Pelayanan Poli Anak [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Suhud
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Kesehatan merupakan sesuatu yang sangat penting bagi manusia. Hal tersebut tidak dapat terpenuhi tanpa adanya kerja sama dari berbagai pihak. Saat seseorang menderita penyakit ringan, tidak akan bisa disembuhkan jika dirinya sendiri tidak mengusahakan kesembuhannya sehingga dapat menjadi penyakit yang berbahaya jika tidak ditanggulangi. Selain pihak terdekat, yaitu diri kita sendiri, pihak lainnya adalah kerabat terdekat, atau orang-orang di lingkungan sekitar . Jika orang-orang di sekitar tidak dapat membantu pemulihan kondisi kesehatan kita, maka akan sulit untuk menaggulanginya. Hal-hal kecil seperti itulah disebut sebagai pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan dengan ruang lingkup yang



besar dan umum lainnya adalah pelayanan dari pihak yang



bertanggung jawab seperti pelayanan kesehatan di puskesmas, rumah sakit, apotek, dan lain-lain. Rumah sakit adalah sebuah institusi perawatan kesehatan standard yang pelayanannya disediakan oleh dokter, keperawatan, dan tenaga ahli kesehatan lainnya. Sesuai dengan tipe dan kemampuan rumah sakit, RS Tk II Dr. AK GANI memiliki tugas dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam upaya penyembuhan, pemulihan, pencegahan, pelayanan rujukan, dan lain-lain. Berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang bermutu maka RS Tk II Dr. AK GANI dibentuk suatu pelayanan kesehatan. “Poliklinik Penyakit Anak” mengingat bedah merupakan jaringan terpenting dalam tubuh makhluk hidup terutama manusia sehingga perlu diperhatikan untuk pelayanan kesehatannya. Bedah merupakan luka terbuka ataupun tertutup yang dapat menyebabkan jaringan yang rentan terkena gangguan atau penyakit. Terdapat berbagai pelayanan anak pada manusia sehingga dengan semakin meningkatnya jumlah pasien maka diperlukan peningkatan pelayanan kesehatan yang bermutu. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka poliklinik penyakit anak perlu standar pelayanan yang merupakan pedoman tata cara pelaksanaan pelayanan pada pasien khususnya di Poliklinik Penyakit Anak Rumah Sakit Tk II Dr. AK Gani.



B. Tujuan 1. Tujuan Umum Sebagai pedoman dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Rumah Sakit Tk II Dr. AK Gani. 2. Tujuan Khusus 1. Memudahkan pemberi Jasa di Unit Poliklinik Penyakit Anak untuk memberikan pelayanan yang bermutu dan professional. 2. Setiap pemberi jasa pelayanan kesehatan di Unit Poliklinik Penyakit Anak dapat bekerja dengan berdasarkan visi, misi, falsafah, dan tujuan Rumah Sakit Tk II Dr. AK Gani.



C. Ruang Lingkup Pelayanan a. Pengertian Poliklinik penyakit Anak adalah unit pelayanan gangguan anak yang disupervisi oleh dua orang dokter spesialis dan tiga orang perawat pelaksana.



b. Ruang lingkup pelayanan di Poliklinik Penyakit Anak meliputi: 1. Pasien dalam keadaan emergency atau gawat yang bisa mengakibatkan gangguan pada sistem anak lainnya serta dapat menyebabkan kematian apabila tidak mendapatkan pertolongan segera. Pasien ini tidak diberikan pelayanan di poliklinik akan tetapi langsung berobat ke bagian emergency untuk segera di rawat inap. 2. Pasien yang berobat dan kesehatannya terkontrol. Pasien ini adalah pasien yang rutin berobat perminggu atau perbulan sesuai dengan obatobat yang diterima yang berdasarkan standar BPJS. Pasien jenis inilah yang diberikan pelayanan kesehatan di poliklinik. Apabila terjadi kegawatdaruratan terhadap pasien ini maka segera di bawa ke emergency oleh keluarga atau langsung dikirim oleh Dokter Spesialis Anak ke ruangan rawat inap melalui poliklinik untuk mendapatkan pelayanan dengan baik.



D. Batasan Operasional a. Kriteria pasien yang ditangani 1. Pasien Gawat Darurat Yaitu pasien yang tiba-tiba berada dalam keadaan emergency atau akan menjadi gawat dan terancam serta mengakibatkan gangguan pada anak



seperti stroke, pendarahan dengan penurunan kesadaran yang



dapat menyebabkan kematian. Pasien ini biasanya dibawa oleh keluarga langsung ke emergency untuk di rawat inap. 2. Pasien Gawat Tidak Darurat Yaitu pasien dalam keadaan gawat tetapi berobat atau diperiksa ke poliklinik anak, yang biasanya pasien dan keluarga tidak mengetahui bahwa pasien tesebut akan berada dalam keadaan gawat



bila tidak



segera ditangani. Pasien ini oleh Dokter spesialis anak langsung di kirim ke ruangan rawat inap. Contoh pasien dengan tensi yang sangat tinggi atau pada pasien dengan diagnose SBG (Syndrom Guillan Barre) dll. 3. Pasien Tidak Gawat Tidak Darurat Yaitu pasien dengan keluhan ringan, yang kondisi kesehatannya terkontrol dengan baik. Pasien hanya datang untuk melakukan check up atau kontrol rutin untuk mendapatkan obat, sepeti pasien epilepsi , SNH, Parkinsun dll. a. Unit poliklinik penyakit anak RS T II dr AK GANI Palembang dilaksanakan pada satu shift yaitu pagi. b. Poliklinik penyakit anak RS TK II dr AK GANI Palembang telah memiliki ketenagaan sebagai berikut: 1) Dua orang dokter spesialis penyakit bedah 2) 3 orang perawat pelaksana



E. Landasan Hukum Penyelenggaraan pelayanan unit kesehatan sesuai dengan: UU No. 1 Tahun 1979 tentang keselamatan kerja, UU No.23 Tahun 1992 dan UU No.36, UU No.40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional, UU No.24 Tahun



2011 tentang badan penyelenggara jaminan tanda, UU No.18 Tahun 2004 tentang kesehatan jiwa, UU No.36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan. Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan No: 129/ Menkes/ SK/II/2008 tentang standar pelayanan minimal rumah sakit, standar minimal rawat jalan adalah sebagai berikut: a. Dokter yang melayani pada poliklinik spesialis harus 100% dokter spesialis. b. Rumah sakit setidaknya harus menyediakan pelayanan klinik anak, klinik penyakit dalam, klinik kebidanan, dan klinik bedah. c. Jam buka pelayanan adalah pukul 08.00-13.00 setiap hari kerja, kecuali jumat, pukul 08.00-11.00. d. Waktu tunggu untuk rawat jalan tidak lebih dari 60 menit. e. Kepuasan pelanggan lebih dari 90%.



BAB II STANDAR KETENAGAAN



A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia



NO



KUALIFIKASI



NAMA JABATAN



KEBUTUHAN PENDIDIKAN SERTIFIKASI PENGALAMAN KERJA



1.



Dokter



S1



ACSL, BHD



>5



Tahun



pelaksana



Kedokteran-



sebagai dokter



Poliklinik



dokter umum



spesialis anak



2



Anak



2.



Kepala



D-3



Ruangan



Keperawatan



BHD



>5 Tahun sebagai kepala



Poliklinik



ruangan



1



Anak



3.



Perawat



D-3



pelaksana



Keperawatan



BHD



>5 Tahun Sebagai perawat pelaksana



2



B. Distribusi Ketenagaan a. Kebutuhan



NO



1.



KUALIFIKASI



JABATAN



Penanggung jawab Poliklinik Anak



3.



Perawat pelaksana



4.



Kepala Ruangan



5.



Pembantu Perawat



KEBUTUHAN



PENDIDIKAN



PELATIHAN



Dr Sp A



BHD



2



BHD



2



BHD



1



D-3 Keperawatan



S1 Keperawatan



SLTA



1



sederajat



b. Kondisi saat ini



NO JABATAN



KUALIFIKASI



PENDIDIKAN



KEBUTUHAN PELATIHAN



1.



Penanggung Jawab



Dr Sp A



BHD



2



3.



Perawat pelaksana



D-3



BHD



2



Keperawatan



4.



Kepala Ruangan



D-3 Keperawatan



BHD



1



BAB III STANDAR FASILITAS



A. Denah Ruangan Poliklinik Penyakit Anak



Keterangan: 1. Pintu Masuk



7. Sofa Tamu Dokter



2. Kursi Antri Pasien



8. Lemari Dokumen



3. Meja Panggil



9. Westafle



4. Skerm



10. Dapur



5. Meja Periksa Pasien



11. Meja kapol/adm



6. Meja Periksa Dokter



B. Standar Fasilitas Poliklinik penyakit anak RS Tk II Dr.AK Gani terletak di lantai 1 gedunng utama, bersebelahan dengan Masjid Ibnu Rusyd RS Tk II Dr. AK Gani. Ruang Poliklinik penyakit bedah terdiri satu ruangan yang di dalamnya dibagi menjadi beberapa tempat sepeti tempat antre pasien, tepat periksa dokter, tempat administrasi, dan lain sebagainya sesuai denah ruangan. Peralatan yang tersedia di poliklinik penyakit anak antara lain: 1. Illuminator (Lampu baca rontgen)



:



1



buah



2. Stetoskop



:



2



buah



3. Tensi meter air raksa



:



2



buah



4. Tensi meter berdiri



:



1



buah



5. Timbangan berat badan



:



1



buah



6. Senter



:



1



buah



7. Refleks hammer



:



1



buah



8. Tempat tidur



:



1



shet



9. Standard Infus



:



1



buah



10. Kursi roda



:



2



buah



11. Tromol gas



:



1



buah



12. Tongue spatel



:



1



buah



13. Bak instrimen kecil



:



1



buah



Rencana alat poli anak yang diharapkan untuk tahun yang akan datang yaitu sehubungan dengan banyaknya pasien yang dirujuk ke RSMH ±30 pasien/bulan untuk EEG, ENMG, MRI, CT Scan, mohon Karumkit berkenan mengadakan alat-alat tersebut di RS Dr. AK Gani supaya pelayanan kita terhadap pasien jadi maksimal. Kebutuhan Ruang, Fungsi, dan Luasan Ruang serta kebutuhan Fasilitas.



No 1.



Nama Ruangan



Fungsi Ruangan



R Administrasi Untuk & medis



Rekam kegiatan berupa



Luas



Kebutuhan



Ruangan



Fasilitas



menyelenggarakan 3-5



Meja,



administrasi m²/ruangan lemar, registrasi,



telepon,



kursi, arsip,



pendataan



2.



R. Tunggu



dan



computer/ printer



penyimpanan berkas medic



untuk



pasien



Lainnya



Ruang atau



dimana



keluarga Sesuai



pengantar



pasien kebutuhan



menunggu dengan jumlah kursi



sesuai



Kursi



ATK



tunggu,



dispenser,



TV,



Majalah



dengan



aktivitas pelayanan 3.



R. Periksa



Ruang



dimana



mendapatkan



pasien Min 7,2 m² Tempat tidur 1 tindakan per tempat set beserta kasur



pemeriksan. 4.



R.



Nurse Ruang



Station



untuk



tidur melakukan Sesuai



perencanaan,



kebutuhan



pengorganisasian dan keperawatan, jadwal, sampai



asuhan



Meja,



kursi,



lemari



arsip,



telepon,



pelayanan



computer,



pengaturan



tensimeter,



dokumentasi dengan



stetoskop,



evaluasi



refleks hammer,



pasien. 5.



dan bantal



senter, dll



Ruang Kepala Ruang tempat kepala ruang 1 m²



Meja,



Ruangan



computer,



poliklinik



penyakit



syaraf



kursi,



bekerja melakukan kegiatan



telepon, dan ATK



perencanaan



lainnya



dan



manajemen 6.



7.



Gudang



Toilet



Ruang penyimpanan alat- Sesuai alat



kebutuhan



Kamar mandi/ Kloset



1 m²



Lemari atau rak



Kloset dan bak air



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN



A.



Alur Pelayanan Poliklinik Penyakit Anak  Pendaftaran pasien yang mau berobat ke poliklinik penyakit anak dilakukan oleh pasien atau keluarga di bagian loket pendaftaran dengan admission (Rekam Medik) dengan cara pasien membawa kartu BPJS yang bersangkutan, serta rujukan dari puskesmas, dokter keluarga atau rumah sakit lain.  Sebagai bukti pasien sudah mendaftar di bagian administrasi/loket pendaftaran akan diberikan SEP dan lyst atau status dari rekam medis untuk diisi oleh petugas dan dokter poliklinik penyakit anak.  Selanjutnya pasien menunggu antri untuk diperiksa oleh dokter. SEP pasien ditulis sebagai resep untuk pasien. Bila selesai pasien menuju apotik untuk mendapat obat.  Bila pasien perlu tindakan perawatan/ rawat inap, maka akan langsung diberikan pertolongan sesuai kebutuhannya, sementara keluarga yang bersangkutan melakukan pendaftaran di bagian administrasi/ pendaftaran untuk ke ruangan rawat inap melakukan registrasi perawatan, atau bisa dibantu oleh petugas poliklinik penyakit anak untuk ke rawat inap. Terdapat perbedaan tata laksana pendaftaran pasien BPJS dan pasien umum di Poli Bedah sesuai dengan alur pelayanan rawat jalan sebagai berikut Gambar Alur Pasien BPJS dan Alur Pasien Umum terlampir.



B.



INFORMED CONCENT Informed concent adalah suatu proses yang menunjukkan komunikasi yang efektif antara dokter dengan pasien dan bertemunya pikiran tentang apa yang akan dan apa yang tidak akan dilakukan terhadap pasien. Definisi operasionalnya adalah suatu pernyataan sepihak dari orang yang berhak (yaitu pasien, keluarga atau walinya) yang isinya berupa ijin atau persetujuan kepada dokter untuk melakukan tindakan medic sesudah orang yang berhak tersebut diberi informasi secukupnya.



Sistem komunikasi antara poliklinik penyakit anak dengan unit lain di RS Tk II Dr. AK Gani adalah dengan menggunakan handphone pribadi masing-masing, pengajuan telepon antar ruangan sudah dalam proses pengajuan.



Pelayanan Unit Poliklinik Penyakit Anak Petugas penanggung jawab pelayanan di poli anak adalah dokter spesialis anak dan perawat. Perangkat Kerja terdiri dari: Stetoscope, Tensimeter, Senter, Status medis & reflek hammer, dan Alat tulis. Setelah pasien/keluarga mendaftar ke bagian administrasi atau loket pendaftaran, pasien menuju poliklinik bedah. Pasien ditensi dan dilakukan anamnesa sesuai keluhan. Selanjutnya dokter melakukan pemeriksaan pada pasien secara lengkap dan menentukan prioritas penanganan. Bila perlu dilakukan pemeriksaan penunjang seperti cito laboratorium dan radiologi terhadap pasien , setelah mendapat hasil diharapkan pasien kembali ke poliklinik penyakit bedah untuk ditinjau oleh dokter. Setelah pemeriksaan lengkap



oleh



dokter



dan



ditentukan



prioritas



klinis



pasien



dengan



penanganannya, dapat diberikan resep kepada pasien yang telah diperiksa atau dirawat sesuai dengan alur pelayanan. Bagi Pasien yang dianjurkan untuk rawat inap, perawat segera mencarikan ruangan yang diperlukan pasien melalui media telepon kepada petugas/ perawat ruangan yang dituju. Setelah ruangan dipastikan tersedia, perawat pelaksana segera mengantar pasien ke petugas admission selanjutnyan menggunakan rostule/ kursi roda ke ruangan rawat inap. Apabila pasien tidak bersedia untuk dirawat maka pasien diberikan blanko informed refusal (surat penolakan) untuk dijalankan, diisi, dan ditanda tangani (Blanko terlampir). Bila pasien perlu dirujuk ke RSMH maka dokter spesialis penyakit syaraf membuat surat pengantar untuk dilaporkan/registrasi ulang pasien ke loket I pendaftaran atau melalui petugas BPJS yang ada di rumah sakit, selanjutnya ke RSMH (Blangko terlampir). 1. Pada pasien dinas, sebelum dirujuk ke rumah sakit lain di Palembang membawa surat pengantar medic dan dilampirkan hasil pemeriksan laboratorium, throrax foto dan keterangan lainnya.



2. Pasie perusahaan atau umum diberikan surat rujukan dari poliklinik, selanjutnya dirujuk ke rumah sakit yang dituju sesuai keinginan pasien. 3. Pasien BPJS dirujuk sesuai PPK 3 yang ditunjuk untuk wilayah Sumatera Selatan adalah RSMH Palembang.



BAB V LOGISTIK



a. Perencanaan 1. Poli



2. Alastri



3. Alsetor



4. Bakes/Matkes



b. Pendistribusian Untuk melengkapi kebutuhan masing-masing bagian adalah pengajuan barang yang sudah tidak dipakai atau rusak dan tidak layak pakai selanjutnya barang tersebut dilaporkan sesuai mekanisme sebagai berikut:



BAB VI KESELAMATAN PASIEN



A. Pengertian Keselamatan pasien (Patient Safety) adalah suatu sistem dimana Rumah Sakit memuat asuhan pasien lebih aman. Sistem tersebut meliputi : Assesment resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya, Implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko. Sistem ini mencegah



terjadinya



cedera



yang



disebabkan



oleh



kesalahan



akibat



melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil.



B. Tujuan 1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di rumah sakit 2. Meningkatnya akuntabilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat 3. Menurunkan Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) di rumah sakit 4. Terlaksananya



program-program



pencegahan



sehingga



tidak



terjadi



pengulangan Kejadian Tidak Diharapkan (KTD).



C. Tata Laksana Keselamatan Pasien Program keselamatan pasien (patient safety) dikelola oleh TIM SKP (Sasaran Keselamatan Pasien). Sesuai sistematika program yang telah ditetapka oleh TIM SKP, maka tata laksana bidang keselamatan pasien mengacu pada tersebut dengan metode dan uraian sebagai berikut: a. Standar Keselamatan pasien 1. Hak Pasien 2. Mendidik pasien dan keluarga 3. Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan 4. Penggunaan metode-metode peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien. 5. Mendidik staf tentang keselamatan pasien 6. Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien



7. Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien.



b. 7 langkah menuju keselamatan pasien 1. Bangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien 2. Pimpin dan dukung seluruh karyawan 3. Integrasikan aktivitas pengelolaan risisko 4. Kembangkan sistem pelaporan 5. Libatkan dan berkomunikasi dengan pasien 6. Belajar dan berbagi pengalaman tentang keselamatan pasien 7. Cegah cedera melalui implementasi sistem keselamatan pasien Sedangkan aplikasi program “patient safety” pada pelayanan di poliklinik syaraf meliputi solusi keamanan pasien rumah sakit, yaitu: 1. Perhatikan nama di resep obat pasien 2. Pastikan identifikasi pasien 3. Komunikasi secara benar saat serah terima pasien 4. Pastikan tindakan yang benar pada sisi tubuh yang benar 5. Pastikan akurasi pemberian resep obat pada pengalihan pelayanan 6. Hindari salah orang saat pemberian resep obat Gunakan alat injeksi sekali pakai bila ada 7. Tingkatkan kebersihan tangan untuk pencegahan infeksi nosokomial.



BAB VII KESELAMATAN KERJA



Pengelolaan sistem keselamatan kerja di Poliklinik penyakit anak RS TK II Dr AK GANI mengacu pada buku “Pedoman Umum Keselamatan Kerja, Kebakaran, dan Kewaspadaan Bencana” yang disusun oleh K3 (Keselamatan kerja karyawan) RS TK II Dr AK GANI sedangkan uraian hal dimaksud adalah sebagai berikut:



Pedoman Pelaksanaan Keselamatan Kerja Di dalam pedoman pelaksanaan keselamatan kerja ini dicakup pelaksanaan tentang keselamatan kerja itu sendiri, keselamatan kerja dan keselamatan rumah sakit.



A. Keselamatan Kerja Pengendalian Bahaya di Rumah Sakit Risiko bahaya yang terjadi di rumah sakit adalah akibat faktor-faktor lingkungan kerja yang bersumber dari bahan-bahan yag dipergunakan dalam suatu proses produksi, hasil produksi, sisa produksi, serta peralatan dan sarana dalam melakukan pekerjaan serta keadaan cuaca di tempat kerja. Faktor-faktor lingkungan kerja di rumah sakit TK II dr AK Gani terdiri dari faktor fisik, faktor kimia, faktor biologi, psikologi, dan ergonomic. Faktor-faktor lingkungan yang nilainya melampaui nilai ambang batas (NAB), Maka kemungkinan dapat mengakibatkan gangguan kenyamanan kerja, gangguan kesehatan bahkan dapat mengakibatkan penyakit akibat kerja. a. Faktor fisik di lingkungan rumah sakit 1. Iklim kerja Pengendalian bahaya fisik akibat iklim kerja dilakukan sebagai berikut: a) Terhadap lingkungan kerja 1) Menyempurnakan sistem ventilasi 2) Terhadap permukaan yang mempunyai suhu permukaan tinggi memperkecil panas radiasi. 3) Menyediakan tempat istirahat yang cukup 4) Memberikan warna yang cerah pada peralatan yag memberikan sumber panas.



5) Memasang shielding (penyekat) antara sumber panas dan tenaga kerja.



b) Terhadap tenaga kerja 1) Memberikan air minum dekat tempat kerja yang memenuhi syarat artinya cukup dan mudah dicapai di lokasi kerja. 2) Pada lingkungan yag mempunyai suhu radiasi rendah dianjurkan dengan pakaian kerja ringan, sedang untuk radiasi tinggi dianjurkan



dengan



pakaian



kerja



dengan



tertutup



seluruh



permukaan kulit dan berwarna putih. 3) Dihindari bagi tenaga kerja yang harus bekerja di lingkungan panas apabila



berbadan gemuk sekali dan menderita penyakit cardio-



vasculer. c) Terhadap lingkungan kerja yang bersuhu dingin 1) Disediakan intermediate room dengan perubahan suhu yang tidak terlalu besar sebelum masuk ke tempat kerja bersuhu dingin. 2) Mencegah pengeluaran



panas dari tubuh dengan pakaian



pelindung 3) Memperbesar pemberian



E



makan



req



dengan



tambahan



menaian dan



metabolism



dalam



hal-hal



melalui tertentu



meningkatkan aktivitas. 2. Kebisingan Kebisingan adalah suara yang tak dikehendaki yang dapat menimbulkan bising mengganggu (annoyance noise), yaitu kebisingan yang



tidak



menghilangan



konsentrasi/ketenangan..



daya



biasanya



dengar, tingkat



tetapi



kebisingan



mengganggu rendah



dan



suaranya tidak keras. Sedangkan bising yang menyebabkan kehilangan daya dengar, yaitu kebisingan yang menyebabkan ketulian pada tingkat kebisingan yang tinggi. Kebisingan dapat menyebabkan:  Gangguan fisiologis  Gangguan tidur  Gangguan komunikasi  Gangguan psikologis



 Gangguan pendengaran



Pengendalian bahaya fisik akibat kebisingan a) Pengendalian secara teknis  Mengurangi kebisingan pada sumbernya, misalnya memasang peredam pada tempat-tempat sumber bising  Merawat mesin secara teratur  Fondasi mesin harus baik, dijaga agar baut dan sambungan tidak ada yang goyang. b) Pengendalian secara administrative Pengaturan administratif dilakukan dengan mengatur waktu pemaparan yaitu tidak berada di lingkungan kerja yang mempunyai kebisingan dengan intensitas melampaui Nilai Ambang Batas (NAB). c) Pengendalian secara medis  Pemeriksaan sebelum bekerja  Pemeriksaan berkala d) Penggunaan alat pelindung diri  Ear muff (tutup telinga)  Ear plug (sumbat telinga)



3. Pencahayaan Intensitas pencahayaan yang cukup dan distribusinya merata serta tidak menimbulkan kesilauan, dapat terlaksana kalau perencanaan atau design atau pemasangan lampu ruangan kerja. Intensitas cahaya dinyatakan dalam satuan “lux”. Penerangan yang buruk dapat mengakibatan: a)



Kelelahan mata dengan akibat berkurangnya daya dan efisiensi kerja



b)



Keluha pegal-pegal di daerah mata dan sakit kepala



c)



Kerusakan indera mata



d)



Meningkatnya terjadi kecelakaan



Pengendalian bahaya fisik aibat intensitas cahaya: a)



Membersihkan secara rutin instalasi penerangan termasuk lampunya



b)



Secepatnya mengganti dan memperbaiki instalasi penerangan dan lampu-lampu yang rusak



c)



Jika penerangan alami atau sinar matahari diupayakan agar jendela tempat jalannya masuk sinar matahari tidak terhalang atau tertutup.



d)



Penambahan penerangan local apabila penerangan umum tidak mencukupi untu jenis pekerjaan-pekerjaan tertentu.



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU



Indikator mutu yang digunakan di RS Tk II Dr. AK Gani dalam memberikan pelayanan di unit Rawat Jalan adalah:



1. Ketepatan waktu dokter datang sesuai jadwal praktek yang sudah disepakati 2. Pasien dilayani tidak lebih dari dua jam, pasien sudah bisa pulang membawa obat. 3. Efektifitas pelayanan terhadap pasien yang berknjung ke unit rawat jalan adalah sebagai berikut: 1) Nama Indikator



:



Angka keterlambatan dokter



:



Keterlambatan



terhadap jadwal praktek. 2) Dasar Pemikiran



kedatangan



dokter



untuk memberikan pelayanan, dapat menurunkan kepuasan pelanggan sehingga



berdampak



kepada



penurunan



kualitas pelayanan rumah sakit. 3) Definisi indikator



:



Angka kejadian kedatangan dokter yang



terlambat lebih dari 15 menit dari jadwal praktek yang telah ditentukan. 4) Inklusi



:



Kedatangan dokter lebih dari 15 menit



dari jadwal praktek yang seharusnya. 5) Ekslusi



:



Dokter berada di Rumah Sakit, tetapi



sedang melaksanakan operasi atau tindakan yang terencana ataupun cito. 6) Tipe Indikator



:



Rate Base



7) Pembilang (Numerator)



:



Jumlah



dokter



yang



dating



terlambat lebih dari 15 menit dari jadwal yang sudah ditentukan. 8) Penyebut (Denominator)



:



Jumlah



seluruh



dokter



yang



praktek dalam waktu yang sama. Dalam pelaksanaan indicator mutu menggunakan kurva harian dalam format tersendiri dan dievaluasi serta dilaporkan setiap bulan pada panitia.



BAB IX PENUTUP



Demikian pedoman standar operasional pelayanan kesehatan di Poliklinik Penyakit Anak



yang dibuat sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan



dipergunakan di Karumkit Tk II Dr. AK Gani sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan.



Palembang, Juni 2016 Ka Instal Watlan Rumkit Tk II Dr. AK Gani



Kasfi Arizul Letnan Kolonel Ckm NRP 33796