10 0 134 KB
PANDUAN PEMERIKSAAN KESEHATAN PEGAWAI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PEMANGKAT BAB I DEFENISI Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohaniah tenaga kerja pada khusunya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk ,menuju masyarakat adil dan makmur. Keselamatan dan keamanan kerja mempunyai banyak pengaruh terhadap faktor, kecelakaan, karyawan harus mematuhi standar ( K3 ) agar tidak menjadikan hal-hal negative bagi diri karyawan. Terjadinya kecelakaan banyak dikarenakan oleh penyakit yang diderita karyawan tanpa
sepengetahuan pengawasan ( K3 ),
seharusnya pengawasan terhadap kondisi fisik diterapkan saat memasuki ruang kerja agar mendeteksi secara dini kesehatan pekerja saat akan memenuhi pekerjaanya. Keselamatan dan keamanan kerja perlu diperhaikan dalam lingkungan kerja, karena keseatan merupakan keadaan atau situasi sehat seseorang baik jasmani maupun rohani sedangkan keselamatan kerja suatu keadaan dimana para pekerja terjamin keselamatan pada saat bekerja. Apabila para pekerja dalam kondisi sehat jasmani yang terjamin keselamatannya maka produktivitas kerja akan dapat ditingkatkan.
Panduan Pemeriksaan Kesehatan Pegawai
Hal. 1
BAB II RUANG LINGKUP Ruang lingkup kesehatan karyawan di Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat adalah
seluruh
karyawan Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat melakukan
pemeriksaan kesehatan secara berkala yang meliputi 1. Pemeriksaan Photo Thorax untuk melihat : a. Abnormalitas congenital (jantung, vaskuler) b. Adanya trauma (pneumothorax, haemothorax) c. Adanya infeksi (umumnya tuberculosis/TB) d. Keadaan jantung e. Keadaan paru-paru 2. Pemeriksaan Laboratorium Darah Lengkap meliputi : a. Pemeriksaan Hemoglobin ( HB ) b. Hematokrit c. Leukosit (White Blood Cell / WBC) d. Trombosit (platelet) e. Eritrosit (Red Blood Cell / RBC) f. Indeks Eritrosit (MCV, MCH, MCHC) g. Laju Endap Darah atau Erithrocyte Sedimentation Rate (ESR ) h. Hitung Jenis Leukosit (Diff Count ) 3. Pemeriksaan Laboratorium Hbs Ag 4. Vaksin TD ( Tetanus Difteri ) khusus karyawan perempuan
Panduan Pemeriksaan Kesehatan Pegawai
Hal. 2
BAB III TATA LAKSANA Tata laksana kesehatan karyawan di Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat adalah 1. Pembinaan dan Pengawasan Pembinaan
dan
pengawasan
dilakukan
melalui
sistem
berjenjang.
Pembinaan dan pengawasan tertinggi dilakukan oleh Dinas Kesehatan . Pembinaan dapat dilaksanakan antara lain dengan melalui pelatihan, penyuluhan, bimbingan teknis, dan temu konsultasi. Pengawasan pelaksanaan standar kesehatan dan keselamatan kerja di rumah sakit dibedakan dalam dua macam, yakni pengawasan internal, yang dilakukan oleh pimpinan langsung rumah sakit yang bersangkutan, dan pengawasan eksternal yang dilakukan oleh Menteri Kesehatan sesuai dengan fungsi dan tugas masing – masing. 2. Pencatatan dan Pelaporan Pencatatan dan pelaporan adalah pendokumentasian kegiatan pemeriksaan kesehatan kerja karyawan dari masing – masing unit kerja rumah sakit secara keseluruhan yang dilakukan oleh
Komite K3RS, yang dikumpulkan dan
dilaporkan / diinformasikan oleh Komite K3RS ke Direktur Rumah Sakit. Pemeriksaan kesehatan karyawan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pelaporan dari hasil pemeriksaan kesehatan karyawan dikumpulkan untuk dievalusai apabila ada karyawan yang hasil pemeriksaan kesehatan karyawan terdapat masalah sehingga Komite K3RS dapat melakukan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan kesehatan karyawan yang telah dilakukan.
Panduan Pemeriksaan Kesehatan Pegawai
Hal. 3
BAB IV DOKUMENTASI Dokumentasi Kesehatan Karyawan Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat adalah 1. SPO Pemeriksaan Kesehatan Karyawan Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat 2. Hasil Pemeriksaan Photo Thorax 3. Hasil Pemeriksaan Laboratorium DL dan Hbs Ag
DIREKTUR
dr. H. Achmad Hardin, Sp.PD., FINASIM PEMBINA TK. I / IV.b NIP. 19740928 200212 1 003
Panduan Pemeriksaan Kesehatan Pegawai
Hal. 4