Pedoman Pelayan Ruang Pemeriksaan Umu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PELAKSANAAN PELAYANAN RUANG PEMERIKSAAN UMUM DI PUSKESMAS KLAKAH



PUSKESMAS KLAKAH TAHUN 2018



KATA PENGANTAR Segala puja dan puji syukur tercurahkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas terselesaikannya Pedoman pelayanan Ruang Pemeriksaan Umum Puskesmas Klakah. Pedoman ini dibuat sebagai acuan pelaksanaan tugas pelayanan Ruang Pemeriksaan Umum di layanan klinis Puskesmas untuk masyarakat yang ada diwilayah kerja Puskesmas Klakah. Agar pemberian pelayanan kesehatan bisa lebih efektif, efisien. Pedoman pelayanan Ruang Pemeriksaan Umum ini diharapkan akan dapat memudahkan para petugas kesehatan di tingkat pukesmas dalam melaksanakan tugas di Puskesmas Klakah. Tidak menutup kemungkinan adanya masukan ataupun saran dari berbagai pihak untuk lebih menyempurnakan pedoman ini sehingga semiakin meningkatkan mutu, baik dalam mutu pedoman maupun mutu layanan Ruang Pemeriksaan Umum.



Klakah, Penyusun Pedoman Pelayanan Ruang Umum



Zakiah muslimah, Amd Kep NIP. 19870615 201001 2 025



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN A. B. C. D. E.



Latar Belakang Tujuan Pedoman Ruang Lingkup Batasan Operasional Landasan Hukum



BAB II STANDART KETENAGAAN A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia B. Distribusi Ketenagaan C. Jadwal Kegiatan BAB III STANDART FASILITAS A. Denah Ruang B. Standart Fasilitas BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN A. Lingkup kegiatan B. Metode C. Langkah Kegiatan BAB V LOGISTIK BAB VI KESELAMATAN PASIEN BAB VII KESELAMATAN KERJA BAB VIII PENGENDALIAN MUTU BAB IX PENUTUP



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Pengobatan merupakan suatu proses ilmiahyang dilakukan oleh dokter berdasarkan temuan – temuan yang diperoleh selama anamesis dan pemeriksaan. Dalam proses pengobatan terkandung keputusan ilmiah yang dilandasi oleh pengetahuan dan ketrampilan untuk melakukan intervensi pengobatan yang memberi manfaat maksimal dan resiko sekecil mungkin bagi pasien. Hal tersebut dapat dicapai dengan melakukan pengobatan yang rasional. Pengobatan rasional menurut WHO 1987 yaitu pengobatan yang sesui indikasi, diagnosis, tepat dosis obat, cara dan waktu pemberan, tersedia setiap saat dan harga terjangkau. Tujuan pengobatan adalah mengupayakan kesembuhan dan pemulihan pasien secara optimal melalui prosedur dan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan.



B. Tujuan Pedoman Pedoman Ruangan Pemeriksaan Umum Puskesmas Klakah bertujuan untuk menjadi acuan dalam memberi pelayanan kepada pasien rawat jalan. Sehingga pada akhirnya pelayanan klinis dapat meningkatkan kepuasan pelanggan



C. Ruang Lingkup Pelayanan Pengobatan dibagi dalam dua macam kegiatan, yaitu: 1. Kegiatan di dalam gedung Puskesmas Meliiputi : Pengobatan di Ruangan Pemeriksaan Umum 2. Kegiatan di luar gedung Puskesmas Meliputi : Pengobatan di Posyandu, Pusling, Pustu dan Polindes



D. Batasan Operasional 1. Rawat jalan adalah pelayanan medis yang diberikan kepada pasien untuk tujuan pengamatan, diagnosis, pengobatan, rehabilitative dan pelayanan kesehatan lainnya tanpa mengharuskan rawat inap 2. Pasien rawat jalan adalah pasien puskesmas yang setelah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kondisinya dapat pulang ke rumah.



E. Landasan Hukum 1. Undang Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Undang Undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran 3. Peraturan Menteri Kesehatan No 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat



BAB II STANDART KETENAGAAN



A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia Berikut ini tenaga Kesehatan yang bertugas pada Ruang pemeriksaan umu yang ada di Puskesmas Klakah : Penanggung jawab Ruang Pemeriksaan Umum Anggota Pelaksana  dr. Wiwik Sundari  Budi Warsono, AMK  Zakiah Muslimah, Amd. Kep  Ririn Susanti



: dr Maria Santi Yuliandari :



B. Distribusi Ketenagaan  Dokter setiap hari bertugas di Ruang Pemeriksaan Umum. Jumlah doter ada 2 ( dua ) yang masing – masing mempunyai tugasnya sendiri – sendiri sesuai jadwal. Bila ada pertemuan yang menyangkut upaya klinis yang menjadi tugas keseharian dokter atau yang berkaitan dengan tugas integrasinya, maka akan didisposisi untuk melakukana pertemuan, sehingga pelayanan dilayani oleh 1 ( satu ) dokter dan perawat yang diberi pelimpahan wewenang.  Perawat setiap hari melakukan ketugasan sesuai jadwal yang dibuat oleh coordinator UKP. Selain perawat mempunyai tugas integrasi atau tugas lain yang diberkan kepala Puskesmas, misalnya penanggung jawab TB, penanggung jawab PHN dll. Sehingga jika ada undangan yang menyangkut ketugasannya perawat yang bersangkutan akan didisposisikan mengikuti kegiatan tersebut. Untuk kegiatan puskesmas keliling, jadwal perawat sesuai dengan anggita tim.



BAB III STANDART FASILITAS



A. Denah Ruang Pemeriksaan Umum B. Standar Fasilitas 1. Fasilitas Sarana Ruangan Pemeriksaan Umum merupakan ruangan dengan Ruang Pemeriksaan dokter, termasuk didalamnya terdapat bed/tempat tidur pasien. Di dalam ruangan pemeriksaan umum terdapat 2 ( dua ) meja untuk melakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter atau perawat. Ruangan ini memiliki wastafel sebagai sarana cuci tangan bagi eptugas. Selain itu ruangan ini memiliki seperangkat computer sebagai bagian dari system informasi puskesmas yang terhubung dengan server untuk memasukkan data pasien pada system informasi uskesmas dan BPJS. 2. Peralatan  Timbangan injak  Timbangan dan pengukur tinggi badan  Stetoscope  Tensimeter  Termometer  Ishihara  Jam dinding  Ari sound timer  Masker  Sarung tangan



BAB IV TATALAKSANA PELAYANAN



A. Tata Laksana 1. Kegiatan di dalam gedung a. Persiapan ruangan - Persiapan alat pemeriksaan b. Penatalaksanaan pasien - Memanggil pasien berdasarkan urutan antrian - Melakukan pemeriksaan tanda – tanda vital - Melakukan anamnesa, pemeriksaan dan tatalaksana penderita - Melakukan pencatatan rekam medic paisen - Pengobatan medic dasar di Puskesmas sesuai pedoman - Penyuluhan tentang penyakit dan pola hidup sehat - Konseling medic umum - Menerima rujukan internal - Melakukan rujukan internal - Melakukan rujukan kasus spesialistik - Menerbitakn surat keterangan sakit/sehat yang ditandatangani dokter, bila diperlukan - Memberikan surat KIR dokter c. Selesai pelayanan - Mencuci dan menstserilkan alat sesuai prosedur 2. Kegiatan di luar Gedung a. Penyuluhan kesehatan b. Penjaringan penyakit c. Screening penyakit tertentu d. Pengobatan pada waktu posyandu / puskesmas keliling 3. Dokumentasi 1. Kegiatan di dalam gedung : Setelag selesai pelayanan, data – data pasien : a. Ditulis dalam buku register b. Di input dalam SIK puskesmas melalui computer c. Di input dalam aplikasi BPJS jika perlu 2. Kegiatan di luar Gedung : a. Buku tugas luar b. Penyuluhan kader : - Undangan - Materi penyuluhan - Daftar hadir - Notulen penyuluhan



BAB V LOGISTIK



Untuk menunjang terselenggaranya pelayanan klinis yang bermutu, maka perlu didukung oleh penyediaan logistic yang memadai dan optimal, melalui perencanaan yang baik dan berdasarkan kebutuhan pasien dan usulan petugas rawat jalan atas dasar kebutuhan pasien dan demi kelancaran dari pelayanan di rawat jalan. Ketersediaan logistic harus dijamin kecukupannya dan pemeliharaan yang sudah dianggarkan dan dijadwalkan. Pengadaan alat dan bahan dalam pelayanan upaya klinis puskesmas diselenggarakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.



BAB VI KESELAMATAN PASIEN Ada enam sasaran keselamatan pasien, yaitu : 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Tidak terjadinya kesalahan identifikasi pasien Komunikasi efektif Tidak terjadinya kesalahan pemberian obta Tidak terjadinya kesalahan prosedur tindakan medis dan keperawatan Pengurangan terjadinya resiko infeksi di Puskesmas Tidak terjadinya pasien jatuh



Upaya Puskesmas untuk mencapai enam sasaran keselamat pasien teresbut adalah : 1. IDENTIFIKASI PASIEN SECARA BENAR Indicator melakukan identifikasi pasien secara benar adalah : a. Pasien diidentifikasi menggunakan dua identitas pasien, seperti nama dan alamat pasien, tidak teramsuk nomor antrian b. Pasien diidentifikasi sebelum melakukan pemberian obat atau produk lainnya c. Pasien diidentifikasi sebelum menagmbil adarah dan specimen lain untuk keperluan pemeriksaan d. Pasien diidentifikasi sebelum memberikan perawatan atau prosedur lainnya.



Prosedur dalam identifikasi pasien Ada 2 identitas yaitu menggunaka nama dan alamat yang disesuaikan dengan tanda pengenal resmi. Pengecualian prosedur identifikasi dapat dilakukan pada kondisi kegawatdaruratan apsien di ruang tindakan.



Beberapa hal yang dapat dilakuakn petugas adalah :  



Petugas meminta pasien untuk menyebjtkan nama dan alamat sebelum melakukan prosedur, dengan pertanyaan terbuka Bila pasien tidak dapat menyebutkan nama dan alamat maka identitas pasien dapat ditanyakan kepada penunggu/pengantar pasien



2. MENINGKATKAN KOMUNIKASI EFEKTIF Cara komunikasi efektif di puskesmas : a. Menggunakan tehni SBAR (Situation – Background – Assessment – Recommendation) dalam melaporkan kndisi pasien untuk meningkatkan efektifitas komunikasi antar pemberi layanan.



 











Situation/Situasi : Kondisi terkini yang terjadi pada pasein. Misal : nama, umur, alamat dan masalah yang ingin disampaikan Background/Latar Belakang : Informasi pening apa yang berhubungan dengan kondisi pasien terkini. Misal : riwayat penyakit dahulu dan keluarga, alergi dan alat bantu Assessment/ Penilaian : Hasil pengkajian kondisi pasien terkini. Misal : sampaikan masalah apa yang sedang terjadi dan katakana penilaian anda Rekomendation/Rekomendasi : apa yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah pasien saat ini. Misal : apakah perlu pemeriksaan tambahan, apakah ada perubahan tatalaksana dll



b. Komunikasi Verbal (Write down/Tulis, Read Back/Baca kembali  Instruksi laporan hasil tes secara verbal dan telepon ditulis oleh penerima intruksi  Instruksi laporan hasil tes secara verbal dan telepon dibacakan kembali oleh penerima instruksi/laporan  Instruksi laporan yang dibacakan tersebut, dikonfirmasikan oleh individu pemberi instruksi/laporan  Untuk istilah sulit atau obat – obatan kategori LASA (Look Alike Sound Alike) diminta penerima pesan mengeja kata tersebut perhuruf misalkan : UNRETID 3. MENINGKATKAN KESELAMATAN PENGUNAAN OBAT YANG PERLU DIWASPADAI (HIGH ALERT) Obat – obatan yang perlu diwaspadai adalah : NORUM ( Nama Obat Rupa Ucapan Mirip ) / LASA ( Look Alike Sound Alike ) yaitu obat – obatan yang terlihat mirip dan kedengarannya mirip. 4. PENGURANGAN RESIKO INFEKSI TERKAIT PELAYANAN KESEHATAN Indicator usaha menurunkan infeksi nosocomial : a. Menggunakan panduan hand hygiene terbaru yang diakui umum. b. Mengimplementasikan program kebersihan tangan yang efektif. Melakukan kebersihan tangan pada 5 MOMEN yang telah ditentukan, yaitu : 1. Sebelum kontak dengan pasien 2. Sebelum tindakan aseptic 3. Sesudah kontak dengan lingkungan pasien 4. Sedudah kontak dengan pasien 5. Sedudah terkena cairan tubuh pasien Ada 2 cara cuci tangan, yaitu : 1. HANDWASH 2. HANDRUB



: dengan air mengalir dan sabun, waktunya 40 – 60 detik : dengan gel berbasis alcohol, waktunya 20 – 30 detik



Alat pelindung diri Alat yang digunakan untuk melindungi petugas dari pajanan darah, cairan tubh, ekskreta, dan selaput lendir pasien seperti sarung tangan, masker, apron, google dan sepatu pelindung



5. PENGURANGANN RESIKO CIDERA AKIBAT PASIEN JATUH Indikator usaha menurunkan resiko cidera karena jatuh : 1. Semua pasien baru dinilai resiko katuhnya dan penilaian diulang jika diindikasikan oleh perubahan kondisi paisen atua pengobatan, dan lainnya 2. Hasil pengukuran dimonitor dan ditindak lanjuti sesuai derajat resiko jatuh pasien guna mencegah pasien jatuh serta akibat tak terduga lainnya



BAB VII KESELAMATAN KERJA



Dengan meningkstnya pemanfaatan faslitas pelayanan kesehata oleh paisen dan keuarga pasien maka tuntutan pengeloalaan program Keselamatan Kerja semakin tinggi, karena Sumber Daya Manusia (SDM) puskesmas, pengunjung/pengantar pasien, pasien sekitar puskesmas ingin mendapatkan perlindungan dari gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja, baik sebagai damapak proses kegiatan pemebrian pelayanan maupun karema kondisi sarana dan prasarana yanag ada di puskesmas yang tidak memenuhi standart. Puskesmas sebagai intitusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oelh perkembangan ilmu oengetahuna ksesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosila ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatakan pelaynan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi – tingginya. Dalam Undang – Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 165 : “Pengelola tempat kerja wajib melakukan segala bantuj upaya kesehatan melalui upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan dan pemulihan bagi tenaga kerja”. Berdasarkan pasal diatas maka pengelola tempat kerja di puskesmas mempunyai kewajiban untuk menyehatkan para tenaga kerjanya. Salah satunya adalah malalui upaya kesehatan kerja disamping keselamatan kerja. Puskesmas harus menjamin kesehatan dan keselamatan baik terhadap pasien, penyedia layanan atau pekerja maupun masyarakat sekitar dari berbagai potensi bahaya di Puskesmas. Prigram keselamatan kerja di Ruang Pemeriksaan Umum merupakan salah satu upuaya untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas khususnya dalam hal keselamatan dan kesehatan bagi SDM puskesmas, pasien, keluarga pasien dan masyarkat sekitar. Tujuan Umum Terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat dan prodktif untuk SDM puskesmas, aman dan sheath bagi pasien, pengunjung/penngantar pasien, masyarakat dan lingkungan sekitar sehingga proses palayanan puskesmas berjalan baik dan lancer. Tujuan Khusus a. Terlindunginya pekerja dan mencegah terjadinya PAK (Penyakit Akibat Kerja) dan KAK (Kecelakaan Akibat Kerja). b. Peningkatan mutu dan citra puskesmas Alat keselamatan Kerja 1. Pemadam Kebakaran (hydrant)



2. 3. 4. 5. 6. 7.



APD (Alat Pelindung Diri) Peralatan Kebersihan Obat – obatan Kapas Plester Pembalut Pembersih tangan ditiap – tiap unit ruangan



Aturan umum dalam tata tertib keselamatan kerja adalah sebagai berikut : a. Mengenali semua jenis peralatan keselamatan kerjadan letaknya untyk memudahkan pertolongan saat terjadi kecelakaan kerja b. Pakailah APD saat bekerja c. Orientasi pada petugas baru d. Mengetahui cara pemakaian alat darurat seperti APAR (Alat Pemadam Api Ringan) e. Mengetahui cara mencuci tangan dengan benar f. Buanglah sampah pada tempatnya g. Lakukan latihan keselamatan kerja secara periodic h. Dilarang merokok



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU



Pengendalian mutu (quality control) dalam manajemen mutu merupakan suatu sitem kegiatan tehnis yang bersifat rutin yang dirancang untuk mengukur dan menilai mutu produk atau jasa yang diberikan kepada pelanggan. Pengendalian mutu pada pelaynan klinis diperlukan agar produk layanan klinis terjaga kualitasnya sehingga memuaskan masyarakat sebagai pelanggan. Ishikawa (1995) menyatakan bahwa pengendalian mutu adalah pelaksanaan langka – langkah yang telah direncanakan agar semuanya berlangsung sebagaimana mestinya, sehingga mtu produk yang direncakan dapat tercapai dan terjamin. Dalam pengertian ishikawa tersirat pula bahwa pengendalian mutu itu dilakukan dengan orientasi pada kepuasan konsumen. Dalam bahasa layan ksehatan kesselurhan poses yang diselenggarakan oleh puskesmas ditujukan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat sebagai konsumen. Pada unit Ruang Pemeriksaan Umum Puskesmas Klakah selalu dilakukan survey kepuasan pelanggan untuk mengetahui tingkat kepuasan penerima layanan di Puskesmas Klakah. Hsil survey pelanggan di analisa sehungga merumuskan follow up dari permasalahan yang ada. Jika ada KTD, KPC dan KNC segera melaporkan pada Ketua Tim Mutu dan Keselamatan Pasien untuk segera di follow up bersama – sama dengan Anggota Tim Mutu dan Keselamatan Pasien.



BAB IX PENUTUP



Penanggung jawab penyelenggaraan pelayanan klinis di Ruangan Pemeriksaan Umum Puskesmas Klakah adalah Kepala Puskesmas Klakah. Sedangkan penanggungjawab utama penyelenggaraan seluruh upaya pembanguna kseeshatan di wilayan kabupaten Lumajang adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang. Puskesmas bertanggungjawab hanya untuk sbagian upaya pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang sesuia dengan kemampuannya. Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas adalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan Kesehatan Nasional. Yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setuap orang yang bertempat tingga di wilayah kerja Puskesmas, agar terwujudnya derajat kesehatan yang setinggi – tingginya.