Pasar Krempyeng, Pasar Mahasiswa Modern Unnes [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DESAIN PASAR KREMPYENG MENJADI PASAR MAHASISWA UNNES METODE PERENCANAAN DAN PERANCANGAN ARSITEKTUR



Oleh:



1. Yulia Putri Lestari 5101417032 2. Ulfa Dyah Amini



5101417049



3. Aprillia Tirta Sari



5101417059



TEKNIK SIPIL PENDIDIKAN TEKNIK BANGUNAN FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG SEMARANG 2019



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Pasar merupakan salah satu sarana untuk mendistribusikan hasil usaha masyarakat dan merupakan hal yang penting untuk kelangsungan berjalannya roda ekonomi suatu daerah. Pasar krempyeng berada di desa Sekaran Gunungpati kota Semarang yang terletak di kawasan Universitas Negeri Semarang. Pasar krempyeng mempunyai lokasi yang strategis untuk jangkauan mahasiswa karena lokasinya yang berada di jalan utama kawasan UNNES yaitu Jl. Taman Siswa, bukan hanya letaknya saja yang strategis pasar krempyeng juga terkenal dengan beragam makanan, dari jajanan pasar hingga lauk pauk untuk makan besar. Selain itu harganya yang sesuai dengan kantong mahasiswa membuat banyak mahasiswa UNNES memilih untuk berbelanja di pasar krempyeng. Akan tetapi, sangat disayangkan pasar krempyeng hanya bisa dikunjungi pada pagi hari saja atau biasa disebut pasar tiban dan makanan yang dijual hanya jenis makanan berat dan sudah siap saji untuk mahasiswa yang mencari sayur-sayuran atau bahan mentah di pasar krempyeng hanya ada pada waktu tertentu. Wilayah Sekaran khususnya wilayah kampus UNNES belum memiliki pasar tradisional yang digunakan sebagai fasilitas untuk masyarakat Sekaran dalam berbelanja kebutuhan sehari-hari maupun kebutuhan dagang. Membuat warga Sekaran harus turun ke bawah (pusat kota) dengan jarak tempuh yang lumayan jauh jika ingin berbelanja kebutuhan yang tidak ada di Sekaran. Pasar krempyeng didesain sebagai pasar Tradisional merupakan hal yang dibutuhkan oleh warga Sekaran. Fakta lain yang terdapat di pasar krempyeng/pasar tiban di sekaran ini, karena belum ada keteraturan dan ketertataan pasar, jadi ada beberapa kegiatan yang terhambat karena banyaknya titik-titik parkir yang tidak teratur. Ditambah lagi banyak kendaraan pribadi yang parkir untuk menunggu orang yang diantarkan belanja atau sekedar mahasiswa yang ingin beli jajanan fast food sehingga mereka parkir di pinggir jalan. Tentu saja hal ini seringkali mengganggu kelancaran sirkulasi jalan yang berada di sekitar lingkungan pasar. Selain itu penataan lapak jualan juga kurang rapi dan menarik.



Pasar rakyat yang nyaman dan efektif akan meningkatkan perekonomian suatu daerah, sebaliknya pasar rakyat yang tidak nyaman dan tidak efektif akan menghambat peningkatan perekonomian suatu daerah.



1.2 Tujuan 1) Untuk menerapkan desain konsep pasar yang tertata dan efisien sehingga memberi kenyamanan bagi penjual maupun pembeli dalam kegiatan pasar. 2) Memberikan fasilitas dalam kegiatan jual beli yang lebih beragam kepada masyarakat. 3) Untuk menambah pengoptimalan fungsi pasar tiban menjadi pasar tradisional dengan penambahan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat selaku pengguna aktif dalam bangunan pasar. 4) Mengurangi kemacetan lalu lintas yang biasa terjadi yang diakibatkan karena kendaraan pengunjung yang belalulalang di pinggir jalan dikarenakan tidak ada tempat parkir khusus untuk pengunjung.



1.3 Rumusan Masalah 1) Rumusan masalah secara umum Bagaimana mendesain pasar tiban menjadi bangunan pasar tradisional Gunung Pati yang mampu mengoptimalkan fungsi pasar dan memenuhi kebutuhan pengguna pasar. 2) Rumusan masalah secara khusus 



Bagaimana penerapan konsep pasar tradisional yang memiliki lahan terbatas.







Apa saja fasilitas yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan fungsi bangunan pasar tradisional.



1.3 Metode Pembahasan 1) Metode Pengumpulan Data Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi lapangan, studi pustaka (literatur), dokumentasi lapangan dan wawancara pengguna. Observasi dilakukan dengan cara mengamati kondisi fisik lapangan dan kelangsungan aktivitas sehari-hari yang terjadi disana untuk mengetahui data jumlah pedagang dan lapaknya. Hasil observasi akan didokumentasikan melalui alat-alat seperti kamera, kertas, pensil, penggaris dan meteran. Studi pustaka adalah berbagai pustaka pendukung dalam pembahasan data yang telah didapatkan seperti buku, jurnal, atau berbagai literatur yang sesuai dengan persoalan yang dibahas. Wawancara dengan pedagang, pembeli, dan pengelola pasar juga diperlukan dalam pencarian kelengkapan data. 2) Metode Analisis Data Metode analisis data merupakan penjabaran dari masalah-masalah yang ditemukan dan menganalisisnya berdasarkan literatur yang relevan atau sesuai dengan permasalahan tersebut.



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



2.1 Pengertian Pasar a. Pasar Secara Umum Pengertian pasar secara umum adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur tempat usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang atau alat tukar yang berlaku.



b. Arti Pasar Menurut KBBI Pengertian pasar menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah tempat orang berjual beli. Definisi lainnya menurut KBBI, pasar adalah kekuatan penawaran dan permintaan, tempat penjual yang ingin menukar barang atau jasa dengan uang dan pembeli yang ingin menukar uang dengan barang atau jasa.



c. Pengertian Pasar Menurut Para Ahli Berikut ini adalah definisi dan pengertian pasar menurut para ahli ekonomi beserta penjelasannya lengkap. 



Menurut William J. Stanton Pengertian pasar menurut William J. Stanton adalah sekumpulan orang yang memiliki keinginan untuk puas, uang yang digunakan untuk berbelanja, serta memiliki kemauan untuk membelanjakan uang tersebut.







Menurut H. Nystrom Pasar menurut H. Nystrom diartikan sebagai tempat penyaluran barang dan jasa dari tangan produsen ke konsumen. Singkatnya, pengertian pasar adalah tempat transaksi barang dan jasa antara produsen dan konsumen.







Menurut Kotler dan Amstrong



Definisi pasar menurut Kotler dan Amstrong merupakan seperangkat pembeli aktual dan juga potensial dari suatu produk atau jasa. Ukuran dari pasar itu sendiri tergantung dengan jumlah orang yang menunjukkan tentang kebutuhan, mempunyai kemampuan dalam bertransaksi. 



Menurut Simamora Arti pasar menurut Simamora adalah sekumpulan orang yang memiliki kebutuhan dan keinginan terhadap produk tertentu, memiliki kemampuan dan kemauan untuk membeli produk tersebut dan memiliki kesempatan untuk memutuskan membeli sebuah produk.







Menurut Philip dan Duncanadan Pengertian pasar diartikan sebagai sesuatu yang digunakan untuk menempatkan barang yang dibutuhkan oleh konsumen. Singkatnya pasar merupakan tempat untuk meletakkan barang-barang untuk dibeli konsumen.







Menurut Atep Adya Barata Arti pasar menurut Atep Adya Barata adalah tempat dimana berkumpulnya penjual dan calon pembeli, baik secara langsung maupun tak langsung saling berhubungan melaksanakan pertukaran, baik barang maupun jasa.







Menurut Handri Ma’aruf Menurut Handri Ma’ruf, pengertian pasar ada tiga. Yang pertama dapat diartikan tempat yakni sebuah tempat untuk bertemunya para penjual dengan pembeli. Yang kedua dapat diartikan sebuah penawaran dan permintaan yakni tempat terjadinya kegiatan transaksi jual beli. Yang ketiga pengertian pasar diartikan sebagai sekumpulan anggota masyarakat yang mempunyai kebutuhan serta daya beli.







Menurut Kotler (2002) Pendapat Kotler pada tahun 2002 mengemukakan bahwa pasar adalah suatu tempat fisik dimana pembeli dan penjual berkumpul untuk mempertukarkan barang.







Menurut America Marketing Association Definisi pasar menurut America Marketing Association atau Asosiasi Pemasaran Amerika adalah tempat pelaksanaan kegiatan usaha perdagangan yang kemudian diarahkan secara khusus untuk barang dan jasa dari produsen ke konsumen.







Menurut Dr. Winardi SE Pengertan pasar menurut Dr. Winardi SE dapat diartikan sebagai sebuah tempat dimana secara ideal harga-harga pada waktu tertentu adalah sama untuk semua penjual dan pembeli.



2.2 Ciri-Ciri Pasar.



Pasar memiliki ciri-ciri dan karakteristik tertentu meliputi adanya penjual dan pembeli serta kegiatan lain. Berikut merupakan ciri-ciri pasar selengkapnya.



a.



Adanya penjual dan pembeli yang saling bertransaksi



b.



Ada barang atau jasa yang diperjualbelikan



c.



Ada harga yang dipatok terhadap produk yang ditawarkan



d.



Terjadi proses permintaan dan tawar menawar



e.



Terjadi transaksi jual beli antara penjual dan pembeli



f.



Transaksi selesai ketika terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli



2.3 Jenis-Jenis Pasar Terdapat beberapa jenis-jenis pasar yang dapat dibedakan menurut wujudnya, strukturnya, cara transaksinya, jenis barangnya, waktunya serta luas kegiatannya.



a. Menurut Wujudnya 



Pasar nyata (konkret), yakni jenis pasar dimana penjual dan pembeli bertemu secara langsung untuk melakukan transaksi jual beli terhadap suatu barang tertentu.







Pasar tak nyata (abstrak), yakni jenis pasar dimana penjual dan pembeli tidak melakukan transaksi jual beli secara langsung, melainkan hanya menggunakan surat dagangan saja.



b. Menurut Strukturnya 



Pasar persaingan sempurna, yakni jenis pasar yang terdapat banyak penjual dan pembeli dimana mereka sudah tahu keadaan di dalam pasar tersebut.







Pasar persaingan tidak sempurna, yakni jenis pasar yang terdapat banyak pembeli, namun hanya sedikit penjual, bisa berupa pasar monopoli, pasar monopolistik atau pasar oligopoli.



c. Menurut Cara Transaksinya 



Pasar tradisional, yakni jenis pasar dimana penjual dan pembeli dapat saling tawar menawar harga barang yang dijual secara langsung.







Pasar modern, yakni jenis pasar yang bersifat modern dimana harga barang sudah pas dan tidak bisa ditawar lagi.



2.4 Perkembangan Pasar di Indonesia Saat ini pertumbuhan pasar modern diberbagai kota besar di Indonesia telah merambah hingga ke pelosok daerah tingkat Kabupaten. Menurut data Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) antara tahun 2007-2011 atau dalam kurun 4 tahun menyebutkan jumlah pasar tradisional turun drastis dari 13.540 menjadi 9.950 dengan jumlah pedagang pasar tradisional berkisar 12.625.000 orang, menurut data Kementrian Perdagangan tahun 2011 dari 9.950 pasar tradisional sebanyak 3.800 diantaranya sudah lenyap. Data-data tersebutmencerminkan posisi pasar tradisional didalam kehidupan masyarakat kian mengkhawatirkan para pedagang kecil, ditambah lagi saat ini pasar tradisional tumbuh melambat sebesar 8,1% sementara pasar modern tumbuh berkembang sebesar 31,4% (Sindonews, 2018).



Ciri khas pasar tradisional adalah secara fisik berada dekat dengan kehidupan masyarakat atau tempat tinggal yang menggambarkan kehidupan sosial yang kental dan harmonis dimana antara pembeli dan penjual lebih terasa dekat karena adanya interaksi yang berulang-ulang dan mendalam dengan keunggulan bersaing secara alamiah. Peran pasar tradisional ini sangat menolong kehidupan masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dalam kegiatan berdagang, karena didalam pasar tradisional terdapat banyak aktor yang memiliki arti penting dan berusaha untuk mensejahterakan kehidupannya baik itu pedagang, pembeli, pekerja panggul, pemerintah daerah ataupun pusat. Sebaliknya pasar modern dalam bertransaksi antara penjual dan pembeli tidak perlu dilakukan secara langsung atau tatap muka, melainkan pembeli cukup dengan datang dan melihat label harga pada barang yang akan dibeli. Kesemua kegiatan tersebut dilakukan dalam bangunan atau gedung dengan segala pelayanannya secara mandiri oleh pramuniaga. Pasar modern secara umum menjual produk-produknya yang memiliki masa kadaluarsa, sedangkan pasar tradisional seperti yang kita ketahui menjual segala jenis barang kebutuhan yang sifat daur hidup produknya terbatas dan bervariasi. Kompleksnya persaingan bisnis antara pasar tradisional dengan pasar modern di Kabupaten Labuhanbatu menyebabkan pasar tradisional atau pedagang kecil semakin tidak berdaya menerima kehadiran pasar modern. Hal ini menuntut pasar tradisional lebih kreatif dan bijaksana dalam menghadapi kenyataan agar dapat bersaing secara sehat dengan pasar modern. Meskipun Pemerintah telah membuat kebijakan dan peraturan yang tertuang dalam Perpres No. 112 Tahun 2007 dan Permendagri No. 53 Tahun 2008 yang mengatur tentang pasar modern dan pasar tradisional. Akan tetapi, pada kenyataannya peraturan tersebut tidak diimplementasikan dengan baik. Banyak peraturan yang tidak dipatuhi oleh pendiri pasar modern, misalnya masalah perizinan, jarak yang terlalu dekat dengan pasar tradisional, penyediaan tempat usaha bagi pedagang kecil. 2.5 Pasar Tradisional Indonesia Sejarah berdirinya pasar tradisional adalah tempat bertemunya antara penjual (pedagang) dan pembeli (masyarakat), dimana didalamnya terdapat interaksi sosial yang alami dimana penjual ingin menukarkan barang-barangnya dengan sejumlah uang, sebaliknya pembeli ingin menukarkan uang dengan memperoleh barang atau jasa. Namun, dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan dan pemberdayaan pasar tradisional kini dibangun dan dikelola oleh Pemerintah agar para pedagang dan masyarakat lebih leluasa dan tertib. Pemerintah Daerah, Swasta, dan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda



yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar-menawar (Perpres No.112 Tahun 2007). Pasar tradisional merupakan bentuk usaha ritel yang melibatkan banyak pedagang dengan skala kecil. Bangunan di pasar tradisional relatif sederhana, terdiri dari kios-kios, los, dan juga tenda-tenda untuk berjualan dengan suasana yang relatif kurang menyenangkan (ruang usaha sempit, sarana parkir kurang memadai, kurang menjaga kebersihan pasar danpenerangan yang kurang baik. Barang yang diperdagangkan adalah kebutuhan sehari-hari, harga barang yang di perdagangkan relatif murah dengan mutu yang kurang diperhatikan dan cara pembelinya dilakukan dengan tawar menawar. Keadaan pasar tradisional kurang berkembang dan cenderung tetap tanpa banyak mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Kesan kotor, kumuh, becek masih melekat pada pasar tradisional, harga tidak pasti, barang tidak lengkap menyebabkan pasar tradisional kehilangan pembelinya. Namun pasar tradisional tetap memiliki keunggulan, yaitu dari segi interaksi dan komunikasi sosial di mana terjadi keakraban antara penjual dengan pembeli, penjual mengenal konsumen dengan baik (Masni, 2014).