Pemberian Obat Kepada Pasien Dan Pemberian Informasi Penggunaan Obat (Termasuk Efek Samping) Ok [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMBERIAN OBAT KEPADA PASIEN DAN PEMBERIAN INFORMASI PENGGUNAAN OBAT (TERMASUK EFEK SAMPING) No. Dokumen SOP



No. Revisi Tanggal terbit Halaman



PUSKESMAS CIMENYAN 1. Pengertian



2. Tujuan



: 440/ 051.J / SOP / UKP/ II / 2016 :: 26 Feb 2016 : 1/3 Fifin Rasfiani NIP.196707012009042001



1. Pemberian Obat Kepada Pasien adalah kegiatan pelayanan yang dimulai dari tahap menyiapkan/meracik Obat, memberikan label/etiket, menyerahan sediaan farmasi dengan informasi yang memadai disertai pendokumentasian. 2. Pemberian Informasi Penggunaan Obat (Termasuk Efek Samping) adalah kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Tenaga Kefarmasian untuk memberikan informasi secara akurat, jelas dan terkini kepada dokter, perawat, profesi kesehatan lainnya dan pasien. 1. Melaksanaan pelayanan terhadap permintaan tertulis dari dokter dan dokter gigi 2. Pasien memperoleh Obat sesuai dengan kebutuhan klinis/pengobatan. 3. Pasien memahami tujuan pengobatan dan mematuhi intruksi pengobatan. 4. Menyediakan informasi mengenai Obat kepada tenaga kesehatan lain di lingkungan Puskesmas, pasien dan masyarakat. 5. Menyediakan informasi untuk membuat kebijakan yang berhubungan dengan Obat (contoh: kebijakan permintaan Obat oleh jaringan dengan mempertimbangkan stabilitas, harus memiliki alat penyimpanan yang memadai). 6. Menunjang penggunaan Obat yang rasional.



3. Kebijakan



Surat Keputusan Kepala UPTD Yankes Kecamatan Cimenyan No. No. 440/028.a/SK/UPTD/2016 Tentang Standar Pelayanan Kesehatan di Puskesmas. 4. Referensi 1. Peraturan Bupati Bandung Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung 2. Permenkes No 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas 3. Peraturan Pemeritah No 72 Tahun 1998 Tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan 4. PP No. 51 Tentang Pekerjaan Kefarmasian 5. Alat dan Bahan 1. Bahan :  Obat  Bahan Medis Habis Pakai 2. Alat :  Resep  ATK  Kartu/catatan pengobatan pasien  Lembar Ceklis Pemberian Informasi Obat Pasien Rawat Jalan 6. Langkah-langkah A. Petugas Farmasi Menerima Resep Obat B. Skrining Resep



PEMBERIAN OBAT KEPADA PASIEN DAN PEMBERIAN INFORMASI PENGGUNAAN OBAT (TERMASUK EFEK SAMPING) No. Dokumen SOP



No. Revisi Tanggal terbit Halaman



: 440/ 051.J / SOP / UKP/ II / 2016 :: 26 Feb 2016 : 2/3



PUSKESMAS CIMENYAN



Fifin Rasfiani NIP.196707012009042001



1. Melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan resep yaitu nama dokter, nomor ijin praktek, alamat, tanggal penulisan resep, tanda tangan atau paraf dokter serta nama, alamat, umur, jenis kelamin dan berat badan pasien. 2. Melakukan pemeriksaan kesesuaian farmasetik yaitu bentuk sediaan, dosis, frekuensi, kekuatan, stabilitas, inkompatibilitas, cara dan lama pemberian obat 3. Mengkaji aspek klinis dengan cara melakukan patient assessment kepada pasien yaitu adanya alergi, efek samping, interaksi, kesesuaian (dosis, durasi, jumlah obat dan kondisi khusus lainnya), keluhan pasien dan hal lain yang terkait dengan kajian aspek klinis. Instruksi kerja : patient assessment terlampir (contoh: menggunakan metode 3 prime question) 4. Menetapkan ada tidaknya masalah terkait obat (drug related problem = DRP) dan membuat keputusan profesi (komunikasi dengan dokter, merujuk pasien ke sarana kesehatan terkait dan sebagainya) 5. Mengkomunikasikan ke dokter tentang masalah resep apabila diperlukan 6. Membuat kartu/catatan pengobatan pasien (patient medication record) C. Melakukan penyiapan dan penyerahan obat dan bahan medis habis pakai ke pasien 1. Petugas memeriksa ketersediaan obat, jika obat yang diresepkan tersedia maka resep dapat langsung dikerjakan, apabila terdapat obat yang tidak tersedia, konsultasikan dengan dokter penulis resep. 2. Memastikan sediaan yang diambil dari tempat persediaan adalah benar dan sesuai dengan resep yang diterima. 3. Memeriksa dengan teliti sediaan seperti No. Batch dan tanggal kedaluwarsa dari obat yang diambil



PEMBERIAN OBAT KEPADA PASIEN DAN PEMBERIAN INFORMASI PENGGUNAAN OBAT (TERMASUK EFEK SAMPING) No. Dokumen SOP



No. Revisi Tanggal terbit Halaman



: 440/ 051.J / SOP / UKP/ II / 2016 :: 26 Feb 2016 : 3/3



PUSKESMAS CIMENYAN



Fifin Rasfiani NIP.196707012009042001



4. Petugas farmasi menyiapkan atau meracik obat 5. Petugas memberi etiket/label, dengan mencantumkan: a. Nama pasien b. Tanggal pemberian obat c. Waktu pemberian obat d. Frekuensi pemberian obat e. Informasi Obat 6. Petugas memeriksa kembali resep yang dikerjakan dengan obat yang telah disiapkan oleh petugas 7. Petugas memanggil nama pasien sesuai dengan urutannya, konfirmasi kembali nama lengkapnya dan tanggal kelahirannya beserta alamatnya. 8. Petugas menyerahkan obat satu per satu kepada pasien dengan cara melakukan patient assessment kepada pasien yaitu adanya alergi, efek samping, interaksi, kesesuaian (dosis, durasi, jumlah obat dan kondisi khusus lainnya), keluhan pasien dan hal lain yang terkait dengan kajian aspek klinis. 9. Petugas melakukan verifikasi kepada pasien tentang pemahaman dari informasi obat yang telah dibelikan dengan memintanya mengulang kembali petunjuk penggunaan obat yang diberikan. 7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit terkait



Dilaksanakan setiap hari, Lembar Ceklis Pemberian Informasi Obat Layanan Farmasi / Apotek



9. Rekaman Historis No. 1. 2. 3.



Halaman



Yang diubah



Perubahan



Diberlakukan tgl



PEMBERIAN OBAT KEPADA PASIEN DAN PEMBERIAN INFORMASI PENGGUNAAN OBAT (TERMASUK EFEK SAMPING) No. Dokumen SOP



No. Revisi Tanggal terbit Halaman



PUSKESMAS CIMENYAN 1. Pengertian



2. Tujuan



: 440/ 041.B / SOP / UKP/ II / 2017 : : 16 Feb 2017 : 1/4 Fifin Rasfiani NIP.196707012009042001



1. Pemberian Obat Kepada Pasien adalah kegiatan pelayanan yang dimulai dari tahap menyiapkan/meracik Obat, memberikan label/etiket, menyerahan sediaan farmasi dengan informasi yang memadai disertai pendokumentasian. 2. Pemberian Informasi Penggunaan Obat (Termasuk Efek Samping) adalah kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Tenaga Kefarmasian untuk memberikan informasi secara akurat, jelas dan terkini kepada dokter, perawat, profesi kesehatan lainnya dan pasien. 1. Melaksanaan pelayanan terhadap permintaan tertulis dari dokter dan dokter gigi 2. Pasien memperoleh Obat sesuai dengan kebutuhan klinis/pengobatan. 3. Pasien memahami tujuan pengobatan dan mematuhi intruksi pengobatan. 4. Menyediakan informasi mengenai Obat kepada tenaga kesehatan lain di lingkungan Puskesmas, pasien dan masyarakat. 5. Menyediakan informasi untuk membuat kebijakan yang berhubungan dengan Obat (contoh: kebijakan permintaan Obat oleh jaringan dengan mempertimbangkan stabilitas, harus memiliki alat penyimpanan yang memadai). 6. Menunjang penggunaan Obat yang rasional.



3. Kebijakan



Surat Keputusan Kepala UPT Yankes Kecamatan Cimenyan No. 440/ 015/ SK/ UPT /2017 Tentang Kebijakan Pelayanan Penunjang Klinis Puskesmas Cimenyan. 4. Referensi 1. Peraturan Bupati Bandung Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung 2. Permenkes No 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas 3. Peraturan Pemeritah No 72 Tahun 1998 Tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan 4. PP No. 51 Tentang Pekerjaan Kefarmasian 5. Alat dan Bahan 1. Bahan :  Obat  Bahan Medis Habis Pakai 2. Alat :  Resep  ATK  Kartu/catatan pengobatan pasien  Lembar Ceklis Pemberian Informasi Obat Pasien Rawat Jalan 6. Langkah-langkah A. Petugas Farmasi Menerima Resep Obat B. Skrining Resep



PEMBERIAN OBAT KEPADA PASIEN DAN PEMBERIAN INFORMASI PENGGUNAAN OBAT (TERMASUK EFEK SAMPING) No. Dokumen SOP



No. Revisi Tanggal terbit Halaman



: 440/ 041.B / SOP / UKP/ II / 2017 : : 16 Feb 2017 : 2/4



PUSKESMAS CIMENYAN



Fifin Rasfiani NIP.196707012009042001



1. Melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan resep yaitu nama dokter, nomor ijin praktek, alamat, tanggal penulisan resep, tanda tangan atau paraf dokter serta nama, alamat, umur, jenis kelamin dan berat badan pasien. 2. Melakukan pemeriksaan kesesuaian farmasetik yaitu bentuk sediaan, dosis, frekuensi, kekuatan, stabilitas, inkompatibilitas, cara dan lama pemberian obat 3. Mengkaji aspek klinis dengan cara melakukan patient assessment kepada pasien yaitu adanya alergi, efek samping, interaksi, kesesuaian (dosis, durasi, jumlah obat dan kondisi khusus lainnya), keluhan pasien dan hal lain yang terkait dengan kajian aspek klinis. Instruksi kerja : patient assessment terlampir (contoh: menggunakan metode 3 prime question) 4. Menetapkan ada tidaknya masalah terkait obat (drug related problem = DRP) dan membuat keputusan profesi (komunikasi dengan dokter, merujuk pasien ke sarana kesehatan terkait dan sebagainya) 5. Mengkomunikasikan ke dokter tentang masalah resep apabila diperlukan 6. Membuat kartu/catatan pengobatan pasien (patient medication record) C. Melakukan penyiapan dan penyerahan obat dan bahan medis habis pakai ke pasien 1. etugas memeriksa ketersediaan obat, jika obat yang diresepkan tersedia maka resep dapat langsung dikerjakan, apabila terdapat obat yang tidak tersedia, konsultasikan dengan dokter penulis resep. 2. Memastikan sediaan yang diambil dari tempat persediaan adalah benar dan sesuai dengan resep yang diterima. 3. Memeriksa dengan teliti sediaan seperti No. Batch dan tanggal kedaluwarsa dari obat yang diambil



PEMBERIAN OBAT KEPADA PASIEN DAN PEMBERIAN INFORMASI PENGGUNAAN OBAT (TERMASUK EFEK SAMPING) No. Dokumen SOP



No. Revisi Tanggal terbit Halaman



: 440/ 041.B / SOP / UKP/ II / 2017 : : 16 Feb 2017 : 3/4



PUSKESMAS CIMENYAN



Fifin Rasfiani NIP.196707012009042001



4. Petugas farmasi menyiapkan atau meracik obat 5. Petugas memberi etiket/label, dengan mencantumkan: f. Nama pasien g. Tanggal pemberian obat h. Waktu pemberian obat i. Frekuensi pemberian obat j. Informasi Obat 6. Petugas memeriksa kembali resep yang dikerjakan dengan obat yang telah disiapkan oleh petugas 7. Petugas memanggil nama pasien sesuai dengan urutannya, konfirmasi kembali nama lengkapnya dan tanggal kelahirannya beserta alamatnya. 8. Petugas menyerahkan obat satu per satu kepada pasien dengan cara melakukan patient assessment kepada pasien yaitu adanya alergi, efek samping, interaksi, kesesuaian (dosis, durasi, jumlah obat dan kondisi khusus lainnya), keluhan pasien dan hal lain yang terkait dengan kajian aspek klinis. 9. Petugas melakukan verifikasi kepada pasien tentang pemahaman dari informasi obat yang telah dibelikan dengan memintanya mengulang kembali petunjuk penggunaan obat yang diberikan. 7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit terkait



Dilaksanakan setiap hari, Lembar Ceklis Pemberian Informasi Obat Layanan Farmasi / Apotek



PEMBERIAN OBAT KEPADA PASIEN DAN PEMBERIAN INFORMASI PENGGUNAAN OBAT (TERMASUK EFEK SAMPING) No. Dokumen SOP



No. Revisi Tanggal terbit Halaman



: 440/ 041.B / SOP / UKP/ II / 2017 : : 16 Feb 2017 : 4/4



PUSKESMAS CIMENYAN



Fifin Rasfiani NIP.196707012009042001



9. Rekaman Historis No. Halaman 1. 1/4, 2/4, 3/4 dan 4/4



2.



3.



1/4



1/4



Yang diubah No. Dokumen



Kebijakan



Referensi



Perubahan 440/ 051.J /SOPUKP/ II /2016



Diberlakukan tgl 26 Februari 2016



Menjadi: 440/ 041.B /SOPUKP/ II /2017 Surat Keputusan Kepala UPTD Yankes Kecamatan Cimenyan No. 440/ 028.a/ SK/ UPTD/2016 Tentang Kebijakan Pelayanan Penunjang Klinis.



16 Februari 2017



Menjadi: Surat Keputusan Kepala UPT Yankes Kecamatan Cimenyan No. 440/ 015/ SK/ UPT /2017 Tentang Kebijakan Pelayanan Penunjang Klinis Puskesmas Cimenyan.



17 Januari 2017



Permenkes No 30 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas



20 Juni 2014



Menjadi: Permenkes No 74 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas



15 Februari 2016



23 Desember 2016