4 0 125 KB
PEMBERIAN OBAT KEPADA PASIEN DAN PEMBERIAN INFORMASI PENGGUNAAN OBAT (TERMASUK EFEK SAMPING) No. Dokumen SOP
No. Revisi Tanggal terbit Halaman
PUSKESMAS CIMENYAN 1. Pengertian
2. Tujuan
: 440/ 051.J / SOP / UKP/ II / 2016 :: 26 Feb 2016 : 1/3 Fifin Rasfiani NIP.196707012009042001
1. Pemberian Obat Kepada Pasien adalah kegiatan pelayanan yang dimulai dari tahap menyiapkan/meracik Obat, memberikan label/etiket, menyerahan sediaan farmasi dengan informasi yang memadai disertai pendokumentasian. 2. Pemberian Informasi Penggunaan Obat (Termasuk Efek Samping) adalah kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Tenaga Kefarmasian untuk memberikan informasi secara akurat, jelas dan terkini kepada dokter, perawat, profesi kesehatan lainnya dan pasien. 1. Melaksanaan pelayanan terhadap permintaan tertulis dari dokter dan dokter gigi 2. Pasien memperoleh Obat sesuai dengan kebutuhan klinis/pengobatan. 3. Pasien memahami tujuan pengobatan dan mematuhi intruksi pengobatan. 4. Menyediakan informasi mengenai Obat kepada tenaga kesehatan lain di lingkungan Puskesmas, pasien dan masyarakat. 5. Menyediakan informasi untuk membuat kebijakan yang berhubungan dengan Obat (contoh: kebijakan permintaan Obat oleh jaringan dengan mempertimbangkan stabilitas, harus memiliki alat penyimpanan yang memadai). 6. Menunjang penggunaan Obat yang rasional.
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala UPTD Yankes Kecamatan Cimenyan No. No. 440/028.a/SK/UPTD/2016 Tentang Standar Pelayanan Kesehatan di Puskesmas. 4. Referensi 1. Peraturan Bupati Bandung Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung 2. Permenkes No 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas 3. Peraturan Pemeritah No 72 Tahun 1998 Tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan 4. PP No. 51 Tentang Pekerjaan Kefarmasian 5. Alat dan Bahan 1. Bahan : Obat Bahan Medis Habis Pakai 2. Alat : Resep ATK Kartu/catatan pengobatan pasien Lembar Ceklis Pemberian Informasi Obat Pasien Rawat Jalan 6. Langkah-langkah A. Petugas Farmasi Menerima Resep Obat B. Skrining Resep
PEMBERIAN OBAT KEPADA PASIEN DAN PEMBERIAN INFORMASI PENGGUNAAN OBAT (TERMASUK EFEK SAMPING) No. Dokumen SOP
No. Revisi Tanggal terbit Halaman
: 440/ 051.J / SOP / UKP/ II / 2016 :: 26 Feb 2016 : 2/3
PUSKESMAS CIMENYAN
Fifin Rasfiani NIP.196707012009042001
1. Melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan resep yaitu nama dokter, nomor ijin praktek, alamat, tanggal penulisan resep, tanda tangan atau paraf dokter serta nama, alamat, umur, jenis kelamin dan berat badan pasien. 2. Melakukan pemeriksaan kesesuaian farmasetik yaitu bentuk sediaan, dosis, frekuensi, kekuatan, stabilitas, inkompatibilitas, cara dan lama pemberian obat 3. Mengkaji aspek klinis dengan cara melakukan patient assessment kepada pasien yaitu adanya alergi, efek samping, interaksi, kesesuaian (dosis, durasi, jumlah obat dan kondisi khusus lainnya), keluhan pasien dan hal lain yang terkait dengan kajian aspek klinis. Instruksi kerja : patient assessment terlampir (contoh: menggunakan metode 3 prime question) 4. Menetapkan ada tidaknya masalah terkait obat (drug related problem = DRP) dan membuat keputusan profesi (komunikasi dengan dokter, merujuk pasien ke sarana kesehatan terkait dan sebagainya) 5. Mengkomunikasikan ke dokter tentang masalah resep apabila diperlukan 6. Membuat kartu/catatan pengobatan pasien (patient medication record) C. Melakukan penyiapan dan penyerahan obat dan bahan medis habis pakai ke pasien 1. Petugas memeriksa ketersediaan obat, jika obat yang diresepkan tersedia maka resep dapat langsung dikerjakan, apabila terdapat obat yang tidak tersedia, konsultasikan dengan dokter penulis resep. 2. Memastikan sediaan yang diambil dari tempat persediaan adalah benar dan sesuai dengan resep yang diterima. 3. Memeriksa dengan teliti sediaan seperti No. Batch dan tanggal kedaluwarsa dari obat yang diambil
PEMBERIAN OBAT KEPADA PASIEN DAN PEMBERIAN INFORMASI PENGGUNAAN OBAT (TERMASUK EFEK SAMPING) No. Dokumen SOP
No. Revisi Tanggal terbit Halaman
: 440/ 051.J / SOP / UKP/ II / 2016 :: 26 Feb 2016 : 3/3
PUSKESMAS CIMENYAN
Fifin Rasfiani NIP.196707012009042001
4. Petugas farmasi menyiapkan atau meracik obat 5. Petugas memberi etiket/label, dengan mencantumkan: a. Nama pasien b. Tanggal pemberian obat c. Waktu pemberian obat d. Frekuensi pemberian obat e. Informasi Obat 6. Petugas memeriksa kembali resep yang dikerjakan dengan obat yang telah disiapkan oleh petugas 7. Petugas memanggil nama pasien sesuai dengan urutannya, konfirmasi kembali nama lengkapnya dan tanggal kelahirannya beserta alamatnya. 8. Petugas menyerahkan obat satu per satu kepada pasien dengan cara melakukan patient assessment kepada pasien yaitu adanya alergi, efek samping, interaksi, kesesuaian (dosis, durasi, jumlah obat dan kondisi khusus lainnya), keluhan pasien dan hal lain yang terkait dengan kajian aspek klinis. 9. Petugas melakukan verifikasi kepada pasien tentang pemahaman dari informasi obat yang telah dibelikan dengan memintanya mengulang kembali petunjuk penggunaan obat yang diberikan. 7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit terkait
Dilaksanakan setiap hari, Lembar Ceklis Pemberian Informasi Obat Layanan Farmasi / Apotek
9. Rekaman Historis No. 1. 2. 3.
Halaman
Yang diubah
Perubahan
Diberlakukan tgl
PEMBERIAN OBAT KEPADA PASIEN DAN PEMBERIAN INFORMASI PENGGUNAAN OBAT (TERMASUK EFEK SAMPING) No. Dokumen SOP
No. Revisi Tanggal terbit Halaman
PUSKESMAS CIMENYAN 1. Pengertian
2. Tujuan
: 440/ 041.B / SOP / UKP/ II / 2017 : : 16 Feb 2017 : 1/4 Fifin Rasfiani NIP.196707012009042001
1. Pemberian Obat Kepada Pasien adalah kegiatan pelayanan yang dimulai dari tahap menyiapkan/meracik Obat, memberikan label/etiket, menyerahan sediaan farmasi dengan informasi yang memadai disertai pendokumentasian. 2. Pemberian Informasi Penggunaan Obat (Termasuk Efek Samping) adalah kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Tenaga Kefarmasian untuk memberikan informasi secara akurat, jelas dan terkini kepada dokter, perawat, profesi kesehatan lainnya dan pasien. 1. Melaksanaan pelayanan terhadap permintaan tertulis dari dokter dan dokter gigi 2. Pasien memperoleh Obat sesuai dengan kebutuhan klinis/pengobatan. 3. Pasien memahami tujuan pengobatan dan mematuhi intruksi pengobatan. 4. Menyediakan informasi mengenai Obat kepada tenaga kesehatan lain di lingkungan Puskesmas, pasien dan masyarakat. 5. Menyediakan informasi untuk membuat kebijakan yang berhubungan dengan Obat (contoh: kebijakan permintaan Obat oleh jaringan dengan mempertimbangkan stabilitas, harus memiliki alat penyimpanan yang memadai). 6. Menunjang penggunaan Obat yang rasional.
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala UPT Yankes Kecamatan Cimenyan No. 440/ 015/ SK/ UPT /2017 Tentang Kebijakan Pelayanan Penunjang Klinis Puskesmas Cimenyan. 4. Referensi 1. Peraturan Bupati Bandung Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung 2. Permenkes No 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas 3. Peraturan Pemeritah No 72 Tahun 1998 Tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan 4. PP No. 51 Tentang Pekerjaan Kefarmasian 5. Alat dan Bahan 1. Bahan : Obat Bahan Medis Habis Pakai 2. Alat : Resep ATK Kartu/catatan pengobatan pasien Lembar Ceklis Pemberian Informasi Obat Pasien Rawat Jalan 6. Langkah-langkah A. Petugas Farmasi Menerima Resep Obat B. Skrining Resep
PEMBERIAN OBAT KEPADA PASIEN DAN PEMBERIAN INFORMASI PENGGUNAAN OBAT (TERMASUK EFEK SAMPING) No. Dokumen SOP
No. Revisi Tanggal terbit Halaman
: 440/ 041.B / SOP / UKP/ II / 2017 : : 16 Feb 2017 : 2/4
PUSKESMAS CIMENYAN
Fifin Rasfiani NIP.196707012009042001
1. Melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan resep yaitu nama dokter, nomor ijin praktek, alamat, tanggal penulisan resep, tanda tangan atau paraf dokter serta nama, alamat, umur, jenis kelamin dan berat badan pasien. 2. Melakukan pemeriksaan kesesuaian farmasetik yaitu bentuk sediaan, dosis, frekuensi, kekuatan, stabilitas, inkompatibilitas, cara dan lama pemberian obat 3. Mengkaji aspek klinis dengan cara melakukan patient assessment kepada pasien yaitu adanya alergi, efek samping, interaksi, kesesuaian (dosis, durasi, jumlah obat dan kondisi khusus lainnya), keluhan pasien dan hal lain yang terkait dengan kajian aspek klinis. Instruksi kerja : patient assessment terlampir (contoh: menggunakan metode 3 prime question) 4. Menetapkan ada tidaknya masalah terkait obat (drug related problem = DRP) dan membuat keputusan profesi (komunikasi dengan dokter, merujuk pasien ke sarana kesehatan terkait dan sebagainya) 5. Mengkomunikasikan ke dokter tentang masalah resep apabila diperlukan 6. Membuat kartu/catatan pengobatan pasien (patient medication record) C. Melakukan penyiapan dan penyerahan obat dan bahan medis habis pakai ke pasien 1. etugas memeriksa ketersediaan obat, jika obat yang diresepkan tersedia maka resep dapat langsung dikerjakan, apabila terdapat obat yang tidak tersedia, konsultasikan dengan dokter penulis resep. 2. Memastikan sediaan yang diambil dari tempat persediaan adalah benar dan sesuai dengan resep yang diterima. 3. Memeriksa dengan teliti sediaan seperti No. Batch dan tanggal kedaluwarsa dari obat yang diambil
PEMBERIAN OBAT KEPADA PASIEN DAN PEMBERIAN INFORMASI PENGGUNAAN OBAT (TERMASUK EFEK SAMPING) No. Dokumen SOP
No. Revisi Tanggal terbit Halaman
: 440/ 041.B / SOP / UKP/ II / 2017 : : 16 Feb 2017 : 3/4
PUSKESMAS CIMENYAN
Fifin Rasfiani NIP.196707012009042001
4. Petugas farmasi menyiapkan atau meracik obat 5. Petugas memberi etiket/label, dengan mencantumkan: f. Nama pasien g. Tanggal pemberian obat h. Waktu pemberian obat i. Frekuensi pemberian obat j. Informasi Obat 6. Petugas memeriksa kembali resep yang dikerjakan dengan obat yang telah disiapkan oleh petugas 7. Petugas memanggil nama pasien sesuai dengan urutannya, konfirmasi kembali nama lengkapnya dan tanggal kelahirannya beserta alamatnya. 8. Petugas menyerahkan obat satu per satu kepada pasien dengan cara melakukan patient assessment kepada pasien yaitu adanya alergi, efek samping, interaksi, kesesuaian (dosis, durasi, jumlah obat dan kondisi khusus lainnya), keluhan pasien dan hal lain yang terkait dengan kajian aspek klinis. 9. Petugas melakukan verifikasi kepada pasien tentang pemahaman dari informasi obat yang telah dibelikan dengan memintanya mengulang kembali petunjuk penggunaan obat yang diberikan. 7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit terkait
Dilaksanakan setiap hari, Lembar Ceklis Pemberian Informasi Obat Layanan Farmasi / Apotek
PEMBERIAN OBAT KEPADA PASIEN DAN PEMBERIAN INFORMASI PENGGUNAAN OBAT (TERMASUK EFEK SAMPING) No. Dokumen SOP
No. Revisi Tanggal terbit Halaman
: 440/ 041.B / SOP / UKP/ II / 2017 : : 16 Feb 2017 : 4/4
PUSKESMAS CIMENYAN
Fifin Rasfiani NIP.196707012009042001
9. Rekaman Historis No. Halaman 1. 1/4, 2/4, 3/4 dan 4/4
2.
3.
1/4
1/4
Yang diubah No. Dokumen
Kebijakan
Referensi
Perubahan 440/ 051.J /SOPUKP/ II /2016
Diberlakukan tgl 26 Februari 2016
Menjadi: 440/ 041.B /SOPUKP/ II /2017 Surat Keputusan Kepala UPTD Yankes Kecamatan Cimenyan No. 440/ 028.a/ SK/ UPTD/2016 Tentang Kebijakan Pelayanan Penunjang Klinis.
16 Februari 2017
Menjadi: Surat Keputusan Kepala UPT Yankes Kecamatan Cimenyan No. 440/ 015/ SK/ UPT /2017 Tentang Kebijakan Pelayanan Penunjang Klinis Puskesmas Cimenyan.
17 Januari 2017
Permenkes No 30 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas
20 Juni 2014
Menjadi: Permenkes No 74 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas
15 Februari 2016
23 Desember 2016