Panduan Transportasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN PELAYANAN SARANA TRANSPORTASI



MEDIK



BAB I DEFINISI



1. Sarana Transfortasi Medik adalah kendaraan untuk pemindahan pasien atau jenazah dari suatu tempat ke tempat lain 2. Ambulans adalah mobil khusus untuk



melakuakan transfortasi



medik ke luar rumah sakit memindahkan pasien masuk ke rumah sakit lain untuk perawatan selanjutnya. 3. Ambulans jenazah adalah mobil khusus yang hanya di gunakan untuk membawa jenazah ke luar rumah sakit 4. Rumah sakit adalah salah satu dari sarana kesehatan tempat penyelenggaraan upaya kesehatan,bertujiuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi kesehatan masnyarakat,dan diselengggarakan



dengan



pendekatan



kesehatan(promotif),pencegahan penyakit (kuratif),dan pemulihan



pemeliharaan,peningkatan



penyakit(preventif),penyembuhan kesehatan (rehabilatif),yang di



laksanakan secara menyeluruh,terpadu dan berkesinambungan. 5. Instalasi adalahpengelompokan unit pelayanan di rumah sakit ang memberikan pelayanan sejenis 6. Unit pelayanan adalah tempat deselenggarakan pelayanan rumah sakit 7. Pasein adalah orang



yang menerima jasa pelayanan kesehatan di



rumah sakit baik dalam keadaan sehat maupun sakit 8. Transfer pasien adalah pemindahan pasien dari suatu unit pelayanan ke unit pelayanan lain,atau dari satu rumah sakit kerumah sakit lain



9. Tamu / Pejabat vip adalah pejabat setingkat Presiden, Wakil Presiden, Wakil menteri, Gubernur, Walikota, serta Wakil Kuningan



Walikota, Bupati



BAB II RUANG LINGKUP



1. Pelayanan Transportasi Medik Meliputi : 1) Pelayanan Panggilan Emergesi Adalah pelayanan terhadap panggilan untuk membawa paien gawat dari rumah atau tempat kejadian atau rumah sakt untuk di bawa ke IGD atau rumah sakit terdekat dalam waktu yang singkat.ambulans untuk pelayanan ini di lengkapi dengan peralatan medis an petugas terlatih untuk memberikan pertolongan segera di tempat kejadian pada penderita dengan gangguan fungsi vital. 2) Pelayanan Life Support Transporttion Adalah pelauyanan transportasi untuk pasien di luar RSUD 45 Kuningan misalnya untuk dignostik, konsul terapi, alih rawat, pulang ke rumah, dimana kondisi pasien masih memerlukan perawatan lanjutan.Ambulans untuk pelayanan ini di lengkapi dengan peralatan medis dan petugas terlatih untuk memberikan dukangan life support selama dalam transportasi. 3) Pelayanan Siaga Adalah



pelayanan



Tim



kesehatan



yang



berupa



stand



by/mengikuti/mendampingi perjalanan ke tempat yang dituju, dan memberi



bantuan



apabila



terjadi



hal



hal



yang



berhubungan



kesehatan.Pelayanan ini di lakukan atas perintah Direktur RSUD 45 Kuningan. Ambulans untuk pelayanan ini di lengkapi dengan peralatan medis dan petugas terlatih serta tim dokter khusus untuk memberikan pertongan segera di tempat kejadian atau bila terjadi gangguan kesehatan pada yang bersangkutan. 2.Jenis sarana Transportasi medik di RSUD 45 Kuningan



1.Transportasi pasien -Ambulans Emergensi 118 -Ambulans non Emergensi 2.Transportasi jenazah NO



Jumla Sarana transportasi



Pelayanan



TIM



h Armada



1



Ambulans



Emergensi Panggilan



118



dan 2 perawat



transfer pasien 1 pengemudi



1



Emergensi 2



Ambulans Non Emergensi Panggilan



dan 1 perawat



transfer pasien 1 Pengemudi



3



Non Emergensi 3



Ambulans jenazah



Transportasi



1 pengemudi



1



jenazah



3. Evaluasi pelayanan ambulans a. Evaluasi kinerja ambulans RSUD 45 Kunungan adalah sebagai berikut: 1.



Mencatat



jumlah



permintaan



setiap



hari,termasuk



mencatat



kriteria transfer pasien 2.



Mencatat jarak tempuh ambulans



3.



Mencatat cara bayar pasien



4.



Mencatat ambulans call



5.



Mencatat transfer pasien



6.



Mencatat permintaan ,baik dari RSUD 45 Kuningan maupun dari RS lain



b. Perawatan ambulans adalah sebagai berikut: 1.



Menbersihkan



ambulans



setiap



kali



setelah



di



gunakan



dengan



menggunakan cairan chlorine 0,5% 2.



Lakukan desinfeksi pada alat alat yang ada di dalam ambulans



3.



Sinari ruangan yang ada dalam ambulans dengan sinar UV Light selama 30 menit



4.



Kemudian kembalikan ambulans ke bagian kendaraan/transportasi rumah sakit



c. Perawatan alat alat kesehatan adalah sebai berkut: 1.



Memeriksa kondisi/fungsi alat 1 bulan sekali oleh perawat IGD untuk ambulans 118, sedang kan ambulans non Emergensi oleh



petugas



ambulans 2.



Menyiapkan cek list pemeriksaan alat alat medis seperti monitor, suction, ventilator portable dan oksigen



3.



Melihat jadwal ceklist bulan sebelumnya



BAB III TATA LAKSANA 1. Skema alur pelayanan ambulans 118 dan ambulans emergensi a.Mentransfer pasien keluar RSUD 45 Kuningan Sebagai Rumah Sakit Rujukan daerah , sering mendapatkan kunjungan yang menyebabkan pelayanan menjadi overload, sehingga banyak pasien yang tidak mendapatkan tempat tidur pada saat di pindahkan ke ruang Rawat Inap. Dalam situasi demikian , pasien dapat pindah ke RS lain.Pada saat transfer akan di sertai dengan Timbang Terima & formulir Rujukan antar Instansi dan di serahkan kepada rumah sakit penerima.Salinan formulir tersebut harus di simpan dalam rekam medis pasien. MULAI



PASIEN Memilih untuk di rawat di RS lain



TIDAK Petugas reseptionist/perawat Menghubungi RS yang di tuju



Semua tersedia



YA Perawat menghubungi sopir



ambulans 118



DPJP memastikan kondisi pasien sebelum di transfer dan menuliskan pada formulir timbang &rujukan antar instansi Tim ambulans 188/Non emergensi mempersiapkan ambulans,obat dan peralatan Mendatangi pasien di unit untuk persiapan sesuai kindisi pasien transfer dan menstransfer pasien ke tempat tujuan



Tim ambulans 118/Non emergensi dan dokter RS tujuan melakukan timbang terima pasien



selesai



b. Mentransfer pasien ke dalam RUD 45 Kuningan Pasien yang membutuhkan jasa ambulans 118 dapat menghubungi melalui pesawat telepon. AMBULANS 188 mulai



Kebutuhan ambulans



PASIEN Permintaan ambulans lewat telepon



Mencatat nama,tempat,kondisi Penderita,dsb



IGD TimKaambulans MemperiapkanStabilisasi tim ambulans,obat pasien &peralatan



Melakukan Transfer pasien menuju IGD TIM ambulan menuju lokasi



AMBULANCE NON EMERGENCY



Melakukan serah terima pasien



MULAI



KEBUTUHAN AMBULANS



PASIEN PERMINTAAN AMBULANS LEWAT TELEPON



PETUGAS IGD MENCATAT NAMA, TEMPAT, KONDISI PENDERITA DSB



PETUGAS IGD MENGHUBUNGI KOORDINATOR SOPIR AMBULANS



KOORDINATOR SOPIR MEMPERSIAPKAN TIM AMBULANS NON EMERGENSI



TIM AMBULANS MENUJU LOKASI MELAKUKAN STABILISASI PASIEN DAN MELAKUKAN TRANSFER PASIEN MENUJU IGD



2.Skema Alur Siaga TIM AMBULANS DAN TRIAGE IGD MELAKUKAN SEAH TERIMA PASIEN MULAI



SELESAI KEBUTUHAN AMBULANS



DIREKTUR-WADIR-KABID-KEPERAWATAN MEMBERI DISPOSISI KEPADA KA IGD



TIM AMBULANS,MENGANTAR PULANG KEMBALI TAMU KE TEMPAT TUJUAN



3. Transport jenazah



SELESAI



a. Tugas dan fungsi ambulans jenazah



Ambulans jenazah di kelola oleh Urusan Kendaraan di bawah kendali Sub bagian Tata Usaha. Unit ini di siapkan untuk melayani jenazah dengan tugas mengantar jenazah keluar Rumah sakit sesuai dengan permintaan keluarga. b. Alur permintaan pelayanan ambulans 1. Pihak keluarga jenazah menghubungi petugas 2. Kru atau petugas ambulans jenazah adalah karyawan RSUD 45 Kuningan sub bagian tata usaha yang di tugaskan di bagian urusan kendaraan(sopir). Tugas jaga di ambulans jenazah di bagi dalam 3(tiga) shift: #.Pagi



:jam 07.00 – 14.00



#.Sore



:jam 14.00 - 21.00



#Malam



:jam 21.00 – 07.00



Dalam satu shift terdiri dari



3(tiga ) orang pengemudi yang



disiagakan ,yang tugasnya standby di kantor urusan kendaraan untuk melayani permintaan pelayanan ambulans jenazah sewaku waktu. c. Fasilitas dan sarana pendukung untuk ambulans jenazah. Adapun fasilitas sarana di dalam ambulans jenazah adalah; 1 . Sirine dan lampu emergensi 2 . Brankar atau tempat tidur jenazah 3 . Penutup jenazah atau keranda jenazah 4. Kotak P 3 K 5. Tabung pemadam kebakaran 6. Alkohol gliserin untuk cuci tangan 7. Segitiga emergensi 8. Dongkrak dan kunci roda dan roda cadangan d.Skema Alur Pelayanan Transportasi jenazah



PASIEN MENINGGAL DI UNIT PELAYANAN RSUD “45” KUNINGAN



DI UNIT PELAYANAN KELUARGA MENYELESAIKAN ADMINISTRASI,JIKA DI LUAR JAM KERJA,KELUARGA DI IJINKAN UNTUK MENYELESAIKAN ADMINISTRASI KEESOKAN HARINYA DENGAN MENYIMPAN KTP TERLEBIH DAHULU



PERAWAT UNIT KERJA MENANYAKAN APAKAH MEMBUTUHKAN AMBULANS JENAZAH?



TIDAK MEMBUTUHKAN



MEMBUTUHKAN KERETA JENAJAH JENAZAH PASIEN UMUM ATAU JAMKESMAS



KELUARGA MENGHUBUNGI KERETA JENAZAH SOSIAL



MENUNGGU MOBIL JENAZAH DATANG KE RSUD “45” Umum MOBIL JENAZAH TIBA DI RSUD ‘45’



kasir menunjukan daftar harga



Keluarga membayar harga sewa SOPIR JENAZAH MELAPOR KASIR MENUNJUKAN DAFTAR TARIF JENAJAH DI PINDAHKAN KE KERETA /MOBIL JENAZAH SIAP BERANGKAT KE TEMPAT TUJUAN



BPJS/JAMKESMAS menanyakan tujuan



BAB IV DOKUMENTASI



1. Lembar SPO Perawatan Pasien Dalam Ambulans 2. Lembar SPO pelayanan life support 3. Lembar SPO Pelayanan Siaga 4. Lembar SPO Pelayanan Ambulans jenazah