Pedoman MFK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Puskesmas



sebagai



Fasilitas



Kesehatan



Tingkat



Pertama



yang



memberikan pelayanan kepada masyarakat mempunyai kewajiban untuk mematuhi peraturan perundangan yang terkait dengan bangunan, prasarana, peralatan Puskesmas dan menyediakan lingkungan yang aman bagi pasien, pengunjung, petugas, dan masyarakat. Peraturan perundangan dari pemerintah dan pemerintah daerah perlu dipatuhi dan digunakan sebagai acuan dalam meyediakan pelayanan yang aman. Puskesmas dalam kegiatannya harus menyediakan fasilitas yang aman, berfungsi, dan suportif bagi pasien, keluarga, staf, dan pengunjung. Untuk mencapai tujuan tersebut fasilitas fisik, peralatan medis. dan peralatan lainnya harus dikelola secara efektif. Secara khusus, manajemen harus berupaya keras untuk: 1. Mengurangi dan mengendalikan bahaya dan risiko 2. Mencegah kecelakaan dan cidera 3. Memelihara kondisi Manajemen yang efektif melibatkan multidisiplin dalam perencanaan, pendidikan dan pemantauan. Kepala puskesmas merencanakan ruangan, peralatan dan sumber daya yang dibutuhkan yang aman dan efektif. Untuk itu diperlukan Pedoman Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. B. Tujuan a. Tujuan umum : Memberikan pedoman bagi pelaksanaan kegiatan Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan dalam rangka menjamin berfungsinya kenyamanan, keamanan, keselamatan dan efisiensi fasilitas dan lingkungan puskesmas bagi pasien, pengunjung, karyawan dan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut. b. Tujuan Khusus : 1. Menjaga keamanan dan keselamatan fasilitas puskesmas 2. Menjamin terpelihara dan berfungsinya system utilitas di puskesmas



3. Menjamin terpelihara dan berfungsinya peralatan di puskesmas 4. Meningkatnya kesiagaan puskesmas dalam menghadapi bencana 5. Meningkatnya kesiagaan puskesmas dalam mencegah terjadinya kebakaran dan kesiagaan jika terjadinya kebakaran 6. Terkelolanya B3 dan limbah B3 di puskesmas sesuai dengan peraturan perundangan 7. Meningkatnya pemahaman seluruh karyawan terhadap pengelolaan fasilitas dan keselamatan C. Sasaran Seluruh unit D. Ruang Lingkup a) Keselamatan dan keamanan b) Pengelolaan bahan dan limbah c) Manajemen emergency (kedaruratan) d) Pengamanan kebakaran e) Alat kesehatan f) Sistem utilisasi g) Pendidikan dan pelatihan petugas E. Batasan Operasional a) Keselamatan dan keamanan adalah suatu keadaan tertentu dimana saat gedung, halaman/ground dan alat kesehatan tidak menimbulkan bahaya atau risiko bagi pasien, petugas dan pengunjung, dan masyarakat. b) Bahan Berbahaya Dan Beracun adalah bahan yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. c) Manajemen emergency/kedaruratan yaitu tanggapan terhadap wabah, bencana dan keadaan emergency direncanakan dan efektif. d Pengamanan kebakaran adalah perlindungan properti dan penghuni dari kebakaran dan asap. e) Peralatan Puskesmas terdiri dari alat kesehatan, perbekalan kesehatan lainnya, dan perlengkapan. f) Sistem utilitas meliputi sistem listrik bersumber PLN, sistem air, sistem gas medis dan sistem pendukung lainnya seperti generator (genset), perpipaan air.



BAB II STANDAR KETENAGAAN A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia a) Ketua Tim -



Tenaga Kesehatan



-



Minimal S1 b) Penanggungjawab keselamatan dan keamanan



-



Tenaga Kesehatan/non Kesehatan



-



Minimal D3 c) Penanggungjawab pengelolaan bahan dan limbah



-



Tenaga Sanitarian



-



Minimal D3 d) Penanggungjawab manajemen emergency (kedaruratan)



-



Dokter



-



Terlatih Kegawatdaruratan (ATLS/ACLS/GELS) e) Penanggungjawab pengamanan kebakaran



-



Tenaga Kesehatan/Non Kesehatan



-



Minimal D3 f) Alat Kesehatan



-



Tenaga Kesehatan/Non Kesehatan



-



Minimal D3 g) Sistem utilisasi



-



Tenaga Kesehatan/Non Kesehatan



-



Minimal D3



B. Distribusi Ketenagaan Dalam pelaksanaan program MFK dibentuk Tim MFK dengan struktur organisasi sebagai berikut :



C. Jadwal



BAB III STANDAR FASILITAS A. Denah Ruang Gedung I lantai I garasi



Kamar mandi



Ruang medrek



pendaftaran



Layanan gigi



Ruang tungu MTBS



Ruang ASI



Konseling gizi



Antrian dan skrining



Gedung II lantai I Kamar mandi



Layanan umum



Layanan lansia



farmasi



Ruang tunggu farmasi



Ruang tunggu



Sentra keperawatan



laboratorium



Ruang tindakan



Gedung III Ruang pemeriksaan KIA



Ruang tunggu



Ruang imunisasi



Ruang KB



B. Standar Fasilitas -



Tempat pembuangan sampah sementara



-



Tempat pembuangan limbah



-



Ruang penyimpanan genset



-



Gudang sarana prasarana



Kamar mandi



BAB IV TATALAKSANA PELAYANAN A. Lingkup Kegiatan a) Keselamatan dan keamanan b) Pengelolaan bahan dan limbah c) Manajemen emergency (kedaruratan) d) Pengamanan kebakaran e) Alat kesehatan f) Sistem utilisasi g) Pendidikan dan pelatihan petugas B. Metode a) Rapat Tim MFK b) Workshop c) Inspeksi dengan menggunakan check list C. Langkah Kegiatan a) Workshop Pengelolaan fasilitas dan keselamatan puskesmas, dengan rincian : -



sosialiasi pemenkes 52 tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasyankes



-



sosialisasi MFK



b) Penyusunan regulasi internal untuk MFK: kebijakan, panduan, dan sop-sop terkait dengan MFK, dengan rincian kegiatan : -



Pertemuan penyusunan kebijakan, panduan, dan sop-sop (kebijakan MFK, SK Tim MFK, pedoman/panduan MFK, SOP terkait MFK)



-



Penandatanganan regulasi MFK



c) Program Keamanan dan Keselamatan, dengan rincian kegiatan sebagai berikut: -



identifikasi area berisiko keamanan



-



penyusunan kode-kode darurat



-



penyusunan SOP Safety Briefing



-



penyusunan SOP identifikasi pengunjung



-



Sosialisasi SOP



-



Monitoring dan evaluasi keamanan termasuk CCTV



-



Monitoring dan evaluasi pelaksanaan SOP



-



OJT safety briefing



-



OJT code blue



-



pembuatan video safety briefing



-



penyampaian safety briefing secara rutin sebelum pelaksanaan



-



pelayanan dan pelaksanaan pertemuan di puskesmas Baleendah



-



Pemantauan jika ada konstruksi/renovasi



-



monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan program keamanan dan keselamatan



d) Program Penanggulangan Bencana, dengan rincian kegiatan sebagai berikut: -



Penyusunan Regulasi Program penanggulangan Bencana



-



Tersusunnya SK Tim gerak cepat / Tim Penanggulangan Bencana



-



Tersusunnya Uraian Tugas Tim Gerak Cepat



-



Tersusunnya Program Penanggulangan Bencana



-



Tersusunnya SOP Penanggulangan Bencana



-



Identifikasi Bencana



-



Melakukan kajian HVA



-



Penyusunan kontinjensi plan/disaster plan



-



Sosialisasi regulasi dan SOP



-



Mengidentifikasi peralatan yang dibutuhkan untuk tanggap darurat bencana



-



Simulasi dan Edukasi Bencana



-



Review dan perbaikan hasil simulasi



e) Program Penanggulangan Kebakaran, dengan rincian kegiatan sebagai berikut: -



Penyusunan Regulasi Penanggulangan Kebakaran



-



Tersusunnya SK Tim Tanggap Kebakaran



-



Tersusunnya Uraian Tugas Tim Tanggap Kebakaran



-



Tersusunnya Kebijakan Larangan Merokok



-



Tersusunnya Fire Plan



-



Tersusunnya SOP Penanggulangan Kebakaran



-



Tersusunnya SOP Evakuasi



-



Identifikasi Area Beresiko Kebakaran



-



Identifikasi kebutuhan system kebakaran pasif dan aktif yang ada



-



Inspeksi rutin system kebakaran yang ada



-



Pengujian dan pemeliharaan system kebakaran yang ada



-



Workshop Cara Menggunakan APAR



-



Monev Pemeliharaan APAR



-



Simulasi Evakuasi Bencana Kebakaran



-



Monev Kepatuhan Larangan Merokok



f) Program pengelolaan B3 dan Limbah B3, dengan rincian kegiatan sebagai berikut : -



Tersusunnya Regulasi pengelolaan B3 dan Limbah B3



-



Tersusunnya SK Pengelolaan B3 dan Limbah B3



-



Tersusunnya SK Transporter dan Pengelola Limbah B3



-



Tersusunnya Pedoman Pengelolaan B3 dan Limbah B3



-



Tersusunnya SOP-SOP pengelolaan B3 dan Limbah B3



-



Melakukan Identifikasi B3 dan limbah B3, Pelabelan dan Penyimpanan



-



Penyusunan MSDS



-



Tersusunnya SOP Identifikasi Pengunjung



-



Sosialisasi Penggunaan Spill Kit B3 dan Tumpahan B3



-



Monitoring dan evaluasi Penanganan B3 dan Limbah B3



g) Program Pemeliharaan system utilitas, dengan rincian kegiatan sebagai berikut: -



Pengisian ASPAK



-



Tindak lanjut terhadap hasil pengisian ASPAK



-



Penyusunan jadwal pemeliharaan system utilitas



-



Pelaksanaan pemeliharaan system utilitas



-



Identifikasi area rawan gagal listrik, air, gas dan sitem informasi dan tindak lanjutnya



-



Monitoring pelaksanaan pemeliharaan system utilitas



-



Uji coba cadangan listrik



-



Uji coba cadangan air



-



Back up system informasi



-



Tersusunnya Regulasi pengelolaan Sistem Utilitas



-



Tersusunnya SK Tim Pengelolaan Sistem Utilitas



-



Tersusunnya Uraian Tugas Tim Pengelolaan Sistem Utilitas



-



Tersusunnya Pedoman Pengelolaan Sistem Utilitas



-



Tersusunnya SOP-SOP pengelolaan sistem utilitas



-



Identifikasi Sistem Utilitas yang ada di puskesmas



-



Sosialisasi Pengelolaan Sistem Utilitas



-



Monitoring dan evaluasi Pengelolaan Sistem Utilitas



h) Program pemeliharaan peralatan, dengan rincian kegiatan sebagai berikut: -



Pengisian ASPAK untuk peralatan



-



Tindak lanjut hasil pengisian ASPAK



-



Tersusunnya Regulasi terkait pengelolaan Peralatan



-



Tersusunnya SK Tim Pengelolaan Peralatan



-



Tersusunnya Uraian Tugas Tim Pengelola Peralatan



-



Tersusunnya Pedoman Pengelolaan Peralatan



-



Tersusunnya SOP-SOP terkait pengelolaan peralatan



-



Identifikasi Peralatan, Inspeksi peralatan dan Testing alat



-



Melakukan Kalibrasi Peralatan



-



Melakukan Perbaikan dan Pemeliharaan peralatan



-



Monitoring dan evaluasi Pengelolaan Peralatan



i) Edukasi pasien dan pengunjung tentang keselamatan, keamanan, dan larangan merokok, dengan rincian kegiatan sebagai berikut : -



sosialisasi perda dan juknis Kawasan Tanpa asap rokok



-



pemasangan tanda dilarang merokok dan kawasan tanpa asap rokok



-



edukasi bahaya merokok



j) Monitoring dan evaluasi, dengan rincian kegiatan sebagai berikut: -



Pertemuan tim setiap bulan



BAB V LOGISTIK 1. ID card dan badge karyawan dan pengunjung 2. Pemasangan kunci (misalnya pada ruang kasir, 3. ruang farmasi, ruang rekam medis, ruang bayi) 4. Monitoring dengan CCTV 5. Sistem alarm: fire alarm, fire detector, smoke 6. detector, heat detector 7. Sistem ventilasi dan air conditioning 8. Uninterupted Electric power Supply 9. Emergency shut off (pemadaman tombol otomatis) 10. Tanda jalur evakuasi 11. Tanda titik kumpul 12. APAR 13. Sprinkler 14. Hydran 15. Helm pengaman 16. Alat Kesehatan 17. Bahan habis pakai 18. Bahan medis habis pakai 19. Meubelair 20. Sistem penghawaan (ventilasi) 21. Sistem pencahayaan 22. Sistem sanitasi 23. Sistem kelistrikan 24. Sistem komunikasi 25. Sistem gas medik 26. Sistem proteksi petir 27. Sistem pengendalian kebisingan 28. Sistem transportasi vertikal 29. Kendaraan Puskesmas keliling/ambulans 30. Tempat sampah 31. Tempat pembuangan limbah 32. Spilkit



BAB VI KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN Dalam



pelaksanaan



kegiatan



program



MFK



perlu



diperhatikan



keselamatan sasaran dengan melakukan identifikasi risiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan risiko terhadap sasaran harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan



BAB VII KESELAMATAN KERJA Dalam keselamatan



pelaksanaan kerja



kegiatan



karyawan



program



puskesmas



MFK



dengan



perlu



diperhatikan



menerapkan



protocol



Kesehatan,kewaspadaan standar dan transmisi serta ergonomi pada saat pelaksanaan kegiatan. Upaya keselamatan dan kesehatan kerja terhadap karyawan puskesmas harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Kinerja pelaksanaan kegiatan program MFK dipantau dan dievaluasi dengan menggunakan indikator sebagai berikut: 1. Ketepatan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan pedoman 2. Kesesuaian petugas yang melaksanakan kegiatan 3. Ketepatan tempat pelaksanaan kegiatan 4. Ketepatan sasaran 5. Ketepatan waktu penyerahan bukti pertanggungjawaban dan pelaporan 6. Tercapainya target dan tujuan pelaksanaan Dilakukan analisa dan tindak lanjut terhadap hasil dari kegiatan yang sudah dilaksanakan dengan penerapan proses PDCA / PDSA.



BAB IX PENUTUP Pedoman Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan diharapkan bisa menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan sehingga tujuan peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat bisa terwujud. Pedoman ini masih jauh dari sempurna sehingga diharapkan ada masukan dan saran untuk perbaikan pedoman ini di masa yang akan datang



Ditetapkan di Pada tanggal



: Baleendah : ………………..



KEPALA PUSKESMAS BALEENDAH,



WIJI HARTONO