Pedoman Pelayanan Rawat Inap [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PELAYANAN INSTALASI RAWAT INAP TAHUN 2018



BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. ACHMAD DARWIS JL. TAN MALAKA NO.1 SULIKI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA



DAFTAR ISI



Halaman Judul.........................................................................................



i



Daftar Isi ..................................................................................................



ii



BAB I. Pendahuluan ................................................................................



1



1.1. Latar Belakang..................................................................................



1



1.2. Tujuan...............................................................................................



1



1.3. Ruang Lingkup..................................................................................



2



1.4. Batasan Operasional ........................................................................



2



1.5. Landasan Hukum ..............................................................................



3



1.6. Pelayanan Rawat Inap................................................................... 4 BAB II. Standar Ketenagaan ....................................................................



8



2.1. Kualifikasi Sumber Daya Manusia .....................................................



9



2.2. Distribusi Ketenagaan .......................................................................



10



2.3. Pengaturan Jaga / Dinas...................................................................



11



BAB III. Standar Fasilitas .........................................................................



12



3.1. Denah Ruangan................................................................................



12



3.2. Standar Fasilitas ...............................................................................



12



3.2.1. Standar Fasilitas Peralatan Ruang Instalasi Rawat inap ...............



12



3.2.2. Standar Linen Ruang Instalasi Rawat inap ....................................



13



3.2.3. Standar Alat Rumah Tangga Bidang Keperawatan Instalasi Rawat inap .....................................................................................



14



3.2.4. Standar Alat Pencatatan Dan Pelaporan Di Ruang Instalasi Rawat Inap................................................................................................



15



BAB IV. Tata Laksana Pelayanan ............................................................



16



4.1. Konsep Pelayanan Secara Umum ....................................................



16



4.2. Prosedur Pelayanan .........................................................................



16



4.3. Jenis Pelayanan ...............................................................................



17



BAB V. Logistik ........................................................................................



19



5.1. Pengadaan Operasional ...................................................................



19



5.2. Pengadaan Investasi ........................................................................



21



BAB VI. Keselamatan Pasien...................................................................



22



6.1.Definisi ...............................................................................................



22



6.2. Tujuan...............................................................................................



22



6.3. Standar Patient Safety ......................................................................



22



ii



BAB VII. Keselamatan Kerja ....................................................................



24



7.1. Definisi ..............................................................................................



24



7.2. Tujuan...............................................................................................



24



7.3. Tata Laksana ....................................................................................



24



BAB VIII. Pengendalian Mutu ..................................................................



26



8.1. Standar Pelayanan Minimal ..............................................................



26



BAB IX. Penutup ......................................................................................



34



Lampiran......................................................................................................



35



-Denah Ruang Perawatan Instalasi Rawat Inap I.......................................



35



-Denah Ruang Perawatan Instalasi Rawat Inap II.....................................



36



-Denah Ruang Perawatan Instalasi Rawat Inap III....................................



37



-Denah Ruang Perawatan Instalasi Rawat Inap IV....................................



38



-Denah Ruang Perawatan Instalasi Rawat Inap V.....................................



39



iii



Lampiran : Peraturan Kepala Rumah Sakit Nomor : 445/ /BLUD RSUD-AD/ / Tanggal :



BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Pembangunan



kesehatan



bertujuan



untuk



mewujudkan



derajat



kesehatan yang optimal bagi masyarakat sesuai dengan nilai yang tertuang dalam UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.



Instalasi Rawat Inap merupakan salah satu unit pelayanan di Rumah Sakit yang melayani pasien dengan kasus Penyakit Dalam, Bedah, Anak, Kebidanan maupun Isolasi yang memerlukan observasi dan terapi baik oleh dokter maupun perawat/ bidan secara kontinyu. Rumah Sakit sebagai penyedia pelayanan kesehatan mempunyai fungsi rujukan



yang



mengutamakan



harus



bisa



memberikan



pelayanan



mutu



dan



keselamatan



pasien.



kesehatan



Untuk



yang



mendukung



kelancaran pelayanan Instalasi Rawat Inap diperlukan SDM yang handal dan profesional serta peralatan yang lengkap dan teruji kelayakannya. 1.2 TUJUAN PEDOMAN 1.2.1 Tujuan Umum 1. Sebagai pedoman penyelengaraan pelayanan di Instalasi Rawat Inap 2. Untuk meningkatkan mutu pelayanan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan 1.2.2 Tujuan Khusus 1. Melangsungkan pelayanan di Instalasi Rawat Inap yang optimal sesuai dengan standar profesi dan SPO 2. Menyelenggarakan pelayanan di Instalasi Rawat Inap yang terintegrasi dengan unit lain 3. Menjadi acuan pengembangan pelayanan di Instalasi Rawat Inap



1



1.3 RUANG LINGKUP PELAYANAN Ruang lingkup pelayanan di Instalasi Rawat Inap adalah sbb: a.



Pelayanan di Instalasi Rawat Inap harus selalu berorientasi kepada mutu dan keselamatan pasien



b.



Pelayanan di Instalasi Rawat Inap dilaksanakan dalam 24 jam meliputi : - Diagnosa dan penatalaksanaan kasus Penyakit Dalam, Bedah, Anak, Kebidanan dan Isolasi. - Pemantauan fungsi vital tubuh dan penatalaksanaan terhadap komplikasi yang ditimbulkan oleh penyakit. - Memberi



bantuan



psikologis



pada



pasien



yang



memerlukan



dukungan psikologis c.



Pemeliharaan dan kalibrasi peralatan selalu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku



d.



Penyediaan tenaga harus mengacu kepada pola ketenagaan



e.



Semua petugas wajib memiliki Surat Ijin Kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku



f.



Setiap petugas harus bekerja sesuai dengan Standar Profesi, Standar Prosedur



Operasional



yang



berlaku,



Etika



Profesi,



Etiket



dan



menghormati hak pasien g.



Dalam melaksanakan tugasnya, setiap petugas wajib mematuhi ketentuan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja )



h.



Untuk mempertahankan dan meningkatkan kompetensi, setiap petugas yang ditugaskan wajib mengikuti pelatihan yang sudah diprogramkan oleh Diklat



1.4 BATASAN OPERASIONAL a.



Pelayanan Rawat Inap dilaksanakan oleh Instalasi Rawat Inap



b.



Instalasi Rawat Inap dipimpin oleh Kepala Instalasi Rawat Inap dengan pendidikan Dokter yang minimal Baik selama 2 tahun terakhir sesuai dengan Hasil Penilaian Karyawan yang berlaku dan ditetapkan dengan Peraturan Direktur Rumah Sakit



c.



Ruang Rawat Inap terdiri dari : a RAWAT INAP Interne I ( Nusa Indah), terdiri dari :



2







Ruang Kelas I Kapasitas TT @ 2 TT







Ruang Kelas II ( II wanita dan II Pria) Kapasitas TT @ 3 TT







Ruang Isolasi Kapasitas TT @ 2 TT







Ruang Kelas III ( III wanita dan III pria) Kapasitas TT @ 5 TT







Ruang Tindakan Kapasitas TT @ 1 TT



b RAWAT INAP Interne II (ASOKA) 



Ruang Kelas III ( III wanita dan III pria) Kapasitas TT @ 6 TT







Ruang HCU (HCU 1 s/d HCU 4) Kapasitas TT @ 1 TT







Ruang Isolasi Kapasitas TT @ 2 TT







Ruang Tindakan Kapasitas TT @ 1 TT



c RAWAT INAP Bedah (ANGGREK) 



Ruang kelas Utama (Utama A dan Utama B) Kapasitas TT @ 1 TT







Ruang kelas I Kapasitas TT @ 1 TT







Ruang kelas II Kapasitas TT @ 4 TT







Ruang kelas III ( III wanita dan III pria) Kapsitas TT @ 5 TT



d RAWAT INAP Perina/ Anak (AZALEA) I.



Ruang rawatan Anak







Ruang kelas I Kapasitas TT @ 1 TT



3







Ruang Kelas II Kapasitas TT @ 5 TT







Ruang Kelas III Kapsitas TT @ 7 TT



II.



Ruang rawatan Perinatologi







Ruang rawat kelas I Kapasitas TT @ 7 TT incubator 1 Infant warmer



e RAWAT INAP Kebidanan (KENANGA) I. Obstetri 



Ruang rawat kelas I ( IA dan IB) Kapasitas TT @ 1 TT







Ruang rawat kelas III Kapasitas TT @ 5 TT



II. Ginekologi 



Ruang rawat kelas III Kapasitas TT @ 5 TT



III. Ruang RR Kapasitas TT @ 1 TT 1.5 LANDASAN HUKUM Dasar hukum yang digunakan dalam penyusunan pedoman ini adalah sebagai berikut : 1. Undang-Undang



Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang



Rumah Sakit. 2. Undang-Undang Republik



Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang



Kesehatan. 3. Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan. 4. Peraturan



Menteri



Kesehatan



971/MENKES/PER/XI/2009



Tentang



Republik



Indonesia



No.



Standar



Kompetensi



Pejabat



Republik



Indonesia



Nomor.



Struktural Kesehatan. 5. Peraturan



Menteri



Kesehatan



340/Menkes/PER/III/2010 Tentang Klasifikasi Rumah Sakit.



4



6. Peraturan



Menteri



Kesehatan



HK.02.02/MENKES/148/I/2010



Republik



Tentang



Izin



Indonesia Dan



Nomor



Penyelenggaraan



Praktik Perawat. 7. Peraturan



Menteri



kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



1796/MENKES/PER/VIII/2011 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan. 8. Keputusan Menteri Kesehatan No. 129 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. 9. Standar



Asuhan



Keperawatan,



Departemen



Kesehatan



Republik



Indonesia 1997. 10. Pedoman Uraian Tugas Tenaga Keperawatan di Rumah Sakit, Departemen Kesehatan Republik Indonesia 1999. 11. Instrumen Evaluasi Penerapan Standar Asuhan Keperawatan Di Rumah Sakit, Departemen Kesehatan Republik Indonesia 2001. 12. Standar Manajemen Pelayanan Keperawatan Dan Kebidanan Di Sarana Kesehatan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia 2001. 13. Standar Tenaga Keperawatan di Rumah Sakit, Departemen Kesehatan Republik Indonesia 2005. 14. Pedoman Perancangan Ruang Rawat Inap Rumah Sakit, Departemen Kesehatan Republik Indonesia 2005. 15. Pedoman Penanggulangan KLB – DBD Bagi Keperawatan di RS Dan Puskesmas, Departemen Kesehatan Republik Indonesia 2006. 1.6 PELAYANAN RAWAT INAP 1.



Semua pasien rawat inap harus masuk melalui Instalasi Rawat Jalan / IGD dan registrasi rawat inap.



2.



Semua pasien yang baru masuk ke ruang perawatan harus diterima, dibuatkan berkas rekam medis dan dilengkapi pengisian catatan medisnya oleh dokter ruangan, perawat dan bidan.



3.



Data rekam medis pasien selama pasien di rawat inap menjadi tanggung jawab perawat dalam kerahasiaannya.



4.



Setiap pasien yang di rawat inap harus mempunyai identitas yang sama dan sesuai dengan identitas diri pada rekam medis pasien.



5.



Untuk



memantau kualitas



pelayanan



asuhan keperawatan



maka



dilakukan kegiatan supervisi pelayanan secara rutin oleh Kepala Bidang, Kepala Seksi Keperawatan dan Kepala Instalasi



5



6.



Semua perawat yang melakukan pelayanan terhadap pasien harus mendokumentasikan pada lembar rekam medis yang sudah ditentukan.



7.



Semua hasil pemeriksaan pasien rawat inap harus dimasukkan di dalam berkas rekam medis, yang disimpan di rekam medis.



8.



Seluruh



pelayanan



keperawatan



di



Instalasi



Rawat



Inap



harus



berorientasi pada kepuasan pelanggan. 9.



Pemberian obat kepada pasien harus sesuai etiket yang telah ditentukan.



10. Setiap pasien yang akan dilakukan operasi / pindah ke Ruang Rawat Intensif harus mengisi inform consent. 11. Setiap pasien yang akan pindah ke ruangan lain harus diantar oleh perawat ruangan dengan memakai tempat tidur pasien. 12. Setiap pasien yang membutuhkan perawatan di Ruang Rawat Intensif harus sesuai dengan kriteria pasien masuk Rawat Intensif 13. Setiap pasien yang akan meninggalkan rumah sakit harus laporan ke perawat ruangan sesuai dengan tempat perawatan pasien untuk mengambil surat kontrol/Discard Planning, obat yang dilanjutkan serta menunjukkan bukti pembayaran. 14. Semua data pemeriksaan dan transaksi, seperti sewa / alat yang terjadi selama pasien dirawat harus langsung diinput ke dalam komputer atau dicatat pada buku Catatan yang telah tersedia oleh perawat. 15. Bila dalam perkembangan penyakitnya ternyata dokter memutuskan agar pasien menjalankan operasi, maka perawat harus menjelaskan mengenai ketentuan biaya operasi yang bisa diselesaikan di bagian kasir rawat inap. 16. Pasien dapat alih rawat berdasarkan, yaitu : a. Atas permintaan sendiri b. Atas indikasi medis c. Atas kebijakan dari Rumah Sakit Maka pasien yang bersangkutan akan dikenakan tarif sesuai dengan tarif kamar perawatan yang ditempati, kecuali bagi pasien VK/OK atau ICU/NICU 



Bagi pasien yang setelah 3 hari keluar dari VK/OK atau ICU/NICU. ICU/NICU menempati kamar perawatan yang sama seperti sebelum dilakukan tindakan / perawatan di VK/OK atau ICU/NICU, maka tarif dokter, sewa OK/VK, tarif sewa alat, tarif penunjang medisnya sama dengan kamar perawatan yang ditempatinya.



6







Bagi pasien yang sebelum 3 hari keluar dari VK/OK menempati kamar perawatan yang berbeda dari yang sebelum dilakukan tindakan / perawatan di VK/OK maka tarif dokter, sewa OK/VK, tarif sewa alat, tarif penunjang medisnya diambil dari tarif yang tertinggi.



17. Penempatan pasien di ruang rawat/ kamar tertentu diputuskan bersama antara dokter dan perawat dengan persetujuan dari keluarga. 18. Bila untuk penempatan pasien dibutuhkan pertimbangan khusus/pada kasus-kasus istimewa maka perawat jaga dapat melapor ke Supervisor / jajaran atasannya. 19. Rujukan pasien untuk pindah rawat / menjalani pemeriksaan penunjang medik yang fasilitasnya tidak dimiliki RSUD dr. Achmad Darwis dijalankan sesuai dengan prosedur rujukan yang berlaku. 20. Bila terjadi masalah kehilangan barang milik RSUD dr. Achmad Darwis / barang pribadi milik pasien / karyawan yang terjadi di ruang perawatan maka perawat langsung melaporkan pada petugas keamanan dan selanjutnya harus mengikuti prosedur keamanan. 21. Semua kebutuhan obat , alat kesehatan dan resep pasien, di ruang perawatan diatur oleh petugas farmasi dan gudang farmasi. 22. Bila



pasien



dipulangkan



oleh



dokter,



maka



perawat



segera



mempersiapkan kelengkapan catatan medis pasien. 23. Perawat boleh mempersilahkan pasien untuk menyelesaikan administrasi rawat inap/pembayaran ke kasir rawat inap setelah petugas administrasi rawat inap / kasir / bagian keuangan menyatakan kesiapannya. 24. Semua pasien rawat inap yang telah diijinkan pulang oleh dokter baru diijinkan perawat untuk meninggalkan RSUD dr. Achmad Darwis setelah perawat menerima bukti pembayaran pasien yang telah distempel tanda pembayaran oleh kasir rawat inap. 25. Setiap keluhan pasien yang diterima perawat harus dikoordinasikan melalui dokter ruangan dan jajaran diatasnya untuk segera dicarikan jalan keluar. 26. Perawat diharapkan mengawasi kelengkapan berkas rekam medis setiap pasien serta menindaklanjuti semua kekurangan pengisiannya terutama oleh dokter yang merawat.



7



BAB II STANDAR KETENAGAAN



2.1. KUALIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA Nama jabatan



No



Kualifikasi Pendidikan



Sertifikasi



Kebutuhan



Instalasi Rawat Inap Interne I ( Nusa Indah) Management Bangsal 1



Kepala



Ruangan/ S1 Keperawatan/



CI



D3 Keperawatan



Management Mutu Pelatihan BLS



1



Pelatihan CI 2



3



Ka Tim



S1 Keperawatan/



Pelatihan BLS



D3 Keperawatan



Pelatihan Evakuasi



Perawat pelaksana S1 Keperawatan/



Pelatihan BLS



/anggota tim



Pelatihan Evakuasi



D3 Keperawatan



1



12



Instalasi Rawat Inap Interne II ( Asoka) Management Bangsal 1



Kepala Ruangan



S1 Keperawatan/



Management Mutu



D3 Keperawatan



Pelatihan BLS



1



Pelatihan CI 2



3



Ka Tim



S1 Keperawatan/



Pelatihan BLS



D3 Keperawatan



Pelatihan Evakuasi



Perawat pelaksana S1 Keperawatan/



Pelatihan BLS



/anggota tim



Pelatihan Evakuasi



D3 Keperawatan



1



12



Instalasi Rawat Inap Bedah ( Anggrek) Management Bangsal 1



Kepala Ruangan



S1 Keperawatan/



Management Mutu



D3 Keperawatan



Pelatihan BLS



1



Pelatihan CI 2



3



Kepala Jaga /



S1 Keperawatan/



Pelatihan BLS



Ka Tim



D3 Keperawatan



Pelatihan Evakuasi



Perawat pelaksana S1 Keperawatan/



Pelatihan BLS



/anggota tim



Pelatihan Evakuasi



D3 Keperawatan



8



1



11



Instalasi Rawat Inap Perinatologi/ Anak ( Azalea) Management Bangsal 1



Kepala Ruangan



S1 Keperawatan/



Management Mutu



D3 Keperawatan



Pelatihan BLS



1



Pelatihan CI 2



Kepala Jaga /



S1 Keperawatan/



Pelatihan BLS



Ka Tim



D3 Keperawatan



Pelatihan Evakuasi



Perawat/ 3



bidan S1 Keperawatan/



pelaksana



D3 Keperawatan/



/anggota tim



Kebidanan



Pelatihan BLS Pelatihan Evakuasi



1



17



Instalasi Rawat Inap Kebidanan Management Bangsal 1



Kepala



S1 Keperawatan/



Management Mutu



Ruangan/CI



D3 Keperawatan



Pelatihan BLS



1



Pelatihan CI 2



3



Ka Tim Bidan



D3 Keperawatan pelaksana D3



/anggota tim



Pelatihan BLS Pelatihan Evakuasi



Kebidanan/ Pelatihan BLS



D3 Kebidanan



Pelatihan Evakuasi



1



12



2.2. DISTRIBUSI KETENAGAAN Dalam Divisi Keperawatan terdapat lima Instalasi Rawat Inap. Masingmasing Instalasi dipimpin oleh seorang Kepala Instalasi Jabatan



Jumlah



Instalasi Rawat Inap Interne I ( Nusa Indah) Kepala Ruangan/ CI



1



Ketua Tim



1



Perawat Pelaksana / perawat Penanggung jawab sore/malam



12



Instalasi Rawat Inap Interne II ( Asoka) Kepala Ruangan / CI



1



Ketua Tim



1



Perawat Pelaksana / perawat Penanggung jawab sore/malam



12



9



Instalasi Rawat Inap Bedah ( Anggrek) Kepala Ruangan /CI



1



Ketua Tim



1



Perawat Pelaksana / perawat Penanggung jawab sore/malam



11



Instalasi Rawat Perinatologi/ Anak ( Azalea) Kepala Ruangan / CI



1



Ketua Tim



1



Perawat Pelaksana / perawat Penanggung jawab sore/malam



17



Instalasi Rawat Inap Kebidanan Kepala Ruangan / CI



1



Ketua Tim



1



Perawat Pelaksana / perawat Penanggung jawab sore/malam



11



2.3. PENGATURAN JAGA/DINAS Hari kerja di perusahaan adalah 6 (enam) hari kerja seminggu dan jam kerja standar perusahaan adalah 40 jam seminggu. Rumah Sakit Umum Daerah dr. Achmad Darwis merupakan rumah sakit yang dibuka selama 24 jam sehari untuk melayani masyarakat umum dan disesuaikan dengan ketentuan jam kerja standar perusahaan. Bagi karyawan yang bekerja secara shift, maka waktu kerjanya akan diatur tersendiri oleh rumah sakit dan tetap mengacu pada jam kerja standar 40 jam/6 hari kerja seminggu. Untuk karyawan yang dinas malam dengan jam kerja 12 jam diberikan libur satu hari dan waktu kerjanya yang melebihi jam kerja standar, maka kelebihan waktu kerjanya akan diperhitungkan sebagai lembur dan diberikan libur ganti disesuaikan dengan kondisi di ruangan pelayanan. Pengaturan tenaga kerja di Rumah Sakit dr. Achmad Darwis ini berdasarkan shift dan non shift. 1. Kepala Instalasi Rawat Inap/ Kepala Ruangan/ Katim Senin – Sabtu



: 07.45 – 14.00



2. Perawat Pelaksana/ Perawat Penanggung Jawab Sore/ Malam



10



Shift Pagi



: 07.45 – 14.00



Shift Siang



: 14.00 – 20.00



Shift Malam



: 20.00 – 08.00



Selama dinas baik shift maupun non shift ada masa istirahat lebih kurang 1 jam.



11



BAB III STANDAR FASILITAS 3.1. DENAH RUANGAN (Ada pada lampiran) 3.2. STANDAR FASILITAS 3.2.1. Standar Fasilitas Peralatan Rawat Inap RS Type C. 1. Standart peralatan keperawatan diruang perawatan penyakit dalam NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23



NAMA ALAT Bed Side monitor/ Bed patient monitor/ patient monitor Defibrilator ECG 12 channels ECG 6 channels Emergency trolley (resuscitation crash cart) ENT examination set Film Viewer Infusion pump Lampu periksa/ exmination lamp/ hanging lamp Matras decubitus Minor surgery set Nebulizer Pen Light/ Medical flash light Pulse oksimeter/ O2 Saturasi Stetoscop Suction pump Portable/ aspirator/ vacuum Syeringe pump Bed patient elektrik Bed Patient manual Tensimeter anaeroid Tensimeter digital Termometer Timbangan pasien



12



Kelas C √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



2. Standart peralatan keperawatan diruang perawatan penyakit Bedah NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



NAMA ALAT Hospital bed Stetoskop Brandcard Infusion pump Examination lamp Spighmomanometer Film viewer Minor surgery instrument Set perawatan luka Emergency set



Kelas C √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



3. Standar Alat Bidang Keperawatan Di Ruang perawatan Anak NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16



NAMA ALAT Diagnosis set ECG 3 Channel ECG 6 Channel Emergency trolley/ resuscitation crash cart Film Viewer Lampu periksa Nebulizer O2 concentrator portable Stetoskop pediatric Tempat tidur anak Suction pump portable/ aspirator/ vacuum Syeringe pump Infusion pump Stetoskop bayi Tensimeter anaeroid dengan manset bayi dan anak Termometer digital



Kelas C √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



3.2.2. Standar Linen Ruang Instalasi Rawat Inap NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



NAMA BARANG Manset dewasa Gordyn Baju Pasien Sprei besar Manset anak Mitela/ topi Penutup sprei Piyama Selimut wool Selimut biasa



13



RATIO 1 : 1/4 1:2 1:5 1:5 1 : 1/3 1:1/3 1:5 1:5 1:1 1:5



11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36



Selimut anak Sprei kecil Sarung bantal Sarung guling Sarung kasur Sarung buli-buli panas Sarung eskap Sarung wingdring Sarung O2 Taplak meja pasien Taplak meja teras Vitrase Tutup alat Steek laken Handuk Waslap Gurita Banak Short Gurito dewasa Handuk fontanin Lap piring Lap Kerja Masker Popok bayi Baju bayi Duk Lobang



1: 6-8 1 : 6 –8 1:6 1:3 1:1 1:1/4 1:¼ 1 : 1/10 1 : 1/3 1: 3 1:3 1:2 1:2 1:6–8 1:3 1:5 1 : 1 1/3 1 : 1/2 1 : 1/2 1 : 1/5 1 : 1/4 1:½ 1:½ 1 : 15 1:8 1 : 1/3



3.2.3. Standar Alat Rumah Tangga Bidang Keperawatan Di Ruang Rawat Inap NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15



NAMA BARANG Kursi roda Komot Lemari obat Emergency Emergency Lamp Meja pasien Over bed table Standart infus Standart Waskom double Waskom mandi Lampu sorot Lampu senter Lampu kunci duplikat Nampan Tempat tidur fungsional Tempat tidur biasa



14



RATIO 2– 3 / ruangan 1/ ruangan 1 / ruangan 1 / ruangan 1:1 1:1 2 : 3 / ruangan 4 – 6 / ruangan 8 – 12 / ruangan 1 / ruangan 1 – 2 / ruangan 1 / ruangan 2 – 3 / ruangan 1:1 1 : 1/2



16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32



Troly obat Troly balu troly pispot Troly suntik Timbangan BB/ TB Timbangan bayi Dorongan O2 Plato/ piring makan Piring snack Gelas Tatakan dan tutup gelas Sendok Garpu Kran air Baki Tempat sampah pasien Tempat sampah besar tertutup



1 / ruangan 1 / ruangan 1 / ruangan 1 / ruangan 1 / ru angan 1 / ruangan 1 / ruangan 1:1 1:1 1:2 1:2 1:2 1:2 1:1 5 / ruangan 1:1 4 / ruangan



3.2.4. Standar Alat Pencatatan Dan Pelaporan di Ruang Rawat Inap NO 1. 2. 3. 4. 5 6. 7 8. 9. 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24



NAMA BARANG Formulir pengkajian awal Formulir rencana keperawatan Formulir perkembangan pasien Formulir observasi Formulir resume perawatan Formulir catatan pengobatan Formulir medic lengkap Formulir Laboratorium Lengkap Formulir Rontgen Formulir permintaan darah Formulir keterangan kematian Resep Formulir konsul Formulir permintaan makanan Formulir permintaan obat Buku Ekspidisi Buku Register pasien Buku Folio White Board Perforator Staples Pensil Boardmarker permanent Pensil merah/ biru



15



RATIO 1:1 1:5 1 : 10 1 : 10 1:1 1 : 10 1:1 1:3 1:2 1:1 5 lembar / bulan 10 buku / bulan 1:5 1:1 1:1 10/ruangan/tahun 4/ruangan/tahun 4/ruangan/tahun 1 / ruangan 1 / ruangan 1 / ruangan 5 / ruangan 6 / ruangan 2/ ruangan



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN



1.1.



1.2.



KONSEP PELAYANAN SECARA UMUM -



Dilakukan secara kerjasama tim (teamwork) perawat dan dokter



-



Pelayanan dilakukan sesuai Standar Asuhan Keperawatan



-



Peralatan yang tersedia memenuhi ketentuan undang-undang



-



Semua tindakan terdokumentasikan dengan baik



-



Harus ada sistem monitor dan evaluasi



PROSEDUR PELAYANAN Pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar profesi,standar pelayanan Rumah Sakit dan Standar Prosedur Operasional. Prosedur pelayanan Rawat inap adalah: 1. Melakukan identifikasi pasien. -



Pasien baru. a. Konfirmasi ulang identitas pasien b. Dilakukan assesmen awal.



-



Pasien lama. Setiap melakukan tindakan/ asuhan keperawatan, melakukan identifikasi pasien.



2. Tindakan pertama dilakukan setelah pemeriksaan oleh tenaga medis (dokter). Pemeriksaan dilakukan secara sistematis meliputi anamnese dan pemeriksaan fisik. 3. Setelah itu kolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya sesuai kewenangan masing-masing. 4. Apabila akan dilakukan tindakan/operasi maka pasien dan keluarga diberikan informasi mengenai tindakan/operasi yang akan dilakukan (teknik,lokasi



dll),setelah



setuju



maka



informed



consent



ditandatangani. 5. Pada kasus-kasus dengan resiko tinggi sebelum dilakukan tindakan pasien/keluarga



diberikan informasi terlebih dahulu, Jika pasien



dirawat bersama oleh beberapa spesialisasi maka harus ada dokter penanggung jawab pasien (DPJP).



16



6. Apabila diperlukan, dapat dilakukan pemeriksaan penunjang seperti pemeriksaan laboratorium,radiologi dan sebagainya. 7. Pelayanan yang diberikan meliputi preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif. 8. Penggantian linen dilakukan dua hari sekali, kecuali pada kondisi tertentu bila diperlukan. 9. Bila ada pasien yang memakai oksigen, penggantian air aquadest di humidifire dilakukan setiap hari 10. Pulang dan kunjungan kontrol : -



Pasien dipulangkan setelah mendapat persetujuan dokter



-



Pada saat pulang pasien diberikan catatan mengenai diet, jadwal kontrol, obat pulang beserta aturan pakainya, edukasi perawatan seperti edukasi perawatan tentang luka bila perlu, syarat-syarat asuransi (bila ada)/ discharge planning dan resume



-



Kunjungan kontrol di poliklinik tempat pemberi layanan (Rumah Sakit) sesuai dengan jadwal.



11. Perawatan ruangan setelah pasien pulang : -



Bongkar ruangan atau segera membersihkan ruangan agar bisa ditempati kembali



-



Cuci korden setiap 1 bulan sekali.



-



Untuk bekas pasien dengan kasus isolasi, metode pembuangan udara atau sirkulasi udara digunakan sistem sterilisasi dengan HEPA, cuci korden saat pasien pulang.



-



Lap bed bekas pasien dan mebelair dengan preesep (tablet antiseptik) sesuai kebutuhan



-



Bersihkan tabung humidifier O2 dan letakkan dalam posisi terbalik



1.3.



JENIS PELAYANAN Pelayanan Instalasi Rawat Inap di rumah sakit mencakup: 1. Pelayanan kasus penyakit bedah, meliputi - Pemberian asuhan keperawatan pada pasien pre operasi - Pemberian asuhan keperawatan pada pasien post operasi



17



2. Pelayanan kasus penyakit dalam, bedah, anak/ perinatologi di rumah sakit meliputi : pengkajian, observasi, intervensi, evaluasi, melakukan kolaborasi untuk pemberian terapi. 3. Pelayanan kasus isolasi yang meliputi : pengkajian,



observasi,



intervensi, evaluasi, melakukan kolaborasi untuk pemberian terapi Untuk kasus isolasi atau pasien yang memerlukan perawatan khusus ruang isolasi, saat ini tersedia lima ruang kamar isolasi yang berada satu di Instalasi Rawat Inap Nusa Indah, 2 di ruangn rawat Asoka, satu di ruang rawat Anggrek, dan satu di ruang Perinatologi/Anak. Pasien yang akan masuk ruang isolasi, sudah dilakukan screening dan assesment awal di Instalasi IGD dan kemudian dilakukan assesment kembali saat masuk ruang isolasi. Dalam menangani pasien dengan kasus isolasi, sudah tersedia alat pelindung diri yang harus di pakai setiap kali memberikan perawatan atau pelayanan terhadap pasien.



18



BAB V LOGISTIK 5.1.



PENGADAAN OPERASIONAL



Alat Tulis/tahun NO



NAMA BARANG



1 BOLPOINT MERAH 2 BUKU EKSPEDISI 3 BUKU FOLIO 100 4 BUKU TULIS 100 5 BUKU TULIS 200 6 CHLEAR HOLDER (40) 7 ISI STAPLES KECIL 8 ISI STAPLES BESAR 9 ISOLASI BENING (K) 10 KERTAS FOTO COPY 60 GR 11 PENGGARIS 30 CM 12 PENGHAPUS PENSIL 13 PENSIL 2 B 14 SPIDOL PERMANENT 15 SPIDOL BOARD MARK HITAM 16 STIPO KIROKO 17 TINTA PRINTER HITAM 18 TINTA PRINTER WARNA Percetakan/tahun NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



JMLH BARANG 6 15 25 5 3 4 36 6 2 12 2 2 12 12 12 6 6 4



NAMA BARANG AMPLOP MAMBO PANJANG CATATAN PERAWATAN PASIEN TERINTEGRASI/BENDEL ADMINISTRASI /CAT.PWRT / BENDEL ELECARDIOGRAM/ROL LEMBAR OBSERVASI ICU/ RIM SURAT ANTAR JENASAH/ BENDEL SURAT KEMATIAN/ BENDEL SURAT PENGANTAR RUJUKAN/ BENDEL PERMINTAAN RONTGEN /BENDEL PERSETUJUAN/PENOLAKAN TINDAKAN MEDIK/BENDEL PERSETUJUAN TINDAKAN PEMBIUSAN/BENDEL OXIGEN



19



JUMLAH BARANG 24 8 2 6 4 6 6 2 4 3 3 360



13 14 15 16



RESEP INAP/ BENDEL PERMINTAAN LABORAT SURAT KETERANGAN DOKTER SURAT PERINTAH KERJA LEMBUR (FOTO COPY)



96 24 2 156



Rumah Tangga/tahun NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18



NAMA BARANG ALKALINE A 3 ALKALINE A 2 BATERAI ABC (B) BAYFRESHSPRAY REFILL BAYGON SPRAY GAYUNG GELAS KUMUR GUNTING PLESTER KRESEK KUNING (B) SABUN CAIR SANDAL JEPIT SEDOTAN BENGKOK SILET DISPOSIBLE SOKLIN 1 KG STELLA RFL SUNLIGHT 400 ML WASLAP TIMBANGAN BERAT BADAN



JUMLAH BARANG 96 144 6 72 12 9 4 4 8 96 6 36 120 6 72 12 900 1



Alat Kesehatan NO 1 3 4 7 8 9 10



NAMA BARANG AMBUBAG ECG PAPER FUKUDA ME 63 X 30 HANSAPLAST ( ISI 100 STRIPS ) MANSET DEWASA ABN STETOSCOPE TENSIMETER URINAL



JUMLAH BARANG 2 12 12 4 4 2 2



Obat/tahun NO 1 2 3



NAMA BARANG MICROSHIELD HANDRUB 500 ML OXYGEN KECIL OXYGEN BESAR



20



JUMLAH BARANG 48 15 360



5.2.



No 1 2



PENGADAAN INVESTASI



Usulan investasi Syringe pump Infus pump Total



Anggaran investasi Tahun 2016 Estimasi Sat Jml Harga Set 2 50.000.000 Set 2 50.000.000 100.000.000



21



Kelompok investasi Level of revenue v v



Level of service v v



Minimal requirement v v



Ket



BAB VI KESELAMATAN PASIEN.



6.1. DEFINISI Keselamatan pasien (patient safety) rumah sakit adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. 6.2. TUJUAN - Terciptanya budaya keselamatan pasien di rumah sakit. - Meningkatnya akuntabilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat. - Menurunnya kejadian tidak diharapkan (KTD) di RS. - Terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian tidak diharapkan.



6.3. STANDART PATIEN SAFETY Standar keselamatan pasien (patient safety) untuk pelayanan Instalasi Rawat Inap adalah: 1.



Ketepatan identitas : 



Target 100%. Label identitas tidak tepat apabila : Tidak terpasang, salah pasang, salah penulisan nama, salah penulisan status (Tn/Ny/An), salah jenis kelamin, salah alamat.







Target 100%, terpasang gelang identitas pasien rawat inap: Pasien yang masuk ke rawat inap terpasang gelang identitas pasien yang mencantumkan 3 komponen, nama, tanggal lahir dan nomor MR.



2.



Komunikasi SBAR/SOAP 



Target 100%. Konsul ke dokter via telpon menggunakan metode SBAR, dengan tetap memakai LACABAK (Lapor Catat Baca Konfirmasi ulang), pencatatan laporan menggunakan SOAP.



3.



Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai (high alert) : 



Ketepatan pemberian obat.



22



Target 100%. Yang dimaksud tidak tepat apabila : salah obat, salah dosis, salah jenis, salah rute pemberian, salah identitas pada etiket, salah pasien. Harus memperhatikan 7 tepat (pasien, dosis, obat, indikasi, cara, waktu, dokumentasi) 



Ketepatan Transfusi.



Target 100%. Yang dimaksud tidak tepat apabila : salah identitas pada permintaan, salah tulis jenis produk darah, salah pasien. 4. Tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien operasi Dilakukan penandaan area operasi oleh operator didampingi oleh perawat dengan diketahui oleh pasien, adanya ceklist keselamatan pasien di dalam tindakan operasi 5. Pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan Dalam setiap melakukan tindakan pasien selalu melakukancuci tangan dengan dua cara yaitu handsrub atau hand wash dengan 6 langkah cuci tangan dan 5 moment 6. Pengurangan resiko pasien jatuh : Target 100%.Tidak ada kejadian pasien jatuh dirawat inap.



23



BAB VII KESELAMATAN KERJA.



7.1.



DEFINISI Keselamatan kerja merupakan suatu sistem dimana rumah sakit membuat kerja/aktifitas karyawan lebih aman. Sistem tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan pribadi ataupun rumah sakit.



7.2.



TUJUAN 1. Terciptanya budaya keselamatan kerja di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Achmad Darwis 2. Mencegah dan mengurangi kecelakaan. 3. Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya. 4. Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.



7.3.



TATA LAKSANA KESELAMATAN PETUGAS 1. Setiap petugas medis maupun non medis menjalankan prinsip pencegahan infeksi, yaitu : 



Menganggap bahwa pasien maupun dirinya sendiri dapat menularkan infeksi.







Menggunakan alat pelindung (sarung tangan, kacamata, sepatu boot/alas kaki tertutup, celemek, masker dll) terutama bila terdapat kontak dengan spesimen pasien yaitu: urin, darah, muntah, sekret, dll.







Melakukan perasat yang aman bagi petugas maupun pasien, sesuai prosedur yang ada, mis: memasang kateter, menyuntik, menjahit luka, memasang infus, dll.







Mencuci tangan dengan handrub sebelum dan sesudah menangani pasien



24



2.



Terdapat tempat sampah infeksius dan non infeksius.



3.



Mengelola alat dengan memperhatikan prinsip sterilitas yaitu: a.



Dekontaminasi dengan larutan klorin



b.



Pencucian dengan sabun



c.



Pengeringan



4.



Menggunakan baju kerja yang bersih.



5.



Melakukan upaya-upaya medis yang tepat dalam menangani kasus : Hepatitis B / C (sesuai prinsip pencegahan infeksi)



25



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU



8.1. STANDAR PELAYANAN MINIMAL 1. ANGKA KEJADIAN KESALAHAN PEMBERIAN OBAT Nama Indikator



Angka Kejadian Kesalahan Pemberian Obat



Program



Mutu Instalasi Rawat Inap



Dimensi mutu



Keselamatan dan kenyamanan



Tujuan



Definisi operasional



Tergambarnya kejadian kesalahan dalam pemberian obat pada pasien rawat inap Kesalahan dalam memberikan obat yang meliputi : 1. Salah dalam memberikan jenis obat 2. Salah dalam memberikan dosis 3. Salah orang 4. Salah jumlah 5. Salah waktu pemberian



Kriteria Inklusi



Semua pasien rawat inap



Tipe Indikator



Proses



Jenis Indikator



Persentase



Numerator



Jumlah seluruh pasien rawat inap yang disurvey dikurangi jumlah pasien yang mengalami kesalahan pemberian obat



Denominator



Jumlah seluruh pasien rawat inap yang disurvey



Cara pengukuran/formula Target Pengukuran Indikator Sumber data Target sampel &ukuran sampel Metodologi pengumpulan data



Observasi Tidak ada kejadian kesalahan pemberian obat Survey 0% Concurrent



Pengumpul data



Kasubdiv Farmasi rawat inap / KPRS /kasub rawat inap



Frekuensi Penilaian data



Bulanan



Periode waktu pelaporan



Bulanan



Rencana Analisis



Dilakukan setiap 3 bulan



26



Hasil data akan disebarluaskan pada staf



Dalam bentuk laporan



2. KESALAHAN PEMBERIAN TRANFUSI DARAH Nama Indikator



Kesalahan pemberian transfusi darah



Program



Mutu Sub Divisi Rawat Inap



Dimensi



Keselamatan pasien



Tujuan



Tergambarnya kesalahan dalam pemberian transfusi darah



Definisi Operasional



Kesalahan dalam pemberian tranfusi darah



Kriteria inklusi



Semua pasien yang mendapat advice transfusi



Type Indikator



Proses



Jenis Indikator



Prosentase



Numerator



Jumlah kejadian kesalahan pemberian transfuse dalam 1 bulan



Denominator



Jumlah pasien yang mendapat transfuse



Cara pengukuran / formula Target pengukuran indicator Sumber data Target sample dan ukuran sample Metodologi pengambilan data



observasi Tidak terjadi kesalahan pemberian transfusi Rekam Medis/ KPRS Semua pasien yang mendapat transfusi di unit rawat inap Concurrent



Pengumpul Data



Unit Rawat Inap, Rekam Medis, KPRS



Frekwensi Penilaian



1 Bulan



Periode laporan



Bulanan



Periode analisis



3 bulan



Hasil data akan di sebarluaskan pada staf



Dalam bentuk laporan



3. ANGKA INFEKSI LUKA INFUS (ILI) Nama Indikator



Angka Infeksi Luka Infus (ILI)



Dimensi Mutu



Mutu dan Keselamatan pasien



Tujuan



Tergambarnya mutu pelayanan terpasang IV perifer



27



pada



pasien



yang



Definisi Operasional



Keadaan yang terjadi di sekitar tusukan atau bekas tusukan jarum infus di RS, dan timbul setelah 3x24 jam di rawat di rs. Infeksi ini ditandai dengan rasa panas, keras, merah dengan atau tanpa nanah (pus) pada daerah bekas tusukan jarum infus



Kriteria



Inklusi



Type Indikator



Proses



Jenis Indikator



Prosentase



Numerator



Jumlah pasien yang mengalami infeksi luka infus



Denominator



Jumlah pasien yang terpasang infus



Cara Pengukuran /formula Target pengukuran indikator Sumber Data Target sample dan ukuran sample Metodologi pengumpulan data



Observasi Tidak terjadi infeksi luka infus Survey Semua pasien yang dilakukan pemasangan infus Concurrent



Pengumpul Data



Unit Rawat Inap



Periode Analisis



1 bulan



Numerator



Kejadian ILI dalam 1 bulan



Demunerator



Jumlah pemasangan IV dalam 1 bulan



Sumber Data



Rekam medis pasien, lembar surveilans



Standar



5%



Penanggung Jawab Pengungumpulan Data



IPCLN, IPCN



4. JUMLAH PASIEN TANPA GELANG IDENTITAS Nama Indikator



Jumlah pasien tanpa gelang identitas



Program



Mutu Sub divisi rawat inap



Dimensi Mutu



Keselamatan Pasien



Tujuan



Definisi Operasional



Kriteria inklusi



Meningkatkan keselamatan pasien melalui prosedur identifikasi pasien yang tepat dan benar. Ketepatan Pemasangan Gelang Identifikasi Pasien adalah upaya melaksanakan prosedur identifikasi pasien dengan memasangkan gelang identitas pasien secara tepat dan benar untuk meningkatkan keselamatan pasien selama dirawat di rumah sakit. Semua pasien di Sub divisi rawat inap



28



Tipe Indikator



Proses



Jenis Indikator



Prosentase



Numerator



Jumlah pasien di rawat inap yang tidak memakai gelang



Denominator



Jumlah pasien di sub divisi rawat inap



Cara pengukuran/formula Target Pengukuran Indikator Sumber data Target sample dan ukuran sample Metodologi pengambilan data



Observasi Tidak ada pasien yang tidak terpasang gelang Sub divisi rawat inap dan Rekam medis Semua pasien di Sub divisi rawat inap Concurrent



Pengumpul Data



Instalasi rawat inap, tim mutu



Frekuensi penilaian



1 bulan



Periode Laporan



1 bulan



Periode analisis



3 bulan



Hasil data akan disebarluaskan pada staf



Melalui pelaporan



5. ANGKA TIDAK DILAKUKAN ASSESMEN ULANG PASIEN JATUH Nama Indikator



Angka tidak dilakukannya asesmen ulang pasien jatuh



Program



Mutu Instalasi Rawat Inap



Dimensi mutu



Keselamatan pasien



Tujuan



Mengetahui ketidakpatuhan staf dalam memenuhi standar pengkajian ulang



Definisi operasional



Angka tidak dilakukannya asesmen ulang pasien jatuh



Kriteria Inklusi



Semua pasien rawat inap yang beresiko jatuh



Tipe Indikator



Proses



Jenis Indikator



Persentase



Numerator Denominator Cara pengukuran/formula Target Pengukuran Indikator Sumber data



Jumlah pengkajian ulang pasien jatuh yang tidak dilakukan dalam periode tertentu Jumlah pasien baru rawat inap dalam periode yang sama Observasi Semua di lakukan assessment ulang pasien jatuh Rekam Medis,KPRS



29



Target sampel & ukuran sampel Metodologi pengumpulan data



Semua pasien di Rawat Inap Concurrent



Pengumpul data



Unit Rawat Inap, Rekam Medis



Frekuensi Penilaian data



1 Bulan



Periode waktu pelaporan



Bulanan



Rencana Analisis



Dilakukan setiap 3 bulan



Hasil data akan disebarluaskan pada staf



Dalam bentuk laporan



6. ANGKA KEJADIAN INFEKSI SALURAN KENCING (ISK) Nama indikator



Angka kejadian infeksi saluran kemih pada pasien yang terpasang kateter urin



Program



Mutu Instalasi rawat inap



Dimensi



Keselamatan pasien



Tujuan Definisi Operasional



Kriteria Inklusi



Mengetahui angka infeksi saluran kemih akibat pemasangan kateter urin Infeksi saluran kemih yang dialami pasien yang telah terpasang kateter urine selama 3x24 jam ditandai dengan demam (suhu  37,5 c ),urine kemih,disuria dan poli uria Semua pasien di Instalasi rawat inap yang terpasang katheter



Type Indikator



Proses



Jenis indikator



Prosentase



Numerator



Jumlah pasien yang mengalami ISK setelah terpasang kateter urine selama 3x24 jam dalam 1 bulan Jumlah pasien yang terpasang kateter dalam waktu 1 bulan



Denominator Cara pengukuran / formula Target pengukuran indikator



Observasi Tidak ada pasien yang mengalami infeksi saluran kencing



Sumber data



Rekam Medis



Target sample dan ukuran sample Metodologi pengumpulan data



Semua pasien di Instalasi rawat inap yang memakai katheter



Pengumpul data



Instalasi rawat inap, PPI



Frekuensi penilaian data



1 bulan



Periode laporan



1 bulan



Rencana analisis



3 bulan



Concurrent



30



Hasil data akan disebarluaskan pada staf



Melalui pelaporan



7. KEJADIAN INFEKSI LUKA OPERASI ( ILO ) Nama Indikator



Angka kejadian infeksi luka operasi



Program



Mutu Instalasi rawat inap



Dimensi



Keselamatan pasien



Tujuan



Mengetahui angka infeksi luka operasi



Definisi Operasional



Infeksi pada luka operasi bersih yang ditandai oleh rasa panas(color), kemerahan (rubor), pengerasan ( tumor) dan keluarnya nanah (pus) dalam waktu 30 hari untuk operasi tanpa implan / 1 tahun untuk operasi dengan implan



Kriteria inklusi



Semua pasien yang dilakukan tindakan pembedahan



Type indikator



Proses



Jenis indikator



Prosentase



Numerator



Jumlah pasien yang mengalami ILO dalam 1 bulan



Denominator



Jumlah pasien yang mengalami operasi bersih dengan sayatan



Cara pengukuran/ formula Target pengukuran indikator Sumber Data Target sample dan ukuran sample Metodologi pengumpulan data



Observasi Tidak ada pasien yang mengalami infeksi luka operasi Rekam medis Semua pasien yang dilakukan tindakan pembedahan



Retrospectif



Pengumpul data



Instalasi Rawat jalan, PPI



Frekuensi penilaian data



1 bulan



Periode laporan



1 bulan



Rencana analisis



3 bulan



Hasil data akan disebarluaskan pada staf



Melalui laporan



31



8. TIDAK ADANYA KEJADIAN PASIEN JATUH YANG BERAKIBAT KECACATAN/KEMATIAN Nama Indikator



Tidak adanya kejadian pasien jatuh yang berakibat kecacatan / kematian



Program



Mutu Sub Divisi Rawat Inap



Dimensi



Keselamatan Pasien



Tujuan



Tergambarnya pelayanan yang aman bagi pasien



Definisi



Kejadian pasien jatuh adalah kejadian pasien jatuh selama perawatan baik akibat jatuh dari tempat tidur, kamar mandi, dsb yang berakibat kecacatan atau kematian



Kriteria inklusi



Semua pasien di Unit Rawat Inap



Tipe Indikator



Proses



Jenis Indikator



Prosentase



Numerator



Jumlah pasien dirawat dalam bulan tersebut dikurangi jumplah pasien yang jatuh dan berakibat kecacatan atau kematian



Denominator



Jumplah pasien dirawat dalam 1 bulan



Sumber Data



Rekam Medis dan KPRS



Cara pengukuran Indikator Target Pengukuran Indikator Target sample dan Pengukuran sample Metodologi Pengambilan Data



Observasi Tidak ada kejadian pasien jatuh Semua pasien di Unit Rawat Inap Concurrent



Pengumpul Data



Unit Rawat Inap dan Rekam Medis



Frekuensi Pengumpulan Data



1 bulan



Periode Laporan



Tiap bulan



Periode Analisa



3 bulan



Hasil data akan disebarluaskan pada staf



Dalam bentuk laporan



32



9.



KEPUASAN PELANGGAN RAWAT INAP



Nama Indikator



Kepuasan pelanggan rawat inap terhadap pelayanan Rumah Sakit



Program



Peningkatan Mutu dan Skill SDM



Dimensi Mutu



Kenyamanan



Tujuan



Memberikan pelayanan yang berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien



Dasar Pemikiran/ Literatur



Visi dan Misi Rumah Sakit



Definisi Kriteria Inklusi



Kepuasan pelanggan adalah pernyataan tentang puas oleh pelanggan terhadap pelayanan rawat inap yang diberikan Semua pasien rawat inap yang menyatakan puas terhadap pelayanan rawat inap



Tipe Indikator



Proses – outcome



Jenis Indikator



Prosentase



Numerator



Jumlah kumulatif rerata penilaian kepuasan pasien yang di survey ( dalam prosentase )



Denomerator



Jumlah seluruh pasien yang di survey ( minimal n= 50)



Cara pengukuran/ formula Target pengumpulan Indikator Sumber data Target sample dan ukuran sample Metodologi pengambilan data



Instrument ABC sesuai dinkes Sasaran semua pasien rawat inap RS Survey/ laporan kepuasan pasien Semua pasien di unit rawat inap Survey



Pengumpul data



Tim mutu



Frekuensi Pengumpulan Data



1 bulan



Periode laporan



Bulanan



Periode Analisis



3 bulan sekali



Hasil data akan di sebar luaskan pada staf



Dalam bentuk laporan



33



BAB IX PENUTUP Pada dasarnya pelayanan di Instalasi Rawat Inap merupakan bagian pelayanan di rumah sakit. Pelayanan Bedah, Perinatologi/Anak, Interne, Kebidanan, Isolasi, tidak saja membutuhkan keterampilan teknis medis ataupun asuhan keperawatan saja, tetapi unsur pengelolaan/manajemen pelayanan juga sangat mempengaruhi keberhasilan pelayanan ini. Dimana masing-masing pihak terkait dapat memahami perannya yang selanjutnya akan melakukan pelayanan sesuai kriteria yang telah ditetapkan. Telah disusun suatu Pedoman Pelayanan di Instalasi Rawat Inap yang menangani kasus Pelayanan Bedah, Perinatologi/Anak, Interne,Kebidanan, Isolasi, sebagai acuan untuk melaksanakan dan mengelola pelayanan kesehatan Pelayanan Bedah, Perinatologi/Anak, Interne, Kebidanan, Isolasi di ruang lingkup Rumah Sakit Umum Daerah dr. Achmad Darwis.



34



Lampiran



DENAH RUANG PERAWATAN INSTALASI RAWAT INAP I



VVIP 6



VIP D6 5m



5m



6m



6m VVIP 5



VIP D5



5m



Selasar



6m



6m



6m Kantor Perawat Vinolia



VIP B4 5m 6m VIP B3



5m 6m VIP B2



s e l a s a r



VIP 4 s e l a s a r



8m



Taman



8m Graha Raflesia



Taman



5m 6m VIP 3



5m 6m VIP 2



5m



5m



6m VIP B1



6m 10 m



VIP 1



5m 6m



5m 8m



6m



Selasar



35



DENAH RUANG PERAWATAN INSTALASI RAWAT INAP II



2



4



6



8



16



18



25



10



12



14



20



19 21 17



19



26 1



3



5



7



22



9



11



13



15



26



23 24 26



Keterangan : 1 s/d 15



:



Kamar Pasien



21



:



Gudang



16



:



Farmasi Rawat



22



:



Lift



17



:



Inap



23



:



Adm Rawat Inap



18



:



Mushola



24



:



Ruang Panel



19



:



Nurse Station



25



:



Tangga



20



:



Spoolhoek



26



:



Selasar



36



DENAH RUANG PERAWATAN INSTALASI RAWAT INAP III



2



4



6



8



18 19



26



21 20



10



12



14



25



22



24



22



23



25 1



3



5



7



9



27



17



16



15



13



28



Keterangan : 1 s/d 17



:



Kamar Pasien



23



:



Gudang



18



:



Kantor Kadiv Kep



24



:



Spoolhoek



19



:



Kantor Kasubdiv



25



:



Selasar



20



:



Mushola



26



:



Tangga



21



:



Nurse Station



27



:



Lift



22



:



Kamar mandi



28



:



Ruang Panel



37



11



DENAH RUANG PERAWATAN INSTALASI RAWAT INAP III



2



4



6



8



18 19



26



21 20



10



12



14



25



22



24



22



23



25 1



3



5



7



9



27



17



16



15



13



28



Keterangan : 1 s/d 17



:



Kamar Pasien



23



:



Gudang



18



:



Kantor Kadiv Kep



24



:



Spoolhoek



19



:



Ruang Linen



25



:



Selasar



20



:



Mushola



26



:



Tangga



21



:



Nurse Station



27



:



Lift



22



:



Kamar mandi



28



:



Ruang Panel



38



11



DENAH RUANG PERAWATAN INSTALASI RAWAT INAP V



39