Pembinaan Dan Pengembangan Profesi Guru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru



S1/D IV KEPENDIDIKAN / NON KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG)



GURU CPNS (80 %) PROGRAM INDUKSI (1-3 TAHUN)



PRA JABATAN



GURU PNS (100 %) GURU PERTAMA (IIIA)



PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU GURU PROFESIONAL 1.Kesra 2. Harlindung 3. Tunjangan Profesi



PK Guru Formatif



PKB



PK Guru sumati f KECUKUPAN ANGKA KREDIT PENGEMBANGAN KARIR



KEDUDUKAN DAN PERSYARATAN PROFESI



• Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Pasal 2 ayat (1) UU No 14/2005 ) • Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik. (Pasal 2 ayat (2) UU No 14/2005) • Kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud di atas berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. (Pasal 4 UU No 14/2005)



Guru dan Profesionalitas



• Siapakah Guru itu ? Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (Pasal 1 angka (1) UU No 14/2004) • Apa yang dimaksud dengan profesional ? Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. (Pasal 1 angka (4) UU No 14/2004)



PRINSIP-PRINSIP PROFESIONAL



•memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme •memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia •memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas •memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas •memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan •memperoleh penghasilan yg ditentukan sesuai dgn prestasi kerja •memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat •memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan •memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru



Penilaian Kinerja Guru (PKG) • PK Guru adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasikan kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya. (Kemdikbud, 2012)



Fungsi Utama PK Guru • Menilai kemampuan guru dlm menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yg diperlukan pd proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yg relevan dgn fungsi sekolah. • Menghitung angka kredit yg diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yg relevan dgn fungsi sekolah yg dilakukan pd thn tsb. Kegiatan penilaian kerja dilakukan setiap thn sbg bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.



Aspek yang Dinilai dalam PK Guru • Pengelolaan pembelajaran berdasarkan kompetensi yang harus dikuasai. • Berdasarkan PerMendiknas No 16 Thn 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, maka seorang guru harus menguasai 24 kompetensi guru dalam 4 ranah kompetensi • Untuk mempermudah PK Guru, 24 kompetensi tersebut dirangkum menjadi 14 kompetensi dan 78 indikator (PKG, kemdikbud, 2012)



Tabel Kompetensi Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran Jumlah No



Ranah Kompetensi



Kompete nsi



Indikator



1



Pedagogik



7



45



2



Kepribadian



3



18



3



Sosial



2



6



4



Profesional



2



9



14



78



Total



PEDAGOGIK 1. Mengenal karakteristik peserta didik 2. Menguasai teori belajar dan prinsip2 pembelajaran yg mendidik 3. Pengembangan kurikulum 4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik 5. Pengembangan potensial peserta didik 6. Komunikasi dengan peserta didik 7. Penilaian dan evaluasi KEPRIBADIAN 8. Bertindak sesuai dgn norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional 9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan 10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru SOSIAL 11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif serta tidak diskriminatif 12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, siswa, masy PROFESIONAL



Contoh Indikator yang Dinilai Kompetensi 1 : Mengenal karakteristik peserta didik Indikator : 1.Guru dpt mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya 2.Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yg sama utk berpartisipasi aktif dlm kegiatan pembelajaran 3.Guru dpt mengatur kelas utk memberikan kesempatan belajar yg sama pd semua peserta didik dgn kelainan fisik dan kemampuan belajar yg berbeda 4.Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik utk mencegah agar perilaku tsb tdk merugikan peserta didik yg lain 5.Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik 6.Guru memperhatikan peserta didik dgn kelemahan fisik tertentu agar dpt mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tsb tidak tersisihkan



Contoh Indikator yang Dinilai Kompetensi 3 : Pengembangan Kurikulum Indikator : 1. Guru dapat menyusun silabus yg sesuai dgn kurikulum 2. Guru merancang rencana pembelajaran yg sesuai dgn silabus utk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dpt mencapai kompetensi dasar yg ditetapkan 3. Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dgn memperhatikan tujuan pembelajaran 4. Guru memilih materi pembelajaran yg : a) sesuai dgn tujuan pembelajaran, b) tepat dan mutakhir, c) sesuai dgn usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, d) dapat dilaksanakan di kelas, dan e) sesuai dgn konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.



Rumus Menghitung PK Guru



Nilai PKG Nilai PKG (Skala 100) =Nilai PKG Maksimum



x 100



Konversi Nilai Kinerja Hasil PKGuru ke persentase Angka Kredit Nilai Hasil PK Guru



Sebutan



Persentase Angka Kredit



91-100



Amat Baik



125%



76-90



Baik



100%



61-75



Cukup



75%



51-60



Sedang



50%