Pemeriksaan Narkoba Metode ICT [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pemeriksaan Narkoba Metode ICT Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Imunoserologi II Dosen pembimbing : Nina Marlina S.Pd,.M.Kes Oleh Chintya Puti Octaviani



: NIM P17334113444



Eri Mauliani Tania



: NIM P173341134



Indria Widiastuti



: NIM P173341134



Istiqomah fauziah Arifin



: NIM P173341134



Retno Dwijayanti



: NIM P173341134



Riandy Cipta Alfarisi



: NIM P173341134



Siti Komaria



: NIM P17334113403



JURUSAN ANALIS



KESEHATAN PROGRAM STUDI D-IV



POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES BANDUNG 2015



KATA PENGANTAR Puji syukur kepada Allah SWT karena berkat dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pemeriksaan Narkoba Metode ICT”. Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Praktik Imunoserologi II Prodi D-IV Analis Kesehatan Politeknik Kesehatan Kemenkes Bandung. Penulis juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah yang bersangkutan dan semua pihak yang bersangkutan dengan penyelesaian makalah penulis. Namun, makalah yang penulis buat masih jauh dari kesempurnaan karena keterbatasan penulis dalam pembuatan makalah ini. Jadi, dengan kerendahan hati, penulis memohon kritik dan saran yang membangun suksesnya makalah penulis.



Cimahi Utara, April 2015



Penulis



DAFTAR ISI Kata Pengatar



i



Daftar Isi



ii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 1.2 Rumusan Masalah 1.3 Tujuan Makalah



1 2 2



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Tujuan Pemeriksaan Narkoba Metode ICT 2.2 Prinsip Pemeriksaan Narkoba Metode ICT 2.3 Reagen Pemeriksaan Narkoba Metode ICT 2.4 Proses Pemeriksaan Narkoba Metode ICT 2.5 Interpretasi Hasil Pemeriksaan Narkoba Metode ICT



3 3 3 4 5



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan



6



DAFTAR PUSTAKA



7



LAMPIRAN



8



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalah artikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya. Jenis-jenis Narkoba Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan. Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika. Dalam Pemeriksaan Narkoba ada beberapa cara salah satunya dengan menggunakan Rapid Test. Rapid Test ini menggunakan Strip, dalam Strip Test tersebut ada yang menggunakan 3 Parameter yaituAmphetamine (AMP), Marijuana (THC), Morphin (MOP) dan ada yang menggunakan 6 Parameter yaituAmpethamine (AMP), Methampethamine (METH), Cocaine (COC), Morphine (MOP), Marijuana (THC), Benzodiazephine (BZO). Strip test telah Dirancang sedemikian rupa sehingga dapat dibuat dalam bentuk imunokromatografi kompetitif kualitatif



yang praktis, tidak memerlukan tenaga trampil dan cepat (hasil dapat diperoleh dalam 3-10 menit). Dengan sampel urin teknik ini memiliki sensitivitas sesuai dengan standard National Institute on Drug Abuse (NIDA, sekarang SAMHSA), dan dengan spesifisitas 99,7%.



1.2 Rumusan Masalah 1. Apa tujuan dari Pemeriksaan narkoba metode ICT? 2. Bagaimana prinsip dari pemeriksaan narkoba metode ICT? 3. Apa reagen pemeriksaan narkoba metode ICT? 4. Bagaimana proses pemeriksaan narkoba metode ICT? 5. Bagaimana interpretasi hasil dari pemeriksaan narkoba metode ICT? 1.3 Tujuan Makalah 1. Mengetahui tujuan dari pemeriksaan narkoba Metode ICT 2. Mengetahui prinsip dari pemeriksaan narkoba metode ICT 3. Mengetahui reagen pemeriksaan narkoba metode ICT 4. Mengetahui proses pemeriksaan Narkoba Metode ICT 5. Mengetahui interpretasi hasil dari pemeriksaan narkoba metode ICT



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Tujuan Pemeriksaan Narkoba metode ICT Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain itu juga dikenal Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya



adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya. Tujuan pemeriksaan Narkoba adalah untuk mendeteksi jenis-jenis narkoba yang disalahgunakan dan metabolitnya diurine dengan metode Immunoessay kompetitif. 2.2 Prinsip Pemeriksaan Narkoba Metode ICT Prinsip dari pemeriksaan ini adalah narkoba yang terdapat pada urine akan berkompetisi dengan konjugat, narkoba akan berikatan dengan antibodi spesifik. Jika urine mengandung narkoba , antibody spesifi akan berikatan dengan narkoba, sehingga tidak timbul warna, sedangkan jika urine tidak mengandung narkoba, antibodi spesifik akan berikatan dengan konjugat narkoba sehingga timbul warna. 2.3 Reagen Pemeriksaan Narkoba Metode ICT Secara umum metode Imunokromatografi untuk mendeteksi sebuah spesimen dengan menggunakan dua antibodi. Antibodi pertama berada dalam larutan uji atau sebagian terdapat pada membran berpori dari alat uji, sedangkan antibodi kedua terdapat pada membran berpori. Pada pemeriksaan narkoba metode ICT setiap baris tes pada tes panel mengandung antibodi spesifik dilapisi partikel obat dan sesuai dengan konjugat protein obat. Antibodi kambing digunakan di setiap garis control. Tindakan pencegahan Kit pemeriksaan pada pemeriksaan narkoba metode ICT untuk medis dan profesi lainnya hanya menggunakan diagnostik in vitro. Kit tidak digunakan setelah tanggal kedaluwarsa, tes panel harus tetap dalam kantong tertutup sampai digunakan, semua spesimen harus dianggap berpotensi berbahaya dan ditangani dengan cara yang sama sebagai agen infeksius, tes panel yang digunakan harus dibuang sesuai dengan peraturan setempat. Sedangkat untuk penyimpanan kit pemeriksaan harus disimpan dalam kantong tertutup baik pada suhu kamar atau didinginkan (2o-30oC). Tes panel stabil meskipun sudah kedaluwarsa asalkan disimpan kantong tertutup. Tes panel harus tetap dalam kantong tertutup sampai digunakan, tidak membeku, tidak digunakan setelah melampaui tanggal kedaluwarsa. 2.4 Proses Pemeriksaan



Pemeriksaan narkoba metode ICT menggunakan urin pagi atau bisa juga urin sewaktu. Urine segar yang baru dikeluarkan langsung dibawa ke laboratorium untuk diperiksa, urine harus ditampung pada wadah yang bersih, kering dan mempunyai tutup yang berulir. Urine segar harus diperiksa kurang dari 2 jam, jika lebih dari dua jam akan mempengaruhi hasil karena ada zat-zat tertentu yang akan mengubah hasil menjadi false negative atau false positive. Apabila pemeriksaan tertunda urine dapat disimpan pada suhu 2-8oC direfrigator hingga 48 jam, jika melebihi 48jam urine harus dibekukan pada suhu -20oC. Seperti pada Gambar 1.1



Gambar 1.1 Proses Pemeriksaan dengan sampel urine Pemeriksaan narkoba metode ICT dengan urine ini ada terdapat faktor pengganggu seperti hasil false negative yang dikarenakan meminum obat norit, sedangkan false positive biasanya dikarenakan sedang mengkonsumsi obat-obatan, seperti vitamin C, obat sakit gigi, Paramex dan lain-lainnya. Pemeriksaan narkoba metode ICT dengan urine kurang akurat dibandingkan dengan darah, karena obat-obat yang dikonsumsi hanya bisa terdeteksi selama 3 hari setelah dikonsumsi, berbeda dengan darah, obat yang pernah dikonsumsi bisa bertahan didalamnya lebih dari 1 minggu setelah dikonsumsi, sehingga BNN (Badan Narkotika Nasional) menggunakan pemeriksaan narkoba dengan menggunakan darah sehingga meskipun target sudah mengonsumsi obat-obat terlarang tersebut dalam jangka yang agak lama masih tetap terdeteksi. Cara pemeriksaan narkoba metode ICT dengan urine yang harus pada suhu kamar 1530oC, usahakan membuka kantong kemasan tes sampai pemeriksaan siap dilaksanakan, keluarkan alat tes dari kantong pelindungnya. Beri label nama penderita atau nomor identitas atau label control. Buka penutup alat tes, tempat kan urin pada wadah dengan mulut wadah yang lebar, kemudian celupkan area tes ke dalam urin dengan posisi tegak selama 10-15 detik. Batas



urin tidak boleh melebihi batas dengan garis bergelombangpada alat tes, kemudian tempatkan alat tesyang telah dicelupkan pada area kering dengan permukaan rata dan baca hasil pemeriksaan dalam waktu tidak lebih dari 5 menit. Seperti pada gambar 1.2



Gambar 1.2 Cara Kerja pemeriksaan narkoba menggunakan ICT dengan sampel Urine. 2.5 Interpretasi Hasil Interpretasi hasil pada pemeriksaan narkoba metode ICT hasil non reaktif apabila muncul garis merah pada area tes semua jenis obat yang sama intensitasnya atau lebih lemah daripada garis control maka hasil pemeriksaan dinyatakan non reaktif. Hasil reaktif apabila muncul garis control disertai kemunculan garis merah pada area obat yang diuji, maka urine tersebut mengandung obat yang diuji, hasil reaktif untuk obat tersebut. Seperti pada gambar 1.3



Gambar 1.3 Interpretasi hasil dengan 5 parameter



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain itu juga dikenal Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Tujuan pemeriksaan Narkoba adalah untuk mendeteksi jenis-jenis narkoba yang disalahgunakan dan metabolitnya diurine dengan metode Immunoessay kompetitif.



Prinsip dari pemeriksaan ini adalah narkoba yang terdapat pada urine akan berkompetisi dengan konjugat, narkoba akan berikatan dengan antibodi spesifik. Jika urine mengandung narkoba , antibody spesifi akan berikatan dengan narkoba, sehingga tidak timbul warna, sedangkan jika urine tidak mengandung narkoba, antibodi spesifik akan berikatan dengan konjugat narkoba sehingga timbul warna. Pada pemeriksaan narkoba metode ICT setiap baris tes pada tes panel mengandung antibodi spesifik dilapisi partikel obat dan sesuai dengan konjugat protein obat. Antibodi kambing digunakan di setiap garis control. Pemeriksaan narkoba metode ICT menggunakan urin pagi atau bisa juga urin sewaktu. Urine segar yang baru dikeluarkan langsung dibawa ke laboratorium untuk diperiksa, urine harus ditampung pada wadah yang bersih, kering dan mempunyai tutup yang berulir. Urine segar harus diperiksa kurang dari 2 jam, jika lebih dari dua jam akan mempengaruhi hasil karena ada zat-zat tertentu yang akan mengubah hasil menjadi false negative atau false positive. False negative yang dikarenakan meminum obat norit, sedangkan false positive biasanya dikarenakan sedang mengkonsumsi obat-obatan, seperti vitamin C, obat sakit gigi, Paramex dan lain-lainnya. Interpretasi hasil pada pemeriksaan narkoba metode ICT hasil non reaktif apabila muncul garis merah pada area tes semua jenis obat yang sama intensitasnya atau lebih lemah daripada garis control maka hasil pemeriksaan dinyatakan non reaktif. Hasil reaktif apabila muncul garis control disertai kemunculan garis merah pada area obat yang diuji, maka urine tersebut mengandung obat yang diuji, hasil reaktif untuk obat tersebut. DAFTAR PUSTAKA Sumber Buku Tietz NW. Texbook of Clinical ChemistryU. W.B. Saunders Company. 1986;1735 Baselt RC. Disposition of Toxic Multi-Drugs and Chemicals in Man. 2nd Ed. Biomedical Publ,. Davis, CA, 1982; 488 Hawks RL, CN Chiang. Urine Testing for Drugs of Abuse. National institute for Drugs Abuse (NIDA) . Research Monograph 73, 1986 Sumber Internet



https://abiluvummi.wordpress.com/2011/01/31/laporan-immunologi-p-narkoba/ diakses pada 10 April 2015 http://ahmadihwan.blogspot.com/ diakses pada 10 April 2015 http://analiskesehatankendariangkatan5.blogspot.com/2013/01/uji-narkoba.html diakses pada 10 April 2015



LAMPIRAN



Gambar 1.1 Proses Pemeriksaan dengan sampel urine



Gambar 1.2 Cara kerja pemeriksaan narkoba metode ICT dengan sampel urine



Gambar 1.3 Interpretasi hasil dengan 5 parameter



Gambar 1.4 Alat pemeriksaan dengan 3 dan 6 parameter



Gambar 1.5 Multi Drugs Test Narkoba dengan 2, 5, dan 6 parametr