Pembangunan Pertanian Berkelanjutan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PEMBANGUNAN PERTANIAN BERKELANJUTAN



PENGANTAR ILMU PERTANIAN DISUSUN OLEH:



KELOMPOK 2 DITA ADESTIA (1910222034) PREDI ARIANTO AJI (1910222008) PUTRA CHANIAGO (1910222042) SHERLY DWI UTAMI (1910222017)



DOSEN PENGAMPU: DWI EVALIZA,Ir.,Msi.



PROGRAM STUDI AGRIBISNIS FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS ANDALAS



PEMBANGUNAN PERTANIAN BERKELANJUTAN



1. Pengertian dan Ruang Lingkup Pembangunan Pertanian Berkelanjutan Pertanian berkelanjutan merupakan pengelolaan sumber daya alam dan orientasi perubahan teknologi dan kelembagaan yang dilaksanakan sedemikian rupa dapat menjamin pemenuhan dan pemuasan kebutuhan manusia secara berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang (FAO, 1989). Mosher (1966) dengan tegas menyatakan bahwa “ Pembangunan pertanian adalah upaya sadar dan terencana yang dilakukan oleh manusia untuk memperbesar atau menggiatkan turutnya campur tangan manusia di dalam proses pertumbuhan tanaman dan atau hewan dengan tujuan untuk selalu dapat memperbaiki kesejahteraan atau kualitas hidup (petani) pengelolanya”.



Pokok pengertian pembangunan pertanian adalah sebagai berikut : 1.



Pembangunan pertanian adalah pembangunan sektor pertanian atau pembangunan usaha tani yang selalu mengacu kepada usaha untuk selalu tercapainya kenaikan produktivitas dan penerimaan usaha tani untuk jangka waktu yang tidak terbatas dan berkelanjutan (lestari).



2.



Pembangunan pertanian memerlukan campur tangan manusia (petani)



3.



Pembanguna pertanian sebagai sub-sistem pembangunan ekonomi nasional



4.



Pembangunan pertanian sebagai bagian dari upaya pembanguna wilayah seutuhnya



Unsur-unsur Pembangunan Pertanian 1. Petani Petani sebagai unsur pembangunan pertanian memiliki peran ganda yakni :  Petani sebagai juru tani adalah sekelompok manusia yang harus senantiasa mencurahkan tenaga, pikiran, keterampilannya di bidang teknik berusaha tani



sehingga mampu memanfaatkan sumberdaya alam yang berupa tanaman, hewan, dan lingkungannya untuk menghasilkan produk yang diinginkan baik untuk dikonsumsi sendiri maupun dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup demi perbaaikan kesejahteraan atau mutu kehidupannya.  Petani sebagai pengelola usahatani yaitu orang yang memiliki fungsi untuk mengelola dalam artian memadukan kombinasi beragam masukan (input) faktor produksi secara efektif dan efisien sehingga dapat selalu menaikkan produktivitas dan penerimaan usahataninya.  Petani sebagai manusia, anggota keluarga dan (sistem sosial) masyarakatnya yaitu individu yang harus senantiasa memperhatikan sistem nilai, norma, dan kepercayaan



yang



ada



dan



dianut



oleh



keluarga



dan



masyarakat



dilingkungannya. 2. Usahatani sebagai proses produksi Dalam pembangunan pertanian, usahatani yang diusahakan harus senantiasa memperhatikan beberapa hal berikut: a) Ketersediaan, pemanfaatan, dan pengelolaan sumberdaya alam 



Keunggulan SDA







Keadaan populasi jasad pengganggu (hama atau penyakit tanaman/hewan)







Pengaturan pola tanaman







Pemeliharaan, pengelolaan, dan pelestarian kesuburan lahan yang diusahakan







Upaya perluasan lahan yang masih mungkin dapat dilaksanakan melalui kegiatan reklamasi dan rehanilitasi.



b) Keadaan ketenaga-kerjaan yang mencakup: 



Jumlah tenaga kerja yang diperlukan







Kualifikasi tenaga kerja yang tersedia dan yang akan diperlukan baik kualifikasi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap







Sumber tenaga kerja baik yang berasal dari anggota keluarga atau kerabat sendiri, di lokalitas usahatani setempat maupun yang berasal dari luar wilayah lokasi usahatani yang diusahakan.







Macam tenaga kerja baik manusia, hewan atau mesin







Waktu dan tempat penggunaan atau pemanfaatan



c) Ketersediaan modal Modal diperlukan untuk pembeliaan sarana produksi, pembayaran upaya tenaga kerja dan pengadaan atau pembelian alat atau mesin pertanian, pembayaran pajak, iuran irigasi, maupun kewajiban sosial (selamatan) yang lain. d) Perilaku Konsumen Perilaku konsumen berikut perubahan-perubahan yang mempengaruhi besarnya konsumsi produk yang akan diusahakan meliputi : 



Ragam komoditi yang diminati







Jumlah dan sebaran volume kebutuhan sepanjang tahun







Mutu produk, termasuk pengolahan, kemasan, dan jasa layanan.







Daya beli dan ketersediaan konsumen untuk membeli







Elastisitas permintaan, serta pengaruh yang ditimbulkan oleh tersedianya barang substitusi dan barang komplementer.



e) Upaya peningkatan produktivitas usahatani Dilakukan melalui kegiatan intensifikasi (baik menggunakan inovasi teknologi maupun inovasi sosial), eksteensifikasi, dan diversifikasi. f)



Luas dan status Penguasaan Lahan Usahatani Menurut Suratiyah (1978), Djasmo (1979), dan Mardikanto (1982) mengemukakan bahwa “ada hubungan yang signifikan antara status penguasaan lahan dengan tingkat intensifikasi, produktivitas, dan pendapat petani”. Petani penyewa merupakan penerap intensifikasi dan penerimaan produktivitas atau pendapatan yang tertinggi, disusul



kemudian oleh petani pemilik penggarap dan kelompok petani penyakap merupakan petani yang paling rendah tingkat instensifikasi, produktivitas dan pendapatannya. g) Kemudahan subsidi Harga-input dan jaminan Harga-produk Untuk merangsang petani melakukan pembangunan pertanian, pemerintah biasanya memberikan kemudahan berupa subsidi (keringanan) harga input atau sarana produksi yang meliputi : pupuk, pestisida, benih dan lain-lain.



Prasayarat Pembangunan Pertanian Milikan dan Hapgood (1972) menyampaikan bahwa “sebelum melakukan pembangunan pertanian diperlukan adanya beberapa kondisi awal yang disebutnya sebagai prasyarat yang memungkinkan terjadinya pembangunan pertanian yaitu : 1.



Adanya kemauan pemimpin lokal dan pemimpin nasional untuk melakukan pembangunan pertanian.



2.



Adanya stabilitas politik dan keamanan di tingkat nasional yang menjamin kontinuitas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan program yang sudah direncanakan.



3.



Adanya sekelompok tenaga lokal yang memilki kemampuan organisasi dan manajamen untuk melaksanakan pembangunan pertanian.



4.



Adanya sekelompok tenaga lokal yang memiliki pendidikan pertanian yang diharapkan mampu melakukan kegiatan “kaderisasi” bagi tumbuhnya kelompok-kelompok kecil yang melaksanakan penyuluhan pertanian di setiap lokalitas usahatani.



5.



Adanya sumber modal di dalam negeri maupun dari luar negeri yang akan membiayai program dan kegiatan pembangunan pertanian.



6.



Adanya pasca (permintaan) yang sedang meluas bagi produk pertanian yang akan diusahakan, baik dalam negeri maupun luar negeri



Syarat-Syarat Pembangunan Pertanian Mosher (1966) mengemukakan beberapa syarat Pembangunan Pertanian yang dibaginya dalam dua kelompok yaitu: 5 syarat mutlak dan 5 syarat faktor pelancar sebagai berikut: 5 Syarat Mutlak Pembangunan Pertanian sebagai berikut : 1) Pemasaran bagi produk pertanian yang dihasilkan, yang menjamin para petani untuk berproduksi tanpa kekhawatiran akan produknya tidak laku



2) Teknologi yang selalu terus berubah dan berkembang, yang mendukung peningkatan produksi dan produktivitas serta perbaikan mutu produk yang memberikan nilai tambah terhadap produk yang dihasilkan 3) Tersedianya sarana produksi bagi petani, agar mereka lebih bergairah dan merasa diperhatikan sebagai pelaku utaa pembangunan pertanian. 4) Perangsang berproduksi bagi petani, agar mereka lebih bergairah dan merasa diperhatikan sebagai pelaku utama pembangunan pertanian. 5) Tersedianya sarana pengangkutan yang memadai yang menghubungkan setiap lokasi usaha tani dengan pasar dan pusat pelayanan



5 Faktor pelancar sebagai berikut : 1.



Pendidikan pembangunan atau penyuluhan, yang memberikan kesempatan kepada petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian untuk tahu, mau dan mampu memilih alternatif teknologi yang diyakini dapat meningkatkan produktivitas, produksi dan pendapatan serta perbaikan kesejahteraan keluarga dan masyarakatnya.



2.



Kredit petanian, yang membantu petani untuk dapat memenuhi kebutuhan sarana produksi dan peralatan, serta dapat mencukupi biaya hidup keluarganya sampai saatnya panen tiba.



3.



Kegitan bersama atau gotong-royong antar petani, baik dalam penyediaan sarana produksi, pelaksanaan budidaya tanaman dan atau hewan, maupun dalam pelaksanaan panen, pengolahan, dan pemasaran hasilnya.



4.



Perbaikan dan perluasan lahan pertanian, yang sangat dibutuhkan sebagai sarana untuk peningkatan produktivitas dan produknya.



5.



Perencanaan nasional untuk pembangunan pertanian yang memberikan dukungan serta menjamin keberlangsungan kegiatan pembangunan pertanian.



2. Pertanian Modern A.Pengertian pertanian modern Pertanian modern adalah pola bertani dengan menggunakan alat-alat canggih dan dengan skala besar. Pertanian modern harus menggunakan peralatan modern. Aplikasi



pertanian modern yang telah terlaksana seperti pertanian gandum, pertanian padi, pertanian anggur. B.Ciri-ciri pertanian Modern (Napitupulu, 2000) 1.



Usahanya merupakan industri/perusahaan pertanian, memenuhi skala ekonomi,



menerapkan teknologi maju dan spesifik lokasi termasuk mekanisasi pertanian, menghasilkan produk segar dan olahan yang dapat bersaing di pasar global (lokal dan internasional), dikelola secara profesional, mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, memiliki “brand name” (citra nama) berskala internasional dan mampu berproduksi di luar musim. 2.



Pertanian mampu mengambil keputusan keputusan yang rasional dan inovatif,



memiliki jiwa kewirausahaan yang tinggi, mempunyai kemampuan manajemen modern dan profesional, mempunyai jaringan (networking) yang luas, mempunyai akses informasi ke pasar global dan mempunyai posisi tawar yang kuat. 3.



Organisasinya mempunyai organisasi/asosiasi di antara petani yang kuat (solid) dan



berjenjang dari tingkat desa ke tingkat nasional, bisa mengakses lembaga keuangan dan lembaga bisnis lainnya. 4.



Aturan mainnya mencerminkan adanya kesadaran tingkat makro dan mikro secara



operasional berpihak kepada petani khususnya dalam konteks perdagangan global, tidak tumpang tindih, konsisten dengan meminimumkan inkonsistensi di antara berbagai kebijakan yang ada. C. Tujuan Pertanian Modern Pertanian modern bertujuan untuk memutus ketergantungan petani terhadap input eksternal dan penguasa pasar yang mendominasi sumber daya agraria. Pertanian modern merupakan tahapan penting dalam menata ulang struktur agraria dan membangun sistem ekonomi pertanian yang sinergis antara produksi dan distribusi dalam kerangka pembaruan agraria. D. Syarat-Syarat Pertanian Modern (Mosher) a)



Pendidikan Pembangunan.



Pendidikan pembangunan di sini dititik beratkan pada pendidikan non formal yaitu berupa kursus-kursus, latihan-latihan, dan penyuluhan-penyuluhan. Pendidikan pembangunan ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas petani.



b)



Kredit Produksi.



Untuk meningkatkan produksi, petani harus lebih banyak mengeluarkan uang yang digunakan untuk membeli pupuk, bibit unggul, obat-obatan, dan alat-alat lainnya. Pengeluaran ini harus dibiayai oleh tabungan atau dengan meminjam. Oleh karena itu, lembaga-lembaga prekreditan yang memberikan kredit produksi kepada para petani merupakan suatu faktor pelancar yang penting bagi pembangunan pertanian. c)



Kegiatan gotong royong petani.



Kegiatan gotong royong biasanya digunakan secara berkelompok dan bersifat informal d)



Perbaikan dan perluasan tanah pertanian.



Ada dua cara tambahan untuk mempercepat pembangunan pertanian yaitu : pertama, memperbaiki mutu tanah yang telah menjadi usaha tani, misalnya dengan pupuk, irigasi, dan pengaturan pola tanam. Kedua, mengusahakan tanah baru, misalnya pembukaan petak-petak sawah baru. e)



Perencanaan nasional pembangunan pertanian.



Perencanaan pertanian adalah proses memutuskan apa yang hendak dilakukan Pemerintah mengenai tiap kebijaksanaan dan kegiatan yang mempengaruhi pembangunan pertanian selama jangka waktu tertentu.



3. Konsep Pembangunan Pertanian Berkelanjutan ·



Secara



operasional,



Turner et



al. (1993)



mendefinisikan



pembangunan



berkelanjutan sebagai upaya memaksimalkan manfaat bersih pembangunan ekonomi dengan syarat dapat mempertahankan dan meningkatkan jasa, kualitas dan kuantitas sumber daya alam sepanjang waktu. ·



Selanjutnya the



Agricultural



pertanian berkelanjutan



sebagai



Research pertanian



Service (USDA)



yang pada



waktu



mendefinisikan mendatang



dapat



bersaing, produktif, menguntungkan, mengonservasi sumber daya alam, melindungi lingkungan, serta meningkatkan kesehatan, kualitas pangan, dan keselamatan. ·



Technical Advisory Committee of the CGIAR (TAC/CGIAR 1988) menyatakan “pertanian berkelanjutan adalah pengelolaan sumber daya yang berhasil untuk usaha



pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumber daya alam. Pertanian berkelanjutan merupakan pengelolaan sumber daya alam dan orientasi perubahan teknologi dan kelembagaan yang dilaksanakan sedemikian rupa dapat menjamin pemenuhan dan pemuasan kebutuhan manusia secara berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang (FAO, 1989). Pembangunan di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan harus mampu mengkonservasi tanah, air, tanaman dan sumber genetik binatang, tidak merusak lingkungan, secara teknis tepat guna, secara ekonomi layak dan secara sosial dapat diterima. Pertanian berkelanjutan adalah suatu konsep pemikiran masa depan . Pertanian berkelanjutan adalah pertanian yang berlanjut untuk saat ini , saat yang akan datang dan selamanya. Artinya pertanian tetap ada dan bermanfaat bagi semuanya dan tidak menimbulkan bencana bagi semuanya. Jadi dengan kata lain pertanian yang bisa dilaksanakan saat ini, saat yang akan datang dan menjadi warisan yang berharga bagi anak cucu kita.