15 0 976 KB
POLRI DAERAH JAWA TIMUR BIDANG KEDOKTERAN DAN KESEHATAN RUMAH SAKIT BHAYANGKARA BONDOWOSO
PANDUAN PENANGGULANGAN BENCANA RUMAH SAKIT BHAYANGKARA BONDOWOSO
RUMAH SAKIT BHAYANGKARA BONDOWOSO TAHUN 2019 i
DAFTAR ISI
Halaman Lembar Judul.......................................................................................................... i Daftar isi .................................................................................................................. ii Peraturan ................................................................................................................ iii BAB I
DEFINISI .........................................................................................
1
A. PENGERTIAN............................................................................
1
B. TERJADINYA KEBAKARAN ......................................................
2
BAB II
RUANG LINGKUP ..........................................................................
5
BAB III
TATA LAKSANA .............................................................................
6
A. IDENTIFIKASI DAERAH PALING BERESIKO ...........................
6
B. PENCEGAHAN BAHAYA KEBAKARAN ....................................
6
C. PENANGGULANGAN JIKA TERJADI KEBAKARAN .................
8
D. SARANA / SISTEM PERALATAN PENCEGAHAN DAN
BAB IV
PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN ..........................
19
DOKUMENTASI ..............................................................................
59
ii
PERATURAN KEPALA RUMAH SAKIT BHAYANGKARA BONDOWOSO NOMOR 15.12 TAHUN 2019 tentang PANDUAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN DI RUMAH SAKIT BHAYANGKARA BONDOWOSO DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA RUMAH SAKIT BHAYANGKARA BONDOWOSO Menimbang:
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara
Bondowoso,
maka diperlukan adanya
Peraturan
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso sebagai landasan bagi seluruh penyelenggara dan pelaksana pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso;
Mengingat:
1. Undang-undang nomor 1 tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja; 2. Undang-Undang
Republik
Indonesia No.36 Tahun 2009
TentangKesehatan; 3. Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit; 4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup; 5. Peraturan
Pemerintah
Nomor
21
tahun
2008
tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828) 6. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 1204 / Menkes /SK / PER / XI / 2004 tentang persyaratan kesehatan lingkungan Rumah Sakit;
iii
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
PERATURAN BONDOWOSO
KEPALA TENTANG
RUMAH
SAKIT
PEDOMAN
BHAYANGKARA
PENANGGULANGAN
KEBAKARAN DI RUMAH SAKIT BHAYANGKARA BONDOWOSO Pasal 1 Peraturan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso tentang pedoman penanggulangan kebakaran di Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini Pasal 2 Hal-hal yang berhubungan dengan perkembangan keadaan yang memerlukan pengaturan lebih lanjut akan diatur dengan keputusan tersendiri
Ditetapkan di : Bondowoso pada tanggal : 14 Januari 2019 KEPALA RUMAH SAKIT BHAYANGKARA BONDOWOSO
dr. LUSIANTO MADYO NUGROHO, M.MKes KOMISARIS POLISI NRP 72010480
iv
LAMPIRAN PERATURAN KA RSB BONDOWOSO POLRI DAERAH JAWA TIMUR NOMOR : 15.12/I/ 2019 BIDANG KEDOKTERAN DAN KESEHATAN RUMAH SAKIT BHAYANGKARA BONDOWOSO TANGGAL : 14 JANUARI 2019
BAB I DEFINISI A. PENGERTIAN
1.
Penanggulangan
Kebakaran
ialah segala upaya untuk mencegah
timbulnya kebakaran dengan berbagai upaya pengendalian setiap perwujudan energy, pengadaan saranaproteksikebakaran dan sarana penyelamat serta pembentukan organisasi tanggap darurat untuk memberantas kebakaran.
2.
Kebakaran adalah suatu reaksi oksidasi eksotermis yang berlangsung dengan cepat dari suatu bahan bakar yang disertai dengan timbulnya api/penyalaan.
3.
Alat Pemadam Api Ringan (APAR) adalah alat yang ringan serta mudah dilayani oleh satu orang untuk memadamkan api pada mula terjadikebakaran.
4.
Hydrant Pemadam Kebakaran adalah sebuah alat atau terminal penghubung untuk bantuan darurat saat terjadi kebakaran yang terdapat di atas tanah dan di dalam gedung yang menyediakan akses pasokan air untuk tujuan memadamkan kebakaran.
5.
Smoke Detector adalah alat sejenis sensor yang dapat mendeteksi adanya segumpalan asap yang di timbulkan karena terjadinya suatu kebakaran atau asap dari sumber lain.
6.
Jalur Evakuasi adalah jalur khusus yang menghubungkan semua area ke area yang aman (Titik Kumpul). Dalam sebuah gedung rumah sakit, jalur evakuasi sangatlah penting untuk mengevakuasi pasien dan karyawan atau semua yang ada di rumah sakit ke tempat aman apabila di dalam sebuah rumah sakit terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 1
7.
Bencana adalah suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang
terjadi
secara mendadak atau tidak terencana atau secara perlahan tetapi berlanjutyang menimbulkan dampak terhadap pola kehidupan normal atau kerusakan ekosistem sehingga diperlukan tindakan darurat dan luar biasa untuk
menolong
dan menyelamatkan korban yaitu manusia beserta
lingkungannya.
8.
Darurat adalah suatu keadaan atau kejadian yang terjadi secara tiba-tiba atau
takterduga,
yang
memerlukan
tanggapan
yang
segera
untuk
menyelamatkan atau menyambunghidup.
9.
Disaster Eksternal adalah disaster/bencana yang berasal dari luar Rumah Sakit dan korban datang sendiri atau dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso.
10. Disaster Internal adalah disaster/bencana yang terjadi di dalam area/sekitar.
11. Tim Darurat Penanggulangan Korban Bencana adalah suatu tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh KepalaRumah Sakit Bhayangkara Bondowoso, penempatannya
bersifat
exofficio,yang
bertugas
terutama
dalam
keadaanbencana/disaster
B. TERJADINYA KEBAKARAN
1. Faktor penyebab kebakaran : a. Alam yaitu gunung meletus, gempa bumi, petir, sinar matahari yang mengenai lensa, dan sebagainya b. Manusia yaitu karena disengaja (balas dendam, menutupi kejahatan, penggantian asuransi, dan sebagainya) dan kelalaian (konsleting listrik, kompor meledak, kebocoran gas, dan sebagainya)
2. Teori terjadinya api adalah merupakan suatu reaksi kimia (reaksi oksidasi) yang bersifat oksotermis dan diikuti pengeluaran cahaya dan panas serta dapat menghasilkan nyala, asap dan bara. Terjadinya api disebabkan oleh 2
bersatunya tiga unsur yaitu bahan bakar yang mudah terbakar, udara dan panas (disebut SEGITIGA API). Api dapat dipadamkan dengan cara menghilangkan salah satu unsur tersebut
3. Menurut NFPA (National Fire Protection Association) api dibagi menurut kelasnya menjadi : a. Kebakaran pada benda yang mudah terbakar yang menimbulkan arang/karbon Contoh : kayu, kertas, kardus, kain, kulit, plastik b. Kebakaran pada benda cair dengan yang mudah terbakar Contoh : bahan bakar, bensin, lilin, gemuk, minyak tanah, thinner c. Kebakaran pada listrik atau yang mengandung aliran listrik d. Kebakaran pada logam mudah terbakar Contoh : sodium, lithium, radium
4. Menurut SAA (Standard Australian Association) api dibagi menurut kelasnya menjadi : a. Kebakaran pada benda yang mudah terbakar yang menimbulkan arang/karbon Contoh : kayu, kertas, kardus, kain, kulit, plastik b. Kebakaran pada benda cair dengan yang mudah terbakar Contoh : bahan bakar, bensin, lilin, gemuk, minyak tanah, thinner c. Kebakaran pada benda gas Contoh : LPG, LNG, metan, dan lain - lain d. Kebakaran pada logam mudah terbakar Contoh : sodium, lithium, radium e. Kebakaran
pada
peralatan
yang
menggunakan
tenaga
listrik
/
menimbulkan tenaga listrik
5. Klasifikasi Kebakaran : a. Bahaya kebakaran ringan Merupakan bahaya terbakar pada tempat dimana terdapat bahan-bahan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar rendah dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas rendah dan menjalarnya api lambat. 3
b. Bahaya kebakaran sedang Bahaya kebakaran tingkat ini dibagi lagi dalam tiga kelompok, yaitu : 1) Kelompok I Adalah bahaya kebakaran pada tempat di mana terdapat bahanbahan
yang
mempunyai
nilai
kemudahan
terbakar
sedang,
penimbunan bahan yang mudah terbakar dengan tinggi tidak lebih dari 2.5 meter dan apabila terjadi kebakaran, melepaskan panas sedang sehingga menjalarnya api sedang. 2) Kelompok II Adalah bahaya kebakaran pada tempat di mana terdapat bahanbahan
yang
mempunyai
nilai
kemudahan
terbakar
sedang,
penimbunan bahan yang mudah terbakar dengan tinggi tidak lebih dari 4 meter dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas sedang sehingga menjalarnya api sedang. 3) Kelompok III Merupakan bahaya terbakar pada tempat dimana terdapat bahanbahan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar tinggi dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas tinggi dan menjalarnya api cepat. c. Bahaya kebakaran berat Merupakan bahaya terbakar pada tempat dimana terdapat bahan-bahan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar tinggi dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas sangat tinggi dan menjalarnya api sangat cepat.
4
BAB II RUANG LINGKUP
Ruang lingkup dalam Panduan Penanggulangan Kebakaran ini adalah : 1. Identifikasi daerah paling beresiko terjadi bahaya kebakaran di rumah sakit 2. Pencegahan bahaya kebakaran 3. Penanggulangan jika terjadi kebakaran 4. Sarana / sistem peralatan pencegahan / penanggulangan kebakaran
5
BAB III TATA LAKSANA
A. IDENTIFIKASI DAERAH PALING BERESIKO
Identifikasi
daerah paling beresiko terjadi bahaya kebakaran di rumah sakit,
yaitu : 1. Instalasi Gizi 2. Instalasi Pemeliharaan Peralatan Rumah Sakit 3. Instalasi Radiologi 4. Instalasi CSSD 5. Instalasi Laboratorium 6. Instalasi Farmasi 7. Instalasi Bedah Sentral 8. Instalasi Laundry 9. Instalasi Pengelolaan Kesehatan Lingkungan 10. Ruang Genset 11. Ruang Oksigen Sentral 12. Ruang Panel Listrik 13. Ruang Rekam Medis 14. Ruang Gudang Umum 15. Ruang Perkantoran Daerah / tempat beresiko ini perlu mendapatkan tanda / rambu sebagai kawasan beresiko / mudah meledak / mudah terbakar. Sehingga karyawan & orang yang melihat, mengetahui bahwa tempat tersebut rawan / berbahaya
B. PENCEGAHAN BAHAYA KEBAKARAN
Pencegahan bahaya kebakaran di Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso adalah sebagai berikut : 1. Adanya Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) 2. Melakukan pengecekan rutin dan teliti pada instalasi dan peralatan listrik, regulator dan tabung LPG 6
3. Jangan membebani listrik terlalu berlebihan / melebihi kapasitas yang ada (stopkontak isi 3 sudah terisi semua masih ditambah sambungan T listrik hingga bertumpuk - tumpuk) 4. Tidak melakukan penggantian sekering arus induk tanpa sepengetahuan petugas yang berwenang 5. Cabut kabel peralatan elektronik jika tidak dipakai / hendak ditinggal pulang, jangan dibiarkan terus menancap di stopkontak 6. Pastikan seluruh jaringan kabel dan peralatan elektronik tidak ada yang rusak / terkelupas kabelnya 7. Pastikan agar semua pintu keluar dan evakuasi bebas dari bahan - bahan mudah terbakar dan tidak terhalang oleh benda apapun 8. Simpan cairan yang mudah terbakar di tempat yang aman dan jauh dari nyala api atau aktifitas manusia yang padat, gudang penyimpanan logistik dan lain lain 9. Jauhkan tabung LPG, Oksigen, dan gas yang mudah meledak dari nyala api / listik, sebaiknya ditempatkan di ruangan terbuka atau yang memiliki ventilasi lebar dan banyak 10. Gunakan wadah yang patut untuk menyimpan atau menuangkan cairan mudah terbakar 11. Jangan menempatkan tabung APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang telah terpakai / kosong pada tempat semula. Segera laporkan tabung APAR yang telah terpakai kepada petugas terkait untuk dilakukan pengisian 12. Untuk mengatasi kebakaran, pasanglah APAR yang cukup sesuai peraturan yang telah ada 13. Pelihara dan periksa APAR secara berkala 14. Jika terlihat putung rokok masih ada apinya segera matikan dan pastikan tidak ada putung rokok di ruangan atau area yang beresiko terjadinya kebakaran. 15. C. PENANGGULANGAN JIKA TERJADI KEBAKARAN
Penanggulangan
jika
terjadi
kebakaran
Bondowoso adalah sebagai berikut :
7
di
Rumah
Sakit
Bhayangkara
1. Jangan panik, ingat setiap kepanikan akan mengurangi daya pikir dan ruang gerak 2. Berdasarkan teori segitiga api maka prinsip teknik pemadaman adalah dengan merusak keseimbangan pencampuran ketiga unsur penyebab kebakaran, atau dengan menghentikan proses pembakaran dengan memutus rantai reaksi. Prinsip itu dapat dilakukan dengan teknik- teknik sebagai berikut : a. Pendinginan (Cooling) Suatu kebakaran dapat dipadamkan dengan mendinginkan permukaan dari bahan yang terbakar dengan menggunakan semprotan air sampai suhu dibawah titik nyala. Untuk bahan bakar dengan titik nyala yang rendah
seperti bensin, pendinginan dengan menggunakan bahan air
kurang efektif. Pendinginan digunakan dalam memadamkan kebakaran yang melibatkan bahan bakar dengan titik nyala yang tinggi. b. Penyelimutan (Smothering) Suatu kebakaran dibatasi dengan memutus hubungan bahan bakar dengan oksigen atau udara yang diperlukan bagi terjadinya proses pembakaran. Menyelimuti suatu kebakaran dengan CO2 atau busa akan menghentikan supply udara untuk kebakaran. c. Memisahkan bahan yang dapat terbakar (Starvation) Metode ketiga untuk memadamkan api adalah dengan memisahkan bahan yang dapat terbakar dengan jalan menutup aliran bahan bakar yang menuju tempat kebakaran atau menghentikan supply bahan bakar. d. Memutus reaksi rantai kimia Terjadinya proses pembakaran dari gabungan ketiga unsur menghasilkan gas-gas lainnya seperti H2S, NH3, HCN (sesuai dengan benda yang terbakar). Hasil reaksi yang penting adalah atom bebas O dan H yang dikenal sebagai atomatom radikal yang membentuk OH dan pecah menjadi H2 dan O. Atom radikal O dapat membentuk api lebih besar. Maka cara pemadaman ini adalah dengan memutus rantai reaksi pembakaran dengan media pemadam api yang bekerja secara kimia. 3. Sesuai dengan MKKG (Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung) maka dalam setiap shift / dinas jaga, setiap kepala unit kerja / koordinator shift wajib untuk membagi atau membuat daftar jaga petugas KKG (Keselamatan Kerja 8
Gedung) di tempat kerjanya masing - masing. Di setiap shift / dinas jaga harus ada regu pemadam, regu P3K dan regu evakuasi (regu evakuasi dibagi menjadi rescue & salvage). Semua petugas yang dinas wajib untuk mendapat salah satu peran tersebut. Jika karena keterbatasan tenaga maka satu orang bisa merangkap beberapa peran sekaligus. Untuk lingkup seluruh rumah sakit juga dibutuhkan sebagai Kepala Keselamatan Kebakaran Gedung (oleh bintara jaga), satpam area (oleh satpam), PMK setempat (oleh satgas kebakaran P2K3 / Petugas BPS yang jaga dan satpam) serta P3K (oleh petugas IRJ atau IGD yang jaga). Ini adalah standar minimal dari struktur organisasi Keselamatan Kebakaran Gedung (KKG) sesuai dengan Perda No. 11
tahun
2012
tentang
Pencegahan
dan
Penanggulangan
Bahaya
Kebakaran, gunanya adalah agar saat terjadi bencana kebakaran, setiap petugas di unit masing- masing telah mengetahui peran mereka sebagai apa.
9
4. Struktur Organisasi dan Panitia Pelaksana
KEPALA KESELAMATAN KEBAKARAN GEDUNG
OPERATOR / INFORMASI
TEKNISI
SATPAM AREA
PEMADAM KEBAKARAN SETEMPAT
KEPALA PERAN RUANGAN / INSTALASI
REGU PEMADAM KEBAKARAN
REGU EVAKUASI PASIEN
REGU EVAKUASI ASET (ALKES)
REGU EVAKUASI DOKUMEN 10
5. Tugas Panitia Pelaksana a. Tugas Kepala Keselamatan Kebakaran Gedung : 1) Pastikan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran sudah dihubungi 2) Menuju ke posko kebakaran untuk memimpin operasional 3) Pastikan bahwa pemberitahuan kewaspadaan tingkap pertama telah dilaksanakan 4) Pastikan bahwa peran kebakaran telah melaksanakan tugasnya 5) Tetap siaga untuk menerima status laporan dan memperkirakan harus evakuasi bertahap atau evakuasi total
b. Tugas Operator Telepon / Informasi 1) Secepatnya menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran 2) Jangan memutuskan hubungan telepon sampai Dinas Pemadam Kebakaran mengulangi berita 3) Mengendalikan sistem pemberitahuan umum
c. Tugas Teknisi 1) Mengatur dan mengontrol peralatan mekanik maupun elektrik (pompa kebakaran, hydrant, lampu darurat, peralatan evakuasi, dan lain - lain) 2) Membantu kelancaran tugas bantuan yang datang di tempat kejadian kebakaran
d. Tugas Satpam Area 1) Mengamankan area gedung yang terbakar 2) Mengatur lalu lintas di sekitar gedung 3) Mengatur perpindahan kendaraan di tempat parkir ke tempat lain yang aman 4) Mengatur tersedianya jalan masuk bagi bantuan luar yang datang 5) Menjaga dokumen atau barang yang telah diselamatkan 6) Sebagai petunjuk jalan bagi bantuan luar yang datang 7) Selalu berkoordinasi dengan regu / pihak lain
11
e. Tugas Pemadam Kebakaran Setempat 1) Pada saat mendapat perintah a) Berusaha mengetahui dengan pasti lokasi terjadinya kebakaran b) Menuju ke posko kebakaran (Informasi / Operator) untuk memantau situasi c) Seorang anggota regu menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran Kota Bondowoso. 2) Pada saat terjadi kebakaran a) Melaksanakan pemadaman / lokalisir kebakaran sebelum petugas pemadam kebakaran Kota Bondowoso datang b) Memberi informasi yang diperlukan oleh petugas bantuan yang datang c) Selalu berkoordinasi dengan regu / pihak ain
f. Tugas Kepala Peran Kebakaran Ruangan / Instalasi 1) Apabila terdapat kebakaran segera laporkan ke ext. 101 2) Memimpin pelaksanaan operasional 3) Pada saat mendengar pemberitahuan evakuasi : a) Periksa semua ruangan dan pastikan setiap penghuni di ruangan / instalasi untuk melaksanakan evakuasi b) Pada saat evakuasi berikan perhatian khusus pada orang cacat, hamil, anak - anak, dan lain - lain c) Pada saat tiba di titik berkumpul, laksanakan inventarisasi terhadap penghuni (pasien, pengunjung, pegawai) d) Laporkan tentang situasi terakhir dan status evakuasi kepada Kepala Keselamatan Kebakaran Gedung (KKKG)
g. Tugas Regu Pemadam Kebakaran 1) Memadamkan dan melokalisir kebakaran serta menekan kerugian sekecil - kecilnya 2) Memadamkan
kebakaran
dengan
menggunakan
Pemadam Api Ringan) secara efektif dan efisien 3) Selalu berkoordinasi dengan regu atau pihak lain
12
APAR
(Alat
h. Tugas Regu Evakuasi Pasien 1) Mengevakuasi penghuni ke titik berkumpul terdekat 2) Memberi petunjuk, mengarahkan dan mencarikan jalan keluar kepada penghuni 3) Selalu mengingatkan penghuni agar tidak menggunakan lift sekaligus mengarahkan agar menuju tangga darurat terdekat 4) Selalu mengingatkan kepada ibu - ibu yang memakai sepatu berhak tinggi harap dilepas 5) Menginformasikan ke regu P3K apabila ditemukan penghuni yang perlu mendapatkan pertolongan 6) Selalu berkoordinasi dengan regu atau pihak lain
i.
Tugas Regu Evakuasi Aset (Alkes) 1) Menyelamatkan barang berharga (alkes) atau aset penting ke tempat lain yang telah ditentukan 2) Menyerahkan
barang
(alkes)
atau
aset
tersebut
ke
bagian
pengamanan 3) Selalu memonitor situasi terakhir kebakaran 4) Selalu berprinsip bahwa keselamatan jiwa lebih penting dari harta benda 5) Selalu berkoordinasi dengan regu atau pihak lain
j.
Tugas Regu Evakuasi Dokumen 1) Menyelamatkan dokumen penting ke tempat lain yang telah ditentukan 2) Menyerahkan dokumen penting tersebut ke bagian pengamanan 3) Selalu memonitor situasi terakhir kebakaran 4) Selalu berprinsip bahwa keselamatan jiwa lebih penting dari harta benda 5) Selalu berkoordinasi dengan regu atau pihak lain
13
6. Alur Penanggulangan Kebakaran a. Keadaan darurat (terjadi kebakaran) b. Petugas unit yang mengetahui adanya kebakaran segera telepon ke ext. 101 dengan melaporkan "Code red di ruang ......". Laporan disebutkan dengan format : "Code red di ruang ......" di ulang 2x dan dikonfirmasi jika sudah benar c. Operator ext. 101 menerima berita dan menyampaikan berita ke petugas informasi serta segera mengirim bantuan tenaga ke lokasi terjadinya kebakaran d. Petugas informasi menyampaikan laporan tersebut kepada kepala KKG (Keselamatan Kebakaran Gedung) yaitu security yang selalu ada di lingkungan rumah sakit melalui telepon e. Kepala unit / koordinator / senior memberi perintah kepada rekan kerjanya yang sudah ditunjuk sebagai regu pemadam unit untuk memadamkan api dengan APAR. Jika besar api melebihi dari 1 tabung APAR, jika api tetap tidak dapat dipadamkan maka harus memakai hydrant f. Jika api dapat dipadamkan maka segera telepon ke ext. 101 jelaskan bahwa api sudah dapat dikendalikan / padam g. Operator ext. 101 menerima berita menyampaikan berita ke petugas informasi bahwa api sudah dapat dipadamkan h. Petugas informasi menyampaikan berita bahwa api sudah dapat dipadamkan ke penjaga gedung dan kepala unit terkait melalui telepon i.
Petugas informasi menyampaikan pengumuman via speaker informasi ke semua unit bahwa situasi sudah normal dan dapat beraktifitas kembali seperti semula
j.
Petugas satpam membuat laporan kronologis kejadian guna untuk pelaporan ke Kepala Rumah Sakit, jika TKP memungkinkan untuk dipakai kembali segera bersihkan dengan berkoordinasi dengan unit terkait serta koordinasi dengan IPPRS
k. Jika api tidak dapat dipadamkan maka petugas jaga segera telepon ke ext. 101
14
l.
Operator ext. 101 menerima berita dan menyampaikan berita ke petugas informasi serta segera melakukan perannya masing - masing seruai MKKG
m. Petugas informasi menyampaikan laporan tersebut melalui telepon kepada Bintara Jaga dan Kepala Unit terkait bahwa api tidak dapat dipadamkan n. Kepala KKG (Keselamatan Kebakaran Gedung) memberi perintah kepada petugas informasi untuk memberikan pengumuman melalui speaker informasi agar unit di sekitarnya waspada serta memonitor perkembangan dan segera datang ke Informasi / Operator (posko kebakaran) untuk memimpin operasional. PMK Bondowoso segera dihubungi serta dipastikan berapa lama waktu tibanya hingga ke rumah sakit o. Petugas informasi segera menelepon PMK Bondowoso dan sekitarnya p. Jika api tidak dapat dipadamkan maka segera lakukan proses evakuasi q. Kepala KKG memerintahkan petugas IPPRS untuk mengamankan instalasi teknik guna meminimalisir penyebaran api r. Regu evakuasi melakukan proses evakuasi melalui tangga darurat atau selasar mengikuti jalur evakuasi menuju ke titik berkumpul terdekat. Prioritas evakuasi adalah dahulukan wanita hamil, anak - anak dan orang cacat s. Regu salvage melakukan penyelamatan barang atau data penting dibawa ke titik berkumpul terdekat t. Satpam area melakukan tugasnya u. PMK setempat melakukan penyemprotan memakai hydrant sambil menunggu Damkar datang, jika Damkar telah datang maka PMK Setempat ikut membantu jalannya proses pemadaman api v. Setelah api dapat dipadamkan, kepala KKG memerintahkan semua petugas re-evakuasi w. Investigasi, evaluasi, rekomendasi dan rehabilitasi oleh kepala KKG dibantu Damkar
7. Keselamatan Pemadam Dalam pemadaman perlu diperhatikan hal - hal berikut : a. Arah angin 15
b. Jenis bahan yang terbakar c. Volume dan potensi bahan yang terbakar d. Letak dan situasi lingkungan e. Lamanya terbakar f. Alat pemadam yang tersedia
Sebagai Panduan, setiap akan bertindak dalam pemadaman kebakaran harus mengutamakan keselamatan jiwa (safe life first) baik diri sendiri atau keselamatan team. Untuk itu setiap pemadamharus : a. Tegas dandisiplin b. Tenang, waspada (mudah berfikir) dan percayadiri. c. Kompak dalam kerja samateam d. Cepat dan efesien e. Setiap selesai pemadaman yakinkan api telah padam mundur sampai jarak aman dan jangan langsung balik badan. Hal ini dapat dicapai karena terbiasa, dari pengalaman dan keterampilan yang diperoleh dalamlatihan
8. Pengendalian Risiko Kebakaran a. Bahaya Kebakaran Kelistrikan Kegagalan Sistem Kelistrikan dan kesalahan pada peralatan kelistrikan merupakan penyebab yang paling utama terjadinya bahaya kebakaran. Kebakaran dapat disebabkan dari lepasnya hubungan grounding, Isolasi kabel yang rusak,
atau
sekring, jalur, motor,dan outlet overload
ataukonsleting. Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Kelistrikan, Karyawan harus : 1) Pastikan bahwa selubung kabel keadaan baik danbila sudah agak rusakpastikan segeradiganti. 2) Menggunakan hanya sekering yang sesuaiukuran. 3) Jangan menggunakan atau percayakan pada kabel rol bekas perbaikan atau pernah terjadioverload. 4) Jangan membebani suatu titik sambungan listrik secara berlebihan denganmenggunakan adaptor/stekker kombinasi. Jangan pernah menggunakan kabel ekstensi palsu, gunakan kabel ekstensi yang 16
memang telah direkomendasi olehunit pemeliharaan RS. Bhayangkara Bondowoso. 5) Selalu periksa kabel yang berada di area berbahaya yang sangat berisikodapat menyebabkankebakaran. 6) Selalu periksa peralatan yang menggunakan listrik dan pastikan telahdisambungkankegroundingdandisolasidenganbaik. 7) Pastikan ada ruang yang cukup pada peralatan yang digunakan untuk tindakan pemeliharaan. 8) Matikan peralatan yang menggunakan listrik bila tidakdigunakan. 9) Apabila ingin meninggalkan ruangan, teliti bahwa semua peralatan yang menggunakan listrik telah diputus hubungannya (komputer, alat medis elektronik, peralatan kerja listrik, mesin foto copy dan sebagainya)
b. Pemanas Portable Semua
jenis
pemanas
portable
yang
akan
digunakan
direkomendasi oleh unit IPPRS Bhayangkara Bondowoso.
harus
Pemanas
Portable harus mempunyai sistem proteksi beban / panas lebihyang dapat automatis mati bila beban / panas tersebut telah mencapai batas. Jauhkan penempatan peralatan pemanas dengan bahan dan barang yang mudah terbakar. Jangan membolehkan memanaskan makanan dalam lingkungan anda atau di tempat umum kecuali seperti di ruangan pantry.
c. Bahaya Kebakaran Kantor Risiko kebakaran di area kantor pun bisa terjadi dikarenakan banyak digunakannya peralatan listrik seperti komputer, fax, dan lain - lain. Untuk mencegah kebakaran yang terjadi di area kantor maka karyawan harus : 1) Hindari terjadinya konsleting dan overload sirkuit pada peralatan listrik kantor. 2) Matikan semua peralatan yang menggunakan sumber listrik bila tidak digunakan atau telah selesai jam pulang kantor. 3) Pastikan area penyimpanan bersih dari sampah dan kotoran. 4) Pastikan kabel ekstension tidak ditempatkan di bawah karpet.
17
5) Pastikan sampah kertas dikumpulkan dan dipisahkan dari
sampah
jenis lainnya. 6) Dilarang menyalakan api di ruang kantor.
d. Pekerjaan Pengelasan, Pemotongan Logam, dan Menyalakan Api Petugas yang melaksanakannya harus memastikan : 1) Pekerjaan Memotong dan Mengelas harus dilakukan oleh orang yang berwenang dan dilakukan di area khusus pengelasan jika masih dimungkinkan 2) Tersedia ventilasi yang cukup 3) Semua peralatan kerja yang digunakan minimal harus sesuai dengan standar 4) Pekerja dan membantu pekerja harus menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) yang sesuai 5) Bila pekerjaan dilakukan di area sprinkel maka sistem sprinkel tersebut harus dilindungi 6) Bila pekerjaan dilakukan diarea gas bertekanan atau pipa gas maka jalur gas tersebut harus dimatikan terlebih dahulu 7) Jauhkan atau lindungi bahan yang mudah terbakar bila pekerjaan dilakukandiarea penyimpanan atau tempat barang yang mudah terbakar. 8) Siapkan peralatan pemadam api di sekitar area kerja
e. Bahan Mudah Terbakar 1) Meminimalkan penyimpanan bahan dan barang yang mudah terbakar 2) Sampah yang mudah terbakar selalu dalam keadaan terbungkus, tertutup rapat,bila perlu dikotak besi. 3) Menggunakan dan menyimpan bahan yang mudah terbakar di area dengan ventilasi yang baik dan jauh dari sumber api. 4) Menggunakan produk yang tidak mudah terbakar. 5) Pisahkan bahan kimia reaktif yang isinya bertentangan agak jauh. 6) Laporkan segera bila terjadi kebocoran gas, dan pastikan semua kebocoran gas segera diperbaiki baik gas medis maupun gas LPG.
18
7) Segera perbaiki dan bersihkan bila terjadi kebocoran cairan
yang
mudah terbakar. 8) Pastikan area kerja bebas dari debu, serbuk gergaji, potongan kertas, kain dan material lainnya yang sejenis.
f. Kegiatan Konstruksi Pada saat kontruksi diperlukan kebutuhan keselamatan kebakaran yang meliputi : 1) Setiap terjadi kejadian yang berbahaya terutama bahaya kebakaran harus dilaporkan segera kepada Komite K3 2) Akses untuk darurat kebakaran, yaitu area tempat berkumpul dan akses untuk mobil dinas pemadam kebakaran 3) Perlindungan kebakaran dengan menyediakan APAR 4) Bahan yang menimbulkan kebakaran tidak direkomendasikan 5) Mengadakan ruangan khusus untuk pekerjaan panas (mengelas)
D. SARANA / SISTEM PERALATAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN
Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso terletak di Jalan Jend. Pol Sucipto Judodiharjo 12 Kota Bondowoso, terdiri dari bangunan utama, bangunan pelengkap, bangunan ruang parkir dan bangunan keperawatan. Pada gedung dilengkapi dengan system deteksi kebakaran dan peralatan pencegahan kebakaran yang terdiri dari : 1. Jalur Evakuasi Pada konstruksi Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso dibangun dengan konstruksi besi beton yang tidak mudah terbakar, layout gedung dibuat sedemikian rupa dengan desain ruang terbuka agar dimungkinkan memperlambat api menjalar jika terjadi kebakaran. Akses petugas untuk berkoordinasi dapat terjangkau dengan mudah, akses evakuasi telah tersedia disetiap gedung di Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso termasuk tangga darurat menuju ke tempat aman (tempat berkumpul) telah disediakan Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso. Titik kumpul terletak di halaman depan rumah sakit. 19
2. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Alat Pemadam Api Ringan (APAR) berfungsi untuku memadamkan api kebakaran yang masih ringan / kecil sebelum alat pemadam api hydrant dipergunakan. Saat gas APAR disemprotkan pada titik kebakaran, gas akan mengembang seperti bola dan dapat menutupi dan mengurangi suhu panas dalam api. Selain itu, gas ini juga akan memutus siklus oksigen dalam area kebakaran. Seperti pada rumus 3 elemen pembentuk api di atas, jika tidak ada oksigen maka api tidak akan menyala. Begitulah prinsip kerja alat pemadam api. Dengan mengetahui hal ini diharapkan anda dapat mengambil keputusan tepat saat terjadi kebakaran.
Syarat-syarat penempatan/pemasangan APAR : a. Jarak antara APAR satu dengan lainnya minimal 15 meter. b. Diletakkan pada tempat yang mudah dilihat dan dijangkau. c. Dilengkapi dengan pemberian tanda pemasangan, dengan ketinggian 125 cm dari dasar lantai tepat diatas satu kelompok APAR bersangkutan. d. Diletakkan pada jalur keluar arah reflek pelarian. e. Semua tabung APAR sebaiknya berwarna merah dan tidak terkunci. f. Memperhatikan jenis dan bahan yang dapat terbakar. g. Intensitas kebakaran yang mungkin terjadi, seperti jumlah bahan bakar,ukurannya, kecepatan menjalarnya dan sebagainya.
20
Titik - titik APAR yang tersedia di RS Bhayangkara BONDOWOSO adalah sebagai berikut
NO.
LOKASI
JENIS
MERK
1
POLI UMUM
POWDER
CHUB FIRE
2
RUANG REKAM MEDIS
POWDER
FUHRER
3
BKIA
POWDER
FUHRER
4
APOTIK
F.E.G / GAS
FEXTHINDO
5
DEPAN POLI MATA
POWDER
FUHRER
6
PERIN
POWDER
FUHRER
7
IGD
POWDER
FUHRER
8
GUDANG FARMASI
POWDER
FUHRER
9
RADIOLOGI DALAM
POWDER
FUHRER
10
RUANG MANASE
POWDER
FUHRER
11
LANTAI II ANTURIUM 1
F.E.G / GAS
FEXTHINDO
12
LANTAI II LAVENDER 6
F.E.G / GAS
FEXTHINDO
13
RUANG RAWAT INAP ATAS
POWDER
FUHRER
14
DEPAN KAMAR EDELWES 7
POWDER
FUHRER
15
RUANG GENSET
POWDER
FUHRER
16
RUANG RAPAT
POWDER
FUHRER
17
RUANG GENSET DEPAN
F.E.G / GAS
FEXTHINDO
18
RUANG STAF
POWDER
FUHRER
19
RUANG OK
POWDER
CHUB FIRE
20
RUANG ICU/PICU
POWDER
FUHRER
21
RUANG JENAZAH
POWDER
CHUB FIRE
22
RUANG AULA
POWDER
FUHRER
21
RUANG CSSD
POWDER
FUHRER
22
RUANG LAUNDRY
POWDER
FUHRER
21
3. Sistem Deteksi Dini Sistem deteksi dini pada bangunan di Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso dengan menggunakan detektor asap. Detector asap juga terpasang pada ruang pelayanan dan area perkantoransebanyak. Cara kerja sistem ini adalah apabila timbul asap yang cukup banyak, maka akan menimbulkan aktifnya detector asap. Peringatan dini ini akan bekerja secara otomatis mengaktifkan alarm. Pada smoke detector terdapat sebuah ruang yang berbentuk T. Di dalam detektor terdapat sebuah semikonduktor yang dapat mengeluarkan cahaya pada bagian atas ruang. Pada bagian bawah, terdapat sebuah photocell yang dapat mendeteksi adanya cahaya yang masuk. Jadi, prosesnya adalah asap yang masuk ke dalam detektor mengenai sumber cahaya dalam detektor. Kemudian, cahaya tersebar ke dalam detektor dan mengenai photocell yang sensitif dan mendeteksi adanya cahaya. Proses tersebut yang memicu alarm sebagai penanda adanya asap pada sebuah bangunan. Saat asap dalam ruangan melebihi batas normal maka sensor ini akan mengirim sinyal ke panel alarm untuk membunyikan sirine.
Titik - titik smoke detector yang terdapat di Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso adalah sebagai berikut : 1) RUANG SPRI 2) RUANG WAKARUMKIT 3) RUANG BENSAT 4) RUANG URMIN 22
5) RUANG ASURANSI 6) RUANG REKAM MEDIS 7) RUANG AKREDITASI 8) RUANG K3RS 9) RUANG SUBBID JANGMEDUM 10) RUANG IT 11) KLINIK GIGI 12) KLINIK USG 13) KLINIK BEDAH PLASTIK 14) KLINIK CAHAYA 15) KLINIK FISIOTERAPI TIMUR 16) KLINIK FISIOTERAPI BARAT 17) KLINIK THT 18) KLINIK PSIKIATRI 19) RUANG HEMODIALISA 20) RUANG CSSD 21) RUANG ADMISI POLIKLINIK 22) KLINIK ANAK 23) KLINIK NEUROLOGI 24) KLINIK KANDUNGAN 25) DEPO OBAT POLIKLINIK 26) KLINIK INTERNE 27) KLINIK ORTHOPEDI 28) KLINIK JANTUNG 29) KLINIK SYARAF 30) KLINIK AKUPUNTUR 31) AULA TRIBRATA
4. Pemadam Api Hydrant Bangunan induk Rumah Sakit Bhayangkara BONDOWOSO dilengkapi juga dengan sistem pemadam api hydrant yang terdapat pada : a. Bangunan utama masing - masing lantai terpasang hydrant box sebanyak tujuh titik yaitu empat di gedung Poliklinik tiap lantai mulai lantai dasar (basement) sampai lantai atas Aula Tribrata, dan tiga titik di tiap lantai 23
gedung keperawatan sebelah sisi utara bangunan Rumah Sakit Bhayangkara BONDOWOSO b. Hydrant
pilar
terpasang
di
halaman
Rumah
Sakit
Bhayangkara
BONDOWOSO ada tiga titik yaitu di halaman parkir depan, samping gedung Poliklinik, dan di halaman tengah Rumah Sakit Bhayangkara BONDOWOSO.
Komponen hydrant terdiri dari : a. Reservoir (Tandon Air) Tandon air atau tangki air hydrant biasa ditempatkan di basement atau area luar gedung berdampingan dengan pompa-pompa hydrant. Tandon air ini bisa dibuat di atas tanah atau di bawah tanah (ground tank). Kapasitas tandon air sangat bervariasi, disesuaikan dengan kebutuhan gedung tersebut. Faktor yang mempengaruhi yaitu luas bangunan, jumlah lantai, dan jarak dinas pemadam kebakaran terdekat dengan gedung. Untuk itu, tandon air di hydrant gedung paling tidak harus mampu menyediakan air untuk memadamkan kebakaran selama 30 menit (waktu perkiraan petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi). Tandon hydrant di RS Bhayangkara BONDOWOSO terletak di luar bangunan di bawah tanah (ground tank) halaman parkir depan gedung rumah sakit. b. Pompa Hydrant Pompa hydrant inilah yang akan menghisap air dari tandon air melalui pipa suction (pipa hisap) dan mendistribusikannya dengan tekanan tinggi ke jaringan perpipaan hydrant gedung sampai komponen output.
Pompa hydrant di RS Bhayangkara BONDOWOSO terdiri dari 2 pompa yaitu:
24
1) Pompa Jockey: Pompa ini berfungsi sebagai penjaga tekanan statis di jaringan hydrant. Selain sebagai pengontrol tekanan, pompa jockey juga bisa berfungsi sebagai pengontrol jika terjadi kebocoran pada instalasi hydrant. Pompa ini akan bekerja secara otomatis jika salah satu katup pengeluaran dibuka, dan akan otomatis mati pada saat katup ditutup.Pompa jockey pada umumnya bekerja dengan tenaga listrik dari PLN atau sumber listrik utama pada gedung. 2) Pompa Utama : Pompa hydrant elektrik berfungsi sebagai pipa utama yang akan bekerja ketika kapasitas maksimal pompa jockey terlampaui. Pompa hydrant elektrik akan hidup secara otomatis dan akan mati dengan cara manual melalui panel kontrol pompa atau bisa juga diatur otomatis mati pada tekanan tertentu.Pompa ini bekerja menggunakan daya listrik dari PLN atau sumber listrik utama pada gedung.
c. Panel Kontrol Pompa Panel kontrol pompa ini sudah seharusnya ada jika menggunakan pompa hydrant karena semua pengaturan diatur di sini. Pompa jockey dan pompa utama bisa diatur bekerja dan mati secara manual atau otomatis melalui komponen ini. Di sini Anda dapat mengatur tekanan minimal dan maksimal untuk masing-masing pompa. Untuk mengatur sistem kerja pompa berdasarkan tekanan, panel kontrol mendapatkan input dari pressure switch.
Pengaturan yang biasa diterapkan yaitu : 25
1) Pompa jockey disetting 6~8 bar atau 8~10 bar 2) Main pump atau pompa utama disetting 4~8 bar atau 4 ~10 bar
d. Sistem Distribusi & Jaringan Perpipaan Dari pompa, air akan didistribusikan dan diteruskan hingga ke titik output (hydrant pillar, hydrant valve, sprinkler). Tentu yang digunakan bukan pipa sembarangan. Pipa yang digunakan haruslah terbuat dari besi yang tahan karat dan kokoh karena akan mendistribusikan air bertekanan tinggi. Pipa-pipa ini terdiri dari pipa header yang paling besar hingga pipapipa cabang yang memiliki ukuran lebih kecil. Pada sistem distribusi ini juga diperlukan komponen pendukung lainnya yang akan mendukung kinerja komponen lainnya seperti safety valve, air vent, pressure switch, pressure gauge, dan komponen lainnya.
e. Hydrant Pillar dan Hydrant Box Air bertekanan kemudian bisa digunakan untuk memadamkan kebakaran melalui hydrant pillar. Hydrant pillar ini berfungsi sebagai jalan keluar air dari sistem hydrant gedung. Hydrantpillar biasanya berada di luar gedung untuk
proteksi
kebakaran
dari
luar.
Di
samping
atau
di
dekat hydrantpillar harus tersedia hydrantbox yang berfungsi sebagai tempat
penyimpanan
hose), hosenozzle,
selang
& hoserack.
pemadam Sehingga
kebakaran ketika
Anda
(fire akan
menggunakan hydrantpillar, komponen di dalam hydrantbox tersebut bisa secepatnya diambil dan dipasang pada hydrant pillar.
26
Titik - titik hydrant pilar dan hydrant box di RS. Bhayangkara BONDOWOSO adalah sebagai berikut :
NO.
LOKASI
JENIS
1
PARKIR BASEMENT
HYDRANT BOX
2
POLIKLINIK LT 1
HYDRANT BOX
3
POLIKLINIK LT 2
HYDRANT BOX
4
AULA TRIBRATA LT 3
HYDRANT BOX
5
GEDUNG KEPERAWATAN UTARA LT 1
HYDRANT BOX
6
GEDUNG KEPERAWATAN UTARA LT 2
HYDRANT BOX
7
GEDUNG KEPERAWATAN UTARA LT 3
HYDRANT BOX
8
HALAMAN PARKIR DEPAN
HYDRANT PILLAR
9
TAMAN DEPO OBAT BPJS
HYDRANT PILLAR
10
TAMAN RUANG TRANSIT VVIP
HYDRANT PILLAR
27
28
29
30
5. Alarm Kebakaran Manual a. Alarm kebakaran box hydrant gedung. Alarm kebakaran ini berada di box hydrant gedung (bunyi ring). Pengoperasiannya
adalah
dengan
cara
memecahkan
kaca
pengamannya. b. Alarm kebakaran speaker informasi operator Alarm kebakaran ini di operasikan oleh operator saat terjadi kebakaran. Suara yang dihasilkan keluar dari speaker informasi yang terpasang di titik - titik di seluruh area rumah sakit. Alarm ini di bunyikan untuk menandakan bahwa telah terjadi code red.
6. Sprinkler Prinsip kerja fire sprinkler sangatlah kompleks jika diperhatikan dan dilihat lebih seksama. Fire sprinkler memiliki banyak komponen untuk menjalankan fire sprinkler system ini, fire sprinkler tidak terlepas dari tandon air yang menyediakan pasokan air ketika terjadi bencana kebakaran. Sehingga dibutuhkan analisa yang matang untuk pembuatan fire sprinkler ini. Sistem fire springkler di Indonesia diatur dalam Standard Nasional Indonesia
(SNI)
pemasangan
03-3989-
sistem
2000 tentang
springkler
kebakaran pada bangunan gedung.
31
tata
otomatik
cara
untuk
perencanaan
pencegahan
dan
bahaya
Prinsip kerja fire sprinkler sangat komplek terdiri dari pipa pada sprinkler, kepala sprinkler, dan sistem penyediakan air. Perencanaan dalam pemasangan fire sprinkler ini harus dipersiapkan dengan matang dan sedetail mungkin. Karena sangat penting untuk memaksimalkan kinerja dari prinsip kerja fire sprinkler ini. Setiap komponen fire sprinkler mempunyai peran masing-masing untuk berjalannnya sistem fire sprinkler ini. Prinsip kerja fire sprinkler sangat canggih dan merupakan terobosan mutakhir yang pernah dibuat dalam sejarah umat manusia. Fire sprinkler merupakan sistem yang digunakan untuk memadamkan kebakaran ketika terjadi kebakaran di sebuah bangunan. Fire Sprinkler akan menyala secara otomatis ketika ada api yang akan menyebabkan kebakaran. Sehingga alat ini bisa dihandalkan ketika suatu gedung atau ruang yang sudah terpasang dengan fire sprinkler tidak ada orang yang mengetahui sumber api, fire sprinkler dapat bekerja dengan otomatis untuk memadamkan kebarakan. Apalagi prinsip kerja fire sprinkler dipadukan dengan alarm smoke detector atau alarm fire detector tentunya kebakaran akan lebih diminimalisir kerugiannya. Beberapa prinsip kerja fire sprinkler saat terjadi kebakaran pada sebuah gedung : a. Fire Sprinkler akan bekerja ketika mendapatkan suhu dari panas api sekitar 68°C yang akan terbuka dan air akan keluar pada kepala sprinkler. b. Clapper pada alarm valve akan terbuka dan menyebabkan seat pada alarm check valve terbuka, kemudian air akan mengalir ke pipa alarm trim dan mengaktivasi alarm. c.
Aliran air akan berhenti mengalir ke pressure switch, alarm gong dan juga ke fire sprinkler.
Prinsip kerja fire sprinkler system terdiri dari tiga (3) klasifikasi sesuai dengan klasifikasi hunian bahaya kebakaran, yaitu: a. Sistem bahaya kebakaran ringan Kepadatan pancaran yang direncanakan 2.25 mm/menit, dengan daerah kerja maksimum yang diperkirakan yaitu 84 m2. Adapun jenis hunian
32
kebakaran ringan antara lain seperti bangunan perkantoran, perumahan, pendidikan, perhotelan, rumah sakit, dan lain-lain. b. Sistem bahaya kebakaran sedang Kepadatan pancaran yang direncanakan 5 mm/menit, dengan daerah kerja maksimum yang diperkirakan yaitu 72-360 m2. Sedangkan yang termasuk jenis hunian kebakaran ini adalah industri ringan seperti pabrik susu, elektronika, pengalengan, tekstil, rokok, keramik, pengolahan logam, bengkel mobil, dan lain-lain. c. Sistem bahaya kebakaran berat Untuk proses industri kepadatan pancaran yang direncanakan 7.5-12.5 mm/menit, dengan daerah kerja maksimum yang diperkirakan adalah 260 m2. Sedangkan bahaya pada gudang penimbunan tinggi kepadatan yang direncanakan
7.5-30
diperkirakan
260-300
mm/menit. m2
Daerah
dengan
kerja
maksimum
yang
pancaran
yang
kepadatan
direncanakan untuk bahaya pada gedung penimbunan tinggi tergantung pada sifat bahaya barang yang disimpan. Adapun yang termasuk jenis hunian kebakaran ini adalah industri berat seperti pabrik kimia, korek api, bahan peledak, karet, busa, kilang minyak, dan lain-lain.
Untuk menangani bahaya kebakaran yang mengancam disarankan semua ruang dalam bangunan tersebut harus dilindungi dengan fire sprinkler system. Kecuali ruang tertentu yang telah mendapat izin dari pihak yang berwenang seperti ruang tahan api, ruang panel listrik, ruangan tangga dan ruangan lain yang dibuat khusus tahan api.
33
Di Rumah Sakit Bhayangkara BONDOWOSO terdapat tiga titik yang terpasang sprinkler. Lebih diutamakan area - area yang tidak ada pelayanan 24 jam, yaitu Ruang Keuangan sebanyak 12 titik sprinkler.
34
35
36
7. Telepon Code Red Telepon darurat kebakaran di Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso adalah ekstensi 101 yang berada di operator.
8. Perlengkapan Darurat Peralatan penanggulangan kebakaran berada di ruangan dan mudah dijangkau yang meliputi helm, senter, brankart, kursi roda, dan masker. Lemari diletakkan pada tempat - tempat strategis. Tersedia juga senter sebagai alat bantu evakuasi. Sebagai sarana evakuasi terdapat 4 helm yaitu : a. Helm Merah (helm pemadam kebakaran) b. Helm Kuning (helm evakuasi alat kesehatan atau aset) c. Helm Putih (helm penyelamatarsip dan dokumen penting) d. Helm Biru(helmevakusai pasien)
9. Rambu Keselamatan Kebakaran Rambu keselamatan kebakaran membantu dalam menanggulangi kebakaran seperti : a. Tanda pemadam api pada APAR
37
b. Tanda tempat berkumpul darurat
c. Panah menuju tempat evakuasi / tempat berkumpul
d. Tanda penggunaan APAR .
38
e. Tanda bahaya kebakaran
f. Tanda bahaya ledakan
g. Tanda larangan merokok
39
10. Evakuasi Prioritas pasien yang dievakuasi adalah pasien atau korban dengan tingkat kehidupan yang lebih tinggi. Untuk unit khusus sepeti IGD, ICU, Perinatologi, dan Instalasi Bedah Sentral evakuasi pasien ditentukan oleh dokter yang berjaga di unit tersebut.
a. Keselamatan Petugas Pada Saat Melakukan Pencarian Dalam keadaan darurat terdapat ancaman jiwa manusia, maka pecarian harus cepat dilakukan. Bagaimana pun, sebagai petugas penyelamat sebelum melakukan pencarian perlu memperhatikan keselamatan dirinya sebelum menyelamatkan orang lain dan oleh karena itu penyelamat harus mengetahui dan memahami prosedur keselamatan sebagaiberikut : 1) Gunakan peralatan pelindung diri yang diwajibkan 2) Pastikan kesiapan peralatan kerja 3) Pastikan kesiapan pasangan kerja Anda 4) Pelajari denah bangunan 5) Koordinasi dengan Tim Tanggap Darurat 6) Pertahankan hubungan komunikasi dengan Tim
Prosedur keselamatan ini harus dilakukan setiap petugas yang akan melaksanakan
pencarian.
Sebagai
petugas
penyelamat
jangan
sampai justru petugas yangdiselamatkan. Berikut ini daftar hal - hal yang penting tentang prosedur keselamatam yang harus diketahui sebelum pencarian dalam bangunan dan beberapa tipe penyelamatan : 1) Jika kondisi yang membahayakan begitu mengembang atau kondisi bangunan begitu buruk sehingga petugas penyelamat akan berisiko kehilangan jiwa, maka pertolongan sebaiknya jangan dilanjutkan. Sebab dalam kondisi demikian kemungkinan korban hidup sangat kecil 2) Selalu memakai peralatan pelindung secara lengkap, kenakanlah peralatan tersebut secara benar 3) Selalu bekerja berpasangan dan menjaga hubungan terus - menerus dalamsetiappekerjaan 40
4) Mempunyai tujuan atau rencana, jangan melakukan pekerjaan tanpa tujuan 5) Jika menghadapi kobaran api, tutuplah pintu untuk menghambat penjalaran api sementara, sehingga Petugas Penyelamat dapat melanjutkan 6) Ketika pencarian telah selesai dilakukan, maka petugas harus melaporkan kembalisecara tepat kepada PJ ReguUtama 7) Jika
petugas
penyelamat
terperangkap,
ia
dapat
berlindung
sementara di balik pintu, sebagai upaya terakhir ia harus melemparkan helm atau sabukkeluar. 8) Apabila saat operasi kebakaran di lantai atas harus tersedia tali pemandu. Namun dalam keadaan darurat petugas dapat menggunakan selang /selang hydrant sebagai talipemandu 9) Beri tanda pada saat masuk ruangan dan ingatlah pada saat membelok masuk ke ruangan lain agar nantinya dapat keluar dengan mudah, misalnya ketika harus berbalikarah. 10) Raba pintu sebelum dibuka, dengan menggunakan punggung tangan, sebab mungkin saja permukaan pintu dalam kondisi panas tinggi 11) Jika anda merasa kehilangan arah, tetap tenang. Bergeserlah dengan menempelpada dinding yang mengarah pada pintu dimana anda masuk, atau kearah pintu lain. Jika anda dapat menemukan selang yang tergelar merayaplah di sepanjang jalur selang ini. Dengan cara ini anda akan sampai ke pipa pemancar atau kearahluar bangunan atau carilah jendela terterdekat dan beri tanda kepadaorang - orang yang di luarbangunan 12) Petugas harus selalu membawa senter yang masih aktif. Selain itu, penerangan lampu senter ini sekaligus juga dapat difungsikan sebagai tanda keberadaan anda di suatu lokasi. Misalnya pada saat kondisi anda merasa sangat lemah dan ada tanda - tanda akan jatuh pingsan, nyalakan senter dan arahkan kearah langit - langit. 13) Buka pintu dengan hati - hati, jangan berdiri di depan pintu, berdiri di salah satu sisi dan buka pintu. Jangan memaksakan membuka pintu sebab kemungkinan korban jatuh terdekat pintu pada saat ia mencoba 41
menyelamatkan diri. Dorong pintu pelan - pelan, raba dibelakangnya untuk memeriksa kemungkinan adakorban.
b. Pencarian Korban Pencarian di dalam korban ada 2 sasaran, yaitu : 1) Memastikan adanya korban 2) Untuk mengetahui tentang informasi luasnya kebakaran atau rusaknya bangunan akibat bencana alam
Untuk menyelamatkan korban di lokasi kejadian, periksa penghuni bangunan yang telah menyelamatkan diri dari bahaya. Tanyakan kepada mereka untuk memastikan apakah masih ada orang yang tertinggal di dalam. Tim penyelamat yang memasuki bangunan harus selalu diketahui PJ Regu Utama.Jadi, jangan sampai terjadi ada petugasyang memasuki bangunan tanpa sepengetahuan petugas lain yang berada di luargedung.
Masalah - masalah yang dihadapi petugas dalam rangka penyelamatan dan pencarian pada bangunan tinggi, diantaranya: 1) Pencarian korban dari luar dan dari dalam gedung Untuk menjangkau korban dapat dimungkinkan dengan 2 cara yaitu: a) Pencarian dari luar bangunan: dapat dilakukan dengan mengamati sekeliling bangunan. Misalnya, dapat diamati apakah ada tanda tanda masih terdapat orang di dalam yang memberikan tanda atau minta pertolongan lewat jendela. b) Pencarian dari dalam bangunan: dilakukan dengan menerapkan metoda pencarian seperti diuraikan sebelumnya. Mengingat kondisi dan tingkat kesulitan yang dihadapi pada bangunan lainnya, maka masalah
penyelamatan
pada
bangunan
tinggi
ini
harus
mendapatkan perhatian yang serius. 2) Pembentukan Pos Komando Pos Komando atau Sub Pos Komando harus dibentuk pada 2 lantai di bawah lantai yang terbakar. Fungsi Pos Komando ini adalah untuk keperluan koordinasi, operasi, komunikasi dan pasokan logistik. 42
3) Pencarian korban Pencarian dapat diawali dari satu lantai di bawah lantai yang terbakar, pelajari denah lantai, jumlah ruangan, jalan keluar menuju tangga dan jarak dari lift ke jalan menuju keluar. Pada umumnya lantai - lantai pada bangunan tinggi dirancang dengan bentuk yang sama. Informasi tersebut dapat menghemat waktu dan tenaga transportasi. 4) Penggunaan hidran untuk perlindungan diri Untuk melindungi diri petugas dari pengaruh asap dan panas yang tinggi dapat digunakan hidran terdekat.
c. Pemindahan Korban ke Daerah Aman 1) Korban dapat berjalan (dengan satupetugas): a) Jika kondisi korban tampak jelas, bantulah ia agar posisi duduk, lalu bantulah iaberdiri b) Pegang tangan korban dan letakkan ke atas pundak Anda dan dengan tetap memegang pergelangan tangan korban dengan tangan yang satu, tangan Anda yang lain merangkul pinggang korban sambil membimbingnyaberjalan
2) Mengangkat korban dalam posisi duduk (dengan duapetugas): a) Duaorangpetugasberlututpadasisitubuhkorbankira-kira
di
dekatpinggulnya b) Angkatlah bagian tubuh korban hingga posisiduduk c) Stabilkan
bagian
tubuh
korban
dengan
menyandarkan
punggungnya padatangan kedua korban petugas yang saling disilangkan d) Keduaorangpetugasbisasalingmencengkrampada pundakataubagiandiataslengan
masing
bagian -masinguntuk
memperkuat sandaranbagikorban e) Letakkan kedua tangan yang lain, salingberpegangan di bawah bagian paha(terdekat bagian bawah lutut) korban. Perhatikan apakah posisi Anda dan korban telah benar nyaman untukbergerak
43
f) Angkatlah dengan perlahan dan bersama - sama, pindahkan korban
3) Pemindahan korban dalam posisi parah / pingsan (dengan dua petugas) a) Dua orang petugas masing - masing berdiri pada bagian kepala dan kakikorban b) Petugas yang berdiri pada bagian kepala berlutut, dudukan korban dari posisi di belakang korban, masukan kedua tangan melalui kedua ketiak korban, kedua tangan saling memegang di atas dadakorban c) Petugas pada kaki korban berlutut diantara kaki korban dalam posisi membelakangi korban, pegang cengkraman bagian bawah kedua kakikorban d) Kedua petugassaling bersamaan berdiri mengangkat agar menggunakan kekuatan kakiAnda 4) Membawa korban dengan menggendong, untuk korban anak - anak atau bertubuh kecil (dengan satupetugas) a) Berlutut di sisi korban, letakkan satu tangan Anda di bawah paha korban dan tangan yang lain di bawah punggung bagian atas b) Angkat tubuh keatas c) Pada saat mengangkat pindahkan berat korban ke ototkaki
5) Memindahkan korban dengan memanggul, untuk korban pingsan dan cedera ringan (dengan satu petugas). Memindahkan korban dengan
tandu
biasanya
lebih
disukai
dari
pada
dengan
caramemanggul, karena cara ini dapat lebih ringan dan mengurangi kemungkinan cidera yang lebih berat. Meskipun demikian cara memanggul memang lebih efektif jika hanya tersedia seorang petugas dan kecepatan menjadi prioritas. Cara pemindahan pasien ini relative mudah untuk dilakukan oleh seorang petugas. a) Posisikan korban tengkurep. Petugas mengarah ke depan korban lalu sikap lutut kanan menempel di lantai dan kaki kiri menekuk ke 44
depan (sikap siap gerak cepat) b) Angkat korban dari posisi depan kepala korban dengan kedua tangan diletakkan di bawah ketiak korban c) Angkat korban hingga posisi kedua kaki berdiri d) Ambil satu tangan korban, lalu letakkan di tengkuk petugas, tangan petugas lain merangkul pinggang korban e) Hentakkan badan korban agak keras ke arah pundak untuk dipanggul f) Tangan korban yang berada di tengkuk petugas digenggam oleh tangan petugas lain dengan posisi silang sehingga posisi korban terkunci
6) Membawa korban dengan kursi (dengan dua petugas) a) Korban sadar (1) Korban didudukan di atas kursi, kedua tangan korban diletakan di belakang sandaran kursi (2) Petugas yang satu menggenggam kedua sisi sandaran melalui atas korban (3) Kursi tersebut kemudian ditarik ke belakang dengan ringan oleh petugas yang berada di belakang, sehingga beban bertumpu pada kedua kaki korban, berjongkok dan menggenggam kedua kaki kursi bagian depan, julurkan kaki korban ke depan diantara kedua tangan petugas depan (4) Jika petugas telah siap, korban dapat diangkat dengan komando dari petugas belakangnya angkat (5) Perintahkan korban agar berpegangan pada kerangka kursi b) Korban pingsan (1) Korban didudukan di atasnya dan masing - masing petugas menggotongnya di kedua sisi (bukan di depan dan belakang) (2) Kedua petugas menggotong kursi dari sisi
kanan
dan
kiri
dengan satu tangan memegang pada bagian siku depan dan satu tangan pada bagian sandaran (3) Miringkan kursi ke belakang secukupnya sekedar untuk menghindarkan korban jangan sampai terjatuh 45
7) Membawa korban parah atau cedera berat dan tidak tersedia tandu atau alat yang memungkinkan korban dapat ditidurkan dengan posisi lurus (dengan tiga hingga empat petugas) a) Ketiga petugas mengambil posisi masing - masing di terdekat kepala, pinggangdan kaki korban b) Ketiganya harus berlutut seterdekat mungkin dengan tubuh korban c) Petugas terdekat kepala memasukan satu tangannya ke bawah tengkukkorban dan yang satunya diletakkan di atas dada korban. Petugas kedua memasukkan tangan yang satu lewat bawah pinggang tangannya yang satunya di bawah pantat.Petugas ketiga menyelipkan kedua tangannya ke bawah kaki korban pada bagian lutut dan tungkai kaki. Petugas keempat menempatkan diri berhadapan dengan ketiga petugas letakkan kedua tangan di bawah punggung untuk membantu menyangga dan menjaga keseimbangan tubuh korban d) Dengan aba - aba tertentu, ketiga petugas mengangkat korban dengan dibantu petugas ke empat dan letakkan korban di atas lutut mereka e) Ketiga petugas bangkit perlahan dan menelungkupkan korban dengan tubuhnya menghadap ke dada mereka. Cara ini akan menghindarkan korban dari cedera yang lebih parah, sementara korban dipindahkan ke tempat yang aman
8) Memindahkan korban dengan selimut a) Letakkan selimut di samping korban yang dalam posisi terlentang dan tarik selimut ke sisi korban b) Korban di atas selimut dalam posisi terlentang c) Tarik selimut dengan posisi membelakangi korban
46
BAB IV DOKUMENTASI
Pengumpulan data terkait dengan Penanggulangan Kebakaran, Kewaspadaan Bencana dan Evakuasi adalah sebagai berikut : 1. Pengisian form pemeriksaan sarana penanggulangan kebakaran berupa Form Pemeliharaan dan Pemeriksaan yang dilakukan sesuai jadwal masing masing sarana penanggulangan kebakaran untuk kemudian dilaporkan kepada Komite K3RS Bhayangkara Bondowoso 2. Pengisian nomor kunci darurat untuk hydrant box 3. Pelaksanaan pelatihan
penanggulangan
kebakaran
dan kewaspadaan
bencana didokumentasikan dengan daftar peserta. Daftar hadir yang asli diserahkan kepada Diklat sedangkan bentuk fotokopi didokumentasikan oleh Komite K3 4. Pelaksanaan
simulasi
penanggulangan
kebakaran
dan
kewaspadaan
bencanaterdokumentasi dengan dibuatnya laporan pelatihan yang ditujukan kepada Diklat. 5. Checklist fasilitas yang terkait dengan penanggulangan kebakaran dan kewaspadaan bencana terdokumentasi 6. Laporan kejadian yang berkaitan dengan kebakaran dan bencana di RS. Bhayangkara Bondowoso dibuat dalam laporan bulanan Komite K3
47