Pedoman Casemix Sahabat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT CASEMIX RUMAH SAKIT SAHABAT



I.



PENDAHULUAN Sejak dimulainya program jaminan kesehatan nasional dgn BPJS kesehatan diindonesia ditahun 2014. Rumah Sakit Bhakti Mulia ikut serta sebagai RS provider BPJS kesehatan. Seiring perkembangan waktu pasien – pasie BPJS makin bertambah banyak. Demikian juga kasus – kasus yang ditangani semakin komplek dengan peraturan BPJS yang selalu diperbaharui. Dalam penanganan permasalahan BPJS dilapangan dibutuhkan keterlibatan beberapa unit kerja, diantaranya Rekam Medis, Keuangan dan dokter pemberi pelayanan. Karenanya dibutuhkan pembentukan sebuah unit khusus penanganan pasien BPJS yang melibatkan beberapa unit terkait. Rumah Sakit SAHABAT membentuk Unit/ Tim Casemix guna efektifitas pelayanan pasienpasien BPJS yang sudah semakin banyak.



II.



JENIS PELAYANAN RS SAHABAT Jenis pelayanan yang ada di Rumah Sakit Sahabat saat ini adalah sebagai berikut : 1. Pelayanan rawat jalan mempunyai sebanyak 10 poli antara lain pelayanan a. Poli Umum dan IGD b. Poli Bedah Umum c. Poli Penyakit Dalam d. Poli Anak e. Poli Kandungan f.



Poli Syaraf



g. Poli Bedah Orthopedi h. Poli Paru i.



Poli Jantung (baru)



j.



Poli Mata (baru)



k.



Poli Gigi Dan Mulut



2. Pelayanan Gawat Darurat (IGD) memiliki kemampuan penanganan life saving dengan fasilitas one day care dan penunjang medis selama 24 jam serta pelayanan ambulans selama 24 jam. 3. Pelayanan Rawat Inap memiliki kapasitas 60 tempat tidur 4. Pelayanan rawat intensif yang disediakan (HCU) 5. Pelayanan Penunjang Medis terdiri dari pelayanan Laboratorium Patologi Klinik, Radiologi dan Farmasi 6. Pelayanan Pemulasaraan Jenazah dan pelayanan pemulangan jenazah. 7. Pelayanan non medis lainnya meliputi pelayanan gizi, sterilisasi dan laundry, rekam medik, pengelolaan kesehatan lingkungan serta pemeliharaan sarana medik dan non medik. 8. Pelayanan public antara lain kantin, parkir dan Musholla



III. VISI, MISI, MOTTO RS IV. STRUKTUR ORGANISASI RUMAH SAKIT Susunan organisasi Rumah Sakit Sahabat terdiri dari: A. Jabatan Stuktural Jabatan struktural RS Sahabat dipimpin oleh Direktur, yang membawahi antara lain: A. Manager Bidang Medis B. Manager Keperawatan C. Manager Umum & Administrasi B. Dewan Pengawas Dewan Pengawas merupakan organ RS yang mempunyai fungsi sebagai pembina, pengarah dan pengawas RS. C. Komite-Komite Komite di RS Sahabat terdiri dari Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite Nakes lainnya D. Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) SPI merupakan perangkat/aparat



pemeriksaan



internal



rumah



sakit



yang



bertanggungjawab kepada Direktur dan yang bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian internal dalam rangka meningkatkan



kinerja



membantu



pimpinan



Rumah



Sakit



untuk



pelayanan, keuangan dan pengaruh lingkungan sosial



sekitarnya (social responsibility) dalam menyelenggarakan bisnis yang sehat. E. Instalasi-Instalasi Instalasi merupakan unit pelayanan fungsional yang dibentuk sebagai upaya penyelenggaraan



pelayanan,



pendidikan



dan



pelatihan



serta



penelitian dan pengembangan kesehatan F. Kelompok Jabatan Fungsional. Merupakan sejumlah tenaga fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan keahliannya. Selain jabatan yang tercantum dalam struktur organisasi RS Sahabat di atas, terdapat juga organisasi yang sifatnya ad hoc dalam bentuk Tim-Tim, antara lain : a. Tim Mutu b. Tim Case Mix BPJS; c. Tim TB DOTs (akan dibentuk) d. Tim K3RS e. Tim PPI f.



Tim Keselamatan Pasien (akan dibentuk)



g. Tim Akreditasi Rumah Sakit;



G. STRUKTUR ORGANISASI UNIT KERJA



H. URAIAN JABATAN 1) Nama Jabatan : Kepala Unit Casemix Pengertian : Seorang Dokter atau D3 Rekam Medis yang diberi wewenang untuk mengkoordinasikan kegiatan coding dan pemberkasan pasien-pasien BPJS di Rumah Sakit Bhakti Mulia. Kepala Unit Casemix bertanggung jawab langsung ke Direktur Rumah Sakit. Tugas dan tanggung jawab : i. Mengirimkan data TXT data klaim kepada verifikator BPJS melalui email. ii. Mengambil berkas klaim dari petugas verifikator BPJS apabila terdapat revisi. iii. Memberikan berkas klaim yang akan direvisi kepada koder. iv. Mengambil berkas klaim revisi dari koder yang telah selesai diperbaiki.



v. vi.



Memberikan berkas klaim perbaikan kepada verifikator BPJS. Mengirimkan data TXT data klaim perbaikan kepada verifikator BPJS lewat



vii.



email. Membuat laporan harian, bulanan dan tahunan klaim rawat jalan, katarak dan rawat inap kepada Direktur Rumah Sakit, yang terdiri dari : a. Jumlah total berkas klaim b. Perkembangan jumlah berkas klaim yang sudah selesai dikoding. c. Perkembangan jumlah berkas klaim yang sudah selesai diverifikasi. d. Jumlah berkas klaim yang dikembalikan oleh verifikator untuk diperbaiki. e. Rekapitulasi kesalahan pengerjaan berkas klaim yang dikembalikan. f. Jumlah berkas klaim yang tidak tertagihkan. g. Rekapitulasi kesalahan dari berkas klaim yang tidak tertagihkan. h. Rekapitulasi besaran penerimaan piutang.



2) Nama Jabatan : Coder Pengertian : Seorang dokter atau D3 Rekam Medis yang dapat melakukan coding data pasien yang dirawat di Rumah Sakit Bhakti Mulia. Tugas dan tanggung jawab : i. Menerima berkas billing dari bagian pemberkasan Casemix. ii. Melakukan input data pasien dan data pelayanan kedalam program INAiii.



CBG’s. Melakukan input diagnosis primer dan diagnosis sekunder kedalam program



iv.



INA-CBG’s menggunakan kode ICD sesuai dengan ICD-10. Melakukan input tindakan kedalam program INA-CBG’s menggunakan kode



v.



ICD sesuai dengan ICD-9-CM. Melakukan konsultasi dan meminta perbaikan resume kepada DPJP apabila ditemukan diagnosis atau tindakan kedokteran yang tertulis dalam resume pasien tidak sesuai dengan terapi, hasil pemeriksaan penunjang, laporan



vi. vii.



pembedahan dan laporan persalinan. Menyatukan Berkas Klaim Individual Pasien di depan berkas klaim. Mengumpulkan berkas klaim kedalam keranjang.



3) Nama Jabatan : Pemberkasan Pengertian : seorang petugas yang bertanggungjawab melengkapi berkas pasien dan persyaratan coding BPJS. Tugas Dan Tanggung jawab : Pemberkasan Rawat Inap i. Mengambil berkas billing pasien dari bagian kasir yang terdiri dari : ⁻ Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES ⁻ KTP ⁻ Print out SEP Online Rawat Inap ⁻ Kuitansi Perawatan ⁻ Resep & Resi Apotik ⁻ Surat Penerimaan Pasien Rawat Inap ⁻ Pernyataan penjaminan Rawat Inap Jaminan BPJS Kesehatan ⁻ Fotokopi KK ⁻ Karcis Rawat Jalan ⁻ Perhitungan Biaya Perawatan Rawat Inap ⁻ Pemakaian Alkes ⁻ Pemakaian Obat & Alkes UGD ⁻ Bukti Pengambilan Hasil (Laboratorium) ⁻ Bukti Pemeriksaan Radiologi ⁻ Resume Rawat Jalan ⁻ Surat Rekomendasi DPJP ⁻ Surat Rujukan Puskesmas/ Dokter Keluarga ii. Mencari berkas rekam medis pasien sesuai dengan berkas billing iii. Melakukan input peminjaman berkas rekam medis pada komputer rekam medis



iv. v. vi. vii.



viii. ix. x. xi.



Menyatukan berkas billing ke dalam map RM Membagi berkas yang sudah disatukan ke dalam keranjang koder Melakukan pengumpulan berkas yang telah dikoding dari koder Melakukan pemisahan berkas dan fotokopi berkas menjadi 2 bagian : Pertama : berkas klaim BPJS, dengan susunan : ⁻ Berkas Klaim Individual Pasien ⁻ Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES ⁻ KTP ⁻ Print out SEP Online Rawat Inap ⁻ Kuitansi Perawatan ⁻ Resep & Resi Apotik ⁻ Surat Penerimaan Pasien Rawat Inap ⁻ Terapi List ⁻ Laporan Pembedahan ⁻ Catatan Anestesi ⁻ Hasil Pemeriksaan Penunjang (Laboratorium, Rontgen, USG) ⁻ Resume Medis Kedua : berkas Arsip RS, dengan susunan : ⁻ Berkas Klaim Individual Pasien ⁻ Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES ⁻ KTP ⁻ Print out SEP Online Rawat Inap ⁻ Kuitansi Perawatan ⁻ Surat Penerimaan Pasien Rawat Inap ⁻ Pernyataan penjaminan Rawat Inap Jaminan BPJS Kesehatan ⁻ Fotokopi KK ⁻ Karcis Rawat Jalan ⁻ Perhitungan Biaya Perawatan Rawat Inap ⁻ Pemakaian Alkes ⁻ Pemakaian Obat & Alkes UGD ⁻ Bukti Pengambilan Hasil (Laboratorium) ⁻ Bukti Pemeriksaan Radiologi ⁻ Resume Rawat Jalan ⁻ Surat Rekomendasi DPJP ⁻ Surat Rujukan Puskesmas Memasukkan berkas rekam medis kembali ke map rekam medis. Mengembalikan berkas rekam medis pasien ke rekam medis Melakukan input pengembalian berkas rekam medis pada komputer rekam medis Melakukan pengiriman berkas klaim kepada verifikator BPJS Pemberkasan Rawat Jalan i. Mengambil berkas billing pasien dari bagian kasir yang terdiri dari : a. Berkas Rawat Jalan ⁻ Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES ⁻ KTP ⁻ Karcis Rawat Jalan ⁻ Print out SEP Online Rawat Jalan ⁻ Resume Rawat Jalan ⁻ Rujukan Puskesmas/ Dokter Keluarga ⁻ Surat Rekomendasi DPJP ⁻ KK b. Berkas Katarak ⁻ Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES ⁻ KTP ⁻ Karcis Rawat Jalan ⁻ Print out SEP Online Rawat Jalan ⁻ Resume Rawat Jalan ⁻ Rujukan Puskesmas/ Dokter Keluarga ⁻ Surat Rekomendasi DPJP ⁻ Formulir Persetujuan Tindakan Kedokteran ⁻ Laporan Pembedahan ⁻ KK



ii. Meminta berkas pemeriksaan penunjang kepada Instalasi Radiologi dan Instalasi Laboratorium dan resi obat kepada Instalasi Farmasi. Berkas terdiri dari : ⁻ Resep & Resi Apotik ⁻ Bukti Pengambilan Hasil (Laboratorium) ⁻ Bukti Pemeriksaan Radiologi ⁻ Hasil Pemeriksaan Penunjang (Laboratorium, Rontgen, USG) iii. Melakukan penggabungan berkas klaim rawat jalan dengan resi obat. dan atau hasil penunjang.(berkas disatukan dibelakang berkas yang sudah disusun oleh kasir). Menyusun berkas klaim sesuai tanggal pelayanan Membagi berkas ke dalam keranjang koder Melakukan pengumpulan berkas yang telah dikoding dari koder Menyusun berkas klaim sesuai tanggal pelayanan, dengan susunan berkas : a. Berkas Rawat Jalan ⁻ Berkas Klaim Individu Pasien ⁻ Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES ⁻ KTP ⁻ Karcis Rawat Jalan ⁻ Print out SEP Online Rawat Jalan ⁻ Resume Rawat Jalan ⁻ Rujukan Puskesmas/ Dokter Keluarga ⁻ Surat Rekomendasi DPJP ⁻ KK ⁻ Resep & Resi Apotik ⁻ Bukti Pengambilan Hasil (Laboratorium) ⁻ Bukti Pemeriksaan Radiologi ⁻ Hasil Pemeriksaan Penunjang (Laboratorium, Rontgen, USG) b. Berkas Katarak ⁻ Berkas Klaim Individu Pasien ⁻ Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES ⁻ KTP ⁻ Karcis Rawat Jalan ⁻ Print out SEP Online Rawat Jalan ⁻ Resume Rawat Jalan ⁻ Rujukan Puskesmas/ Dokter Keluarga ⁻ Surat Rekomendasi DPJP ⁻ Formulir Persetujuan Tindakan Kedokteran ⁻ Laporan Pembedahan ⁻ KK ⁻ Resep & Resi Apotik ⁻ Bukti Pengambilan Hasil (Laboratorium) ⁻ Bukti Pemeriksaan Radiologi ⁻ Hasil Pemeriksaan Penunjang (Laboratorium, Rontgen, USG) viii. Melakukan pengiriman berkas klaim kepada verifikator BPJS TATA HUBUNGAN KERJA iv. v. vi. vii.



I.



1. Rekam Medis Penyediaan resume medis, bukti-bukti pemeriksaan penunjang, therapi list, laporan pembedahan, laporan perawatan, laporan anestesi.



2. Kasir Penyediaan data perhitungan billing rawat inap, karcis rawat jalan, pemakaian obat dan alkes. 3. Pendaftaran Penyediaan berkas pencetakan SEP Online, Kelengkapan berkas pasien (Fotocopi KTP, Kartu BPJS)



4. IT Support Penyediaan jaringan internet, penyediaan dan maintenance software inacbgs dan hardware pendukung unit casemix. J.



POLA KETENAGAAN Nama Jabatan



Pendidikan umum



Sertifikasi



Jumlah



/ Minimal sudah bekerja di



Kebutuhan 1



Kepala Unit Casemix



Dokter



Coder



D3 Rekam Medik bagian Coder 1 tahun Dokter umum / Sudah Orientasi dibagian



3



Pemberkasan



D3 Rekam Medik SMA / SMK



2



Coder selama min 3 bln Sudah Orientasi dibagian Pemberkasan selama min 3 bln



K. PELAPORAN Pelaporan yang dibuat oleh unit Casemix terbagi kedalam : 1) Laporan harian Jumlah pasien pulang harian yang sudah selesai dilakukan pemberkasan dan coding.



2) Laporan bulanan ⁻



Total claim pasien rawat jalan dan pasien rawat inap dalam jumlah



⁻ ⁻



berkas dan hasil coding. Jumlah berkas yang dikembalikan oleh verifikator BPJS. Evaluasi penyebab berkas yang dikembalikan oleh verifikator dan rencana tindak lanjutnya.



3) Laporan tahunan Rekapitulasi laporan bulanan.



Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal Januari 2017 Direktur



dr. Antonius T.S Prabowo, MARS



PEDOMAN ORGANISASI UNIT CASEMIX



RUMAH SAKIT BHAKTI MULIA 2017