Pedoman Penulisan Skripsi 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PENULISAN SKRIPSI



FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS WIJAYA PUTRA SURABAYA 2022



Page 1



KATA PENGANTAR Skripsi adalah karya tulis ilmiah hasil studi atau penelitian yang dilakukan secara mandiri untuk memenuhi persyaratan memperoleh derajad kesarjanaan strata 1 (S1) pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Putra. Skripsi mempunyai bobot 6 SKS yang proses penyusunannya dapat dimulai pada akhir Semester-7 dan diharapkan telah dapat diselesaikan hingga ujian Skripsi pada Semester-8. Mahasiswa diijinkan memulai Skripsi jika telah lulus Mata kuliah minimal 120 SKS. Sebelum menjalankan penelitian Skripsi, mahasiswa wajib membuat Proposal Skripsi dengan arahan pembimbing Skripsi untuk selanjutnya diseminarkan secara terbuka pada seminar proposal Skripsi. Apabila proposal penelitian Skripsi telah disetujui maka mahasiswa dapat melanjutkan ke tahap penelitian. Apabila penelitian sudah selesai mahasiswa harus menyusun hasil penelitiannya dalam bentuk naskah Skripsi untuk selanjutnya dilakukan ujian tertutup dihadapan tim penguji. Selain itu bersamaan dengan penyusunan Skripsi, mahasiswa diharuskan menyusun naskah publikasi ilmiah dari hasil penelitian Skripsinya. Buku Pedoman Penulisan Skripsi ini dibuat sebagai panduan dalam penyusunan proposal penelitian, penulisan Skripsi dan naskah publikasi ilmiah. Dengan demikian diharapkan



agar diperoleh keseragaman dalam sistematika



penulisannya. Demikian mudah-mudahan Pedoman Penulisan Skripsi ini bermanfaat bagi mahasiswa yang akan menyusun Skripsi.



Page 2



DAFTAR ISI Halaman KATA PENGANTAR …………………………………………………….



2



DAFTAR ISI ………………………………………………………………



3



DAFTAR TABEL ………………………………………………………



4



DAFTAR LAMPIRAN ……………………………………………………



5



: PENDAHULUAN ……………………………………………..



6



BAB I



BAB II : PERSYARATAN DAN PROSEDUR ………………………. 2.1. Usulan Judul Skripsi ……………………………………………….. 2.2. Penyusunan dan Seminar Proposal ………………………………… 2.3. Prosedur Seminar Proposal ………………………………………… 2.4. Pelaksanaan Penelitian ………………………………………….. … 2.5. Prosedur Ujian Skripsi ……………………………………….......... 2.6. Ujian Skripsi ……………………………………………………… . 2.7. Revisi Naskah setelah Ujian Skripsi. ………………………………. 2.8. Dosen Pembimbing Skripsi ………………………………………. 2.9. Nilai ujian, Kelulusan dan Sanksi…………………………………



7 7 7 8 8 9 9 9 10 10



BAB III : FORMAT PROPOSAL SKRIPSI …………………………. 3.1. Bagian Awal …………………………………………………........... 3.2. Bagian Isi ……………………………………………………… .…….



12 12 12



BAB IV : FORMAT SKRIPSI ………………………………………….. 4.1. Bagian Awal …………………………………………………………… 4.2. Bagian Isi ………………………………………………………………. 4.3. Bagian Penutup …………………………………………………………



22 22 24 36



BAB V : TEKNIK PENULISAN SKRIPSI ……………………………. 38 5.1. Pengetikan dan penulisan Skripsi……………………………………… 38 5.1. 2.Penomoran Halaman …………………………………………… 38 5.1.3. Halaman Pengesahan ……………………………………….. .. 40 5.1.4. Kata Pengantar…………………… ……………………….... 40 5.1.5. Abstrak/Abstract ………………………………………………. 41 5.1.6. Daftar Isi Halaman ……………………………………………. 41 5.1.7. Daftar Tabel, Daftar Gambar, dan Daftar Lain Ketentuan penulisan 42 5.1.8. Penulisan Artikel Skripsi …………………………………… 42 BAB VI : SISTEMATIKA PENULISAN SKRIPSI..................................



43



BAB VII : PENUTUP .................................................................................



48



LAMPIRAN



Page 3



DAFTAR TABEL



Halaman Tabel 1. Konversi Nilai Ujian Skripsi ……………………………...



11



Tabel 2. Matrik Penyajian Penelitian Terdahulu …………………..



15



Tabel 3. Ringkasan Sistematika Penulisan Skripsi ………………..



36



Page 4



DAFTAR LAMPIRAN



Lampiran 1



: Form Pengajuan Bimbingan Skripsi



Lampiran 2



: Form Pengajuan Judul / Tema Skripsi



Lampiran 3



: Kartu Konsultasi/Bimbingan Skripsi



Lampiran 4



: Surat Pendaaftaran Seminar Proposal



Lampiran 5



: Surat Keterangan Kelayakan Proposal



Lampiran 6



: Surat Pendaftaran Ujian Skripsi



Lampiran 7



: Contoh Halaman Sampul Proposal



Lampiran 8



: Contoh Halaman Persetujuan untuk Seminar Proposal



Lampiran 9



: Contoh Halaman Judul



Lampiran 10 : Contoh Halaman Persetujuan Pembimbing Lampiran 11 : Contoh Format Abstrak Skripsi Lampiran 12 : Contoh Halaman Pernyataan Orisinalitas Lampiran 13 : Lembar Pengesahan Skripsi Lampiran 14 : Contoh Kata Pengantar Lampiran 15 : Contoh Daftar Isi Lampiran 16 : Contoh Daftar Tabel; Daftar Gambar dan Daftar Lampiran Lampiran 17 : Penulisan Kutipan Lampiran 18 : Contoh Penulisan Artikel Ilmiah



Page 5



BAB I PENDAHULUAN Penyusunan Skripsi merupakan akhir dari proses belajar mengajar pada program sarjana dan sekaligus merupakan syarat wajib bagi seorang mahasiswa untuk bisa memperoleh gelar kesarjanaan. Selain substansi Skripsi, maka mahasiswa dituntut untuk bisa memahami dan mengikuti prosedur penyusunan Skripsi yang telah dibakukan oleh Fakultas. Prosedur penyusunan Skripsi dituangkan dalam Pedoman Penulisan Skripsi dan merupakan rujukan bagi mahasiswa dalam menyusun skripsi. Pedoman Penulisan Skripsi ini dimaksudkan agar hasil penelitian mahasiswa dalam bentuk Skripsi memiliki keseragaman. Oleh karena itu perlu di buat pedoman yang memuat aturan teknis dari sebuah Skripsi. Disamping itu pedoman ini juga dimaksudkan untuk memberikan langkah-langkah dalam penyusunan Skripsi yang diawali dari pengajuan permohonan judul sampai pada membuat laporan dan mengumpulkan hasil laporan Skripsi. Pedoman Penulisan Skripsi Tahun 2022 merupakan revisi dari Pendoman Penulisan Skripsi Tahun 2021, dengan adanya penambahan bab Format Untuk Penyusunan Naskah artikel jurnal serta.



Page 6



BAB II PERSYARATAN DAN PROSEDUR



2.1. Usulan Judul Skripsi Usualn Judul skripsi diajukan setelah mahasiswa



mengajukan



permohonan bimbingan skripsi ke Kaprodi, dengan mengisi form pengajuan bimbingan skripsi (lampiran 1). Pengajuan bimbingan skripsi dengan membawa transkrip nilai akademik sementara dengan jumlah SKS Lulus s.d. semester enam (6) minimal 120 SKS, Nilai Mata kuliah Metodologi Penelitian WAJIB lulus



dengan nilai minimal C dan fotocopi



LKMM Tingkat Dasar. Jika



dinyatakan layak, mahasiswa dapat mengajukan Judul Skripsi ke Ketua Program Studi dengan mengambil Form Pengajuan Judul (lampiran 2) di Program Studi. Form diisi oleh mahasiswa dan dikonsultasikan ke Ketua Program Studi masing-masing untuk mendapatkan pengesahan dari Ketua Program Studi. Setelah ada rekomendasi judul penelitian, maka mahasiswa akan memperoleh Dosen Pembimbing. Perubahan Judul, topik, oleh pembimbing dikarenakan beberapa sebab, misalnya hasil verifikasi, masukan pembimbing, pergantian pembimbing, atau hambatan



saat



pelaksanaan



penelitian.



Setiap



perubahan



judul



harus



dikonsultasikan dengan calon pembimbing,dan dilaporkan ke Ketua Program Studi dan dilakukan verifikasi kembali. Mahasiswa kemudian mendapat Kartu Bimbingan Skripsi (Lampiran 3). Kartu Bimbingan Skripsi harus selalu dibawa pada setiap kegiatan bimbingan dan ditandatangani Pembimbing sebagai bukti bahwa proses pembimbingan telah dilakukan. Pembimbingan yang dilakukan mahasiswa minimal 8 kali. 2.2. Penyusunan dan Seminar Proposal Pada tahap ini mahasiswa menyusun proposal dari Bab I (Latar belakang) sampai dengan Bab III (Metode Penelitian) dan instrumen untuk pengumpulan data, di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Skripsi.



Page 7



2.3.



Seminar Proposal.



1. Setelah proposal disetujui oleh Dosen Pembimbing Skripsi maka dengan persetujuan Dosen Pembimbing Skripsi dan mengisi Form Pengajuan seminar Proposal Skripsi ke Ketua Program Studi (lampiran 4). Kemudian akan ditetapkan hari, tanggal, dan tempat untuk pelaksanaan Seminar proposal. Daftar Hadir Seminar Proposal, dan Berita Acara Seminar Proposal. 2. Seminar proposal dihadiri oleh dosen pembimbing, penguji dan mahasiswa lainnya sebagai peserta. Proposal yang telah diseminarkan kemudian direvisi (apabila ada) dan dinyatakan layak atau tidak oleh tim penguji/penilai untuk dilanjutkan menjadi skripsi (lampiran 5). Revisi dari tim penguji selanjutnya digunakan mahasiswa sebagai pedoman untuk melakukan penelitian. 2.4. Prosedur Seminar Proposal 1. Seminar proposal dapat dilaksanakan jika proposal penelitian telah disetujui oleh Dosen Pembimbing Skripsi melalui pengesahan pada Kartu Bimbingan Skripsi. 2. Mahasiswa menyerahkan 3 (tiga) eksemplar proposal yang telah dilengkapi dengan instrumen pengumpulan data, dan Kartu Bimbingan Skripsi ke Administrasi Program Studi sebagai dasar membuat undangan seminar proposal. 3. Waktu pelaksanaan Seminar Proposal ditentukan oleh Ketua Program Studi dengan berkoordinasi dengan Dosen Pembimbing Skripsi dan Administrasi



Program Studi minimal satu minggu sebelum kegiatan



Seminar Proposal. 4. Proposal selanjutnya direvisi sesuai masukan dalam seminar proposal. 5. Proposal yang telah direvisi disahkan oleh Dosen Pembimbing Skripsi dan Penguji 2.5. Pelaksanaan Penelitian 1. Setelah seluruh proses perijinan penelitian diperoleh dari instansi terkait, termasuk uji kelayakan etik, mahasiswa diperkenankan mulai melakukan



Page 8



pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian yang telah disetujui oleh Dosen Pembimbing. 2. Selama proses penelitian berlangsung mahasiswa hendaknya tetap berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing, untuk menjamin validitas data dan konsistensi proses pengumpulan data. 3. Setelah pengumpulan data selesai, mahasiswa melakukan analisis data, penulisan naskah Skripsi dan naskah publikasi di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Skripsi. 4. Penulisan Skripsi hendaknya menurut aturan yang berlaku di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (lihat Bab Tata Cara Penulisan) 2.6. Prosedur Ujian Skripsi. 1. Ujian Skripsi dapat dijadwalkan setelah hasil revisi Skripsi dan naskah publikasi disetujui dan disahkan oleh kedua Dosen Pembimbing Skripsi. 2. Dengan persetujuan Dosen Pembimbing Skripsi dan koordinasi dengan Administrasi Program Studi, mahasiswa menentukan waktu ujian. 3. Mahasiswa mengisi dan mencetak Form Pendaftaran Ujian Skripsi (lampiran 6) di Administrasi Program Studi satu minggu sebelum ujian berlangsung dengan menyerahkan naskah Skripsi, dan menunjukkan Kartu Bimbingan yang telah disahkan oleh Dosen Pembimbing Skripsi. 4. Pakaian resmi yang harus dikenakan dalam ujian Skripsi, mahasiswa putra: celana kain warna hitam/gelap, kemeja putih lengan panjang, dan dasi serta sepatu tertutup dan berkaos kaki. Mahasiswa putri: bawahan warna hitam/gelap rapi dan sopan, dan kemeja putih lengan panjang. Memakai jaket Almamater. 5. Ujian Skripsi diawali dengan presentasi oleh mahasiswa sekitar 15 menit dan dilanjutkan dengan pertanyaan oleh Dosen Penguji dan Dosen Pembimbing Skripsi. 6. Penilaian Ujian Skripsi dilakukan menggunakan Form yang telah disediakan dalam bentuk angka dan huruf. 7. Nilai oleh 3 penguji berikut resume penilaian dalam bentuk angka serta koversi dalam bentuk huruf A, B+, B, C+ dan C. Nilai diserahkan kepada



Page 9



Administrasi Program Studi sebagai syarat kelengkapan nilai mahasiswa dan yudisium.



2.7. Ujian Skripsi 1. Ujian Skripsi dilaksanakan secara terjadwal, ujian Skripsi . 2. Ujian Skripsi diuji oleh 3 Dosen Penguji dimana salah satunya adalah Dosen Pembimbing Skripsi Nilai oleh 3 penguji berikut resume penilaian diserahkan kepada Bagian Adminsitrasi Program Studi yang kemudian akan diserahkan kepada Bagian Administrasi akademik. 2.7. Revisi Naskah setelah Ujian Skripsi. Revisi, pengumpulan naskah Skripsi, dan naskah publikasi. Revisi Skripsi setelah pelaksanaan Ujian Skripsi selambat-lambatnya adalah 2 minggu setelah ujian skripsi. Skripsi yang telah direvisi perlu dimintakan tanda tangan lagi ke Dosen Pembimbing, dosen Penguji Skripsi dan Ketua Program Studi. Di akhir proses penulisan Skripsi, mahasiswa wajib menyerahkan dokumen berikut ke Fakultas Ekonomi dan Bisnis : a. Satu CD yang berisi soft copy file PDF Skripsi & naskah publikasi; b. Bukti penerimaan Skripsi, naskah publikasi, dan CD yang dikeluarkan oleh Fakultas yang akan digunakan sebagai syarat wisuda. 2.8. Dosen Pembimbing Skripsi Dosen Pembimbing adalah Dosen Tetap pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis, seorang Dosen boleh membimbing 2 dan maksimal 10 mahasiswa. Jika beberapa mahasiswa bimbingan telah lulus maka Dosen yang bersangkutan diperbolehkan untuk membimbing mahasiswa berikutnya, sepanjang jumlah total mahasiswa yang dibimbing tetap 10 orang dalam satu tahun. Ketentuan Dosen Pembimbing Skripsi sesuai dengan Keputusan Permenpan no 17 dan 46 tahun 2013 tentang jabatan fungsional dosen dan angka kreditnya. 1. Dosen Pembimbing adalah Dosen Tetap di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Putra.



Page 10



2. Pembimbing Skripsi adalah Dosen yang memiliki jabatan fungsional serendah rendahnya berpendidikan Magister/Master dan memiliki jabatan fungsional asisten ahli. 2.9. Nilai ujian, Kelulusan dan Sanksi Setelah mengikuti ujian Skripsi, maka mahasiswa akan memperoleh nilai hasil ujian. Penilaian ujian Skripsi meliputi: Teknik Penulisan (0,2); Substansi (0,35); Komprehensif (0,3) dan Pembimbingan (0,15). Nilai Akhir Ujian Skripsi diberikan dalam bentuk nilai yang dikonversikan dalam bentuk huruf. Adapun konversi nilai sebagaimana dalam tabel 2 berikut ini. Tabel 2. Konversi Nilai Ujian Skripsi Kisaran Nilai huruf Nilai angka ≥ 85 A 4.0 80-