5 0 131 KB
PEMERIKSAAN CALON JEMAAH HAJI No. Dokumen No. Revisi
SOP Tanggal Terbit Halaman
: : :
Puskesmas Kalimaro
Witono,S.Kep.,Ners. NIP:19800305 200801 1 006
1. Pengertian
Prosedur ini berisi tahap-tahap pemeriksaan calon jemaah haji.
2. Tujuan
Pemeriksaan kondisi jemaah haji sebelum berangkat dan sebagai syarat untuk menunaikan haji. SK Kepala Puskesmas Kalimaro No Tahun 2022 Tentang Pemeriksaan Calon Jamaah Haji Pedoman teknis pemeriksaan jemaah haji, depkes 2019
3. Kebijakan 4. Referensi 5. Langkahlangkah/ Prosedur
Prosedur pemeriksaan adalah tata cara pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi jemaah haji. 1. Jemaah haji mengajukan permintaan Pemeriksaan Kesehatan untuk mendapatkan Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan bagi kelengkapan pendaftaran haji. 2. Pemeriksaan kesehatan jemaah haji di Puskesmas sesuai tempat tinggal/domisilinya. 3. Pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai protokol standar profesi kedokteran meliputi pemeriksaan medis dasar sebagai berikut : Anamnesis Pemeriksaan fisik Pemeriksaan penunjang Penilaian kemandirian Tes kebugaran 4. Hasil pemeriksaan dan kesimpulannya dicatat dalam Catatan Medik dan disimpan di sarana pemeriksaan. 5. Catatan Medik merupakan sumber data dan dasar pengisian Buku Kesehatan Jemaah Haji (BKJH) setelah buku tersebut tersedia. 6. Hasil pemeriksaan kesehatan menjadi dasar penerbitan Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan oleh dokter pemeriksa. 7. Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan diserahkan oleh Jemaah sebagai kelengkapan dokumen perjalanan ibadah haji di Kantor Kementerian Agama. 8. Jemaah haji yang memenuhi syarat dapat segera diberikan imunisasi Meningitis meningokokus (MM). 9. Dokter mengeluarkan Surat Keterangan Vaksinasi atau Profilaksis sebagai dasar penerbitan International Certificates of Vaccination(ICV) oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Profilaksis terlampir. 10. Kepala Puskesmas bertanggungjawab atas pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Tahap Pertama dan melaporkan hasilnya kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. 11. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kota selanjutnya melaporkan rekapitulasi hasil Pemeriksaan Kesehatan Tahap Pertama kepada Kepala Daerah dengan tembusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi. 12. Pembiayaan Pemeriksaan Kesehatan diatur menurut kebijakan daerah setempat.
1
6. Diagram Alir
Petugas memanggil pasien sesuai no urut pasien
Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
Petugas merujuk pasien ke ruang Laboratorium
Petugas melakukan KIE hasil Lab
R.Promkes (Gizi)
Rujuk RSUD
Rujuk
Resti
Kelengkapan BKJH
Penyerahan hasil/Surat sehat
Pulang
7. Unit Terkait
Ruang pelayanan laboratorium,
8. Dokumen Terkait
Rekam Medis
pemeriksaan
9. Rekaman Historis
2
umum,
Loket
pendaftaran,Ruang
DAFTAR TILIK SOP SURVEILANS EPIDEMIOLOGI
N O
LANGKAH KEGIATAN
1.
Pengumpulan dan pengelolaan data
2.
Analisis serta rekomendasi tindak lanjut
3.
Laporan
YA
TIDAK
TIDAK BERLAKU
A. Mingguan ( PWS Penyakit Potensial KLB) B. Bulanan ( laporan Sistem terpadu Penyakit/STP Puskesmas CR : (Ya ( Ya + Tidak ) × 100 % = .........%
...........................,....................................... Auditee.
Auditor
(.....................................................) NIP.
(..................................................)
3