Pembuangan Kotak Pengaman [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMBUANGAN KOTAK PENGAMAN/ SAFETY BOX No. Dokumen



:



Terbitan



SOP



1. Pengertian 2. Tujuan 3. Kebijakan



: 01 Revisi : 00 Tgl. Mulai berlaku : Halaman : 1/2



Ditetapkan oleh Kepala Puskesmas Larangan Utara



Dr. Hj. Any Ernawati NIP. 19680221200212 2 004



Kotak pengaman merupakan kotak / tempat pembuangan sementara sampah limbah tajam dan limbah imunisasi lainnya. Sebagai Acuan penerapan langkah-langkah untuk melaksanakan Pembuangan Kotak Pengaman. SK Kepala Puskesmas Larangan Utara No._____________________ tentang Standar Pelayanan Publik Puskesmas Larangan Utara



4. Referensi



Permenkes RI No. 42 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Imunisasi. Modul Penyelenggaraan Imunisasi Kemenkes RI tahun 2012. 5. Prosedur / Ada lima cara yang biasa digunakan untuk memusnahkan kotak pengaman Langkah-langkah yang telah berisi penuh atau untuk menjauhkannya dari jangkaun orangorang : 1. Insinerasi. Incinerator dapat memusnahkan alat suntik dan jarum dengan sempurna. Api yang membakar pada suhu lebih tinggi dari 800 C membunuh mikro organisme dan mengurangi volume sampah.insinerator ini berfungsi dengan baik menjamin pemusnahan alat suntik dan jarum yang paling sempurna. Alat ini menimbulkan lebih sedikit polusi udara ketimbang api yang membakar pada temperatur yang lebih rendah. 2. Membakar dalam drum logam. Untuk membakar dalam sebuah drum atau wadah logam a. Tentukan tempat pembakaran di area yang tidak digunakan sejauh mungkin dari gedung. Area tersebut harus diberi pagar dan bersih. b. Letakkan empat batu bata di atas tanah dengan berbentuk segi empat. c. Letakkan layar logam atau panggangan di atas batu bata. d. Lepaskan kedua sisi drum baja 210 liter (55 galon US). Ini memungkinkan udara mengalir melalui drum dan isinya akan terbakar lebih sempurna. Jika tidak ada drum logam, anda bisa membuat silender dari pelat logam, batu bata atau tanah liat. Bagian atas drum atau wadah yang dapat dilepas bisa diberi cerobong asap.



PEMBUANGAN KOTAK PENGAMAN/SAFETY BOX No. Dokumen



:



Terbitan



SOP



: 01 Revisi : 00 Tgl. Mulai berlaku : Halaman : 2/2



Ditetapkan oleh Kepala Puskesmas Larangan Utara



Dr. Hj Any Ernawati NIP. 19680221200212 2 004



5. Prosedur / 3. Bakaran terbuka dalam sebuah lubang Langkah-langkah Pembakaran terbuka dalma sebuah lubang tidak selalu direkomendasikan karena pembakaran palstik tidak baik bagi lingkungan. Jika anda membakar sampah dalam lubang terbuak maka sebaiknya : a) Pilih area yang tidak digunakan untuk tempat pembakaran, sejauh mungkin dari bangunan. Area ini harus diberi pagar dan bersih. b) Ada petugas untuk mengawasi pembakaran. c) Gali lubang paling sedikit sedalam satu meter, tetapi pastikan bahwa lubang ini tidak begitu dalam sehingga anda punya akses untuk menyalakan api. d) Masukkan kotak pengaman yang sudah terisi penuh ke dalam lubang. Campurlah kertas, daun atau bahan-bahan yang mudah terbakar di antara kotak agar mudah terbakar. e) Jika tersedia, siram dengan sedikit minyak tanah dan bakar bendabenda tersebut. f) Peringatkan orang-orang agar tetap manjauh dan menghindari asap, uap dan abu pembakaran.



g) Bakar sampai semua kotak musnah dan kemudian ikuti petunjuk di atas untuk menimbun sisa pembakaran. 4. Lubang pembuangan Lubang pengaman yang dibuat secara khusus merupakan pilihan lain untuk membuang alat suntik dan jarum bekas. Lubang pengaman biasanya mempunyai kedalaman 2 meter dan diameter satu meter sehingga bisa ditutupi dengan pipa beton buatan lokal. Lubang ini memiliki tutup beton dengan pipa logam yang diletakkan didalamnya. Alat suntik dan jarum bekas dimasukkan ke dalam lubang melalui pipa logam ini. 5. Ditimbun di dalam lubang pembuangan Alat suntik bekas dapat ditimbun di dalam lubang pembuangan. Tentukan tempat secara hati-hati dan gali sebuah lubang yang cukup lebar dan dalam untuk kotak yang besar. Jika alat suntik AD yang terkontaminasi entah bagaimana caranya keluar dari kotak dan terbawa ke dalam sungai atau tanah lapang, orang bisa menginjak atau anakanak dapat bermain dengan benda-benda ini. 6. Dikirim ke dinas kesehatan bersama dengan sampah medis lainnya untuk di musnahkan dalam incerator dinas kesehatan.



Unit Terkait



Puskesmas, Posyandu