Panitia Pelaksana Halal Bihalal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGURUS PEMBANGUNAN MASJID NURUL HUDA DESA SANDARAN GALEH KECAMATAN KUMUN DEBAI Sekretariat : RT. 06Pantai Cermin Desa Sandaran Galeh Kecamatan Kumun Debai HP.081368662526 SURAT KEPUTUSAN NOMOR : 01.018/MNH/VI/2018 TENTANG PANITIA PELAKSANAAN HALAL BI HALAL IKATAN PEMUDA PENURUNAN PANTAI CERMIN (IP3C), KELUARGA BESAR PERANTAU, DAN MASYARAKAT KUMUN DEBAI 1439 H/ 2018 M MENIMBANG



:



MENGINGAT



:



MEMPERHATIKAN



:



1. Bahwa dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Fitri 1439 H dan meningkatkan tali silaturrahmi antara Ikatan Pemuda Penurunan Pantai Cermin (IP3C), Keluarga Besar Perantau, dan Masyarakat Kumun Debai, dipandang perlu di adakan Acara Halal Bi Halal / Silaturrahmi. 2. Untuk memenuhi maksud di atas perlu ditetapkan Susunan Panitia Pelaksanaan Halal Bi Halal Ikatan Pemuda Penurunan Pantai Cermin (IP3C), Keluarga Besar Perantau, dan Masyarakat Kumun Debai dengan Keputusan Pengurus Masjid Nurul Huda. Surat keputusan Kepala Desa Sandaran Galeh No.120/240/DSG/2018 point kedua ayat 2 yakni melaksanakan program kerja Masjid Nurul Huda Desa Sandaran Galeh. Hasil musyawarah Pengurus Masjid dengan jamaah masjid pada hari Jum’at tanggal 8 Juni 2018 yang bertempat di Ruangan Masjid Nurul Huda Desa Sandaran Galeh. MEMUTUSKAN



MENETAPKAN



:



PERTAMA



:



KEDUA



:



KETIGA KEEMPAT KELIMA



Keputusan Ketua Pengurus Harian Pembangunan Masjid Nurul Huda Desa Sandaran Galeh. Mengesahkan susunan Panitia Pelaksanaan Halal Bi Halal Ikatan Pemuda Penurunan Pantai Cermin (IP3C), Keluarga Besar Perantau, dan Masyarakat Kumun Debai di Masjid Nurul Huda Desa Sandaran Galeh, sebagaimana terlampir Panitia Pelaksana tersebut memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan Kegiatan Halal Bi Halal Ikatan Pemuda Penurunan Pantai Cermin (IP3C), Keluarga Besar Perantau, dan Masyarakat Kumun Debai di Masjid Nurul Huda Desa Sandaran Galeh. Dalam pelaksanaan tugasnya Panitia Pelaksana tersebut bertanggung jawab kepada dewan pengurus harian pembangunan masjid Nurul Huda Desa Sandaran Galeh Segala biaya yang diakibatkan oleh keputusan ini dibebankan kepada dana yang ada. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan hingga selesai pelaksanaan Halal Bi Halal dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI : SANDARAN GALEH PADA TANGGAL : 09 Juni 2018 Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Sandaran Galeh Ketua



Salman, S.Ag Tembusan : 1. Yth. Kepala Desa Sandaran Galeh 2. Yth. Yang bersangkutan untuk dilaksanakan 3. Arsip



Lampiran



:



Nomor Tanggal



: :



Surat Keputusan Ketua Pengurus Harian Masjid Nurul Huda 01.018/MNH/VI/2018 09 Juni 2018



PELAKSANAAN ACARA HALAL BIHALAL IKATAN PEMUDA PENURUNAN PANTAI CERMIN (IP3C), KELUARGA BESAR PERANTAU, DAN MASYARAKAT KUMUN DEBAI 1439/2018 M DILAKSANAKAN PADA:



Hari/tanggal : Minggu, 17 Juni 2018 (Lebaran Ke-3) Pukul : 09.00-selesai Tempat : Mesjid Nurul Huda Desa Sandaran Galeh SUSUNAN PANITIA PELAKSANA: I. Penasehat



:



Harbet Haryadi, S.Pd Harman, Amd. Kep Syarifudin (TNI) Anggel Hardi Yanto Efran Zudeta Maiza



II.



Penanggung Jawab



:



III. IV. V. VI.



Ketua Sekretaris Bendahara Seksi Humas Koordinator Anggota



: : :



VII.



: :



Angkia Roza 1. Alan 2. Dio 3. Eed 4. Edo 5. Fitri 6. Esa 7. Akto Pianus 8. Anton 9. Ibral 10. Jimmy 11. Wawan



Seksi Konsumsi Koordinator Anggota



: :



Tiara 1. Vini 2. Desi 3. Acin Sapitri 4. Yana 5. Pina 6. Cici 7. intan 8. Niken 9. Chintya 10. Iyun 11. Puja



VIII.



Seksi Perlengkapan Koordinator Anggaota



: :



Alpin 1. Brian 2. Yogha 3. Julies 4. Ifel 5. Refni 6. Goval 7. Rival 8. Saddan 9. Rahmat 10. Wahyu 11. Zaki 12. Hefel



IX.



Seksi Dokumentasi Koordinator



:



Dimas Aprian



PENGURUS PEMBANGUNAN MASJID NURUL HUDA DESA SANDARAN GALEH KECAMATAN KUMUN DEBAI Sekretariat : RT. 06Pantai Cermin Desa Sandaran Galeh Kecamatan Kumun Debai HP.081368662526



X.



XI.



Anggota



:



1. Angga 2. Yosan/Doyok



Seksi Acara Koordinator Anggota



: :



Jatmiko 1. Deki Tiarman 2. Alek 3. Bg Ocen 4. Andok Recko



Seksi Keamanan Koordinator Anggota



: :



Doner 1. Mamok Ndi 2. Delpian 3. Uul 4. Reza 5. Ricet 6. Ora 7. Mayu



GAMBARAN SUSUNAN ACARA: No Waktu Kegiatan 1 09.00-09.30 1. Pembukaan 2. Pembacaan Kalam Ilahi 3. Laporan Ketua Panitia 4. Sambutan oleh Tokoh Masyarakat 2 09.30-10.15 Ceramah (Zaenal Basri, S.Ag) 3 10.15-10.45 Doa, Ramah Tamah 4 10.45-11.00 Penutup ANGGARAN PENGELUARAN: No Item 1 Spanduk Halal Bi Halal 2



Spanduk Iklan



4



Spanduk Idul Fitri



5 6



Undangan, Amplop, Dll Konsumsi (Air Minum, Kue, Buah Dll) Co Card Panitia Honor Penceramah Biaya Tidak Terduga Jumlah



7 8 9



Harga satuan Rp. 50.000 x 3m Rp. 50.000 x 4m Rp. 50.000 x 4m Rp. 200.000 Rp. 1.000.000



Banyak 1



Total Rp. 150.000



2



Rp. 200.000



1



Rp. 200.000



Rp. 100.000 Rp. 300.000 Rp. 350.000



Rp. 200.000 Rp. 1.000.000 Rp. Rp. Rp. Rp.



100.000 300.000 350.000 2.500.000



DITETAPKAN DI : SANDARAN GALEH PADA TANGGAL : 09 Juni 2018 Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Sandaran Galeh Ketua



Salman, S.Ag