Pelabuhan Perikanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENTINGNYA PELABUHAN PERIKANAN DI INDONESIA Indonesia sebagai negara kepulauan luas wilayah lautnya mencaai 5,8 juta kilometer persegi. Dalam wilayah negara ini terdapat sebanyak lebih dari 17.500 pulau dengan panjang pantai sekitar 81 ribu kilometer. Dengan anugerah alam yang sedemikian ini tentulah akan sangat banyak kegiatan yang dapat dan harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan lain dengan cara memanfaatkan sumberdaya perikanan yang ada. Dalam upaya pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan Pemerintah Indonesia melalui Departemen Kelautan dan Perikanan memprioritaskan 4 program kerja yaitu : 1. Peningkatan pertumbuhan ekonomi sektor kelautan dan perikanan sesuai dengan kemampuan dan potensi lestari sumberdaya ikan dan daya dukung lingkungan. 2. Peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir, kelautan dan perikanan, khususnya nelayan dan petani ikan kecil. 3. Pengelolaan lingkungan perairan tawar, pesisir, pulau-pulau kecil dan lautan. 4. Peningkatan peran laut sebagai pemersatu bangsa (perekat antar nusa) dan budaya bahari. Salah satu upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi sektor kelautan dan perikanan adalah dengan meningkatkan kegiatan pemanfaatan sumberdaya adalah memproduksi komoditas ikan laut dengan operasi penangkapan ikan. Kegiatan ini tidak terlepas dari kebutuhan wahana berupa kapal dan alat penangkapan ikan baik untuk proses produksi itu sendiri maupun kebutuhan transportasi dan kebutuhan komunikasi di laut atau dari laut ke daratan.



Salah satu kebutuhan yang mutlak diperlukan untuk memajukan kegiatan industri perikanan dan merealisasikan program peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir adalah menyediakan prasarana pelabuhan perikanan yang memadai. Prasarana pelauhan perikanan yang telah ada dan akan dibangun akan merupakan basis kegiatan pengadaan produksi perikanan di pantai dan menjadi pusat komunikasi antara kegiatan di wilayah laut dan wilayah daratan. Prasarana pelabuhan ini akan berfungsi utama sebagai tempat berlabuh dan berlindung kapal, tempat pendaratan hasil tangkapan dan pemberangkatan kapal, memberikan pelayanan lainnya yang dibutuhkan oleh pengguna pelabuhan, membantu kelancaran jasa perdagangan dan lain sebagainya. Perrkembangan teknologi dan komunikasi akan meningkatakan hubungan dan transportasi antar daerah, antar pulau dan inetrnasional yang akan memerlukan prasarana dan sarana pelabuhan yang lebih baik dan lebih modern. Perkembangan kegiatan industri perikanan yang makin maju akan menuntut effisiensi yang tinggi dalam berbagai aktivitas kerja di basis perikanan yaitu pelabuhan perikanan. Untuk mencapai hasil yang optimal maka pembangunan pelabuhan perikanan haruslah direncanakan dengan sebaik-baiknya. DEFINISI PELABUHAN Dalam bahasa inggris dikenal istilah harbor dan port yang antara lain berbunyi begini: 1. Harbour Disebut juga pangkalan adalah kawasan tempat berlabuh yang terlindungi dari gangguan oseanografi alam tempat berlabuhnya kapal-kapal. Lebih banyak digunakan untuk pangkalan militer.



2. Port Daerah yang terlindungi dari gangguan alam seperti angin dan gelombang, tempat berlabuhnya kapal-kapal bongkar muat barang, penumpang dan memiliki fasilitas yang lengkap. Digunakan untuk bongkar muat barang. PENGERTIAN PELABUHAN A. Pengertian secara umum → Tempat daerah perairan dan daratan agar kapal bisa berlabuh dengan aman dan dapat melakukan bongkar muat baik berupa barang atau penumpang. B. Pengertian menurut PP no XI → Daerah tempat berlabuh atau bertambatnya kapal serta kendaraan air lainnya untuk menaikkan dan menurunkan penumpang atau bongkar muat barang dan hewan serta merupakan daerah lingkungan kerja kegiatan perekonomian. C. Pengertian menurut DIRJEN Perikanan Departemen Pertanian R.I (1981) → Pelabuhan yang secara khusus menampung kegiatan masyarakat perikanan baik dilihat dari aspek produksi, pengolahan maupun aspek pemasarannya. D. Pengertian menurut Departemen Pertanian dan Departemen Perhubungan (1996) → Tempat pelayanan umum bagi masyarakat nelayan dan usaha perikanan, sebagai pusat pembinaan dan peningkatan kegiatan ekonomi perikanan yang dilengkapi dengan fasilitas di darat dan di perairan sekitarnya untuk digunakan sebagai pangkalan operasional tempat berlabuh, bertambat, mendaratkan hasil, penanganan, pengolahan, distribusi dan pemasaran hasil perikanan.



Berdasarkan klasifikasi besar kecil skala usahanya pelabuhan perikanan dibedakan menjadi empat tipe pelabuhan : 1. TIPE A (Pelabuhan Perikanan Samudera) → Tersedianya lahan ± 50 ha diperuntukan bagi kapal-kapal perikanan antara 100-200 grostonase, melayani kapal perikanan 100 unit/hari, jumlah ikan yang didaratkan > 200 ton/hari, fasilitas pembinaan mutu, sarana pemasaran serta lahan kawasan industri perikanan. 2. TIPE B (Pelabuhan Perikanan Nusantara) → Tersedianya lahan ± 30-40 ha diperuntukan bagi kapal-kapal perikanan diatas 50-100 grostonase, melayani kapal perikanan 50 unit/hari, jumlah ikan yang didaratkan 100 ton/hari, fasilitas pembinaan mutu, sarana pemasaran dan industri perikanan. 3. TIPE C (Pelabuhan Perikanan Pantai) → Tersedianya lahan ± 10-30 ha diperuntukan bagi kapal-kapal perikanan dibawah 50 grostonase, jumlah ikan yang didaratkan tidah lebih dari 50 ton/hari, fasilitas pembinaan mutu, sarana pemasaran dan kawasan industri perikanan. 4. TIPE D (Pangkalan Pendaratan Ikan / PPI) → Tersedianya lahan ± 10 ha diperuntukan bagi kapal-kapal perikanan dibawah 30 grostonase, jumlah ikan yang didaratkan tidah lebih dari 10 ton/hari, fasilitas pembinaan mutu, sarana pemasaran dan kawasan industri perikanan.



FUNGSI PELABUHAN Fungsi Umum (General Function) Beberapa fungsi umum pelabuhan merupakan tugas pokok melindungi kapal dan pelayanan lainnya yang harus dapat dilakukan di setiap pelabuhan perikanan seperti juga di pelabuhan yang bukan untuk kegiatan perikanan. Berbagai fasilitas yang perlu dibangun untuk memenuhi fungsi umum : 1. Jalan masuk yang aman, yang mempunyai kedalaman air yang cukup serta mudah dilayari oleh kapal yang datang dari laut terbuka menuju ke pintu gerbang masuk pelabuhan. 2. Pintu atau gerbang pelabuahn dan saluran navigasi yang cukup aman dan dalam. 3. Kolam air yang cukup luas dan kedalamannya serta terlindungi dari gelombang dan arus yang kuat untuk keperluan kegiatan kapal di dalam pelabuhan. 4. Bantuan peralatan navigasi baik visual maupun elektronis untuk memandu kapal agar dapat melakukan manuver di dalam areal pelabuhan dengan lebih mudah dan aman. 5. Bila di pandang perlu, dapat mendirikan bangunan penahan gelombang (breakwater) untukmengurangi pengaruh atau memperkecil gelombang dan angin badai di jalan masuk dan fasilitas pelabuhan lainnya. 6. Dermaga yang cukup panjang dan luasnya untuk melayani kapal yang berlabuh. 7. Fasilitas yang menyediakan bahan kebutuhan pelayaran seperti BBM, pelumas, air minum, sanitasi dan kebersihan saluran pembuangan, penanggulangan sampah dan sistem pemadam kebakaran. 8. Bangunan rumah dan perkantoran yang perlu untuk kelancaran dan pendayagunaan operasional pelabuhan.



9. Area di bangian laut dan darat untuk perluasan atau pengembangan pelabuhan. 10. Jalan raya atau jalan kerata api yang cukup panjang untuk sistem transportasi. 11. Halaman tempat parkir yang cukup luas. 12. Fasilitas perbaikkan, reparasi an pemeliharaan kapal.



Fungsi Khusus (Special Function) Fasilitas yang diperlukan untuk memenuhi fungsi khusus : 1. Fasilitas pelelangan ikan yang cukup luas dan dekat dengan tempat pendaratan. 2. Fasilitas pengolahan ikan seperti tempat pengepakan, pengemasn dan cold storage. 3. Pabrik es. 4. Fasilitas penyediaan sarana produksi penangkapan ikan. PERANAN PELABUHAN Pada hakekatnya pelabuhan perikanan merupakan basis utama kegiatan industri perikanan tangkap yang harus dapat menjamin suksesnya aktivitas usaha perikanan tangkap di laut. Pelabuhan perikanan berperan sebagai terminal yang menghubungkan kegiatan usaha di laut dan di darat ke dalam suatu sistem usaha dan berdayaguna tinggi. Aktivitas unit penangkapan ikan di laut, keberangkatannya dari pelabuhan harus dilengkapi dengan bahan bakar, perbekalan makanan, es dan lain-lain secukupnya. Informasi tentang data harga dari kebutuhan ikan di pelabuhan perlu dikomunikasikan dengan cepat dari pelabuhan ke kapal di laut. Setelah selesai melakukan pekerjaan di laut kapal akan kembali dan masuk ke pelabuhan untuk membongkar dan menjual ikan hasil tangkapan.



FASILITAS PELABUHAN a) Fasilitas Pokok (Basis Facilities) - Fasilitas Perlindungan (Protective Facilities) *) Breakwater (pemecah gelombang) *) Revertment - Fasilitas Tambat (Mooring Facilities) *) Dock (Wet Dock dan Dry Dock) *) Wharf atau Quay *) Bulkhead atau Quaywall *) Bulkhead Wharf *) Pier atau Jetty - Fasilitas Perairan (Water Side Facilities) *) Muara Pelabuhan (Port Entrance) *) Alur Pelataran (Navigational Channel) *) Dermaga dan kolam pelabuhan *) Fender → Fender Pelindung (Protective Fender) → Fender Bentur (Impact Fender) *) Energi dan gaya bentur



b) Fasilitas Fungsional (Functional Facilities) - Fasilitas transportasi - Fasilitas navigasi



- Fasilitas daratan - Fasilitas pemeliharaan - Fasilitas supply - Fasilitas penanganan dan pemrosesan ikan - Fasilitas komunikasi perikanan - Fasilitas kesejahteraan nelayan - Fasilitas manajemen pelabuhan - Fasilitas kebersihan dan sanitasi - Fasilitas penanganan sisa minyak (Wastle Oil Treatment Facilities)