Pemakaian Apd Pada Pelayanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGGUNAAN APD PETUGAS DALAM MASA PANDEMI COVID -19 No Dokumen : S SOP.UKP/212/PKM. PR/2020 O No Revisi : 01 Tanggal Terbit : 24 September 2020 P Halaman : 1/3 PUSKESMA dr. Hj. Widi Utami, MM S NIP. 19701028 200003 2 PEKAPURA 007 N RAYA 1. Pengertia Alat pelindung diri (APD) adalah seperangkat alat yang n digunakan oleh petugas untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuh terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya penyebaran penyakit / infeksi atau kecelakaan kerja. 2. Tujuan Sebagai acuan penerapan langkah-langkah petugas dalam menggunakan APD secara rasional dan efektif dalam menghadapi pandemic Covid -19 3. Kebijakan Keputusan Kepala Puskesmas Nomor 090 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan Klinis Pada Masa Pandemi Covid- 19 Puskesmas Pekapuran Raya Perubahan Atas Keputusan Kepala Puskesmas Pekapuran Raya Nomor 041 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan Klinis Puskesmas Pekapuran Raya 4. Referensi 1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2018, tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19) 3. Petunjuk Teknis Alat Pelindung Diri ( APD ) Dalam Menghadapi Wabah Covid- 19 , Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2020 4. Pedoman Standar Perlindungan Dokter Di Era Covid- 19, PB Ikatan Dokter Indonesia 5. Prosedur 1. Petugas yang memiliki resiko rendah dalam kegiatan di / Puskesmas yaitu petugas yang tidak memberikan Langkahpelayanan atau kontak langsung pasien suspek/ probable/ langkah konfirmasi Covid 19 misalkan petugas di bagian manajemen menggunakan APD masker bedah 2. Petugas yang memiliki resiko sedang yaitu petugas yang memberikan pelayanan atau kontak langsung pasien yang belum diketahui status terinfeksi Covid- 19 menggunakan APD level 2. APD level 2 terdiri dari : - Baju scrub/ baju kerja - Gown - Masker bedah - Pelindung kepala - Pelindung kaki - Sarung tangan - Pelindung mata/ googles dan atau pelindung wajah /



faceshield 3. Petugas yang memiliki resiko tinggi yaitu petugas memberikan pelayanan atau kontak langsung pasien suspek/ probable/ konfirmasi Covid -19 namun tidak termasuk melakukan tindakan aerosol menggunakan APD level 3 terinfeksi Covid- 19 . APD level 3 terdiri dari : - Baju scrub/ baju kerja - Gown / coverall - Masker N 95 - Pelindung kepala - Boots / sepatu karet dengan pelindung sepatu - Sarung tangan - Pelindung mata/ googles - Pelindung wajah / faceshield - Apron 4. Petugas yang memiliki resiko sangat tinggi yaitu petugas memberikan pelayanan atau kontak langsung pasien suspek/ probable/ konfirmasi Covid -19 serta melakukan pengambilan specimen pernafasan / tindakan yang menghasilkan aerosol lain menggunakan APD level 3 6. Diagram Alir 8. Unit Terkait



9. Rekaman Historis Perubaha n



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11.



No



Ruang Tindakan Ruang Pelayanan Ispa Ruang Pendaftaran dan Rekam Medis Ruang Pemeriksaan Umum Ruang KIA,KB,Imunisasi Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut Ruang Farmasi Laboratorium Petugas Skrining Ruang Kepegawaian dan Tata Usaha Ruang Kepala Puskesmas Yang diubah



1. Referensi



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakuka n



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2018, tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/247/2 020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19) 3. Petunjuk Teknis Alat Halaman : 2/3



2. Langkah langkah



Pelindung Diri ( APD ) Dalam Menghadapi Wabah Covid19 , Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2020 4. Pedoman Standar Perlindungan Dokter Di Era Covid- 19, PB Ikatan Dokter Indonesia Dalam menggunakan APD petugas berpedoman pada pembagian resiko pekerjaan yang dilakukan dalam pelayanan



Halaman : 3/3



Halaman : 4/3