Pedoman Kalibrasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Kalibrasi



adalah



bukti



kelayakan



alat



ukur



oleh



badan



yang



berkompenten,hal ini merupakan cerminan kerja sama antara Puskesmas dengan badan yang berkompenten melakukan kalibrasi atau biasa disebut dengan pihak ke III.



Bukti kelayakan alat yang telah dikalibrasi berupa sertifikat sehingga dapat



dipertanggungjawabkan. Puskesmas



sangat



membutuhkan



bantuan



pihak



ke



III



tersebut



karenabanyak alat-alat yang perlu dikalibrasi guna peningkatan pelayanan di Puskesmas. Perawatan peralatan juga sangat mendukung kelancaran pelayanan. Karena dengan peralatan yang dirawat dengan baik termasuk dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Ruang Lingkup : Semua alat ukur yang perlu dikalibrasi dan perawatan. Alat ukur tersebut yang berada di semua unit pelayanan. B. MAKSUD DAN TUJUAN 1. Maksud Dengan alat-alat tersebut dikalibrasi dan perawatan mengandung maksud untuk pelayanan lebih efektif,efisien dan sesuai dengan kegunaannya. 2. Tujuan Untuk peningkatan pelayanan kesehatan di Puskesmas C. BATASAN OPERASIONAL 1. Tata cara kalibrasi a. Melihat jadwal kalibrasi b. Cek alat yang akan dikalibrasi c. Menghubungi pihak ke III d. Cek hasil kalibrasi 2. Jenis alat yang dikalibrasi a. Tensi meter b. Timbangan badan c. Sterilisator d. Alat laboratorium Dilarang mengubah dan atau menggandakan dokumen ini tanpa persetujuan Kepala Puskesmas I Cilongok



Page1



e. Doppler f. EKG 3. Pendistribusian Setelah alat-alat tersebut dikalibrasi dan telah diverifikasi dikembalikan ke masing-masing unit pelayanan



BAB II



Dilarang mengubah dan atau menggandakan dokumen ini tanpa persetujuan Kepala Puskesmas I Cilongok



Page2



STANDAR KETENAGAAN A. Pola ketenagaan dan kualifikasi SDM adalah :



Kualifikasi



No



Nama Jabatan



1



Pengelola inventaris barang



Formal SLTA



Realisasi SLTA



B. Distribusi Ketenagaan 1. Satu orang petugas pengelola inventaris barang 2. Petugas mencatat pemasukan, pengeluara barang 3. Petugas mendistribusikan barang ke masing-masing unit pelayanan sesuai dengan kebutuhan. 4. Petugas memfasilitasi barang-barang yang akan dikalibrasi sesui jadwal 5. Petugas melaporkan keluar masuknya barang, kerusakan barang.



BAB III STANDAR FASILITAS Dilarang mengubah dan atau menggandakan dokumen ini tanpa persetujuan Kepala Puskesmas I Cilongok



Page3



A. Denah Ruangan 9



1 3



8 7



2



4 5



6



Keterangan : 1. Ruang Kepala Puskesmas 2. Ruang aula kecil 3. Ruang laktasi 4. Ruang inv barang 5. Ruang Tata usaha 6. Ruang arsip 7. Mushola 8. Ruang aula utama 9. Toilet B. Standar Fasilitas 1. Fasilitas&Sarana a. Fasilitas Dalam ruang TU yang bersih, terang dan nyaman 2. Sarana a.



Mudah diakses



b.



Cukup cahaya



c.



Tidak terkena sinar matahari secara langsung



d.



Ada fentilasi yang cukup dan tidak kedap udara.



e.



Pintu masuk dan keluar dapat mempercepat pelayanan



f.



Aman (tidak ada sumber air dan api)



g.



Sirkulasi udara cukup



h.



Ada kunci pengaman dalam penyimpanan



3. Peralatan Peralatan yang dibutuhkan : a. Meja kursi b. Laptop Dilarang mengubah dan atau menggandakan dokumen ini tanpa persetujuan Kepala Puskesmas I Cilongok



Page4



c. ATK



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN KALIBRASI A. LINGKUP KEGIATAN Dilarang mengubah dan atau menggandakan dokumen ini tanpa persetujuan Kepala Puskesmas I Cilongok



Page5



1. Membuat jadwal dan jenis pemeliharaan serta kalibrasi sarana dan prasarana 2. Menyampaikan jadwal kalibrasi dan jenis pemeliharaan sarana dan prasarana kekoordinator unit 3. Menghubungi pihak ke III 4. Mengajukan usulan pengadaan kebutuhan barang ke Tim Belanja. 5. Berkoordinasi



dengan



kordinator



unit



untuk



pemeliharaan



sarana



danprasarana yangdilakukan sendiri 6. Melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana sesuai jadwal 7. Melakukan pemeriksaan hasil Kalibrasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana 8. Membuat laporan hasil pemeliharaan B. METODE KALIBRASI Melihat jadwal kalibrasi



Cek alat yang akan dikalibrasi



Menghubungi pihak ke III



Cek hasil dan diverifikasi



BAB V LOGISTIK Untuk menunjang terselenggaranya pengelolaan Prasarana Puskesmas, maka perlu didukung oleh penyediaan logistik yang memadai dan optimal, melalui Dilarang mengubah dan atau menggandakan dokumen ini tanpa persetujuan Kepala Puskesmas I Cilongok



Page6



perencanaan yang baik dan berdasarkan kebutuhan pegawai , pasien dan usulan pemegang program yang sudah berdasarkan hasil pemetaan masalah. Ketersediaan logistik harus dijamin kecukupannya dan pemeliharaan yang sudah dianggarkan dan dijadwalkan. Pengadaan kebutuhan pemeliharaan dan kalibrasi dilaksanakan sesuai anggaran



BAB VI KESELAMATAN PASIEN Keselamatan pasien (patient safety) adalah suatu sistem dimana puskesmas membuat asuhan pasien lebih aman. Sistem tersebut meliputi : assessmen risiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan Dilarang mengubah dan atau menggandakan dokumen ini tanpa persetujuan Kepala Puskesmas I Cilongok



Page7



dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindaklanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko. Sistem tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan.



BAB VII KESELAMATAN KERJA Keselamatan Kerja petugas



adalah suatu sistem dimana puskesmas



membuat keselamat kerja petugas agar lebih aman. Sistem tersebut meliputi : assessmen risiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko petugas, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan Dilarang mengubah dan atau menggandakan dokumen ini tanpa persetujuan Kepala Puskesmas I Cilongok



Page8



tindaklanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko. Sistem tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan.



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Kepala puskesmas berkewajiban menyediakan sarana yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pelayanan di puskesmas. Pengendalian Mutu terhadap SDM Puskesmas mencakup: 1. Ketepatan pemeliharaan prasarana



Dilarang mengubah dan atau menggandakan dokumen ini tanpa persetujuan Kepala Puskesmas I Cilongok



Page9



2. Ketepatan Pelaksanaan Kalibrasi



BAB IX PENUTUP Pedoman ini sebagai acuan bagi karyawan dan staf pengelola barang puskesmas dalam pelaksanaan pedoman pengelolaan Sarana dan prasarana dengan



tetap



memperhatikan



prinsip



proses



pembelajaran



dan



manfaat.



Keberhasilan Pengelolaan sarana dan prasarana ini tergantung pada komitmen yang kuat dari semua pihak terkait dalam upaya meningkatkan kompeten si petugas.



Dilarang mengubah dan atau menggandakan dokumen ini tanpa persetujuan Kepala Puskesmas I Cilongok



Page10



Dilarang mengubah dan atau menggandakan dokumen ini tanpa persetujuan Kepala Puskesmas I Cilongok



Page11