5 0 6 MB
Gorontalo, 10 November 2022
Dr. Afzil Ramadian, S.T. M.M.Tr Subkoord. Tata Kelola SDI-PD
Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan
PEMBENTUKAN LEMBAGA PENGELOLAAN PERIKANAN
pada Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia di Perairan Darat Ikan Butini, di Danau Matano
Ikan Batak, di Danau Toba
Ikan Sili, di Jawa
Caridina spp., di Komplek Danau Malili
tentang Cipta Kerja
UU Nomor 11 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR)
Permen-KP Nomor 10 Tahun 2021
PP Nomor 5 Tahun 2021 PP Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan
tentang Penempatan API dan ABPI di WPPNRI dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan
Permen-KP Nomor 18 Tahun 2021
tentang Penyusunan RPP dan LPP di WPPNRI
Permen-KP Nomor 22 Tahun 2021
tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan PBBR sektor KP
Permen-KP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penebaran Kembali dan Penangkapan Ikan Berbasis Budidaya
Permen-KP Nomor 26 Tahun 2021
Kepmen-KP Nomor 80 Tahun 2020
tentang Perlindungan Terbatas Ikan Sidat (Anguilla spp.)
tentang Pencegahan Pencemaran, Pencegahan Kerusakan, Rehabilitasi, dan Peningkatan SDI dan Lingkungannya
Permen-KP Nomor 9 Tahun 2020
tentang Kuota Pengambilan untuk Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi Terbatas
Kepmen-KP Nomor 21 Tahun 2021
tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia di Perairan Darat
EKOSISTEM WPPNRI DI PERAIRAN DARAT
1. Aceh 2. Lampung 3. Sumatera Selatan 4. Jambi 5. Bengkulu 6. Sumatera Barat 7. Sumatera Utara
1. Bangka-Belitung 2. Lampung 3. Bengkulu 4. Sumatera Selatan 5. Kepulauan Riau 6. Jambi 7. Sumatera Barat 8. Sumatera Utara 9. Riau
1. Kalimantan Tengah 2. Kalimantan Selatan 3. Kalimantan Barat
Kalimantan Utara
Kalimantan Timur
1. Sulawesi Utara 2. Sulawesi Tenggara 3. Sulawesi Selatan 4. Sulawesi Barat 5. Gorontalo 1. Papua 2. Papua Barat 3. Maluku
1. Banten 2. Jawa Barat 3. DKI Jakarta
Sumber: Permen-KP Nomor 9 Tahun 2020 tentang WPPNRI di Perairan Darat
1. Jawa Tengah 2. D.I Yogayakarta 3. Jawa Barat 4. Banten
1. Jawa Tengah 2. Jawa Barat 3. Jawa Timur
1. Bali 2. Jawa Timur
Papua
1. Papua 2. Papua Barat 1. Nusa Tenggara Timur 2. Nusa Tenggara Barat
14
ESTIMASI POTENSI SUMBER DAYA IKAN PERAIRAN DARAT Potensi Produksi Ikan: 4.923.903 Stok: 2.705.087 ton Potensi Lestari: 1.643,626 ton/tahun JTB: 1.314.901 ton/tahun
ton/tahun
Luas: 19,7 Juta Ha
sumber: hasil perhitungan angka potensi SDI di 11 WPPNRI Perairan Laut dan 14 WPPNRI Perairan Darat (BRSDMKP, 2021)
WPPNRI-PD
8.128 DAS(1) Sungai(2)
5.590 Sungai Utama 65.017 Anak Sungai
Danau(2)
840 Danau 735 Situ
Waduk(2)
162 Waduk
Rawa
N/A
GAL
N/A
Keterangan: 1) Data sementara keragaan ekosistem di WPPNRI-PD (Pusriskan, 2021) 2) Depkimpraswil (2003)
D i r e k t o r a t J e n d e r a l P e r i k a n a n T a n g k a p K e m e n t e r i a n K e l a u t a n d a n P e r i k a n a n
DJPT©
PEMANFAATAN TERUKUR DI PERAIRAN DARAT → sistematika pengelolaan perikanan di perairan darat dengan memperhatikan keberlanjutan SDI dan Lingkungan, melalui upaya pengendalian kegiatan usaha perikanan tangkap di perairan darat dan analisis status perikanan tangkap di perairan darat dengan pendekatan ekosistem (EAFM)
KONTRIBUSI PERIKANAN PERAIRAN DARAT TERHADAP PEMBANGUNAN NASIONAL
SUMBER PROTEIN DAN KETAHANAN PANGAN
SUMBER EKONOMI RAKYAT ✓ >4juta masyarakat yang mencari nafkah dengan menangkap ikan di perairan darat ✓ Banyak unit usaha budidaya perikanan yang benihnya diperoleh dari tangkapan di perairan darat ✓ Banyak unit usaha kuliner yang bahan bakunya berasal dari produksi perikanan tangkap di perairan darat
OBYEK PARIWISATA ✓ Lokasi pariwisata perairan darat yang mendunia, a.l Danau Toba, Danau Kerinci, Danau Matano, Danau Sentarum ✓ Potensi recreational atau sport fishing sangat bisa dikembangkan →Dit. PSDI pernah Kerjasama dengan MNCTV untuk beberapa episode acara televisi Mata Pancing
✓ Ikan produksi perikanan tangkap di perairan darat merupakan sumber protein hewani yang terjangkau dan digemari oleh 12% masyarakat (FAO, 2002) ✓ Ikan produksi perikanan tangkap perairan darat umumnya lebih segar dan bebas bahan pengawet, karena sistem penangkapan dilakukan pada jarak yang dekat dan waktu yang tidak lama, half day fishing
SUMBER DEVISA DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH ✓ Potensi perputaran ekonomi sekitar Rp5 Trilyun per tahun ✓ Potensi pemasaran ikan sidat dan ikan hias perairan darat ke mancanegara ✓ Potensi PAD dari pengelolaan TPI dan sistem lelang/sewa kawasan penangkapan ikan
PERMASALAHAN UMUM PERIKANAN DI PERAIRAN DARAT
SDI
o Degradasi ikan jenis asli/endemik, bahkan beberapa jenis ikan ada yang sudah punah o Meningkatnya sebaran ikan jenis asing/invasif, a.l ikan kacakaca, sapu-sapu, alligator gar, nila, bawal, dll o Adanya penangkapan induk/benih ikan bukan untuk budidaya o Terdampak aktivitas daratan (80%) → sampah/limbah (industri/pertanian/peternakan) o Pencemaran lingkungan akibat kegiatan pengusahaan/pendayagunaan sumberdaya air o Alih fungsi lahan dan modifikasi lingkungan perairan dan/atau sempadan o Belum optimalnya regulasi/aturan o Rendahnya kapasitas SDM o Minimnya akses ekonomi dan permodalan o Kegiatan usaha penangkapan ikan belum terkendali, bahkan masih ada yang merusak o Belum terbentuk kelembagaan pengelolaan bersama lintas stakeholders yang sinergis o Belum optimalnya sistem data dan informasi berbasis ekosistem
Strategi-1: Berbagi peran pengelolaan perikanan di perairan darat antara pusat dan daerah prov/kab/kota, sesuai kewenangannya → UU Pemerintahan Daerah Strategi-2: Pelibatan masyarakat, lembaga pendidikan tinggi dan sektor swasta dalam implementasi kebijakan pengelolaan perikanan → adopsi co-management Strategi-3: Harmonisasi dan sinergi kebijakan, program dan kegiatan, dalam kerangka pengelolaan bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait → Implementasi EAFM
Strategi-4: Penguatan sistem pengelolaan perikanan yang operasional secara efektif dan efisien → sistem tata kelola, sistem kelembagaan, sistem informasi, sistem usaha Strategi-5: Optimalisasi upaya pengelolaan perikanan secara berkelanjutan → supervisi, bimtek, pembinaan, monitoring, evaluasi
Usaha yang Optimal dan Berkelanjutan Menjamin usaha masyarakat yang “bergantung” dari potensi perikanan di perairan darat
Pengelolaan perikanan di Ekosistem perairan darat yang lokasinya
Pengelolaan perikanan di Ekosistem perairan darat yang lokasinya
Pengelolaan perikanan di Ekosistem perairan darat yang lokasinya Catatan: Rujukan, UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 13 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4)
Sektor PUPR Memanfaatkan badan air untuk transportasi air, termasuk membangun jembatan
Memanfaatkan badan air dan sempadan untuk aktivitas wisata, termasuk industri perhotelan
Sektor Perhubungan
Sektor Pariwisata
Memanfaatkan lahan pertanian di daerah pasang surut, termasuk subsektor perkebunan dan peternakan di sekitar perairan
Mengatur Pengusahaan/Pendayagunaan Sumber Daya Air, termasuk membangun bendungan dan bangunan air lainnya
Sektor Perikanan
Perairan Darat
Sektor Pertanian
Mengelola Sumber Daya Ikan, termasuk aktivitas penangkapan ikan dan budidaya perikanan oleh masyarakat
Sektor Kehutanan dan Lingkungan Hidup
Sektor Energi dan Sumber daya Mineral
Mengelola kawasan dan satwa lindung, dan menjamin kualitas lingkungan hidup di ekosistem
Melakukan penambangan Energi dan Mineral di badan air dan sekitarnya, termasuk aktivitas tambang lokal
ALTERNATIF UPAYA PENGELOLAAN PERIKANAN DI PERAIRAN DARAT
1 Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Perairan Darat
2 Penangkapan Ikan yang Bertanggung Jawab
melalui: 1. Usaha penangkapan ikan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku 2. Tidak menangkap ikan yang dalam kondisi bertelur dan/atau dengan ukuran anakan bukan untuk tujuan budidaya 3. Tidak menangkap ikan di kawasan pemijahan 4. Tidak memasang API menutup >50% alur migrasi
*Rekayasa lingkungan, melalui: a. SPEECTRA b. Fishway c. Pengerukan d. Pengendalian gulma air dan hama penyakit ikan e. Pengendalian kualitas air f. Perbaikan sempadan g. Pengendalian jenis ikan invasif
5
4
3 Pemulihan Sumber Daya Ikan dan Lingkungannya melalui: 1. Penebaran kembali dan Penangkapan Ikan Berbasis Budidaya; 2. Breeding in-situ dan ex-situ 3. Suaka Perikanan atau Reservaat 4. Status Perlindungan SDI 5. Rekayasa Lingkungan*
Peningkatan nilai tambah melalui: 1. Pengambilan benih untuk budidaya; 2. Cara Penanganan Ikan yang baik; 3. Penanganan dan Pengolahan Pasca Panen serta Pemasaran; dan/atau 4. Pengembangan Wisata Perikanan Tangkap.
Pencegahan dan pengendalian pencemaran SDI dan Lingkungannya Catatan: Pencegahan pencemaran dan penanggulangan kerusakan SDI dan lingkungannya sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2021
7
6 Partisipatif pemangku kepentingan atau comanagement
Monitoring dan Evaluasi Monitoring melalui: 1. Pengumpulan data (LBPI, enumator statistik, teknik survey lainnya) 2. Penguatan sistem data-informasi (IIFGIS dan SiAPP)
Evaluasi melalui: 1. Penilaian domain dan indikator EAFM
**opsional **opsional
D i r e k t o r a t J e n d e r a l P e r i k a n a n K e m e n t e r i a n K e l a u t a n d a n P e r i k a n a n
DJPT©
Sosialisasi Cara Penangkapan dan Penanganan Glass Eel yang Baik Sosialisasi Restocking Sidat Bimtek Penilaian Indikator EAFM di Perairan Darat Sosialisasi dan Supervisi Operasionalisasi SiAPP Pembinaan dan Monev Sentra Pendaratan Ikan di Perairan Darat
Sosialiasi Alat Penangkapan Ikan yang Diperbolehkan Dan lain-lain…
Pemerintah Daerah
Pemerintah Pusat
1. Menetapkan peraturan perundangan, serta naskah, pedoman, kriteria, dan standar pengelolaan perikanan 2. Melakukan Pengelolaan Perikanan di Perairan Darat berbasis WPPNRI dan/atau Jenis Ikan 3. Pemulihan Sumber Daya Ikan dan Lingkungannya 4. Supervisi, evaluasi dan reviu
Central Government
Local Government
Masyarakat
Swasta
1. Melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundangan dan naskah, pedoman, kriteria, dan standar yang berlaku 2. Menjaga kelestarian sumber daya dan lingkungan, sebagai bentuk tanggung jawab sosial 3. Melakukan kemitraan
1. Menetapkan Peraturan Daerah yang sejalan dengan UU/PP/Permen/Kepmen 2. Melakukan pengelolaan perikanan di perairan darat berbasis ekosistem sesuai kewenangannya 3. Pemulihan SDI dan Lingkungannya sesuai dengan kewenangannya 4. Pemantauan, pengawasan, dan pelaporan
Commercial Private Sector
Civil Society, Local Fisheries Communities
1. Melaksanakan penangkapan ikan yang bertanggungjawab 2. Mengoptimalkan manfaat dan nilai ekonomi perikanan secara berkelanjutan → peningkatan nilai tambah 3. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan 4. Melakukan riset yang diperlukan
PP 27/2021
tercapainya manfaat yang optimal dan berkelanjutan, serta terjaminnya kelestarian sumber daya ikan
Permen-KP tentang Penyusunan RPP dan LPP di WPPNRI
RPP
*UU 31/2004 jo UU 45/2009
WPPNRI-PD
LPP Kepmen-KP
Kepmen-KP
Kepdirjen-PT
tentang RPP WPPNRI-PD
tentang RPP Jenis Ikan
tentang Susunan Keanggotaan LPP
Urgensi penyusunan Rencana Strategis Pengelolaan Perikanan berbasis ekosistem : 1. Penangkapan ikan di perairan darat bersifat lokalistik 2. Populasi ikan di setiap tipologi perairan berbeda 3. Karakteristik lingkungan di setiap tipologi perairan berbeda
Jenis Ikan
→ Kewenangan Pusat, ditetapkan oleh MKP → perlu disusun Rencana Strategis Pengelolaan Perikanan berbasis ekosistem yang disusun oleh pusat/daerah, sebagai bagian dari RPP WPPNRI-PD, misal Rencana Strategis Pengelolaan Perikanan di Danau Toba pada WPPNRI-PD 438 → Kewenangan Pusat atau Daerah (prov/kab/kota) sesuai kewenangannya, ditetapkan oleh MKP → Kriteria: jenis Ikan yang mempunyai nilai ekonomis penting; jenis Ikan yang termasuk dalam daftar apendiks CITES; jenis Ikan yang dilindungi; jenis Ikan endemik; dan/atau jenis Ikan yang terancam punah Catatan: Daerah dapat mengusulkan RPP Jenis Ikan yang menjadi kewenangan Pusat, dengan memberikan justifikasi teknis/ilmiah
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap
Direktorat Pengelolaan SDI
UPP
DKP Provinsi (terpilih) Ketua Pokja: Dit Pengelolaan SDI Anggota: DKP Prov dan Kab/Kota Ketua Pokja: DKP Prov Anggota: DKP Kab/Kota
Lembaga riset, perguruan tinggi, kelompok ilmiah dan pakar/ahli Asosiasi, lembaga adat, dan LSM
Kepala Dinas KP Provinsi (terpilih)
TUGAS UNIT PENGELOLAAN PERIKANAN Sekretariat mempunyai tugas: melakukan kegiatan kesekretariatan dalam mendukung pelaksanaan tugas UPP
Kelompok Kerja Perairan Darat Lintas Provinsi mempunyai tugas melakukan koordinasi: a. kerja sama pelaksanaan RPP, serta pengumpulan, analisis, pengolahan, dan penyajian data dan informasi pelaksanaan RPP; b. analisis serta monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan Sumber Daya Ikan dan konservasi untuk merekomendasikan tindakan Pengelolaan Perikanan; c. analisis, pemantauan, dan pengendalian pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Perairan Darat lintas provinsi; dan d. kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan. Kelompok Kerja Perairan Darat Lintas Kabupaten/Kota mempunyai tugas melakukan koordinasi: a. kerja sama pelaksanaan RPP, serta pengumpulan, analisis, pengolahan, dan penyajian data dan informasi pelaksanaan RPP; b. analisis serta monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan Sumber Daya Ikan dan konservasi untuk merekomendasikan tindakan Pengelolaan Perikanan; c. analisis, pemantauan, dan pengendalian pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Perairan Darat lintas Kabupaten/Kota; dan d. kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan Kelompok Kerja Perairan Darat dalam Kabupaten/Kota mempunyai tugas melakukan koordinasi: a. kerja sama pelaksanaan RPP, serta pengumpulan, analisis, pengolahan, dan penyajian data dan informasi pelaksanaan RPP; b. analisis serta monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan Sumber Daya Ikan dan konservasi untuk merekomendasikan tindakan Pengelolaan Perikanan; c. analisis, pemantauan, dan pengendalian pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Perairan Darat dalam Kabupaten/Kota; dan d. kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan
Intregated:
PENGUMPULAN DATA
LBPI Log Book Penangkapan Ikan
JUKNIS
EAFM
SidatApp
1Data KP
Aparatur
Nelayan
Akademisi
Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Perikanan di Perairan Darat
Domain: 1. Sumber Daya Ikan 2. Lingkungan 3. Teknologi Penangkapan Ikan 4. Sosial 5. Ekonomi 6. Tata Kelola 7. Pemangku Kepentingan
Rencana Pengelolaan Perikanan
Unit Pengelola Perikanan
KEBUTUHAN DATA DI PERAIRAN DARAT
Penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan Isu dan Permasalahan Sumber Daya Ikan
Isu dan Permasalahan Lingkungan
Profil Perikanan di WPPNRI-PD
Operasionalisasi SiDAT
Domain SDI (jenis, ukuran, jumlah, dan komposisi ikan yang tertangkap)
Pelaku penangkapan ikan berbasis ekosistem (jumlah dan status nelayan)
Domain Lingkungan (reservaat, habitat penting, dan kondisi DPI, a.l luas, musim pasang/surut, pencemaran, vegetasi sempadan, modifikasi lingkungan)
Domain Teknologi Penangkapan Ikan (jenis, jumlah, metode, dan selektivitas API yang digunakan) Domain Sosial (jumlah dan status nelayan, partisipasi masyarakat, konflik, representasi tokoh, kapasitas SDM)
Isu dan Permasalahan Sosial-Ekonomi Perikanan
Domain Ekonomi (jenis dan jumlah aset yang dimiliki, jenis dan jumlah pendapatan dan pengeluaran)
Domain Tata Kelola (aturan lokal, tingkat pelanggaran, kelarifan lokal)
Isu dan Permasalahan Tata Kelola Perikanan
Domain Kelembagaan (tugas, fungsi, kewenangan, dan arah kebijakan dari seluruh pemangku kepentingan terkait)
Daerah penangkapan ikan di WPPNRI-PD (DASSungai/Danau/Rawa/ Waduk/GAL)
Produksi penangkapan ikan (jenis, jumlah, dan ukuran ikan yang tertangkap) Kapal Perikanan dan API (jenis, jumlah, dan ukuran KAPI yang digunakan)
Status indikator EAFM
Penyesuaian Data sebagai tindak lanjut aturan terkini Data Jenis Ikan yang ditangkap (Permen-KP Nomor 10 Tahun 2021)
Data API (Permen-KP Nomor 18 Tahun 2021)
Data Daerah Penangkapan Ikan berbasis Ekosistem (Permen-KP Nomor 9 Tahun 2020)
PENYESUAIAN DATA DI PERAIRAN DARAT Data Jenis Ikan
Data Alat Penangkap Ikan
Data Fishing Ground
berdasarkan Permen-KP Nomor 10 Tahun 2021
berdasarkan Permen-KP Nomor 18 Tahun 2021
berdasarkan Permen-KP Nomor 9 Tahun 2020
Pisces/Ikan Bersirip [KBLI 03121]
A. JARING TARIK a.1. Jaring tarik sempadan 02.1.2 SB-JTS
WPPNRI-PD 411
Crustacea [KBLI 03122] Mollusca [KBLI 03123]
Tumbuhan Air [KBLI 03124] Induk Ikan [KBLI 03125]
B. JARING ANGKAT b.1. Anco 05.1 LNP b.2. Bagan Apung 05.2.1 LNB-BP b.3. Bagan Tancap 05.3 LNS C. ALAT YANG DIJATUHKAN ATAU DITEBARKAN c.1. Jala Tebar 06.9 FG D. JARING INSANG d.1. Jaring Insang Tetap 07.1 GNS d.2. Jaring insang hanyut 07.2 GND d.3. Jaring insang lingkar 07.3 GNC d.4. Jaring insang berlapis 07.5 GTR
Benih Ikan [KBLI 03125] Ikan Hias [KBLI 03126]
Jenis Ikan di Perairan Darat
Jenis Asli
Jenis Asing
Endemik
Invasif
NonEndemik
Non-Invasif
WPPNRI-PD 412
WPPNRI-PD 413 WPPNRI-PD 421 WPPNRI-PD 422
Ekosistem DAS
Sungai
WPPNRI-PD 431 WPPNRI-PD 432
Danau
WPPNRI-PD 433 WPPNRI-PD 434 WPPNRI-PD 435
E. PERANGKAP e.1. Bubu 08.2 FPO e.2. Togo 08.4.2 FSN-TG e.3. Sero 08.5.1 FWR-S
WPPNRI-PD 436
F. PANCING f.1. Pancing Ulur 09.1.1 LHP-PU f.2. Pancing Berjoran 09.1.3 LHP-PJ f.3. Rawai dasar 09.31 LLS
WPPNRI-PD 439
G. ALAT PENANGKAPAN IKAN LAINNYA g.1. Tombak 10.1 HAR g.2. Panah 10.2.2 MHI-PN g.3. Pukat Dorong 10.5 g.4. Seser 10.6 MSP
Ekosistem WPPNRI-PD
WPPNRI-PD 437
Waduk
Rawa GAL
WPPNRI-PD 438
→ terdapat API yang sejak lama digunakan oleh nelayan dan belum diakomodir dalam Permen-KP Nomor 18 Tahun 2021, a.l API Gorong-Gorong (Bubu Bersayap), API Jaring Klitik (Jaring Insang Lingkar), dll
APLIKASI SISTEM INFORMASI PERIKANAN DI PERAIRAN DARAT
APLIKASI SISTEM INFORMASI PERIKANAN DI PERAIRAN DARAT
PETA WPPNRI 421
PEMETAAN LINTAS KAB/KOTA DI WPPNRI 421 Jumlah Kab/Kota: Kab/Kota 1. 2. 3. 4. 5. 6.
GORONTALO SULUT SULSEL SULBAR SULTENG SULTRA
PEMETAAN KONDISI EAFM DI WPPNRI 421 Kondisi Perikanan: 1. 2. 3. 4. 5. 6.
GORONTALO SULUT SULSEL SULBAR SULTENG SULTRA
PEMETAAN DAS DI WPPNRI 421 Jumlah DAS Gorontalo : 237 DAS 172 Ada Keterangan 65 Tidak ada keterangan
PEMETAAN DAS DI WPPNRI 421 (Prov. Gorontalo) No
Kab/Kota
DAS Lintas Prov
DAS Lintas Kab/Kota
Tolinggula
Bumbulan, Paguyaman, Potanga, Tolinggula
Das Dalam Kab/Kota
Ket.
Gorontalo
1
2
3
Boalemo
Bone Bolango
Gorontalo
Atinggola,Bolaangitang, Hungayo Kiki,Limboto Bone Bolango, Lion, Sangkub,Taludaa
Bolaangitang,LantikadigoMulat,Limboto Bone Bolango, Randangan,Yango
Botumoito,Bubaa,Lamu,Limba,Lito,Sambati,Tabongo,Tapadaa, 25 DAS (10 belum ada Tihu, Tilamuta keterangan)
Biluango,Bilungala,Botutonuo,Bungango,Hunga Yohayahaya,Inengo,Inengo Daa, Mamungaa Daa,Mamungaa Atinggola,Bolaangitang,Botubarani,Hungayo Kiki,Limboto Kiki, Mootakiki, Mopuya Daa, Mopuya Kiki, Olele, Olohuta, Bone Bolango, Lion,Paguyaman, Sangkub,Taludaa Ombulo, Tambulilato,Tambulilato Hilir, Tapambudu, Tolotio, Tongo, Uabanga, Waluhu
Alata,Buloila,Bulontio Timur,Deme,Dulukapa, Gentuma,Lahengo, Lantikadigo-Mulat, Limboto Bone Bolango, Mananggu, Molingkapoto, Monano, Polahano, Posso, Potanga, Randangan, Tolango,Tudi,Yango
44 DAS (6 belum ada keterangan)
Aimodo, Bilihu Barat, Bilihu Tengah, Biluhu Timur ,Datahu, 56 DAS (16 belum ada Kayu Bulan, Labuto, Lapolambane, Lubuluango, Luluo, Olihua, keterangan) Popalo, Sogitia Daa, Tambo, Tilahohe,Tontayuo
Alata,Atinggola,Bolaangitang,Buloila,Bulontio Timur, Deme, Dulukapa,Gentuma,Kuala Besar,Lahengo,Limboto Bone Buladu,Datahu,Imana,Kasia Daa,Kasia Kiki; Mandi, Molantadu, 58 DAS (17 belum ada Bolango,Mayangato,Molingkapoto,Monano,Paguyaman, Monko, Mooti, Sapawo, Sipatana,Telahayu keterangan) Polahan, Posso, Potanga, Randangan, Tolango, Tolinggula, Tudi, Ulatangan Kiloti
4
Gorontalo Utara
Kuala Besar,Limboto Bone Bolango, Mayangato, Randangan, Tolinggula, Ulatangan Kiloti
5
Kota Gorontalo
Limboto Bone Bolango
Botubarani, Limboto Bone Bolango
6
Pahuwato
Bodi,Bunobogu,Buol,Lonu, Matinan,Molosipat,Moutong, Popayato, Tolinggula,Tuladengi
Balayo,Bodi,Bumbulan, Bunobogu, Buol, Kuala Besar, Lonu, Mananggu, Matinan, Molosipat, Moutong, Paguyaman, Popayato,Tolinggula,Tuladengi
6 DAS (3 belum ada keterangan)
Bulano,Dudewulo,Lemito,Lomuli,Marisa;Padengo,Suka Damai,Telaga,Wonggarasi,Wonggarasi Tengah
48 DAS (13 belum ada keterangan)
PENILAIAN STATUS EAFM DI WPPNRI PERAIRAN DARAT Flag Status
Kategori
Keterangan
Kurang
Pengelolaan perikanan di ekosistem setempat belum menerapkan prinsip perikanan berkelanjutan, sehingga perlu ditetapkan rencana strategis untuk memperbaiki atau meningkatkan kondisi domain dan indikator yang ada
Sedang
Pengelolaan perikanan di ekosistem setempat sudah menerapkan prinsip perikanan berkelanjutan, tapi belum optimal, sehingga perlu ditetapkan rencana strategis untuk mengoptimalkan atau meningkatkan kondisi domain dan indikator yang ada
Baik
Pengelolaan perikanan di ekosistem setempat sudah menerapkan prinsip perikanan berkelanjutan secara optimal, sehingga perlu ditetapkan rencana strategis untuk mempertahankan atau meningkatkan kondisi domain dan indikator yang ada
Teknis Penilaian: - Pengamatan langsung ke sentra-sentra daerah penangkapan ikan dan/atau ke rumah-rumah nelayan untuk pengambilan sampel atau wawancara sesuai matrik penilaian;
- Mencermati laporan hasil pemantauan/pengawasan perikanan tangkap dari unit kerja terkait, hasil riset/kajian dari lembaga penelitian, lembaga Pendidikan Tinggi, atau akademisi terkait untuk mendukung data/informasi pada saat melakukan penilaian; - Masukan nilai kriteria indikator setiap domain EAFM
PENILAIAN STATUS EAFM DI GORONTALO[Danau Limboto] No
Domain
CD
1.
Jenis Ikan yang dikelola
707
2.
Lingkungan sumber daya ikan
3.
Teknologi penangkapan ikan
467
4.
Sosial
793
5.
Ekonomi
600
6.
Tata Kelola
673
7.
Pemangku kepentingan
467
1.304
Σ CD:.
5.010
Rata-Rata CD:.
716
SUSUNAN KEANGGOTAAN POKJA DI WPPNRI 421 Komisi Pengelola Perikanan: Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Sekretariat UPP: Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo
Pokja Perairan Darat Lintas Provinsi
Kab/Kota di Prov. Gorontalo:
Pokja Perairan Darat Lintas Kab/Kota
Kab/Kota di Prov. Gorontalo:
Pokja Perairan Darat Dalam Kab/Kota Kab/Kota di Prov. Gorontalo:
Boalemo; Bone Bolango; Gorontalo; Boalemo; Bone Bolango; Gorontalo; Boalemo; Gorontalo Utara; Kota Gorontalo; Gorontalo Utara; Kota Gorontalo; Gorontalo; Pahuwato Pahuwato Pahuwato
Ketua Pokja: PIC Dony Armanto, S.St.Pi, M.Si dari Direktorat Pengelolaan SDI
Ketua Pokja: ............................
Bone Bolango; Gorontalo Utara;
Ketua Pokja: ............................
DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN TANGKAP ©2022