7 0 128 KB
2.2.3. Parameter Air Bersih dan Air Minum Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416 Tahun 1990 Tentang SyaratSyarat Pengawasan Kualitas Air, parameter air bersih terdiri dari tiga jenis, yaitu parameter fisika, parameter kimia, dan parameter mikrobiologis. a. Parameter Fisika 1) Jernih / Tidak Keruh Air yang keruh disebabkan adanya butiran koloid dari tanah liat 2) Tidak Berwarna Jika berwarna berbarti air tercemar dan berbahaya untuk dikonsumsi 3) Rasanya Tawar Jika berasa asin, terdapat kandungan garam. Jika berasa asam, tedapat asam organik maupun asam anorganik. 4) Tidak Berbau Air yang berbau mengandung bahan organik yang sedang mengalami dekomposisi (penguraian) oleh mikroorganisme air 5) Temperatur Normal Sebaiknya sejuk. Jika panas akan terjadi pelarutan zat kimia pada pipa/saliran air yang dapat membahayakan kesehatan. a) Air Bersih Tabel 2.2.1 Parameter Fisika Air Bersih Parameter Satuan Kadar Maksimum yang Diperbolehkan Bau Jumlah zat padat Mg/L 1500 terlarut (TDS) Kekeruhan Skala NTU 25 Rasa Suhu 0º Suhu udara ±3ºC Warna Skala TCU 50 Sumber: PerMenKes 416 tahun 1990
Keterangan Tidak berbau Tidak berasa -
b) Air Minum Tabel 2.2.2 Parameter Fisika Air Minum Parameter Satuan Kadar Maksimum yang Diperbolehkan Bau Jumlah zat padat Mg/L 1000 terlarut (TDS) Kekeruhan Skala NTU 5 Rasa Suhu 0º Suhu udara ±3ºC Warna Skala TCU 15 Sumber: Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 1990
Keterangan Tidak berbau Tidak berasa -
b. Parameter Kimia 1) Ph Jika 9,2 dapat menyebabkan perubahan senyawa kimia menjadi racun 2) Kesadahan Kesadahan sementara ataupun kesadahan permanen dapat mempengaruhi kandungan magnesium dan kalsium dalam air 3) Besi Air yang mengandung besi kan berwarna kuning dan menyebabkan adanya rasa logam besi, serta menimbulkan korosi pada bahan berbahan metal. 4) Aluminium Batas maksimalnya yaitu 0,2 mg/L. 5) Sulfat Kandungan sulfat berlebih dapat menyebabkan kerak air yang keras pada alat mereebus air serta mengakibatkan bau dan korosi pada pipa. 6) Nitrat dan Nitrit Jumlah nitrat yang besar dalam usus akan berubah menjadi nitrit dan bereaksi dengan hemoglobine dalam darah yang akan mghalangi perjalanan oksigen dalam tubuh. a) Air Bersih Tabel 2.2.3. Parameter Kimia Air Bersih No.
PARAMETER
Satuan
Kadar Maksimum yang Diperbolehkan
Kimia Anorganik 1
Air Raksa
Mg/lt
0,001
2
Arsen
Mg/lt
0,05
3
Besi
Mg/lt
1
4
Fluorida
Mg/lt
1,5
5
Kadnium
Mg/lt
0,005
Keterangan
9
Kesadahan (CaCO3) Klorida Kromium, Valensi 6 Mangan
10
Nitrat, sebagai N
Mg/lt
10
11
Nitrit, sebagai N
Mg/lt
1
6 7 8
Mg/lt
500
Mg/lt
600
Mg/lt
0,05
Mg/lt
0,5
12
pH
6,5 - 9,0
13
Selenium
Mg/lt
0,01
14
Seng
Mg/lt
15
15
Sianida
Mg/lt
0,1
16
Sulfat
Mg/lt
400
17
Timbal
Mg/lt
0,05
Kimia Organik 1
Aldrin dan dieldrin
Mg/lt
0.0007
2
Benzona
Mg/lt
0.01
3
Mg/lt
0.00001
Mg/lt
0.0003
5
Benzo (a) Pyrene Chlordane (total isomer) Chlordane
Mg/lt
0.03
6
2,4 D
Mg/lt
0.10
7
DDT
Mg/lt
0.03
8
Detergent
Mg/lt
0.5
9
1,2 Dichloroethane
Mg/lt
0.01
10
Mg/lt
0.0003
Mg/lt
0.003
Mg/lt
0.00001
13
1,1 Dichloroethane Heptachlor heptachlor epoxide Hexachlorobenzen e Lindane
Mg/lt
0.004
14
Metoxychlor
Mg/lt
0.03
15
Pentachlorophenol
Mg/lt
0.01
16
Pestisida total
Mg/lt
0.1
4
11 12
Merupakan batas minimum dan maksimum, khusus air hujan pH minimum 5,5
2,4,6 Trichlorophenol Zat Organik 18 (KMnO4) Sumber : PerMenKes 416 tahun 1990 17
Mg/lt
0.01
Mg/lt
10
b) Air Minum Tabel 2.2.4. Parameter Kimia Air Minum No. PARAMETER Satuan
Kimia anorganik 1 Air raksa 2 Aluminium 3 Arsen 4 Barium 5 Besi 6 Florida 7 Kadmium 8 Kesadahan CaCO3 9 Klorida 10 Kromium valensi 6 11 Mangan 12 Natriun 13 Nitrat sebagai N 14 Nitrit sebagai N 15 Perak 16 pH 17 Selenium 18 Seng 19 Sianida 20 Sulfat Sulfida sebagao 21 H2S 22 Tembaga 23 Timbal Oksigen terlarut 24 (DO) 25 Nikel SAR (Sodium 26 Absortion Ratio) Kimia Organik 1 Aldrin dan dieldrin 2 Benzona 3 Benzo (a) Pyrene
Kadar Maksimum yang Diperbolehka n
Mg/lt Mg/lt Mg/lt Mg/lt Mg/lt Mg/lt Mg/lt Mg/lt Mg/lt Mg/lt Mg/lt Mg/lt Mg/lt Mg/lt Mg/lt Mg/lt Mg/lt Mg/lt Mg/lt
0.001 0.2 0.005 1 0.3 0.5 0.005 500 250 0.005 0.1 200 10 1.0 0.05 6.5 – 8.5 0.01 5 0.1 400
Mg/lt
0.05
Mg/lt Mg/lt
1.0 0.05
Mg/lt
-
Mg/lt
-
Mg/lt
-
Mg/lt Mg/lt Mg/lt
0.0007 0.01 0.00001
Chlordane (total Mg/lt isomer) 5 Chlordane Mg/lt 6 2,4 D Mg/lt 7 DDT Mg/lt 8 Detergent Mg/lt 9 1,2 Dichloroethane Mg/lt 10 1,1 Dichloroethane Mg/lt Heptachlor 11 Mg/lt heptachlor epoxide Hexachlorobenzen 12 Mg/lt e 13 Lindane Mg/lt 14 Metoxychlor Mg/lt 15 Pentachlorophenol Mg/lt 16 Pestisida total Mg/lt 2,4,6 17 Mg/lt Trichlorophenol Zat Organik 18 Mg/lt (KMnO4) Sumber: Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 1990 4
0.0003 0.03 0.10 0.03 0.5 0.01 0.0003 0.003 0.00001 0.004 0.03 0.01 0.1 0.01 10
c. Parameter Mikrobiologis Bakteri patogen yang tercantum dalam Kepmenkes yaitu Escherichia colli, Clostridium perfringens, Salmonella.
Bakteri patogen tersebut dapat membentuk toksin (racun) setelah periode laten yang singkat yaitu beberapa jam.
Keberadaan bakteri coliform (E.coli tergolong jenis bakteri ini) yang banyak ditemui di kotoran manusia dan hewan menunjukkan kualitas sanitasi yang rendah dalam proses pengadaan air.
Makin tinggi tingkat kontaminasi bakteri coliform, makin tinggi pula risiko kehadiran bakteri patogen, seperti bakteri Shigella (penyebab muntaber), S. typhii (penyebab typhus, kolera, dan disentri).
d. Parameter Radiologis Persyaratan radiologis mensyaratkan bahwa air bersih tidak boleh mengandung zat yang menghasilkan bahan-bahan yang mengandung radioaktif, seperti sinar alfa, beta dan gamma.