4 0 173 KB
PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN SDA Jl.
Jln Jusuf Hasiru Nomor 269 Telp. : (0435) 882580 Fax : 881735 881482 Limboto,
Nomor
: 660/
November 2017
/DLH-SDA
Lampiran : 1 (satu) berkas
Kepada Yth.
Perihal
Direktur PT. ANUGERAH
: Rekomendasi Peil Banjir
HUYULA NASIONAL diTempat
Berdasarkan Surat Permohonan Direktur PT. Anugerah Huyula Nasional Nomor 016/PT.AHLAN/X/2017 tanggal 8 November 2017 perihal Permohonan Rekomendasi Peil Banjir dan sesuai peninjauan tim DLH-SDA Kabupaten Gorontalo di lokasi Pembangunan Perumahan Huyula Residencent I di Desa Buhu Kecamatan Talaga Jaya Kabupaten Gorontalo, diberitahukan bahwa lokasi tersebut termasuk daerah bebas banjir dan layak untuk pembangunan perumahan, dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku dalam hal penanggulangan akan terjadinya banjir atau genangan dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut : 1. Tinggi permukaan jalan kompleks perumahan harus sama dengan ketinggian jalan utama; 2. Ketinggian minimal permukaan lantai bangunan adalah 30 cm dari tinggi permukaan jalan; 3. Pihak Pengembang bertanggung jawab dalam pembuatan saluran-saluran air yang menuju saluran induk dan hanya mengalirkan air hujan dan air rumah tangga ke saluran induk; 4. Pihak Pengembang bertanggung jawab membuat resapan air pada titik-titik tertentu; 5. Jika ketentuan ini tidak diindahkan maka Rekomendasi ini tidak lagi berlaku. Demikian Rekomendasi ini dibuat sesuai kebutuhan dan keperluan dimaksud.
KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN SDA KABUPATEN GORONTALO
Tembusan : 1. Yth. Bupati Gorontalo (sebagai laporan) 2. Yth. Wakil Bupati Gorontalo 3. Camat Talaga Jaya Kabupaten Gorontalo 4. Kepala Desa Buhu Kec. Talaga Jaya 5. Arsip.
SYAIFUL KIRAMAN, SE. ME Pembina Utama Muda NIP. 196207291982031002