Panduan Penyelenggaraan Gebyar Paud File [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL DAN INFORMAL DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI 2015 PANDUAN GEBYAR PAUD



0



PANDUAN PENYELENGGARAAN GEBYAR PAUD



KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL DAN INFORMAL DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI 2015



PANDUAN GEBYAR PAUD



1



PENGANTAR DIREKTUR PEMBINAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI Memahami bahwa pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini dalam menyiapkan kemampuan dasar anak untuk memasuki pendidikan selanjutnya, maka Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, mengupayakan perluasan akses dan peningkatan mutu layanan PAUD. Upaya ini tidak mungkin terlaksana tanpa keterlibatan



para



pengambil



kebijakan,



akademisi,



praktisi,



organisasi



kemasyarakatan dan orangtua. Untuk mendorong adanya kepedulian seluruh komponen masyarakat, pemerintah maupun dunia usaha, maka salah satu untuk memotivasi yang dilakukan melalui kegiatan Gebyar Pendidikan Anak Usia Dini (Gebyar PAUD).



Pada kegiatan Gebyar PAUD diharapkan dapat memotivasi semua pihak dan memberikan



kesempatan



bagi



anak



usia



dini



dalam



mengekspresikan



kemampuannya melalui berbagai kegiatan.



Agar pelaksanaan kegiatan Gebyar PAUD dapat terlaksana dengan baik, maka diperlukan adanya Panduan Penyelenggaraan Gebyar PAUD.



Ucapan terimakasih dan penghargaan kami sampaikan kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam penyusunan buku Panduan Penyelenggaraan Gebyar PAUD ini, dan kami menyadari bahwa panduan ini masih sangat sederhana. Untuk itu kami mengharapkan adanya masukan untuk penyempurnaan pedoman ini di masa yang akan datang. Jakarta, Mei 2015 Direktur Pembinaan PAUD



Dr. Erman Syamsuddin NIP.195703041983031015 PANDUAN GEBYAR PAUD



2



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ...................................................................................... ............... DAFTAR ISI ................................................................................................... ...............



2 3



A. B. C. D. E. F. G. H. I. J. K. L. M.



4 4 5 5 6 6 6 7 7 9 10 10 12



Latar Belakang ...................................................................................................... Dasar Hukum.......................................................................................................... Tema ..................................................................................................................... Tujuan ................................................................................................................... Penyelenggara ...................................................................................................... Hasil yang diharapkan ........................................................................................... Waktu dan tempat ................................................................................................. Susunan acara ...................................................................................................... Kegiatan ............................................................................................................... Tata kelola teknis kegiatan ..................................................................................... Pembiayaan kegiatan ............................................................................................. Contoh time schedule kegiatan .............................................................................. Penutup ..................................................................................................................



PANDUAN GEBYAR PAUD



3



A.



LATAR BELAKANG



Dalam rangka peningkatan kualitas anak Indonesia melalui pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diperlukan upaya bersama dengan melibatkan berbagai unsur (Pemerintah, LSM, Orsos, Organisasi Profesi, Pendidik, Praktisi) yang peduli dalam program Pembinaan PAUD. Berbagai kegiatan dilakukan yang bertujuan untuk menumbuhkan, menggugah serta meningkatkan kesadaran dan peranserta masyarakat terhadap pentingnya PAUD. Kerjasama kemitraan dilakukan dengan membangun jaringan di tingkat pusat maupun daerah, sehingga dalam meningkatkan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini dapat terlaksana. . B.



DASAR HUKUM 1.



Undang-undang Dasar 1945.



2.



Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.



3.



Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.



4.



Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.



5.



Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2011 tentang Indikator Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak.



6.



Peraturan Pemerintah PP No. 19 tahun 2005 dan perubahannya Nomor 32 tahun 2013, tentang Standar Nasional Pendidikan.



7.



Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini, Holistik dan Integratif.



8.



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.



PANDUAN GEBYAR PAUD



4



9.



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.



10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.



C.



TEMA



1. Tema Umum Tema Umum Gebyar PAUD Tahun 2015 adalah GERAKAN NASIONAL PAUD BERKUALITAS. 2. Sub Tema Pengembangan dari tema umum yang bersifat khusus dan operasional dapat disesuaikan.



D.



TUJUAN 1.



Tujuan Umum: Menggugah



masyarakat



agar



memiliki



kepedulian



terhadap



pengembangan anak melalui program pendidikan anak usia dini. 2.



Tujuan Khusus: a. Meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya program pendidikan anak usia dini b. Meningkatkan partisipasi masyarakat melalui kegiatan kreatifitas, atraksi, demontrasi, pentas seni dan pameran, serta peningkatan partisipasi dunia usaha dalam mendukung program pendidikan anak usia dini c. Memberikan stimulasi keterampilan dan kecerdasan anak usia dini melalui berbagai kegiatan Gebyar PAUD d. Memberikan kesempatan pada anak usia dini untuk melakukan unjuk kebolehan melalui Gebyar PAUD.



PANDUAN GEBYAR PAUD



5



E.



PENYELENGGARA



Penyelenggara kegiatan adalah Institusi Pemerintah/Lembaga/Yayasan yang peduli dengan program layanan pendidikan anak usia dini.



F.



HASIL YANG DIHARAPKAN



1. Terselenggaranya Gebyar PAUD guna memberikan stimulasi pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini 2. Terselenggaranya



Sosialisasi



PAUD



sebagai



upaya



peningkatan



kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini 3. Terselenggaranya unjuk kreatifitas anak, pentas seni, atraksi dan pameran sebagai bentuk pengembangan dan stimulasi terhadap aspek tumbuh kembang anak



G.



WAKTU DAN TEMPAT



Waktu pelaksanaan kegiatan Gebyar PAUD disesuaikan kebutuhan dengan memperhatikan situasi dan kondisi, diantaranya: 



Daya tahan tubuh peserta gebyar (anak PAUD), paling lama sekitar 3 jam







Bila dilaksanakan pada pagi hari, diupayakan kegiatan berakhir pukul 12.00







Waktu pelaksanaan gebyar dapat dilakukan bersamaan atau dalam rangka peringatan hari-hari besar nasional







Kondisi dan faktor keadaan cuaca



Tempat atau lokasi pelaksanaan kegiatan Gebyar PAUD memperhatikan halhal sebagai berikut: 



Aman dan nyaman bagi peserta anak usia dini







Diupayakan tersedia sarana dan prasarana bermain anak







Mudah terjangkau



PANDUAN GEBYAR PAUD



6







Tersedia tempat berteduh, bila dilaksanakan di luar ruangan







Tersedia ventilasi udara dan penerangan yang cukup, bila dilaksanakan di dalam ruangan



H.







Tersedia sarana dan prasarana MCK dan Kesehatan yang memadai







Tersedia sarana prasarana sound system yang cukup baik



SUSUNAN ACARA 1. Menyaksikan kreatifitas anak-anak di tempat yang telah disediakan 2. Laporan Ketua Panitia 3. Menyaksikan gerak dan lagu, senam bersama oleh anak-anak PAUD 4. Sambutan-sambutan 5. Pemberian penghargaan



I.



KEGIATAN



Alternatif rangkaian kegiatan dalam Gebyar PAUD, diantaranya sebagai berikut:



1. Kreatifitas PAUD 



Tari kreasi/Tari tradisional/Gerak dan lagu







Senam/dance







Permainan tradisional/musik tradisional







Drumband







Drama/dongeng/berceritera/puisi/operet







Bernyanyi/bermain musik/paduan suara



2. Aktifitas Motorik 



Menangkap ikan/memindahkan ikan







Memindahkan benda ringan misalnya bendera/kelereng/buah



PANDUAN GEBYAR PAUD



7







Mengelompokkan bentuk/warna/gambar







Menyusun benda misalnya balok/ronce/puzzel







Gerak keseimbangan misalnya titian/sepeda anak







Peragaan busana daerah/adat







Gerak jalan/karnaval







Olahraga tradisional







Finger painting/mewarnai.menggambar



3. Promosi 



Pameran hasil karya guru/anak/orangtua







Pameran kegiatan/hasil kreasi/prestasi lembaga







Pameran Badan/Usaha (CSR) bidang pendidikan anak







Pameran Mitra pendukung kegiatan



4. Sosialisasi 



Rapat koordinasi







Seminar/Lokakarya/Workshop







Diskusi ilmiah







Dialog interaktif







Siaran Pers



5. Advokasi 



Pengukuhan Bunda PAUD







Pencanangan program







Penghargaan atau Pemberian Tanda Jasa



6. Edukasi 



Pelatihan/magang







Apresiasi/kompetisi lembaga



PANDUAN GEBYAR PAUD



8







Lomba cipta/kreasi guru



7. Hiburan



J.







Pentas seni anak/guru/orangtua







Pentas artis lokal/daerah







Door price







Kuis interaktif



TATA KELOLA TEKNIS KEGIATAN GEBYAR PAUD



1. Gebyar PAUD Mandiri 



Dilaksanakan secara swadaya masyarakat







Tempat dan lokasi kegiatan di lingkungan setempat atau lokasi lain sesuai kebutuhan, misalnya: halaman/ruang lembaga, halaman/ruang balai desa, lapangan terbuka, gedung serba guna/tribun







Peserta kegiatan Gebyar adalah peserta didik PAUD, Guru, Orangtua, Tokoh Setempat



2. Gebyar PAUD Lintas Sektoral 



Dilaksanakan secara bersama antar Lembaga PAUD







Koordinasi dengan Dinas Terkait (Pendidikan, Keagamaan, Kesehatan, Sosial, SKPD)







Koordinasi antar Gugus PAUD



3. Gebyar PAUD Kemitraan 



Dilaksanakan bersama Mitra PAUD







Menjalin



kerjasama



kemitraan



Dunia



Usaha



(CSR),



misalnya



Mall/Swalayan, Catering, Perusahaan, Penerbit, Industri, Pariwisata 



Membuat akad kerjasama (MoU)



PANDUAN GEBYAR PAUD



9



K.



PEMBIAYAAN KEGIATAN



Kegiatan Gebyar PAUD dapat dilaksanakan dengan mempergunakan biaya sesuai dengan aturan yang berlaku: 1. Swadaya masyarakat 2. Bantuan dana instansi/institusi 3. Kerjasama antar Gugus PAUD 4. Sponsorship yang tidak mengikat 5. Hibah/Donatur 6. APBN atau APBD



L.



No I 1 2 3 4 5 6



7



CONTOH TIME SCHEDULE KEGIATAN



URAIAN



MINGGU/BULAN/TAHUN MEI JUNI JULI AGUST SEPT 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5



PERSIAPAN KEGIATAN Rapat persiapan desain kegiatan Penyusunan Panduan Kegiatan Koordinasi tempat lokasi kegiatan dan network Hunting lokasi kegiatan Pendataan peserta kegiatan Pendataan daftar undangan, nara sumber, pengarah kegiatan Pemasangan media sosialisasi acara kegiatan (spanduk, backdrop, umbul-umbul, dll)



PANDUAN GEBYAR PAUD



10



8 Pemantapan dan gladi resik acara kegiatan (Penyerahan dana dan Penandatangan-an berkas pertanggungjawaban kegiatan) II



PELAKSANAAN KEGIATAN



1 Penentuan tempat penginapan Tim Panitia Pusat , Nara Sumber, Pengarah dan Tamu Undangan di sekitar lokasi kegiatan 2 Kunjungan dan Penjemputan Kepala Daerah tempat lokasi kegiatan 3 Pendampingan pengarah dan nara sumber kegiatan 4 Peninjauan masingmasing stand/atraksi kegiatan 6 Penghargaan dan stimulant blockgrand yang berkaitan dengan lokasi kegiatan (jika ada) 9 Dokumentasi kegiatan (photo & video) 10 Pengumpulan bahan laporan kegiatan (sambutan-sambutan, pengarahan, materi nara sumber, dll) III PASCA KEGIATAN 1 Pengarsipan berkas laporan 2 Penyusunan laporan kegiatan



PANDUAN GEBYAR PAUD



11



M.



PENUTUP Panduan Penyelenggaraan Gebyar PAUD ini merupakan panduan yang dapat dijadikan acuan untuk menggerakkan potensi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan, untuk memotivasi capaian prestasi yang terbaik demi perbaikan masa depan anak bangsa.



PANDUAN GEBYAR PAUD



12