Pedoman Internal PTM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN INTERNAL PROGRAM PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM) DI UPTD PUSKESMAS LANGKAPLANCAR



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Penyakit Tidak Menular (PTM) telah menjadi masalah kesehatan masyarakat yang besar di Indonesia. Prevalensi PTM dan cedera di Indonesia berdasarkan Riskesdas 2013, hipertensi usia >18 tahun (25.8%), rematik (24.7%), cedera semua umur (8.2%) dengan cedera akibat transportasi darat (47.7%),asma (4.5%), PPOK umur ≥ 30 tahun (3.8%), diabettes mellitus (2,1%), PJK umur ≥ 15 tahun (1.5%), batu ginjal (0.6%), hipertiroid umur ≥15 tahun berdasarkan diagnosis (0.4%), gagal jantung (0.3%), gagal ginjal kronik (0.2%), stroke (12.1%) dan kanker (1.4%) Penyakit Tidak Menular terjadi akibat berbagai berbagai faktor resiko, seperti merokok, diet tidak sehat, kurang aktifitas fisik, dan konsumsi minuman beralkohol. Faktor resiko tersebut akan menyebabkan terjadinya perubahan fisiologis di dalam tubuh manusia, sehingga menjadi faktor resiko lain tekanan darah meningkat, gula darah meningkat, kolesterol darah meningkat, dan obesitas. Selanjutnya dalam waktu yang relatif lama terjadi PTM. Berdasarkan Riskesdas 2013 prevalensi obesitas pada laki-laki umur >18 tahun (19.7%) dan pada perempuan (32.9%), obesitas sentral (26.6%), konsumsi tembakau usia ≥15 tahun (36.6%), kurang konsumsi sayur dan buah (93.5%) Program pengendalian PTM dan faktor resikonya dilaksanakan mulai dari pencegahan, deteksi dini, dan pengobatan, serta rehabilitasi. Kegiatan pencegahan dan deteksi dini dapat dilaksanakan melalui pemberdayaan masyarakat melalui Posbindu PTM, sedangkan deteksi dini, pengobatan dan rehabilitasi di fasilitas pelayanan kesehatan, baik fasilitas kesehatan tingkata pertama(FKTP) maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).



B. Landasan Hukum 1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan 2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Pasal 96 “Penyelenggara Kegiatan menjadi tanggungjawab bersama pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat” 3. Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat



BAB II TUJUAN DAN SASARAN



A. TUJUAN 1. Tujuan Umum Meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pengendalian faktor resiko PTM 2. Tujuan Khusus a. Terbentuknya Posbindu PTM percontohan di Desa Bojongkondang di dusun Gn. Engang. b. Terlaksananya pelatihan kader Posbindu PTM c. Terlaksananya Posbindu PTM d. Didapatnya informasi hasil kegiatan Posbindu PTM B. SASARAN Sasaran



utama



adalah



kelompok



masyarakat



sehat,



beresiko



penyandang PTM berusia 15 tahun ke atas. (Kemenkes RI 2012).



dan



BAB III KEBIJAKAAN DAN STRATEGI



Pengendalian faktor resiko PTM merupakan upaya yang diyakini relatif lebih murah dibandingkan dengan biaya pengobatannya. PTM dapat dicegah dengan pengendalian faktor resikonya antara lain merokok, diet yang tidak sehat , kurang aktifitas fisik, dan konsumsi alkohol, (kemenkes RI 2014a) I.



KEBIJAKAN Pusat kesehatan masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perseorangan (UKP) tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya (Kemenkes RI 2014b) Bentuk UKM dan UKP antara lain adalah upaya perawatan kesehatan masyarakat. terintegrasi



Upaya dengan



ini



merupakan



pelayanan



pelayanan



kesehatan



di



profesional



yang



Puskesmas



yang



dilaksanakan oleh perawat. Perawat Puskesmas mempunyai tugas pokok memberikan pelayanan keperawatan dalam bentuk asuhan keperawatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. (Kemenpan RI 2001) II. STRATEGI Stragtegi pengendalian PTM di fokuskan terhadap faktor resiko penyebab munculnya penyakit atau masalah PTM.diketahuinya faktor resiko PTM secara dini akan memudahkan pengendaliannya sehingga tindak lanjut dan pengobatannya akan lebih efektif (Subyantoro,2013) Kegiatan pokok yang dilakukan adalah : a) Pencegahan dan penanggulangan faktor resiko b) Penemuan dan penatalaksanaan PTM c) Peningkatan surveilans epidemiologi PTM d) Peningkatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE), penanggulangan PTM e) Monitoring dan evaluasi (Subiantoro,2013) Salah satu wahana pengendalian PTM adalah Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) PTM. Kegiatan utamanya adalah deteksi dini faktor resiko PTM dengan wawancara, pemriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, tinggi badan, berat badan, lingkar perut, dan pengukuran fungsi paru, rujukan, pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan konseling (Kemenkes RI 2014a)



Pelaksanaan Posbindu PTM sangat memerlukan peran serta masyarakat dorongan dan pembinaan dari lintas sektoral dan juga dukungan dari tenaga kesehatan dalam hal ini perawat. Sejalan dengan hal tersebut maka strategi yang dilakukan penulis dalam upaya pemecahan masalah adalah : a. Bertindak sebagai pengelola program pengendalian PTM b. Bertindak sebagai koordinator pelaksanaan Posbindu PTM c. Melakukan surveilans epidemiologi PTM berbasis masyarakat, Puskesmas dan Rumah Sakit d. Meningkatkan peran serta aktif masyarakat untuk terlibat dalam pengendalian PTM dengan merekrut dan melatih kader Posbindu PTM e. Pelaksanaan KIE dan konseling PTM f. Melaksanakan fungsi rujukan g. Melakukan pencatatan dan pelaporan PTM h. Melakukan monitoring dan evaluasi i.



Bersama dengan Kepala Puskesmas melakukan advokasi kepada lintas sektoral tingkat Desa dan tingkat Kecamatan dalam upaya pengendalian PTM



BAB IV URAIAN KEGIATAN



I. KEGIATAN Pelaksanaan kegiatan Posbindu PTM yang rutin dilaksanakan sebulan sekali di suatu tempat yang sudah disepakati. Posbindu dilaksanakan dengan 5 tahapan layanan namundalam kondisi tertentu dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan bersama. Kegiatan tersebut berupa pelayanan deteksi dini pemantauan terhadap faktor resiko penyakit tidak menular dan tindak lanjut sederhana seperti konseling serta rujukan ke Puskesmas dalam pelaksanaannya ada 5 tahap : a. Registrasi b. Wawancara c. Pengukuran d. Pemeriksaan e. Identifikasi faktor resiko PTM dan konseling



BAB V INDIKATOR KEBERHASILAN



Kinerja pelaksanaan Posbindu di monitor dan di evaluasi dengan menggunakan indikator sebagai berikut ; 1. Terlaksananya deteksi dini faktor resiko PTM dengan ketepatan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal 2. Terlaksananya pemantauan faktor resiko PTM dengan kesesuaian petugas yang melaksanakan kegiatan 3. Terlaksananya tindak lanjut dini faktor resiko PTM denganketepatan metode yang digunakan



BAB VI PENUTUP



Pedoman ini sebagai acuan bagi petugas Puskesmas dan lintas sektor terkait dalam pelaksanaan dan pembinaan Posbindu PTM dengan tetap memperhatikan prinsip proses pembelajaran dan manfaat. Keberhasilan kegiatan Posbindu PTM tergantung pada komitmen yang kuat dari semua pihak terkait dalam upaya peningkatan kemandirian masyarakat dan peran serta aktif masyarakat dalam bidang kesehatan.



Mengetahui, Kepala UPTD Puskesmas Langkaplancar



Yana Taryana, S.Kep, Ners NIP. 19720624 199303 1 003



Wakil Managemen Mutu



Sugianto, Am.Kep Nip. 19860107 201503 1 001