada fase ini, pasien/klien tidak siap menerima keadaan yang sebenarnya terjadi, dan menunjukkan reaksi menolak. 2. Marah / Anger Kemarahan terjadi karena kondisi klien mengancam kehidupannya dengan segala hal yang telah diperbuatnya sehingga menggagalkan cita-citanya. 3. Menawar / Bargaining Pada tahap ini kemarahan baisanya mereda dan pasien malahan dapat menimbulkan kesan sudah dapat menerima apa yang terjadi dengan dirinya. 4. Kemurungan / Depresi Selama tahap ini, pasien cen derung untuk tidak banyak bicara dan mungkin banyak menangis. Ini saatnya bagi perawat untuk duduk dengan tenang disamping pasien yang sedangan melalui masa sedihnya sebelum meninggal. 5. Menerima / Pasrah / Acceptance Pada fase ini terjadi proses penerimaan secara sadar oleh klien dan keluarga tentang kondisi yang terjadi dan hal-hal yang akan terjadi yaitu kematian. Fase ini sangat membantu apabila kien dapat menyatakan reaksi-reaksinya atau rencana-rencana yang terbaik bagi dirinya menjelang ajal. Misalnya: ingin bertemu dengan keluarga terdekat, menulis surat wasiat. B. Tipe Perjalanan Menjelang Kematian Ada 4 tipe perjalanan proses kematian, yaitu: 1. Kematian yang pasti dengan waktu yang diketahui, yaitu adanya perubahan yang cepat dari fase akut ke kronik. 3



2. Kematian yang pasti dengan waktu tidak bisa diketahui, biasanya terjadi pada kondisi penyakit yang kronik. 3. Kematian yang belum pasti, kemungkinan sembuh belum pasti, biasanya terjadi pada pasien dengan operasi radikal karena adanya kanker. 4. Kemungkinan mati dan sembuh yang tidak tentu, terjadi pada pasien dengan sakit kronik dan telah berjalan lama. C. Tanda Klinis Menjelang Kematian 1. Kehilangan Tonus Otot, ditandai: 



Relaksasi otot muka sehingga dagu menjadi turun.







Kesulitan dalam berbicara, proses menelan dan hilangnya reflek menelan.







Penurunan kegiatan traktus gastrointestinal, ditandai: nausea, muntah, perut kembung, obstipasi, dsb







Penurunan control spinkter urinari dan rectal



2. Kelambatan dalam Sirkulasi, ditandai: 



Kemunduran dalam sensasi







Cyanosis pada daerah ekstermitas.







Kulit dingin, pertama kali pada daerah kaki, kemudian tangan, telinga dan hidung.



3. Perubahan-perubahan dalam tanda-tanda vital 



Nadi lambat dan lemah.







Tekanan darah turun.







Pernafasan cepat, cepat dangkal dan tidak teratur.



4. Gangguan Sensoria 



Penglihatan kabur.







Gangguan penciuman dan perabaan.



D. Tanda Klinis Saat Kematian 1. Pupil mata melebar. 2. Tidak mampu untuk bergerak. 4



3. Kehilangan reflek. 4. Nadi cepat dan kecil. 5. Pernafasan chyene-stoke dan ngorok. 6. Tekanan darah sangat rendah. 7. Mata dapat tertutup atau agak terbuka. E. Indikasi Kematian 1. Tidak ada respon terhadap rangsangan dari luar secara total. 2. Tidak adanya gerak dari otot, khususnya pernafasan. 3. Tidak ada reflek. 4. Gambaran mendatar pada EKG. F. Macam Tingkat Pengertian Pasien Dan Keluarga Terhadap Kematian 1. Closed Awareness/Tidak Mengerti 2. Mutual Pretense/Kesadaran/Pengertian yang Ditutupi. 3. Open Awareness/Sadar akan keadaan dan Terbuka Tata laksana pelayanan pada pasien tahap terminal adalah sebagai berikut : 1. Skrining Skrining pasien tahap terminal dilakukan oleh dokter penanggung jawab pasien (DPJP) berdasarkan data subyektif, obyektif dan analisa di form pengkajian awal medis atau catatan perkembangan pasien terintegrasi (CPPT) 2. Asesmen awal Asesmen awal dilaksanakan setelah DPJP menyatakan bahwa pasien dalam tahap terminal. 3. Asesmen ulang Asesmen ulang pada pasien tahap terminal dilaksanakan 6 jam setelah asesmen awal pada pasien yang tidak sadar dan 24 jam pada pasien yang sadar. Asesmen awal dan ulang dilaksanakan dilaksanakan oleh perawat.



5



Dalam form asesmen awal dan ulang harus terdapat penilaian kondisi pasien seperti: a. Gejala mual dan kesulitan pernapasan; b. Faktor yang memperparah gejala fisik; c. Manajamen gejala dan respons pasien; d. Orientasi spiritual pasien dan keluarga serta keterlibatan dalam kelompok agama tertentu; e. Keprihatinan spiritual pasien dan keluarga seperti putus asa, penderitaan dan rasa bersalah; f.



Status psikososial pasien dan keluarganya seperti kekerabatan, kelayakan perumahan, pemeliharaan lingkungan, cara mengatasi, serta reaksi pasien dan keluarganya menghadapi penyakit;



g. Kebutuhan



bantuan



atau



penundaan



layanan



untuk



pasien



dan



keluarganya; h. Kebutuhan alternatif layanan atau tingkat layanan; i.



Faktor risiko bagi yang ditinggalkan dalam hal cara mengatasi dan potensi reaksi patologis atas kesedihan.



Hasil asesmen awal dan asesmen ulang menentukan asuhan dan layanan yang diberikan. Proses asuhan pada pasien tahap terminal meliputi: 1. Intervensi pelayanan pasien untuk mengatasi nyeri; 2. Memberikan pengobatan sesuai dengan gejala dan mempertimbangkan keinginan pasien dan keluarga; 3. Menyampaikan secara hati-hati hal sensitif seperti autopsi atau donasi organ; 4. Menghormati nilai, agama serta budaya pasien dan keluarga; 5. Mengajak pasien dan keluarga dalam semua aspek asuhan; 6. Memperhatikan keprihatinan psikologis, emosional, spiritual serta budaya pasien dan keluarga dengan perencanaan sebagai berikut: A.



Memberikan Bantuan Emosional 1. Pada Fase Denial a. Menanyakan tentang kondisi atau prognosisnya 6



b. Mengekspresikan perasaan – perasaannya 2. Pada Fase Marah a. Membantu klien agar mengerti bahwa hal tersebut adalah hal yang



normal



dalam



merespon



perasaan



kehilangan



atau



menjelang kematian b. Memberikan rasa aman dan menumbuhkan rasa aman c. Meneruskan Asuhan Keperawatan 3. Pada Fase Menawar a. Mendengarkan segala keluhan pasien b. Mendorong pasien agar mau berbicara untuk mengurangi rasa bersalah dan takut yang tidak masuk akal 4. Pada Fase Depresi a. Perawat selalu hadir didekatnya b. Mendengarkan keluhannya c. Berkomunikasi secara non verbal d. Mengamati reaksi – reaksi non verbal pasien 5. Pada Fase Penerimaan 



Pasien dilibatkan seoptimal mungkin dalam program pengobatan



B. Memberikan Bantuan Memenuhi Kebutuhan Fisiologis 1. Kebersihan diri 2. Mengontrol Rasa Sakit 3. Membebaskan jalan nafas 4. Bergerak 5. Nutrisi 6. Eliminasi 7. Perubahan sensori C. Memberikan Bantuan Memenuhi Kebutuhan Sosial 1. Menanyakan siapa-siapa saja yang ingin didatangkan untuk bertemu dengan klien dan didiskusikan dengan keluarganya, misalnya: teman-teman dekat, atau anggota keluarga lain. 2.



Menggali perasaan-perasaan klien sehubungan dengan sakitnya dan perlu diisolasi. 7



3. Menjaga penampilan klien pada saat-saat menerima kunjungan kunjungan teman-teman terdekatnya, yaitu dengan memberikan klien untuk membersihkan diri dan merapikan diri. 4. Meminta saudara/teman-temannya untuk sering mengunjungi dan mengajak orang lain dan membawa buku-buku bacaan bagi klien apabila klien mampu membacanya. D. Memberikan Bantuan Memenuhi Kebutuhan Spiritual 1. Menanyakan kepada klien tentang harapan-harapan hidupnya dan rencana-rencana klien selanjutnya menjelang kematian. 2. Menanyakan kepada klien untuk mendatangkan pemuka agama dalam hal untuk memenuhi kebutuhan spiritual. 3. Membantu dan mendorong klien untuk melaksanakan kebutuhan spiritual sebatas kemampuannya.



8



BAB IV DOKUMENTASI Form Pengkajian Pasien Tahap Terminal (RM 5D.3)



9



Form Pengkajian Pasien Tahap Terminal (RM 5D.3)



1



2